Senin, 30 Maret 2015

Adi Kesuma Maha, SH, Narkoba itu banyak mudaratnya


DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Sumatra Utara dan DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Binjai melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungan SMK Negeri 2 Binjai, Minggu (29/3/2015) di sela-sela acara Jambore.

Dalam paparan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba Adi Kesuma Maha, SH sebagai pemateri mengajak generasi muda untuk berani mengatakan tidak bila ada yang mencoba-coba merayu dengan menawarkan narkoba dengan berbagai informasi menyesatkan tentang manfaat narkoba.

"Narkoba itu tidak ada manfaatnya untuk di konsumsi, banyak mudaratnya, Mari ciptakan lingkungan sekolah bersih dari peredaran gelap narkoba" Kata Adi Kesuma Maha









Minggu, 29 Maret 2015

BNN Gelar Peningkatan Kemampuan Melalui Modalitas TC bagi Petugas SPN, Rindam, dan Lapas di Kalimantan Barat

Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang memiliki permasalahan penyalahgunaan Narkotika pada tingkat yang cukup memprihatikan. Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2014 tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia telah mencapai 2,18% atau sekitar 4 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10 - 59 tahun). Tahun 2015 jumlah penyalah guna Narkotika diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1 - 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia. Oleh karena itu diperlukan upaya penurunan permintaan (demand) dan sediaan pasokan (supply) Narkotika secara agresif dan terus menerus.

Kondisi “Darurat Narkoba” yang sedang terjadi di Indonesia saat ini dibuktikan dengan tingginya angka kematian akibat penyalahgunaan Narkoba yakni sebesar 12.044 orang pertahun atau sekitar 33 orang per hari. Kondisi ini juga terlihat dari hasil penelitian yang menunjukan angka kerugian akibat penyalahgunaan Narkoba yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 63,1 trilyun.

Dalam rapat cabinet, 24 Desember 2014, Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 akan dicanangkan sebagai “Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.

BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelaksana Rehabilitasi melalui Modalitas Therapeutic Community (TC) di Orchardz Hotel Pontianak, tanggal 25 s.d. 28 Maret 2015. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti oleh 40 orang petugas rehabilitasi yang berasal dari instansi pemerintahan terkait yang akan mendukung kegiatan rehabilitasi di daerah Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari Rindam Tanjung Pura, Kodam Tanjung Pura, Lapas Klas II A Pontianak, SPN Polda Kalbar, Kanwil Kumham Prov. Kalbar, Bagian Psikologi Polda Kalbar, Biddokes Polda Kalbar, BNNP Kalbar, serta BNNK di wilayah Kalbar.

Dani M. Darmawan, Kepala BNNP Kalimantan Barat, dalam pembukaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mendukung program tersebut adalah dengan memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain instansi pemerintah non lembaga rehabilitasi, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Di Kalimantan Barat sendiri saat ini ada 1 Lapas, 1 Rindam, dan 1 SPN yang akan dijadikan tempat rehabilitasi rawat inap dalam mendukung program tersebut” lanjut Dani M. Darmawan.

Guna mendukung program tersebut diperlukan upaya persiapan yang sungguh-sungguh, baik dari segi fasilitas maupun SDM, salah satunya adalah dengan meningkatkan kemampuan petugas bagi instansi pemerintah yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara maksimal dan sesuai standar yang telah ditentukan.

“Peningkatan kemampuan petugas bagi instansi pemerintah yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) sebagai salah satu metode dalam memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sangat diperlukan mengingat minimnya dan belum meratanya petugas rehabilitasi yang kompeten dan berkualitas yang ada di Indonesia” jelas Ida Oetari Poernamasasi, Direktur PLRIP BNN, selaku narasumber dalam kegiatan dimaksud.

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kemampuan peserta dalam melaksanakan rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) dan terlayaninya pecandu dan korban penyalahgunaan narktotika secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan

Sabtu, 28 Maret 2015

Kepala BNN Raih PWI Awards 2015


Gema News.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Jawa Timur menyelenggarakan PWI Awards 2015 dalam rangka hari pers nasional tingkat Jawa Timur dan hut PWI ke-69. Acara yang bertema “Pers Sehat, Bangsa Hebat” diselenggarakan di gedung negara grahadi, Surabaya. Dalam acara penghargaan yang dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tersebut diberikan beberapa kategori penghargaan, baik kepada perorangan atau institusi yang dinilai memiliki reputasi dan kontribusi dalam membangun bangsa.

Salah satu tokoh yang meraih penghargaan PWI awards 2015 tersebut adalah Dr. Anang Iskandar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Beliau mendapatkan penghargaan dengan kategori tokoh nasional bidang pemerintahan. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi beliau yang selama ini mampu mengungkapkan berbagai kasus besar penyelundupan Narkotika illegal dan mampu mengantarkan BNN sebagai lembaga yang cerdas dan ditakuti para penyelundup, bandar, dan pengedar.

Penghargaan PWI Jatim awards merupakan proyeksi dari apresiasi dan penghargaan kami kepada Pak Anang sebagai pribadi dan BNN sebagai lembaga negara yang berhasil melindungi negara ini dari serbuan Narkoba”, ujar Kepala Biro LKBN Antara Jawa Timur.

Selepas penyerahan piala PWI awards, dihadapan para wartawan Pak Anang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PWI Jatim dan nasional, serta seluruh keluarga besar BNN. Beliau berterima kasih atas perjuangan dan dedikasi yang telah dilakukan dalam melaksanakan tugas mulia mencegah memberantas dan merehabilitasi.


Selain Pak Anang, penghargaan PWI ini juga diberikan kepada beberapa tokoh lain, diantaranya, Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung, Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur, Djarwo Surjanto selaku Dirut PT. Pelindo, M.Nadjikh selaku CEO Kelola Mona Laut, Soedomo Mergonoto selaku pengembang bisnis group kopi kapal api, Bobby Soemiarsono selaku inovator teknologi, Dhimam Abror Djuraid selaku pimpred yang pernah memimpin 4 media besar, dan Kartolo selaku pelestari kesenian ludruk. Sedangkan instansi yang mendapat penghargaan PWI Jatim 2015 yakni Penerbit Panjabar Semangat, PT. Marga Harjaya Infrastruktur, dan PT. Behastex.

Rabu, 25 Maret 2015

Rapat Sinkronisasi Pelayanan Rehabilitasi di Instansi Pemerintah non Lembaga Rehabilitasi di Fasilitas TNI dan Polri


Gema News.com-Sesuai perintah Presiden Joko Widodo dalam upaya menekan angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia yang sudah masuk kategori darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point penanganan narkotika di Indonesia diperintahkan untuk memaksimalkan program rehabilitasi. Oleh karena hal tersebut Presiden memerintahkan BNN untuk membuat program merehabilitasi 100.000 orang pecandu dan penyalahguna di tahun 2015 ini. Untuk itu BNN melaksanakan rapat sinkronisasi pelayanan rehabilitasi di instansi pemerintah non lembaga rehabilitasi di fasilitas TNI dan Polri di Hotel best Western Cawang, Selasa (24/3). Untuk menunjang tempat-tempat rehabilitasi yang masih kurang, maka BNN bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk dapat menggunakan tempat pusat pendidikan yang dimiliki TNI dan Polri yang tersebar di seluruh Indonesia seperti Rindam TNI dan SPN Polri sebagai tempat untuk melaksanakan program rehabilitasi bagi para pengguna.


Dalam rapat tersebut Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan kenapa BNN berani merehabilitasi 100.000 pengguna adalah karena meniru Thailand yang bisa merehabilitasi penguna mereka yang berjumlah kurang lebih 350.000 pengguna di tangsi-tangsi militer dan polisi milik Thailand. Karena dengan memakai tangsi-tangsi militer yang dipunyai TNI – Polri, BNN bisa merehabilitasi tanpa membangun sarana dan prasarana.

Deputi rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami menjelaskan maksud dari rakor ini adalah BNN ingin ada satu kesepahaman antara BNN, TNI dan Kepolisian dalam melangsungkan program merehabilitasi 100.000 pengguna narkoba. Para peserta ini akan diminta untuk membantu merehabilitasi, dengan cara meminjam tempat-tempat dari TNI dan Kepolisian. Intinya rapat ini untuk menyamakan persepsi antara BNN, TNI, dan Polri agar semua yang hadir tau program yang akan dilaksanakan, tau bagaimana prosedurnya, dan hasil apa yang akan dicapai setelah acara ini.

BNN bersama Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial memang akan lebih optimal mampu merehabilitasi 100.000 pengguna, bekerja sama dengan teman-teman dari TNI-Polri yang mempunyai tempat-tempat pendidikan yang cukup besar untuk bisa dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi. Diperkirakan bulan April ini akan sudah bisa dimulai persiapan tempat-tempat yang akan digunakan. Untuk SPN sendiri akan dimulai sekitar bulan Mei, Juni, dan Juli.

Dari pihak Pusdikasum TNI Angkatan Darat sendiri sudah mempersiapkan 13 rindam dan 5 pusat pendidikan sesuai dengan perintah pimpinan dan menyesuaikan dengan kebutuhan BNN dr Sabang sampai Merauke. Untuk teknisnya masih akan dibicarakan dalam rapat sinkronisasi ini. Sementara itu dari TNI Angkatan Laut sendiri menyiapkan sekitar 400 tempat rehabilitasi di pusat-pusat pendidikan milik TNI Angkatan Laut.

Minggu, 22 Maret 2015

Penggiat Rehabilitasi Pengguna Narkoba Curhat ke Mensos


Gema News.com - Sejumlah penggiat rehabilitasi korban narkoba meminta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena dianggap masih ada pasal yang kontradiktif terkait pengguna narkoba.

"Di satu sisi ada pasal yang mewajibkan pengguna direhabilitasi, tapi di sisi lain pengguna diproses hukum," kata Sulaiman dari Yayasan Rekan Sahabat Sebaya ketika beraudiensi dengan Mensos di rumah dinas di Kompleks Widaya Chandra, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Selain Sulaiman hadir juga perwakilan penggiat rehabilitasi korban narkoba dari Persaudaraan Korban Napza Indonesia, Forum Komunikasi Family Support Group Nasional, Yayasan Keluarga Pengasih Indonesia, dan Yayasan Harapan Permata Hati Kita.

Lebih lanjut Sulaiman mengatakan, jika memang ada komitmen untuk merehabilitasi pengguna narkoba, maka pelaku yang sekadar pengguna yang tertangkap langsung diarahkan untuk direhabilitasi, tidak perlu diproses hukum, terlebih sampai ke meja hijau. "Toh mereka itu korban, bukan pelaku kriminal narkoba layaknya pengedar dan bandar," katanya.

Selain itu, menurut dia, perlu juga penambahan unsur pekerja sosial di dalam Tim Assessment Terpadu (TAT), tim yang menilai dan menentukan apakah pelaku penyalahgunaan diproses hukum atau cukup direhabilitasi. "Unsur pekerja sosial ini penting untuk masuk dalam TAT yang saat ini hanya diisi unsur perlu juga dimasukkan unsur BNN, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan petugas medis," katanya.

Mensos Khofifah menyatakan akan mempelajari masukan dari penggiat rehabilitasi korban narkoba itu, termasuk terkait kewenangan kementeriannya terhadap persoalan itu. Yang jelas, menurut Khofifah, kementerian yang ia pimpin memiliki kewenangan dalam hal rehabilitasi korban narkoba, termasuk melakukan akreditasi terhadap lembaga penyelenggara rehabilitasi yang disebut sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). "Akreditasi IPWL itu kewenangan Kemensos," kata Khofifah yang pada kesempatan itu didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Samsudi.

Dalam kesempatan itu Mensos juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pembentukan Forum Komunikasi dan Harmonisasi Penggiat Rehabilitasi Korban Narkoba.
(ful)


sumber

DEADLY DRUGS





Film pendek ini berkisah tentang pemuda baik-baik namun kurang pergaulan. Dia berteman dengan seorang pecandu narkoba. Pemuda baik-baik ini akhirnya ikut kecanduan barang haram tersebut, hingga menemui ajalnya dalam keadaan overdosis.

Jumat, 20 Maret 2015

Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkoba, Penjangkau Handal Dibutuhkan


Gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba membutuhkan upaya yang sangat serius dari berbagai pihak. BNN terus melakukan berbagai terobosan untuk melaksanakan gerakan masif rehabilitasi penyalah guna narkoba. Salah satu upaya yang akan dimaksimalkan adalah menyiapkan gerakan penjangkauan terhadap para penyalah guna narkoba agar mereka dapat direhabilitasi.

Seperti diungkapkan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bachtiar Tambunan, rata-rata pecandu tidak serta merta langsung datang untuk direhabilitasi. “Mereka butuh penjangkauan agar mereka mau jalani rehabilitasi”, imbuh Deputi Dayamas, saat blusukan ke Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, dalam rangka Rapat Kerja Dengan Instansi Terkait dan Para Tokoh Masyarakat pada Kelompok Masyarakat Rentan Narkoba di DKI Jakarta, Kamis (19/3).

Bachtiar juga menambahkan, penjangkau penyalah guna itu idealnya berasal dari unsur masyarakat. “Masyarakat lebih tahu mana penyalah guna yang perlu ditangani”, imbuh Deputi Dayamas.

Terkait hal ini, BNN siap menggerakkan potensinya untuk membekali relawan-relawan masyarakat yang akan menjadi tenaga penjangkau penyalah guna narkoba agar bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal.

Gelar Rapat Koordinasi Untuk Bangun Kampung Rawa Bersih Narkoba

Ketika disinggung tentang kedatangannya ke Kampung Rawa, Deputi Dayamas mengatakan, kegiatan yang digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN ini merupakan bentuk upaya awal untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam rangka membangun kawasan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ke depan, pemberdayaan di daerah rentan penyalahgunaan narkoba bisa diimplementasikan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan peluang usaha agar terbangun sebuah perubahan yang positif. Tidak ada lagi orang yang terlibat narkoba, karena masyarakatnya disibukkan dengan kegiatan yang produktif”, imbuh Bachtiar pada media.

Karena itulah, kami hari ini bertemu dengan para tokoh masyarakat, unsur pemerintah setempat dan juga kepolisian dan TNI, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam konteks penanggulangan masalah narkoba dalam rapat kerja yang kami gelar hari ini”, beber Bachtiar.

Terkait kerentanan Kampung Rawa, Johar Baru akan penyalahgunaan narkoba, Ketua RW O2, Hendrik mengakui persoalan narkoba masih menjadi ancaman di daerahnya. Ia menyebutkan, banyak penyalah guna narkoba yang belum ditangani dengan maksimal. Namun ia mengaku cukup lega karena sudah banyak bandar yang ditangkap sehingga kondisi sedikit berangsur membaik. Ia juga mengatakan penyalah guna narkoba sudah mulai sadar akan akses kesehatan, hal ini ditandai dengan keinginan sejumlah penyalah guna narkoba untuk menjalani rehabilitasi.

Minggu, 15 Maret 2015

Sidang Anti Narkoba PBB Melenceng Jadi Intervensi Eksekusi Mati

Gema News.com - Sidang Commission on Narcotic Drugs (CND) ke-58 yang merupakan bagian dari PBB di Wina, Australia, melenceng dari pembahasan mengenai pengentasan narkotika menjadi desakan penghapusan eksekusi mati. 

Indonesia dan beberapa negara mengeluarkan kritikan atas laporan yang dikeluarkan oleh International Narcotics Control Board (INCB) yang mengimbau kepada negara-negara yang masih mempertahankan dan terus menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika, agar mempertimbangkan untuk menghapus sanksi hukuman tersebut. 

Selain itu INCB juga mendorong lahirnya konsensus mengenai penghapusan hukuman mati sehingga keputusan penghapusan tersebut dapat diterjemahkan dalam aturan hukum pada setiap negara. Ini dapat diartikan sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan hukum negara lain.

Hal lain juga ditegaskan oleh Direktur Eksekutif di Harm Reduction Internasional, yang menyarankan kepada PBB agar menghentikan bantuan oprasional dalam mengatasi masalah narkoba kepada negara yang masih melaksanakan hukuman mati tersebut.

"Indonesia dan beberapa negara mengingatkan kepada Presiden INCB tentang mandat dan tugas pokok INCB yaitu bagaimana mencari solusi dalam melawan ancaman narkoba sesuai dengan mandat dari tiga Konvensi Internasional yang mengatur mengenai pengawasan narkotika. Bukan mengurusi atau intervensi terhadap pelaksanaan sanksi hukum atau yuridiksi negara," ujar perwakilan delegasi Indonesia, Bali Moniaga, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (14/3/2015). 

"Pemerintah Indonesia dan beberapa negara anggota CND secara tegas tidak akan memberikan tanggapan terhadap laporan yang dikeluarkan oleh INCB mengenai himbauan penghapusan hukuman mati. Delegasi Indonesia lebih memfokuskan diri dalam membahas bagaimana menangkal ancaman peredaran narkotika yang berpotensi merugikan bagi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia," lanjut pernyataan tersebut. 

Sikap tegas Indonesia tentu beralasan, karena Indonesia selama ini telah dijadikan target utama peredaran narkotika, sehingga upaya penanggulangannya harus ekstra keras dan komprehensif.

Peredaran gelap narkotika yang sangat serius di Tanah Air. Setiap harinya, jumlah pengguna narkoba meningkat. Bahkan banyak tindak kejahatan yang terjadi karena akibat dari penyalahgunaan narkotika, kejahatan narkotika juga memiliki daya rusak terhadap generasi dan bangsa yang sangat tinggi. 

"Penyalahgunaan narkotika saat ini bahkan bukan hanya di kalangan dewasa, akan tetapi sudah menyasar hingga anak-anak sekolah dasar. Oleh karena itulah, Indonesia menempatkan upaya pengurangan demand melalui pencegahan dan rehabilitasi dalam porsi prioritas yang sangat penting," imbuh pernyataan delagasi Indonesia.

Selain itu, Indonesia sudah mulai mengambil langkah untuk bergerak dengan dinamis dalam rangka menurunkan permintaan akan narkoba melalui gerakan merehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkotika. Langkah ini merupakan akselerasi yang sangat vital guna menurunkan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan.

"Untuk memproteksi negeri ini dari cengkeraman para bandar, Indonesia harus tetap konsisten untuk menghukum para penjahat narkotika sekeras-kerasnya, sampai dengan hukuman mati. Tentu hal ini konstitusional dan sesuai dengan urgensi atau kepentingan dalam melindungi bangsanya," tegas pernyataan itu.

"Satu hal yang harus jadi perhatian adalah Indonesia tidak pernah menargetkan seseorang atau sebuah negara dalam konteks penghukuman mati ini, tapi murni diterapkan pada kejahatan yang dilakukan oleh pelakunya," tutur Bali Moniaga dalam pernyataannya.

Pemberlakuan hukuman mati adalah bentuk dari proteksi agar bangsa ini tidak diserang dengan narkotika yang datang secara bertubi-tubi, menembus batas negara. 

Meski ditentang beberapa pihak, Hukuman mati di Indonesia bukanlah sesuatu yang melanggar hak asasi manusia. Karena pemahaman HAM sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dasar adalah paham di mana HAM itu dimungkinkan untuk dibatasi semata-mata dalam rangka untuk menghormati HAM orang lain.

"Kami sadar betul narkotika jadi ancaman serius untuk bangsa Indonesia, sehingga kami akan lakukan yang terbaik untuk melindungi bangsa Indonesia," pungkas Bali Moniaga.

Selasa, 10 Maret 2015

Drs. Suayatno, Narkoba merusak Iman dan Mental Manusia



DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kabupaten Bengkalis dan DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Dumai, melaksanakan audiensi ke Pemda Kabupaten Bengkalis yang di terima oleh Wakil Bupati Bengkalis Drs. Suyatno di ruang kerjanya, Senin (9/3/2015).

Wakil Bupati Kab. Bengkalis Drs. Suayatno menerima DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Ketua DPD Ismail, Sekretaris DPD Effendy, dan DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Dumai yang diwakili oleh DPD Kota Dumai Mhd. Yazir, SH serta Sekretaris DPD Harianto, SE, dalam kegiatan silaturahmi ini Drs. Suayatno menyambut baik keberadaan Gema Nusantara Anti Narkoba di provinsi Riau khususnya Kabupaten Bengkalis dan bersedia bekerjasama dengan Gema Nusantara Anti Narkoba dalam hal P4GN yang merupakan program pemerintah dalam hal pencegahan narkoba di bumi Lancang Kuning.

"Indonesia saat ini memang sudah darurat narkoba, generasi muda kita harus diselamatkan dari bahaya penyalahguna narkoba yang merusak iman dan mental manusia," kata Drs. Suyatno.






Minggu, 08 Maret 2015

Hendriyanto Andrie.DH, semua pihak turut berpartisipasi aktif usaha-usaha penyelamatan generasi muda Indonesia


DPP Gema Nusantara Anti Narkoba melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Al Huda Islamic Education Centre Metropolitan Jalan Utama Raya No. 2 Cengkareng, Jakarta Barat yang diikuti oleh siswa/i SMP, SMA dan SMK dihadapan sekitar 1.200 orang, Kamis (5/3/2015).

Permasalahan Narkoba di negeri ini bisa dikatakan sudah mendekati klimaks. Hal tersebut mengemuka pada saat Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, H. Fatahillah menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi “Peran serta masyarakat dalam pencegahan Narkoba di lingkungan pelajar/ mahasiswa" dalam rangka Indonesia bebas narkoba mewakili Gubernur DKI Jakarta.

Acara tersebut terselenggara berkat kerjasama Gema Nusantara Anti Narkoba, Yayasan AL-Huda Jakarta Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebagai upaya strategis untuk pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia pendidikan.

Ketua Umum Gema Nusantra anti Narkoba, Hendriyanto Andrie.DH dalam sambutannya menegaskan bahwa Gema Anti Narkoba yang memiliki visi “Menjadikan Gema Anti Narkoba sebagai wadah bagi seluruh komponen masyarakat yang terpanggil secaa moral untuk menyukseskan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap Nakoba (P4GN) dan perlindungan korban HIV/ AIDS” 

Selanjutnya Ketua Umum Gema Nusantra Anti Narkoba mengatakan, dengan misi utama Mengajak dan melibatkan peran serta masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap Nakoba (P4GN) dan perlindungan korban HIV/ AIDS,” ajaknya

“Menjalankan UU No. : 35 tahun 2009 tentang Narkoba terutama bab ke 13 tentang peran serta masyarakat,”Pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pencegahan HIV/ AIDS,”  sambung nya.

Disisi lain Hendryanto Andrie dalam paparan nya mengatakan “Pemberdayaan dan peningkatan peranserta masyarakat dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba,” dan “Pendampingan korban penyalahguna Narkoba dan korban HIV Aids.”

"Semua pihak harus turut berpartisipasi aktif usaha-usaha penyelamatan generasi muda Indonesia yang telah di mulai oleh Gema Nusantara Anti Narkoba kiranya ke depan Indonesia dapat mengurangi jumlah korban penyalahguna Narkoba yang saat ini disinyalir telah mencapai angka 4.2 juta jiwa dari dari keseluruhan jumlah bangsa ini," kata Hendryanto Andrie. DH di akhir sambutan nya.



Sementara materi tentang “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan mahasiwa” disampaikan oleh M. Affan selaku Kepala Seksi Media Online, Deputi Pencegahan BNN RI yang mendapat sambutan antusias dari para peserta yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan pada saat digelar diskusi dan dialog interaktif oleh moderator. (SA)






Jumat, 06 Maret 2015

Kemenag dan BNN Sepakat Jalankan Gerakan Anti Narkoba


Gema News.com - Kementerian Agama dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerjasama Gerakan Anti Narkoba. Kesepakatan ini terungkap dalam pertemuan antara Sekjen Kemenag Nur Syam dengan Deputi Pencegahan BNN Antar Sianturi bersama tim, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (05/03).

Menurut Nur Syam, kunjungan Deputi Pencegahan BNN ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajelela di lingkungan masyarakat khususnya pada generasi muda di Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi di Indonesia. 

Nur Syam yang didampingi oleh Dirjen Pendis Kamaruddin Amin dan Kapinmas Rudi Subiyantoro, menyambut baik kunjungan dan keinginan BNN untuk mengadakan jalinan kerjasama dalam gerakan pencegahan korupsi bagi generasi muda. Nur Syam mengaku khawatir dengan peredaran narkoba yang semakin massif di Indonesia, bahkan hingga memasuki dunia pelajar. Untuk itu, Nur Syam menilai gerakan sosialisasi dan internalisasi anti narkoba di Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi harus dijalankan. “Kita harus terjun ke Pesantren untuk sosialisasi bebas narkoba,” papar Nur Syam.

Saya sangat setuju penerapan gerakan anti narkoba ini,” tegasnya. Sebagai tindaklanjut pertemuan ini, Nur Syam menjelaskan, Kemenag dan BNN akan mengadakan MoU. 

Sementara itu, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia, utamanya para dosen, sudah banyak yang terlibat dalam gerakan anti narkoba. “Seperti Zulkarnaen Nasution dari Sumut sebagai ketua dalam gerakan anti narkoba di Sumatera utara,” papar Kamaruddin mencontohkan.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan DR Antar Sianturi yang membawa rombongan Direktur Advokasi Dep. Pencegahan Dra Yunis Farida Oktoris, Kasubdit Ketenagakerjaan Direktorat Advokasi Dep. Pencegahan Edhie Mulyono, SE, Ak, MM, mengatakan sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Kemenag untuk gerakan anti narkoba tersebut.

Kamis, 05 Maret 2015

DATA PENDUDUK AKURAT, PENANGANAN NARKOBA LEBIH CEPAT


Gema News.com - Pemanfaatan data kependudukan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam akselerasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP yang akurat dapat membantu kinerja petugas lebih efektif dan efisien. Dengan data kependudukan yang tepat, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga waktu dan materi tidak akan terbuang percuma.

Lebih khusus lagi, pemanfaatan data kependudukan sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tindakan pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Dalam konteks hal ini, data e-KTP dapat membantu petugas dalam mempermudah pemeriksaan rekening anggota jaringan sindikat narkoba. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.

Di samping itu, pemanfaatan data kependudukan bisa dioptimalkan dalam konteks pelaksanaan rehabilitasi. Jika data penyalah guna narkoba sudah tercatat dengan lengkap, maka BNN akan lebih mudah untuk melakukan monitor terhadap program rehabilitasi yang dijalankan.

Data kependudukan menjadi persoalan yang sangat penting, sehingga BNN harus memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Dalam rangka mempercepat upaya penanggulangan masalah narkoba dengan pemanfaatan data kependudukan, BNN bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah merancang sejumlah agenda operasional yang sangat penting yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung BNN, Rabu (4/3/2015). Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mengoptimalkan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
(Humas BNN)

Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba


DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Dumai yang diwakili oleh Mhd. Yazir sebagai ketua di dampingi oleh Rizal dari DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Danlanal Dumai, Rabu (4/3/2015).

Dalam Kesempatan ini Danlanal Kolonel Laut (P) Avianto Rooswirawan menyambut baik kehadiran DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Dumai, "Saya siap menjadi pelindu kalian, ini demi generasi bangsa yang harus kita selamatkan dari penyalahguna narkoba", kata Avianto

Selanjutnya DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Riau, Rizal menceritakan sekilas keberadaan Gema Nusantara Anti Narkoba di Provinsi Riau sesuai perintah Ketua Umum Hendryanto Andrie.

Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba, Pengguna narkoba di Provinsi Riau menurut data sudah 3% dari jumlah pendduduk Riau, ini berbahaya kalau kita apatis dan tidak mau berperan serta", kata Rizal

Kita bangsa beradab yang menjunjung tinggi moral dan kami ingin gereasi muda Dumai itu bermoral, teladan dan intelektual, narkoba mampu merusak semua itu", pungkas Mhd. Yazir




Rabu, 04 Maret 2015

BNN: 70 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas


Gema News.com - Staf ahli hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, Bali Moniaga, mengatakan 70 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, para gembong narkoba merasa lebih aman dan tidak tersentuh aparat hukum di luar jika bertransaksi di dalam lapas. 

Hal itu disampaikan Bali ketika memberikan keterangan pers di Gedung Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2015. Dia menyebut, dari dalam lapas para pengedar semakin mudah menyebarkan barang haram itu. Bahkan, menjadikannya sebagai bisnis dengan sistem multilevel. 

"Multilevel bisnis ini maksudnya, setiap satu orang yang mengonsumsi, diwajibkan untuk menjual 10. Dengan begitu, sebagai pemakai tidak perlu membayar satu barang yang dikonsumsinya," ujar Bali. 

Maka tak heran jika penyebaran narkoba begitu mudah di Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia kini dinyatakan dalam keadaan darurat narkoba. Fenomena peredaran narkoba di dalam lapas ini sudah bukan peristiwa baru. 

Melihat keadaan yang sedemikian genting, maka Presiden Joko Widodo tegas memberlakukan hukuman mati kepada para pengedar narkoba sejak November lalu. Diharapkan dengan bertindak tegas, Indonesia tidak lagi menjadi negara produsen dan pasar penjualan narkoba. 

Fakta lain yang meresahkan, ujar Bali, yaitu kian meningkatnya kasus kriminalisasi narkoba. Data BNN menunjukkan pada 2012 ke 2013 terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Di tahun 2012 terdapat 18.977 kasus. 

Sementara, pada 2013, angkanya meningkat menjadi 21.119 kasus. Jumlah tersangkanya pun meningkat. Jika pada 2012 tercatat 25.122 tersangka, maka tahun 2013 menjadi 28.453 orang. 

"Ini menjadi keprihatinan nasional, karena dari 1 kali penangkapan kasus narkoba, yang lolos 10 orang. Sementara itu, dari 154 ribu kasus kriminal, 40 persen di antaranya merupakan kasus narkoba," kata dia. 

Untuk mengatasi hal itu, lanjut Bali, dibutuhkan kerja sama antar badan terkait secara nasional dan internasional. Dalam kesempatan itu, Bali turut menyebut, selain penyebaran narkoba, yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi yakni rehabilitasi bagi para pemakai. 

"Tahun ini, Jokowi sudah menyetujui 100 ribu pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Pada bulan kemarin, Jokowi sudah mengundang para gubernur dan bupati untuk memastikan penyembuhan bagi para pemakai narkoba dengan cara rehabilitasi," imbuh dia.

sumber

Selasa, 03 Maret 2015

Kepala P2 Bea dan Cukai Dumai, Generasi Muda Dumai harus di selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba


Gema News.com - DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Dumai yang diwakili oleh Mhd. Yazir sebagai ketua dan Herianto, SE sebagai Sekretaris didampingi oleh Rizal dari DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Riau melakukan kunjungan ke kantor P2 Bea dan Cukai Bengkalis, Senin (2/3/2015).

Dalam kesempatan ini Kepala P2 Bea Cukai Bengkalis  H.Nawir menyambut baik kehadiran rombongan Gema Nusantara Anti Narkoba yang diterima di ruang kerjanya dan berjanji akan membantu kehadiran ormas Anti Narkoba Gema Nusantara Anti Narkoba.

Bea dan Cuka terbuka untuk bekerjasama dengan Gema Nusantara Anti Narkoba dalam hal mensukseskan program pemerintah dalam hal P4GN, "kami mendukung sepenuhnya", kata H.Nawir.

"Generasi Muda Dumai harus di selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, mau apa jadinya ke depan bangsa ini kalau narkoba menjadi kebutuhan generasi muda. Ini bukan budaya bangsa kita, ini harus kita cegah", jelas H.Nawir.

Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Dumai menjelaskan program program kerja yang akan dilaksanakan di wilayah Dumai, mulai dari penyuluhan di sekolah sekolah hingga penyuluhan ke tingkat Desa. Kami terpanggil sebagai warga negara, sesuai amanah pasal 104 dan 105 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba," Kata Mhd. Yazir.

Senin, 02 Maret 2015

Mari raih prestasi tanpa narkoba


DPW Gema Nusantara Anti Narkoba dan DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Binjai dan Kabupaten Langkat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lapangan bola kaki pabrik gula Sei Semayang Desa Mulio Rejo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dalam rangka jambore pramuka ranting sunggal yg di ikuti 2500 org peserta siswa-siswi tingkat SD dan SMP se Kec. Sunggal dan Kec. Kutalimbaru, Minggu (1/3/2015).

Acara tersebut di hadiri oleh  Camat Sunggal beserta Muspika, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Desa se Kec. Sunggal dan dari pihak DPW Gema Nusantara Anti narkoba Ketua Adi kusuma maha, SH dan staf Gilang Maulana, Samsul Bahri, Sapta, dan Rudi dari DPD Langkat-Binjai hadir Muhandis Nasir, Hartoyo, Farida Hanum, dan Hartoyo. 

Dalam kesempatan tersebut DPW dan DPD Gema Nusantara Anti Narkoba memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menghimbau kepada para peserta untuk menjauhi narkoba dan meningkatkan prestasi. 

Mari raih prestasi tanpa narkoba,"ajak Adi Kesuma Maha

Dalam kegiatan ini juga disisi  penampilan drama yg dimainkan grup drama Ikatan Remaja Masjid Al- Islamiah (IRMA) binaan DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Prov. Sumut. Ketua Ranting Kecamatan Pramuka Kec. Sunggal Capt. Inf. Ibrahim mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kpd DPW dan DPD Gema Nusantara Anti Narkoba akan kepeduliannya terhadap generasi bangsa yg bersih dan jauh dari Narkoba. (Gilang maulana)