Jumat, 10 Juli 2015

Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Bekasi Beri Penyuluhan di SMP An Nur Bekasi

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Bekasi bekersa sama dengan Kesbangpol Kota Bekasi, melaksanakan kegiatan penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Sekolah SMP Swasta An Nur, Bekasi, Selasa (7/7/2015).

Dalam kegiatan yang diinisiatif Kesbangpol Kota Bekasi yang diwakili oleh H.Suherman, dalam sambutan nya mengatakan bahwa, “generasi muda Kota Bekasi sebagai generasi penerus bangsa harus terbebas dari pengaruh dan bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk itu adik adik siswa siswi SMP An Nur harus dibekali pengetahuan tentang narkoba, yang dalam hal ini akan disampaikan oleh teman teman dari Gema Nusantara Anti Narkoba".

Hadir dalam acara ini Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Bekasi Doddyanto dan Sekretars Selamet Riadi dan didampingi Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMP An Nur.

Sekretaris DPD Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Depok Aldo Adolf Immanuel yang tampil sebagai Narasumber menyampaikan bahwa, “Narkoba itu disamping merusak kesehatan juga bisa merusak moral”.












Kamis, 09 Juli 2015

Syahrul Arifin Bukber Bersama Walikota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany


Deputi Pemberdayaan Masyarakat DPP Gema Nusantara Anti Narkoba Syahrul Arifin, S.Sos  yang juga pengurus DPP Taman Iskandar Muda, melakukan kegiatan buka puasa bersama dengan Walikota Tanggerang Selatan  Airin Rachmi Diany bertempat di di Auditorium Syahida Inn, Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (8/7/2015)

Dalam kesempatan buka puasa bersama tersebut Syahrul Arifin, S.Sos memperkenalkan kebeadaan Gema Nusantara Anti Narkoba, juga Insya Allah dalam waktu dekat terbentuk DPD Gema Nusantara Anti Narkoba di Kota Tanggerang Selatan. SA


Selasa, 07 Juli 2015

DEWAN MASJID INDONESIA DUKUNG JIHAD BNN PERANGI NARKOBADMI




Upaya penanggulangan narkoba merupakan salah satu jihad yang butuh dukungan semua pihak termasuk para tokoh agama. Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai salah satu organisasi nasional yang begerak dalam bidang pengembangan fungsi mesjid sebagai pusat ibadah dan pengembangan masyarakat turut terpanggil untuk ikut berkontribusi dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka menyelesaikan masalah narkoba di negeri ini.

DR. H. Munawar Fuad Noeh, MA, Sekretaris DMI mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh upaya BNN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sangat kompleks di negeri ini. Menurutnya, ulama bisa jadi garda terdepan dalam upaya pencegahan melalui dakwah atau ceramah kepada jamaahnya.

“Untuk akselerasinya, maka pelatihan untuk para Dai atau muballigh tentang materi anti narkoba perlu untuk segera dieksekusi. Rencananya ada sekitar 3.400 Dai dalam satu tahun yang tersebar di nusantara ini untuk dilatih agar mereka bisa menyampaikan khutbah bernuansa anti narkoba kepada para jamaah masjid”, ungkap Munawar usai mengadakan pertemuan dengan Kepala BNN di ruang kerja Kepala BNN, Senin (6/7).

Jika hal ini terealisir, Munawar sangat berharap agar seluruh Dai tersebut dapat menyampaikan secara rutin akan bahaya narkoba dan penanganan yang ideal terhadap penyalahgunanya, sehingga para Dai dapat membantu mengembalikan negeri ini menjadi negeri yang berakhlakul karimah.

Menanggapi kepedulian DMI terhadap masalah narkoba yang kian memprihatinkan ini Kepala BNN, DR Anang Iskandar memberikan apresiasi yang tinggi. Kepala BNN juga mengatakan pihaknya dengan senang hati akan memfasilitasi pelatihan terhadap Dai atau Mubaligh agar mereka mendapatkan pemahaman tentang konsep penanganan masalah narkoba.

“Dengan pemahamanan yang benar, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut dengan tepat pada masyarakat”, harap Kepala BNN.

Selain pelatihan, BNN dan DMI juga akan segera meluncurkan buku serial panduan khutbah jumat yang menyajikan topik-topik anti narkoba yang nantinya bisa digunakan oleh para khotib saat menyampaikan khutbah Salat Jumat.

Pilot Project Masjid Sebagai Pusat Anti Narkoba

Kepala BNN juga sangat antusias dengan usulan dari DMI tentang konsep Pilot Project Masjid sebagai Pusat Anti Narkoba. Menurutnya, Masjid memang potensial untuk dijadikan pusat aktivitas penanggulangan narkoba baik dalam ranah prevensi dan rehabilitasi.

“Bentuk kegiatannya bisa berupa layanan informasi dan juga konseling untuk para penyalah guna narkoba. Tentu saja konsep ini sejalan dengan program rehabilitasi rawat jalan, di mana para penyalah guna narkoba bisa mendapatkan konseling nantinya, dan itu akan sangat bagus sekali jika pusat konseling itu juga tersedia di setiap masjid”, pungkas Kepala BNN. 

(Humas BNN)

Senin, 06 Juli 2015

Proses Rehabilitasi Tergantung Motivasi Penyalahguna


Tahapan-tahapan yang mesti dilalui oleh pecandu narkoba yang ingin disembuhkan di tempat rehabilitasi, dalam hal ini dari pemerintah melalui BNN, adalah :

1. Penerimaan 
Dimana pecandu diterima untuk di data. Biasanya pas pertama gini, pihak rehabilitasinya melakukan diagnosa tuh ama pasiennya agar bisa diketahui kondisi yang diderita sejauh ini. Diagnosanya ini biasanya dengan metode :
Wawancara, bisa bertanya ama pasiennya, bisa juga ama keluarga atau sahabat-sahabatnya
Pemeriksaan fisik, dengan melihat dari luar sejauh mana gejala yang udah timbul, sama sejauh mana dampak yang diderita ama pasien
Pemeriksaan organ dalam, bisa lewat tes darah, tes urin, tes liur dan sebagainya.
Nah, dari hasil tes awal ini, biasanya pasien bisa dikelompokkan ke dalam golongan-golongan :

Dari hasil tes awal ini, biasanya pasien bisa dikelompokkan ke dalam golongan-golongan :
a) Intoksikasi atau keracunan. Kalau keracunan gini, mesti dirujuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit.
b) Withdrawl tanpa komplikasi, artinya pasien sudah putus dengan zat narkoba dan gak ada penyakit yang berhubungan yang ditemukan. Kalau yang ini langsung dibawa ke tahap 2, yaitu detoksifikasi.
c) Withdrawl dengan komplikasi, artinya walaupun pasien sudah putus dengan zat narkoba, tapi ditemukan penyakit-penyakit yang berhubungan, misalnya hepatitis, jantung, HIV/AIDS, dan butuh dirujuk ke rumah sakit.
d) Overdosis dan gangguan kejiwaan, juga harus dirujuk ke rumah sakit. Buat yang gangguan jiwa, mesti dibawa ke rumah sakit jiwa.

e) Negative, artinya ternyata gak ada narkoba yang ada di dalam tubuhnya. Pasien bisa dipulangkan

2. Detoksifikasi
Di sini, upaya untuk mengeluarkan racun yang ada di dalam tubuh pasien dilakukan dengan intensif. Lamanya tergantung kondisi pasien itu sendiri, biasanya sih sebulan gitu. Detoksifikasi ini bisa pake fasilitas yang ada di tempat rehabilitasi, bisa juga dengan rawat jalan atau dirujuk ke rumah sakit. Tergantung kondisi pasien lagi sih sebenernya.

3. Pra rehabilitasi
Tahap ini merupakan tahap awal program rehabilitasi yang sesungguhnya, dimana pasien akan dikontrol melalui koordinasi dari dokter, psikiater, pekerja sosial sampai dengan oleh pemuka agama masing-masing. Supaya mereka siap menjalani rehabilitasi nantinya sampai selesai.

4. Assessment
Kegiatan di tahap ini antara lain :
a) Pengamatan pasien secara mendalam terhadap pasien oleh petugas
b) Wawancara
c) Review data pribadi
d) Riwayat penggunaan narkoba
e) Penggalian bakat dan minat pasien
f) Test psikologis
g) Pembuatan kesepakata/perjanjian dengan pasien, kayak kesediaan orang tua dan klien untuk direhabilitasi, jangka waktu yang diinginkan sampe dengan program yang akan dijalankan. Pemerintah udah baik banget ya, masih aja butuh persetujuan kita buat bisa kembali normal.

5. Pembinaan dan pelatihan
Setelah melalui kegiatan interaktif dengan petugas, dilakukan kegiatan interaktif dengan pasien sekitar yang ada di tempat rehabilitasi. Hal ini untuk membangkitkan semangat dan motivasi yang ada di dalam pasien. Adapun kegiatan-kegiatannya itu :
a) Bimbingan fisik, seperti olahraga, kesenian, rekreasi sampe dengan perawatan kesehatan
b) Bimbingan spiritual, seperti kegiatan keagamaan yang intensif. Jangan mikir kayak di pesantren ya, di sini pastinya disesuain dengan kondisi pasiennya. Bukan dipaksa-paksa banget gitu. Yang agama islam ya solat, ngaji, puasa. Kalo yang Kristen ya ke gereja, baca al-kitab, dll.
c) Bimbingan sosial, kayak kegiatan-kegiatan yang berkelompok gitu, gotong royong atau games-games berkelompok.
d) Bimbingan belajar dan keterampilan kerja, dikasi pelajaran, diajarin keterampilan kerja yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Asyik kan? Jadi pas keluar udah bisa kerja dan gak ketinggalan dengan perkembangan informasi yang ada di luar.
e) Pembahasan kasus yang dialami sampai dengan evaluasi perkembangan
6. Resosialisasi 
Jika telah lolos tahap pembimbingan dan pelatihan, maka pasien akan diberikan kesempatan untuk bersosialisasi dengan dunia luar, sedikit demi sedikit. gak Cuma di dalam tempat rehabilitasi saja, jadi pasien tidak terlalu bosan. Misalnya, pasien disalurkan untuk magang atau kerja sementara di perusahaan atau kantor pemerintah yang dirasa aman dan bisa mengembalikan semangatnya. Bisa juga pasien diberikan kesempatan untuk mengunjungi keluarga, berbelanja di pasar, ikut kompetisi olahraga, sampai dengan dikasi cuti untuk pulang ke rumah. Selain itu, di sini pasien mengikuti program pencegahan kekambuhan. Pasien tetap di kontrol, diberikan konseling dan harus tetap dievaluasi sejauh mana perkembangannya sebelum benar-benar keluar.

7. Bimbingan lanjut
Jika pasien masih membutuhkan bimbingan setelah diperbolehkan untuk keluar, masih disediakan bimbingan lanjutan berupa konseling dari rumah masing-masing. Nah di sini biasanya pasien berada di halfway house atau rumah antara, dimana pasien boleh berada di rumah ini karena belum memungkinkan atau belum siap untuk balik ke rumah sebenernya.

8. Terminasi
Tahap akhir dari program ini, pelepasan pasien ke dunia luar kembali. Dalam hal ini, pasien telah lolos buat ngikutin semua program yang ada dan dipercaya bisa kembali membangun kehidupannya yang lebih baik.

Semua ini rata-rata selesai dalam jangka waktu 1 tahun, bisa lebih cepat, tergantung dari perkembangan kondisi pasien. Abis tahu semuanya, bukankah tempat rehabilitasi itu sebenernya menyenangkan? Ketemu teman baru, diajarin keterampilan yang belum tentu kita dapat di luar sampe dengan diajarin shalat, ngaji, dan puasa. tak sedikit pecandu yang keluar dari panti rehabilitasi bisa jadi ustad. Jadi, buat para pecandu yang pengen cepet sembuh, jangan takut buat datang ke tempat rehabilitasi. Semakin cepat, semakin baik.

Mengenal 3 Tahap Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba


Tahapan-tahapan rehabilitasi itu adalah tahap rehabilitasi medis, rehabilitasi non-medis dan tahap bina lanjut. Untuk penjelasannya mengenai tahap rehabilitasi diatas adalah sebagai berikut :

Tahap rehabilitasi medis : pada tahap rehabilitasi medis ini client pecandu akan mendapatkan pemeriksaan ke seluruh kesehatan fisik dan mental dari seorang dokter yang terlatih dan ahli. Nah Dokter dan ahli ini yang nantinya akan memberikan kesimpulan serta memutuskan apakah client pecandu ini perlu mendapat obat tertentu atau tidak.

Tehap rehabilitasi non-medis : untuk tahap rehabilitasi non-medis ini client pecandu mengikuti program rehabilitasi, semisal rehabilitasi dengan program Therapeutic Communities(TC). Pada program rehebilitasi ini client pecandu diajak untuk mengenal dirinya melalui pengembangan area kepribadian dimana area kepribadian ini meliputi manejemen perilaku emosi, psikologi, intelektual dan spiritual, vokasional dan pendidikan serta keterampilan untuk bertahan dan menghindar dari segala hal yang menjadi candu bagi client.

Tahap Bina Lanjut : pada tahap bina lanjut atau bisa disebut dengan after care, yakni pecandu mendapatkan kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya untuk mengisi aktivitasnya sehari-hari. Pada tahap ini secara teknis bisa dilakukan dengan membaca pecandu kembali kesekolah atau ketempat kerjanya dengan tetap berada dalam pengawasan dari ahli.

Perlu diingat setiap tahap itu harus dilakukan pengawasan secara terus menerus dan secara berkala sehingga dengan begitu bisa dilakukan adanya evaluasi perkembangan dari pecandu narkoba tersebut.