Rabu, 29 Juni 2016
BNN RI Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR RI
Kepala BNN didampingi oleh Sestama BNN serta pejabat eselon I dan II dilingkungan BNN saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI, Senin (27/6). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas tentang APBN-P Tahun 2016 dan disetujui oleh seluruh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut. Selain BNN, turut hadir beberapa instansi seperti Polri, Mahkamah Konstitusi, Kemenkum HAM, dan Kejaksaan Agung yang membahas tentang APBN-P Tahun 2016 dihadapan para Anggota Komisi III DPR RI
24 Narkoba Tenis Terbaru
Narkoba jenis terbaru yang beredar di Indonesia. Dan jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 24 jenis narkoba baru ‘new psichoactive substances‘ (NPS)
yang semuanya berasal dari 7 kelompok narkotik yaitu :
1. Dragon Fly dan Sponge Bob, meski barangnya tetap sama ternyata Sponge Bob serta si Dragon Fly ini memiliki sejumlah nama lain di berbagai kota di Indonesia
2. Metilon, narkoba jenis ini berharga tiga ratus ribu sampai enam ratus ribu per butirnya. Metilon memiliki sejumlah nama. Di wilayah Jakarta dia dikenal dengan nama Molly, Kancing, Vitamin, Apel atau Inex. Di Bandung, metilon dikenal dengan nama Molly, Vitamin, Inex atau Apel. Di daerah Mataram yang jauh dari ibukota namun tetap saja bisa dipapar oleh narkoba jenis baru ini, metilon dikenal dengan nama Kacang. Sedangkan di wilayah Pekanbaru, metilon disebut juga vitamin, inex atau apel.
3. LSD. LSD berharga empat ratus ribu rupiah per 30 cm persegi. Narkoba berbentuk lembaran kertas ini di ibukota Jakarta memiliki nama lain Meterai, Acid, atau Elsidi. Di kota Bandung dia bernama Kertas. Sementara di berbagai kota lain di Indonesia LCD bernama lain Sponge Bob dan Dragon fly.
4. Ketamine Cair. Narkotika jenis ini berbentuk cair. Ketamine dijual dengan harga empat ratus lima puluh ribu per 10 ml. Di daerah Jakarta dan Bandung, ketamine cair dikenal juga dengan nama lain You-C. Ketamine cair ini juga menimbulkan efek bisa membuat si pemakai berhalusinasi dan mampu menghilangkan rasa nyeri.
5. Cannabinoids sintetis. Cannabinoids sintetis merupakan jenis ganja sintetis dengan efek menyerupai ganja asli. Nama lain dari cannabinoids sintetis ini adalah JWH-018, XLR-11
6. Cathinones sintetis. Narkotika ini merupakan katinona sintetis. Efek yang ditimbulkannya adalah menimbulkan halusinasi serta rasa senang berlebihan. Efek lain dari Cathinones sintetis ini adalah mendorong timbulnya energi yang lebih berlipat. Dan efek yang paling mengerikan dari narkoba ini adalah ketika seorang pecandu MDPV atau disebut juga bath salt ini menjadi hilang kesadarannya dan beraksi kanibal. Peristiwa ini terjadi di wilayah Amerika Serikat. Nama lain dari katinona sintetis ini adalah MDMC(Metilon), 4-MEC, pentedrone, N-ethylcathinone, MDPV, atau metedrone (4-MMC).
7. Phenethylamines. Phenethylamines bernama lain DMA, DOC, 2-CB, PMMA, 6-APB atau 5-APB. Narkotika jenis ini bisa ditemukan dalam berbagai wujud. Mulai dari bentuk tablet, bubuk, dan potongan kertas kecil yang umum dikenal dengan nama LSD. Phenethylamines memiliki efek mampu menimbulkan halusinasi dengan tingkat yang sangat tinggi. Phenethylamines mampu menyebabkan si pengguna pingsan karena pengaruhnya yang membuat jantung menjadi dipacu terlalu kuat.
8. Piperazines. Piperazines memiliki sejumlah nama lain seperti Chlorophenylpiperazine, Benzylpiperazine, Trifluoromethylphenylpiperazine juga terdapat di dalam sejumlah obat legal. Salah satunya adalah dalam obat cacing. Jika obat ini sampai disalahgunakan, maka akan menimbulkan efek antidepresan.
9.Zat-zat yang berasal dari tanaman. Zat-zat yang berasal dari tanaman misalnya mitragyna speciosa dan catha edulis. Pada umumnya zat ini berasal dari sejenis tanaman yang biasa tumbuh di kawasan Krathom dan Puncak yaitu tanaman Khat. Efek dari zat ini hampir sama dengan ganja yaitu menimbulkan halusinasi.
Semua jenis narkotika baru ini, mampu membuat tubuh seseorang menjadi lebih bugar dari biasanya. Menciptakan perasaan senang yang lama atau panjang.
Zat psikoaktif tersebut bertambah dari sebelumnya 21 jenis menjadi 24 jenis yang diciptakan sindikat narkoba dan didukung oleh tenaga ahli farmasi.
Selanjutnya ada 251 narkoba jenis barudi dunia yang sengaja dibuat dengan tujuan untuk menghindari jerat hukum yang telah diatur oleh undang-undang masing-masing negara.
Menurut Le Putra (Wakil Ketua Umum Gentara), diharapkan di Indonesia perlu membahas secara mandalam karena masing-masing negara menghadapi permasalahan dan penanganan NPS yang berbeda.
“masing-masing negara bisa bertukar pikiran mengenai formulasi penanganan NPS yang ideal", Pungkas Le Putra
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap sejumlah jenis narkoba baru, di antaranya Methilon (dikenal dengan sebutan "M1", 3,4-metilendioksi-N-methylcathinone dan pertama kali dipatenkan oleh Peyton Jacob dan Alexander Shulgin pada tahun 1996 sebagai obat antidepresan untuk kepentingan klinis.), Krathom dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine.
Selasa, 28 Juni 2016
Pengembangan Kapasitas P4GN Dalam Rangka Pemberdayaan di Lingkungan Masyarakat
DPP Gentara Menghadiri acara "Pengembangan Kapasitas P4GN Dalam Rangka Pemberdayaan di Lingkungan Masyarakat" yang diaelenggarakan oleh deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI YANG dihadiri oleh Hendryanto Andrie (Ketua Umum), Le Putra (Wakil Ketua Umum) dan Erwin Oentoro (Deputi Rehabilitasi) dengan Thema "Menciptakan Masyarakat Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba melalui Peran Serta Masyarakat sebagai Penggiat Anti Narkoba" di Hotel Fave Cililitas, Selasa (27/6/2016).
Acara ini hadir sebagai narasunber :
1. Irjen Pol. Drs. Bachtiar Tambunan (Deputi Dayanmas) dengan judul "Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN.
2. Drs. Gun Gun Siswandi, M.Si (Direktur Disseminasi Informasi) dengan judul Stratgi Pencegahan dalam upaya P4GN.
3. Dr. Diah Setia Uta I, Sp. KJ. MARS (Deputi Rehabilitasi).
4. Dra. Sinta Dame Simanjunyak, MA (Direktur Peran Serra Masyarakat) dengan judul Rencana aksi.
Tampil sebagai moderator dalam acara ini Kombes. Pol. Ricky Yanuarfi, S.Sos, SH, M.Si
BNN Gandeng LAPAN Manfaatkan Teknologi Pemetaan Dalam Pemberantasan Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk menangani masalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang dapat berkontribusi dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika yang saatini lebih banyak menggunakan teknologi telekomunikasi. Kedua instansi pemerintah ini sepakat untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman yang rencananya akan ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Budi Waseso dan Kepala LAPAN Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Selasa (28/6).
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah menjalin kerjasama dan sinergitas kedua instansi dalam rangka P4GN. Dalam melaksanakan tugas, khususnya pada bidang pemberantasan BNN membutuhkan dukungan teknologi IT intelegent dimana salah satunya yakni teknologi dalam hal pemetaan. Oleh sebab itu, kerjasama ini memiliki arti penting dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi BNN, khususnya dalam hal pemberantasan.
Beberapa hal yang tecakup dalam nota kesepahaman ini diantaranya meliputi diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN, peningkatan peran serta masyarakat sebagai penggiat anti Narkoba dan pelaksanaan tes/uji Narkoba, penyediaan dan pemanfaatan data penginderaan jauh dalam rangka P4GN, pemanfaatan produk teknologi penerbangan dan antariksa untuk pemetaan, kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka P4GN, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta penginderaan jauh.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata dari LAPAN dalam mendukung upaya penanganan permasalah Narkoba di Indonesia. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut Kepala BNN, Budi Waseso berharap segera ada tindak lanjut secara langsung langkah-langkah teknis, salah satunya yakni dengan pemanfaatan bersama peralatan dan sumber daya yang dimiliki oleh Lapan sehingga dapat bersinergi dalam pelaksanaan P4GN.
SUPARNO, Gentara Aceh Siap Bersinergi Dengan Seluruh Elemen Untuk Stop dan Cegah Narkoba
DPW Gentara Aceh siap bersinergi dengan BNN Provinsi Aceh untuk mengajak agar semua kalangan untuk melakukan gerakan "Stop Narkoba". Hal ini disampaikan Erwin Ananda (Wakil Sekretaris DPW Gentara Aceh).
Selanjutnya Ketua DPW Gentara Aceh Suparno menambahkan "Gerakan ini untuk mengingatkan agar semua orang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,"
"Sosialisasi di kalangan anak-anak dan generasi muda sengaja dilakukan untuk menahan laju angka prevalansi penyalahgunaan narkoba," katanya Suparno
Narkoba, kata dia telah menghantui segenap sektor kehidupan, dimana dampak penyalahgunaan narkoba begitu menakutkan, dampak penyalahgunaan narkoba membawa seseorang melakukan tindakan kriminal diluar batas, diantaranya penipuan, pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan.DPW Gentara Aceh mendapat informasi dari Kepala BNN Provinsi Aceh Armensyah Thay, menambahkan peringatan HANI pada tahun ini BNNP Aceh telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan salah satunya mengembangkan kreatifitas klien pasca rehabiliasi sesuai minat dan bakat masing-masing melalui karya yang dihasilkan.
"Mereka kita ajarkan bagaimana mengembangkan kreatifitas, para peserta diajarkan bagaimana cara membuat furniture sederhana dari kayu-kayu bekas, serta membuat kaligrafi," katanya.
Pada tahun 2016 BNNP Aceh telah berhasil memutuskan jaringan peredaran narkotikan sebanyak 13 kasus dengan 14 orang tersangka.
"Untuk barang bukti ada 444,35 gram sabu yang berhasil kita amankan di tahun ini, dan 4 tersangka sudah diputuskan oleh pengadilan," jelasnya.
Narkoba, kata dia telah menghantui segenap sektor kehidupan, dimana dampak penyalahgunaan narkoba begitu menakutkan, dampak penyalahgunaan narkoba membawa seseorang melakukan tindakan kriminal diluar batas, diantaranya penipuan, pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan.DPW Gentara Aceh mendapat informasi dari Kepala BNN Provinsi Aceh Armensyah Thay, menambahkan peringatan HANI pada tahun ini BNNP Aceh telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan salah satunya mengembangkan kreatifitas klien pasca rehabiliasi sesuai minat dan bakat masing-masing melalui karya yang dihasilkan.
"Mereka kita ajarkan bagaimana mengembangkan kreatifitas, para peserta diajarkan bagaimana cara membuat furniture sederhana dari kayu-kayu bekas, serta membuat kaligrafi," katanya.
Pada tahun 2016 BNNP Aceh telah berhasil memutuskan jaringan peredaran narkotikan sebanyak 13 kasus dengan 14 orang tersangka.
"Untuk barang bukti ada 444,35 gram sabu yang berhasil kita amankan di tahun ini, dan 4 tersangka sudah diputuskan oleh pengadilan," jelasnya.
BNNP BABEL, Ingkatkan Kebersamaan, Perjuangan Menyelamatkan dan Melindungi Bangsa Dari Ancaman Narkotika
Jajaran pengurus Gentara Bangka Tengah dan kepala BNNP Babel )
BNNP Kepulauan Bangka Belitung memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni.
Acara yang dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seluruh pegawai BNN serta beberapa pejabat penting lainnya ini, DPD Gentara Kabupaten Bangka Tengah turut diundang, acara ini digelar di Kantor BNNP kawasan Perkantoran Gubernur Bangka Belitung, Jumat (26/6/2015).
Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung Kombes Setyo Raharjo dalam membacakan sambutan Kepala BNN Pusat Anang Iskandar mengatakan peringatan HANI tahun ini mengambil tema “Lest Develop Our Lives, Our Cummunities, Our Identities Without Drugs”, Mari Kita Tingkatakan Kualitas Hidup Kita, Masyarakat Kita, Jati Diri Kita, Sehat Tanpa Narkoba.
“Peringatan HANI ini merupakan bentuk keprihatinan bangsa-bangsa di dunia terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katan Kombes Setyo.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2014 mencatat, di seluruh dunia terdapat sekitar 162 sampai dengan 324 juta jiwa orang yang berusia produktif atau berusia 15 tahun sampai 64 tahun mengkomsumsi narkotika, dan kurang lebih 183 orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat mengkonsumsi narkotika.
“Dalam konteks nasional, permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. Status kondisi darurat narkotika bukan hanya retorika dan isu belaka melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh bangsa Indonesia,” kata Kombes Setyo.
Ketua DPD Gentara Bangka Tengah mengatakan, Pemuda adalah pilar kebangkitan suatu bangsa,di tangan pemudalah peradaban ini akan bertahan, narkoba membunuh generasi bangsa", Tegas Doddy.
Masalah narkotika, tambahnya, tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.
“Mari kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika,” tukas Kombes Setyo.
Senin, 27 Juni 2016
GENTARA, HANI 2016 Harus Momentum Jalin Sinergitas Menyelamatkan Bangsa
Gentara menghadiri acara Puncak HANI 2016 Dengan kekuatan 10 orang yang dihadiri oleh Presiden RI, pada tanggal 26 Juni 2016 di lapangan Parkir, Jalan Cengkeh Pinangsia, Taman Sari. Jakarta Barat.
Ketua Umum Gentara mengajak seluruh pengurus Gentara di seluruh Indonesia untuk mengambil kesempatan momentum HANI 2016 dapat segera rapat barisan konsolidasi internal untuk menjalin sinergi baik dengan Institusi Pemerintahan, TNI/PORI dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mensikapi kondisi darura narkoba.
Sambutan Presiden RI Pada HANI 2016, Tembak Mati Bandar Narkoba. Kalau Undang Undang memungknkan DOR mereka
Sambutan Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Kerja,
Yang saya hormati Kapolri beserta seluruh jajaran,
Yang saya hormati Kepala BNN beserta seluruh jajaran,
Yang Mulia para Duta Besar,
Yang saya hormati para Pegiat Anti Narkoba,
Hadirin dan Undangan yang berbahagia,
Hari ini masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkoba, hari di mana kita melakukan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk kita di Indonesia. Di dalam negeri kita, jumlah pengguna narkoba terus meningkat. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, tadi Kepala BNN menyampaikan kepada saya, setiap hari 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian akibat barang-barang yang dicuri, dan kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya.
Dan lebih mengkhawatirkan lagi, kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat. Tadi juga disampaikan oleh Kepala BNN, anak di TK sudah ada yang terkena narkoba, anak di SD sudah juga ada yang terkena narkoba. Dan tidak hanya di kota, di kampung, di desa. Tidak hanya orang dewasa, remaja, anak-anak, dan bahkan tadi saya sampaikan yang di TK pun sudah dimasuki narkoba. Tidak hanya orang biasa tapi juga ada aparat, ada pejabat, dan ini yang seharusnya menjadi panutan juga terkena narkoba.
Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, mengelabui aparat hukum dan keamanan. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai– anak digunakan, wanita/perempuan digunakan– dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba. Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, dalam kaki palsu, dan yang lain-lainnya.
Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Saya ingin ingatkan kepada kita semuanya di kementerian, di lembaga, di aparat-aparat hukum kita. Terutama di Polri, tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau Undang-Undang memperbolehkan dor mereka. Ingat Bapak/Ibu sekalian, 40-50 generasi muda kita mati karena narkoba, 5,1 juta. Untungnya Undang-Undang tidak memperbolehkan itu, kalau memperbolehkan akan saya perintahkan langsung ke Kapolri dan Kepala BNN.
Hadirin sekalian yang saya muliakan, yang saya hormati,
Saya ingatkan semua kita harus bersinergi, pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten provinsi, semuanya. Kita kadang-kadang terhanyut dalam rutinitas harian kita, padahal kalau ini dibiarkan, ini bisa kemana-mana, bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara kita. Kalau sudah sampai desa, sudah sampai kampung, sudah sampai TK, sudah sampai SD, ini perlu kita mengingatkan betul betapa sangat bahayanya narkoba itu. Dan kata-kata sudah tidak diperlukan lagi, kita memerlukan tindakan-tindakan yang konkrit, tindakan-tindakan yang nyata. Saya perlu ingatkan, semua harus bersinergi mulai BNN, Polri, kementerian, lembaga, LSM, masyarakat, semua harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba, langkah-langkah yang progresif, yang mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba. Dan tidak kalah penting, semua harus menghilangkan ego kita masing-masing, egosektoral.
Dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama, sekali lagi, kita kejar, kita tangkap, kita hajar para pengedar narkoba, baik yang besar, baik yang sedang, baik yang kecil. Sambil kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya yang bisa menjadi benteng mencegah menjamurnya narkoba. Dimanapun ada narkoba di Indonesia, saya perintahkan seluruh sumberdaya pemerintah untuk hadir dan memberantasnya, di lapas, di sekolah, di perbatasan, di bandara, di pelabuhan, di kantor-kantor instansi pemerintah, dimanapun. Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas. Negara kita Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut. Sekali lagi, saya ingin tegaskan saatnya kita perang melawan narkoba.
Jumat, 24 Juni 2016
Polisi Sita 22 Kg Sabu dari Power Bank
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional yang disimpan di dalam Power Bank. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 22 kilogram (kg) sabu.
"Ini merupakan penangkapan dari jaringan internasional dari China," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (24/6/2016).
Penangkapan tersebut berawal dari GA alias Gets (31) yang mendapatkan barang bukti dari seorang laki-laki yang bernama Izzu, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berkenegaraan China melalui via telefon yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Tersangka GA ini sudah lima kali mendapatkan paket sabu dari Izzu.
"Jadi, GA ini sudah melakukan lima kali pembelian sama DPO itu," sambungnya.
Selanjutnya, tersangka akan mendapatkan keuntungan selama menjadi kurir narkoba dari Izzu sebesar Rp40 juta.
"Menurut tersangka, dia telah lima kali mendapatkan keuntungan besar dari Izzu itu," tuturnya.
Dari keempat pelaku, satu di antaranya perempuan berinisial VM alias Yuliana (39), kemudian VM alias Vahri (21), TK (39), dan GA alias Gets (31). Pelaku tersebut ditangkap di Apartemen Center Point Tower C Lantai 16 Nomor 22, Bekasi Barat.
Keempat pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UUD Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Kamis, 16 Juni 2016
KEMBALI UNGKAP JARINGAN LAPAS, BNN GREBEK GUDANG NARKOBA RAWA BEBEK
Bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6). Dalam penggerebekan BNN berhasil menyita 9 buah pipa besi yang didalamnya terdapat ± 40 kg sabu kristal.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
HE merupakan Mantan Napi Lapas Cipinang yang saat ini berstatus bebas bersyarat. Seolah tak jera, dimasa pembebasan bersyaratnya, HE kembali berulah. Dalam melakukan transaksi, HE menggunakan identitas EN untuk membuka rekening dan alamat tujuan pengiriman barang.
Dari hasil penyelidikan, kasus ini melibatkan Napi Lapas Cipinang berinisial AK yang diduga tergabung dalam jaringan Narkotika Freddy Budiman. HE mengenal AK semasa berada di dalam Lapas yang sama dan AK memiliki kendali penuh terhadap penyelundupan sabu tersebut.
Keterlibatan para tersangka dalam jaringan Narkotika tak dibayar dengan harga sedikit. Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan ini telah beberapa kali melakukan penyelundupan. Sebagai dedengkot, HE menerima upah Rp 50-150 juta per transaksi, sementara ED, GN dan DD mendapat upah masing-masing Rp 10 juta per transaksi.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas) dan Dirjen Bea dan Cukai, Heru Prambudi. Buwas mengatakan, timnya bersama tim DJBC sudah lama melakukan penyidikan kasus ini dan melakukan penangkapan setelah cukup bukti. Sementara Heru Pambudi mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan analisa impor untuk mencegah masuknya barang haram itu ke Indonesia.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.




















































