Jumat, 30 September 2016

Pabrikan Rumahan Produksi 15 Ribu Butir Ekstasi Per Bulan


Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil membongkar operasi sindikat narkotika kelas kakap. Sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi pabrik dengan kemampuan produksi 15 ribu butir ekstasi per bulan di Tangerang, Banten, digerebek petugas BNN, Rabu (28/9)

Yang mengerikan, sindikat ini murni lokal alias tidak terhubung dengan jaringan internasional. Meski begitu mereka sudah memiliki kemampuan untuk membuat ekstasi dan sabu. 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, penangkapan dilakukan Rabu pagi pukul 05.00 di Kampung Sekarwangi Neglasari, Ktoa Tangerang, Banten.

Terdapat seorang tersangka yang ditangkap berinisial AC yang sedang meracik ekstasi. ”Ditemukan adanya 2.600 butir ekstasi dan beberapa puluh gram sabu-sabu saat kami menggerebek pabrik tersebut,” ujarnya. 

Sesuai pengakuan dari tersangka, diketahui bahwa pabrik ini dalam sehari mampu memproduksi 500 butir ekstasi. Artinya, dalam sebulan home industry narkoba ini mampu membuat 15 ribu butir ekstasi. ”Kapasitas pabrik narkotika semacam ini cukup mengejutkan,” tuturnya. 

Yang lebih mengkhawatirkan, AC ini tercatat merupakan residivis kasus narkotika. Bahkan, dia baru saja keluar dari penjara empat bulan lalu. Namun, dalam kurun waktu yang cukup singkat itu, AC bisa membuat narkotika. ”Kami ingin mengetahui bagaimana AC bisa memiliki kemampuan membuat narkotika itu,” tuturnya. 

Saat ditanya apakah AC bekerja sendirian? Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, berdasar pemeriksaan sementara ternyata ada seorang bos yang membiayai pembuatan narkotika itu. Bos situ merupakan narapidana berinisial AT yang masih berada di Lapas Tangerang. ”Kami segera memeriksanya,” ujarnya. 

Bahan–bahan ekstasi ini juga dipasok oleh AT. Instruksi tata cara pembuatan ekstasi ini juga diajarkan AT selama berada di dalam hotel prodeo kepada AC. ”Ya, kembali terjadi, pengedar belajar memproduksi narkotika di penjara,” paparnya.


sumber

Irwasum periksa polisi pemeras terpidana mati narkoba


Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri telah memeriksa perwira menengah polisi berinisial KPS yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.

"Irwasum telah memeriksa yang bersangkutan (KPS)," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, Kapolri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. "Saya tidak bisa ceritakan. Yang jelas (penyidikan) kasus masih dikembangkan untuk tindakan lebih lanjut. Status KPS saat ini terperiksa," katanya.

Sebelumnya Polri menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang perwira menengah polisi berinisial KPS yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.

Indikasi ini ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri ketika tim ini tengah mengusut kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang Freddy Budiman kepada pejabat Polri.

"Soal aliran dana dari Akiong ke seorang pamen (perwira menengah) sedang diusut Propam (Polri). Aliran dananya Rp668 juta. Itu bukan dari Freddy (Budiman)," kata anggota TPFG Effendi Gazali.

Selain adanya aliran dana Rp668 juta, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap. Rincian dugaan aliran dana itu yakni sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan Rp1 miliar.

Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini dipenjara di sebuah lapas di Sumatera Utara.

BNN Sita Aset TPPU Senilai 25 M

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai Rp. 25.956.000.000,- dari 5 (lima) orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari 3 (tiga) jaringan sindikat Narkoba yang telah diamankan BNN beberapa waktu lalu.

Dari jaringan CHANDRA HALIM alias AKIONG, BNN mengamankan tersangka lainnya, yaitu PC di kawasan Lodan Raya - Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (3/8).

Tersangka PC diduga terkait dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 34,5 Kg yang disembunyikan dalam Hydraulic Pump dan berhasil diungkap BNN pada Selasa (14/6) lalu.

PC diketahui membantu CHANDRA HALIM alias AKIONG untuk melakukan pengiriman uang ke Cina melalui transfer antar bank sebagai pembayaran transaksi narkotika yang dipesan oleh CHANDRA HALIM alias AKIONG.

Total aset yang disita dari PC adalah senilaI Rp 7.410.000.000,- (Tujuh Miliar Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah).

Selain mengamankan jaringan CHANDRA HALIM alias AKIONG, petugas juga mengamankan 2 (dua) orang tersangka dari jaringan PONY TJANDRA, masing-masing berinisial R dan LKM alias K. R diamankan di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/8), karena diduga menerima uang hasil penjualan narkotika dari seseorang yang diketahui dikendalikan oleh LKM alias K.

Total nilai aset yang disita dari R adalah sebesar Rp 6.150.000.000,- (Enam Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). Sedangkan tersangka LKM alias K diamankan petugas BNN di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (16/9), atas dugaan keterlibatannya dalam menyediakan narkotika jenis sabu yang dipesan oleh PONY TJANDRA. Jumlah aset yang disita dari LKM alias K adalah senilai Rp. 6.546.000.000,- (Enam Miliar Lima Ratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah).

Petugas juga mengamankan 2 (dua) orang lainnya, yaitu SUL alias R dan SUS alias W. SUL alias R diamankan di Aceh pada Kamis (4/8), dengan barang bukti narkotika berupa 30 Kg sabu, sedangkan SUS alias W diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/8), dengan barang bukti 10 Kg sabu. Keduanya diduga dikendalikan dan juga menerima aliran dana dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Mr. X, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Total aset yang disita dari keduanya adalah senilai Rp 5.850.000.000,- (Lima Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). 

Dengan demikian, dari kelima tersangka yang diamankan, total nilai aset yang disita BNN berjumlah Rp 25.956.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah).

Ancaman Hukuman : 
Para tersangka terancam Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, 4, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

Dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga menjerat para tersangka dengan TPPU yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat dan bandar dalam mengembangkan bisnis narkotika.

Hal ini merupakan lagkah yang tepat untuk menghentikan peredaran narkotika, yang apabila dibiarkan akan semakin meluas dan semakin kuat dengan adanya sokongan dana hasil keuntungan dari peredaran gelap narkotika.

Kamis, 29 September 2016

Bila Tangkap Rekannya Yang Terlibat Narkoba, Polisi Naik Pangkat


Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menjanjikan kenaikan pangkat bagi anggotanya yang bisa menangkap rekannya yang terlibat kasus narkoba.

Ike mengatakan, kenaikan pangkat akan menjadi hadiah bagi anggota kepolisian yang mengungkap anggota polisi baik itu pengguna atau pun bisnis narkoba.


"Anggota menangkap anggota (yang terlibat narkoba), saya kasih hadiah naik pangkat. Atau, mengusulkan kenaikan pangkat dipercepat," katanya saat pemusnahan narkoba, Kamis (29/9/2016) di Polda Lampung.

Tak hanya anggota kepolisian, masyarakat yang bisa menangkap anggota kepolisian yang terlibat narkoba juga akan diberikan hadiah.

"Kalau masyarakat enggak berani nangkap, yang memberikan info A1 juga akan diberikan hadiah," katanya.

Ike mengungkapkan, hal itu ia sampaikan karena narkoba sekarang ini sudah masuk ke semua institusi, baik itu kepolisian, TNI, BNN dan pemerintah daerah.

"Ini berarti narkoba sudah enggak kenal siapa-siapa. Tinggal kita saja yang kuat-kuat menghadapinya," katanya.


Dalang Ki Joko Edan Ditangkap Ditangkap Positif Narkoba


Tertangkapnya seorang oknum dalang oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dalang Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan, Ki Joko Edan ditangkap di rumahnya di Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.

"Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika," katanya di Semarang, Kamis (29/9/2016).

Saat menangkap tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,4 gram sabu serta alat isap.

"Ini sisa sabu yang sebelumnya sudah digunakan," tambah dia.

Menurut dia, tersangka mengaku sudah mengonsumsi narkotika sejak satu hingga dua tahun terakhir.

Awalnya, sang dalang mengaku hanya coba-coba mengonsumsi narkotika supaya lebih segar saat tampil, tetapi kemudian ketagihan.

Cornelius mengatakan, tersangka seharusnya melapor supaya bisa menjalani rehabilitasi. Namun, tersangka tidak pernah melapor bahwa dia pengguna narkotika.

Polisi menjerat Ki Joko Edan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Rabu, 28 September 2016

Bale Dapat Ancaman dari Geng Pengedar Narkoba?


Momen mencekam tengah dialami bintang Real Madrid asal Wales, Gareth Bale. Suami dari Emma Rhys-Jones itu khawatir menjadi target serangan geng pengedar narkoba.

Pengamanan ketat terlihat di hotel tempat Real Madrid menginap saat bertandang ke Las Palmas, Sabtu (24/9/2016). Tiga polisi bersenjata berjaga di depan pintu kamar Bale.

Menurut media Inggris, The Sun, langkah tersebut diambil Bale guna mengantisipasi kemungkinan serangan dari geng pengedar narkoba.

Pasalnya, beberapa hari lalu, kakek dan nenek Emma yang tinggal di Wales menjadi sasaran amukan geng pengedar narkoba. Mobil serta rumah mereka dibakar.

Media serupa mengabarkan bahwa serangan itu terjadi lantaran sepupu dari istri Bale, Epiphany Dring, membawa kabur koper berisi uang, kokain, dan jam tangan berharga 1 juta pounds (Rp 16,8 miliar) milik kelompok pengedar narkoba di Wales.

Dring berprofesi sebagai model. Wanita berusia 28 tahun tersebut juga bekerja sebagai bintang porno untuk sebuah media online.




Armen Mengaku Polisi Dan Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Unit Paminal Provos Polresta Pekanbaru yang tengah menyelidiki seorang lelaki yang mengaku polisi, justru mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu.

AH alias Armen ditangkap di Jalan Balam Sakti,Kecamatan Tampan, Rabu (28/9/2016) dini hari tadi.

Dari tangannya disita 11 paket sabu, uang lebih dari Rp 3 juta, timbangan digital serta seratus plastik pembungkus dari dalam tas yang dibawanya.

Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka tidak jauh dari lokasi tersebut.

Dari penggeledahan, ditemukan 17 macis, 7 handphone rusak, dua baterai handphone dan 1 flashdisk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan melalui Kasubag Humas, Ipda Letman Z mengatakan, tersangka diringkus saat tengah bertransaksi.

Tersangka tidak bisa mengelak sedangkan satu orang yang bersama tersangka berhasil kabur.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta," kata Letman.

Polisi juga mengamankan satu orang diduga pembeli di rumah tersangka serta seorang perempuan yang juga berada di dalam rumah.

"Tiga unit sepeda motor juga turut diamankan. Pemeriksaan masih dilakukan," kata Letman.



Selasa, 27 September 2016

Bukti Kasus Penyelundupan 97 Kg Sabu-Sabu Raib di Tangan Jaksa! Rabu


Peni Suprapti, salah seorang terdakwa kasus penyelundupan 97 kg narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam mesin generator set (genset) yang dibongkar BNN di Kabupaten Jepara, mempertanyakan hilangnya salah satu barang bukti penting yang saat ini dalam penguasaan jaksa.

Hal tersebut disampaikan penasihat hukum Peni Suprapti, Yosef Parera, saat sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Selasa (27/9/2016). Hilangnya barang bukti berupa tiga foto yang tersimpan dalam pesawat telepon seluler terdakwa terungkap ketika Hakim Ketua Fatchurrohman meminta jaksa penuntut umum menyerahkan print out foto yang dimaksud sesuai perintah pada sidang sebelumnya.

Foto yang tersimpan dalam obrolan dalam ponsel antara terdakwa Peni Suprapti dengan terdakwa lain dalam perkara tersebut atas nama Didi Triono. Menurut Yosef, bukti foto tersebut penting karena membuktikan bahwa kliennya yang merupakan istri Muhammad Riaz—warga Negara Pakistan yang juga terdakwa dalam kasus ini—tidak mengetahui perihal penyelundupan 97 kg narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam mesin genset dengan tujuan Jepara, Jateng tersebut.

“Sesuai dengan perintah majelis hakim pada sidang sebelumnya, saya memohon foto tersebut ditunjukkan dan dilampirkan sebagai bukti,” katanya dalam siding lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu.

Nyatanya, Jaksa Penuntut Umum Diajeng Kusumaningrum menyatakan foto tentang kegiatan pembongkaran mesin-mesin genset berisi sabu-sabu tersebut telah hilang. “Gambarnya sudah dihapus oleh pengirimnya, di sini tertulis ‘file has been delete’,” kata jaksa Diajeng Kusumaningrum.

Lebih lanjut Diajeng Kusumaningrum mengakui gambar yang tersimpan dalam ponsel terdakwa tersebut belum sempat ia bikin print out-nya.

Menanggapi keteledoran jaksa dalam menjaga barang bukti penting yang berakibat buruk bagi pembelaannya atas terdakwa Peni Suprapti, maka Yosef meminta hilangnya file foto tersebut dicatat dalam berita cara persidangan. Ia juga sempat meminta jaksa meminta bantuan ahli teknologi informasi untuk melacak file yang hilang tersebut, namun ditolak oleh jaksa dengan alasan membutuhkan waktu lama.

Ia menegaskan bukti tersebut cukup penting karena kliennya didakwa dengan Pasal 112, Pasal 113, dan Pasal 114 UU No. 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Atas keberatan tersebut, majelis hakim meminta hal itu dijabarkan saat pembelaan terdakwa dalam kesempatan selanjutnya.

Ditemui seusai sidang Yosef Parera menyayangkan kelalaian jaksa atas hilangnya barang bukti penting dalam kasus yang menyangkut nyawa kliennya tersebut. “Bukti sudah dilihat langsung oleh hakim dan diperintahkan agar dibuat print out,” sesalnya.

Ia menambahkan bukti tersebut menjelaskan bahwa kliennya tidak tersangkut dengan penyelundupan 97 kg narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam mesin-mesin genset tersebut.

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Kota Semarang, dua warga negara Pakistan dan seorang warga negara Amerika Serikat didakwa atas kepemilikan 97 kg narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset yang dibongkar oleh BNN di Kabupaten Jepara.

Ketiga warga asing tersebut, menurut catatan Kantor Berita Antara adalah Muhammad Riaz dan Faid Akhtar dari Pakistan, serta Kamran Malik alias Philip Russel dari Amerika Serikat. Ada pula empat WNI yang terlibat dalam perkara itu, yakni Didi Triono, Peni Suprapti, Citra Kirniawan, Restiyadi Sayoko, dan Tommi Agung Priambudi.


Narkoba Senilai Rp 5 Miliar Dilarutkan Di Dalam Air


Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat 5,390 kilogram (kg) serta 1.000 butir pil ekstasi di Mapolres Nunukan, Senin (26/9).

Pemusnahan barang bukti barang haram itu senilai Rp 5 miliar itu dilakukan dengan cara dilarutkan di dalam air. Sedangkan 1.000 butir inex dengan cara diblender sebelum akhirnya sama-sama dibuang ke toilet dengan barang bukti sabu.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut meliputi tiga kasus sabu dan pengembangan yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan. Seluruh kasus itu terungkap dalam kurun waktu Agustus hingga September 2016.

Termasuk kasus yang melibatkan anak di bawan umur berinisial HF (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nunukan. Ia berhasil mengendalikan penyelundupan sabu 5 kg dari Tawau, Malaysia, dan akan di bawa ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Memanfaatkan kurir sebagai pengantar, ia mengaku sudah pernah meloloskan sabu sebanyak lima kali. Aksinya akhirnya terhenti di tangan personel Satreskoba saat melakukan pengembangan seorang kurir yang dikendalikannya.

“Dari tiga kasus ini, 1 kasus barang buktinya 5 kg dan 1.000 butir inex, selain itu kepemilikan sabu dari dua tersangka dengan berat 151 gram dan 152 gram,” ungkap Pasma kepada Radar Nunukan ketika diwawancarai kemarin.

Dalam tiga kasus tersebut ada enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengatakan, meski berkas seluruh tersangka belum P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Namun, barang bukti sudah dapat dimusnahkan.

Ia melanjutkan, bahaya narkoba saat ini sedang mengincar orang-orang terdekat. Sehingga, perhatian serius harus dilakukan agar peredaran narkoba dapat dibendung. “Jadi, bukan hanya dari kepolisian saja, dari lingkungan keluarga dan sekitar harus memperhatikan, sehingga tidak terjerumus dengan barang haram ini,” katanya.

Menurutnya, pencegahan peredaran narkoba juga terus dilakukan hingga ke pelosok daerah di Nunukan, baik dilakukan secara preventif, maupun masif. Itu dilakukan agar dapat meminimalisir peredaran narkoba di Nunukan yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Maraknya penyeludupan narkoba, Minuman Keras (Miras), melalui Nunukan, perlunya kerjasama polisi dan juga warga dalam memerangi hal tersebut. Untuk itu kami minta kerja samanya,” pungkasnya.

(fajar/eza)

Mensos Sebut Rp 72 Triliun Duit Rakyat Buat Beli Narkoba

Kementerian sosial (Kemensos) meminta lapisan masyarakat, utamanya orang tua dan para pendidik untuk mewaspadai peredaran narkoba di kalangan anak-anak. Sebab, selain di sekolah peredaran narkoba sudah masuk sampai ke kelurahan dan desa-desa.

Hal tersebut disampaikan, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara Tabligh Akbar dan Ikrar Laskar Antinarkoba Muslimat Nahdatul Ulama (NU) se-Magetan, kemarin.

Turut hadir, Bupati Magetan Sumantri, dan ribuan anggota Muslimat NU.

Mensos menilai, bisnis narkoba memang menggiurkan. Setidaknya ada sekitar Rp 72 triliun uang yang beredar di masyarakat dari bisnis haram ini.

"Tidak heran masih ada segelintir pihak yang berani menekuni bisnis ini kendati pemerintah telah menetapkan hukuman mati bagi para penge­dar narkoba ini," katanya.

Menurut data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sekitar Rp 72 triliun uang rakyat untuk beli narkoba dalam setahun.

"APBD Magetan saja Rp 1,6 triliun. Kalau Rp 72 triliun itu dipakai oleh Magetan, maka bisa setara dengan membangun Magetan sampai 40 tahun. Jadi ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan negeri ini," kata Khofifah.

Khofifah menilai, peredaran narkoba saat ini makin mem­prihatinkan. Sebab, narkoba tidak hanya beredar pada orang dewasa, tetapi juga beredar di kalangan anak-anak. Yang lebih mencemaskan, peredaran narkoba bahkan masuk sampai ke kelurahan dan desa-desa.

"Di berbagai pertemuan den­gan kepala desa, mereka tidak ada yang berani mengklaim desanya bebas narkoba. Artinya, narkoba sudah masuk ke ma­na-mana, bahkan sampai ke desa. Karena memang bisnis narkoba sangat menggiurkan," kata Khofifah.

Ketua Umum Muslimat NU ini menuturkan, sebenarnya bahaya laten narkoba sudah di­deteksi sejak tahun 90-an.

"Pada 1997 lalu, saya su­dah sampaikan dalam dalam forum PBB untuk membahas permasalahan tentang bahaya narkoba. Sebab, dalam forum tersebut, ada dua menteri dari Eropa yang bilang pil ekstasi rakitan Indonesia, paling disu­kai anak-anak muda di negeri mereka," katanya.

Menurut Khofifah, banyak pihak yang masih merasa bahwa narkoba itu merupakan produk yang datang dari luar negeri. Padahal, keterangan dua orang menteri dari Eropa tersebut, kata Khofifah, sudah cukup untuk menyebutkan bahwa Indonesia sudah termasuk produsen narkoba dunia.

"Tahun 1997 sebetulnya kita sudah bisa memproduksi pil ekstasi sampai dengan tahun 2016, bisa dibayangkan bahwa ini sudah masuk ke sangat banyak lini-lini strategis masyarakat Indonesia," katanya.

Karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat utamanya kepada para orang tua termasuk para pendidik untuk mewaspadai peredaran narkoba di kalangan anak-anak. Apalagi dia melihat narkoba saat ini telah masuk lingkungan sekolah.

Khofifah lalu mengutip pernyataan salah satu kepala daerah yang menemukan dalam satu sekolah ternyata banyak yang mengonsumsi narkoba.

"Saya pernah berdialog den­gan salah satu wali kota, memba­has permasalahan narkoba yang sudah menjangkiti kalangan remaja. Dia bercerita pernah melakukan pemeriksaan seluruh murid di salah satu SMA di ko­tanya. Di salah satu kelas, dari total 38 siswa di kelas, tenyata hanya 3 yang mengaku tidak pernah mengonsumsi narkoba," tuturnya.

Yang lebih mengkhwatir­kan, sambung dia, anak-anak ternyata ada yang menjadi kurir narkoba.

Khofifah menuturkan pengalaman saat mengunjungi salah satu Lapas anak, di mana dia mendapati lebih dari 50 persen anak penghuni lapas tersebut merupakan kurir narkoba. 

Para bandar, kata dia, ternyata memanfaatkan anak-anak ini untuk mencari celah menghin­dari hukum. Sebab, mereka tidak bisa mendapatkan pemberatan hukuman dan maksimum sepa­ruh dari maksimum hukuman orang dewasa.

"Jadi ini PR kita sebab mereka adalah generasi penerus pem­bangunan di negeri ini," kata Khofifah.

Dia pun meminta para Laskar Anti Narkoba ini terus mem­bentuk jaringan hingga ke desa-desa. Diharapkan, melalui para laskar ini masyarakat mewas­padai bahaya narkoba di mana pun berada.

"Bisa disampaikan di setiap forum dan pengajian terkait bahaya narkoba. Jadi, kalau membangun karakter bangsa, kita harus sehat lahir dan ba­tin. Jangan sampai mencoba narkoba, sekali mencoba akan ketagihan. Kalau ketagihan sama saja menjemput ajal," tambah dia.


Ditarget Kapolri, Direktur Narkoba Andalkan Kerja Sama

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Dharma Pongrekun berbicara soal perlunya kerja sama dengan berbagai sektor dalam pemberantasan narkoba.

Ini seiring ultimatum Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengancam jajaran narkoba jika satu bulan ke depan masih melempem dalam memberantas narkoba maka mereka akan dicopot.

"Dalam penanganannya direktur narkoba (Polda) di seluruh Indonesia, jalannya hanya ada satu, kita harus bekerja sama dan tidak bekerja sendiri," kata Dharma, di Mabes Polri, Senin (26/9).

Bentuknya bisa berbagi data dan melakukan penanganan secara masif. Bekerja tidak terkotak-kotak atau parsial. Jadi masing-masing direktorat fokus pada wilayahnya.

"Apabila ada kasus lintas provinsi, karena narkoba kejahatan transnational crime, hal itu biar diungkap oleh provinsi yang dilewati baik di pintu masuk transit atau pasar besar," sambungnya.

Meskipun sudah ada ultimatum, Dharma meminta para direktur narkoba tidak pelit berbagi info dan ingin nampak menonjol seorang diri.

"Jangan simpan informasi sendiri karena ini kejahatan trans crime, kejahatan lintas batas. Termasuk tentu (dengan negara lain) yang sudah dilakukan," katanya.




sumber

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pendidikan


Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh SMPN 3 Cugenang pada hari Senin (26/9/2016) dengan jumlah peserta 75 orang siswa/i perwakilan kelas VII, VIII dan IX. 

"Kami pihak sekolah sangat berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja namun dapat menjadi agenda rutin sekolah," ungkap Kepala Sekolah SMPN 3 Cugenang, Bapak Tutus Abdul Kudus, S.Pd. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Penyuluh Narkoba BNNK Cianjur, Jojo Johari, SH.

"BNNK Cianjur senantiasa mendukung setiap program yang terkait dengan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pendidikan", ungkap Kepala BNNK Cianjur, Bapak Hendrik, S.Sos

Minggu, 25 September 2016

Tiga Pasang Cagub dan Cawagub DKI Tes Narkoba



Usai menjalani tes pemeriksaan psikologi di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat, tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) mengikuti tahapan tes pemeriksaan Narkoba, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016). Pantauan Beritajakarta TV, pasangan Cagub-Cawagub Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, pertama yang mengikuti tes Narkoba yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Selanjutnya, Anies Baswerdan dan Sandiaga Uno serta menjadi pasangan terakhir yakni, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Adapun tes Narkoba dilakukan dengan uji sampel rambut serta urine

Pemakai narkoba di Kalteng capai 35 ribu orang

Jumlah pengguna narkoba di Kalimantan Tengah mencapai 35.000 orang. Penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah semenjak 2004 hingga 2015 jumlahnya terus mengalami peningkatan.

"Jumlah ini tercatat pada tahun 2015 lalu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Kombes Pol Antonius Kadarmanta saat sosialisasi pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Barsel, di Buntok, Sabtu (25/9).

Dia berharap ke penegak hukum lebih efektif lagi dalam melakukan pemberantasan jaringan narkoba diwilayah Kalimantan Tengah ini.

"Selain melakukan pemberantasan, upaya penting yang juga dilakukan semua pihak yakni melakukan pencegahan dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat yang belum menjadi penyalahguna narkoba," tambah dia dilansir Antara.

Dia menyampaikan, hal ini penting dilakukan, supaya masyarakat yang belum menjadi penyalahguna narkoba menjadi imun atau kebal dan akhirnya berani mengatakan tidak pada narkoba karena karakternya telah terbentuk.

"Dalam pembentukan karakter ini, semua pihak harus terlibat, baik dalam pendidikan informal seperti di dalam keluarga yang harus menanamkan motto hidup sehat tanpa narkoba,"ucap dia.

Sedangkan pendidikan nonformal, lanjut Antonius Kadarmanta, masyarakat harus lebih peduli kalau melihat ada peredaran lem yang disalahgunakan ataupun peredaran zenit.

"Pada pendidikan formal juga harus ditanamkan nilai-nilai karakter hidup sehat tanpa narkoba," tambah Antonius.

Menurut dia, upaya pemberantasan dan pencegahan ini harus dilakukan secara efektif sehingga bila ada yang coba-coba pengen mencari narkoba, tidak ada lagi beredar di masyarakat.

Sementara bagi mereka yang terlanjur menjadi pecandu narkoba, sebaiknya dilakukan rehabilitasi, namun yang menjadi permasalahannya saat ini, tidak ada tempat rehabilitasi yang memadai.

Deklarasi Pemuda Anti Narkoba Dalam Rangka HUT Polantas Ke 61 Dengan Kegiatan MTB Adventure

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka Tengah mengikuti  Deklarasi Pemuda Anti Narkoba dalam rangka HUT Polantas ke 61 dengan kegiatan MTB Adventure 2016.

Pemuda dan Narkoba dimana inti dari masalah ini yaitu bahwa remaja dijaman sekarang ini sudah banyak yang mengkonsumsi narkoba mereka memulai dari mencoba memakai lem aibon, obat batuk , dan minuman energi bahkan tidak sesikit dari mereka yang mengoplos minuman tersebut. Hal ini sangat memprihatinkan karna remaja yang memakai narkoba kalau sudah kencanduan dan tidak punya uang akan melakukan apa saja termasuk melakukan tindak kejahatan untuk mendapatkan uang karena otaknya sudah dikendalikan oleh narkoba. Inilah yang menjadi alasan kami untuk mendukung Deklarasi Pemuda Anti Narkoba," Ucap Dodoy, panggilan akrab Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bangka Tengah AKBP Frenky Yusandhi, S.I.K, MA memberikan sambutan yang berisikan ucapan terima kasih atas kehadirian dalam rangka memperingati HUT Polantas ke 61 yang bertema "September Ramah". Di Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke 61, Kepolisian Resort (Polres) Bangka Tengah (Bateng) melakukan Gerakan Gaya Hidup Anti Narkoba (G2HAN).

Kapolres Bateng, AKBP Frengky Yusandi S.IK mengatakan G2HAN salah satu kegiatan Pengayoman yang dilakukan pihaknya. Kegiatan yang dimkasudkan kali ini, yakni Bertualang menggunakan sepeda gunung (MTB Adventure) Koba 2016.

“MTB Adventure sejauh 15 Kilo meter dengan garis Start Markas Polres Bateng berakhir di Danau Biru Kaolin itu sendiri di laksanakan pada tanggal 25 September 2016 mulai pukul 06.00 Wib sampai selesai,” kata AKBP Frengky

“Panitia menyediakan Sepeda gunung, kulkas, kompor gas, helm SNI, Helm sepeda, part sepeda, jersey MTB Original dan lain-lain yang akan kita berikan kepada mereka yang menjadi peserta melalui proses undian kupon,” tambah AKBP Frengky


Maka dari itu Kapolres Bangka Tengah AKBP Frenky Yusandhi, S.I.K, MA menghibau agar kita dapat saling menjaga kamtibmas serta mencari solusi terbaik agar penyalahgunaan narkoba dilingkungan remaja sekarang ini dapat teratasi baik di wilayah hukum lubuk besar ataupun di Kab.bangka tengah



Sabtu, 24 September 2016

Polisi Sumbar Ringkus Warga Aceh Pembawa 15 Kilo Ganja

Polisi meringkus seorang warga Aceh yang membawa 15 kilogram ganja kering di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (24/9/2016).

Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan terjadi di loket bus antarprovinsi ALS di daerah Simpang Limau Kecamatan Mandiangan Koto Selayan sekitar pukul 07.30 WIB.

"Kurir ganja berinisial MA(51) merupakan warga asal provinsi Aceh dan diamankan setelah turun dari bus arah Medan dan tengah menunggu orang yang akan menjemput 15 kilogram ganja itu," jelasnya.

Ia menerangkan, ganja kering tersebut dikemas menjadi 15 paket dan disimpan dalam dua buah dus ukuran besar.

Menurut keterangan MA dalam interogasi awal, ganja itu berasal dari Aceh dan milik rekannya beinisial B yang meminta untuk membawa barang itu ke Bukittinggi.

MA diberi uang jalan sebesar Rp. 1 juta lalu setelah transaksi akan diberi upah Rp. 400.000.

Selain ganja, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp. 400.000.

"Saat ini kami memang belum berhasil menangkap siapa pemilik ganja tersebut namun akan kami kembangkan dan dalami lebih lanjut."

MA sendri sudah mengaku sebagai kurir pengantar ganja tersebut dan saat ini diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"MA akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurang lebih 20 tahun penjara."


Test Urine dan Pengambilan Sampel Rambut Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah


Pemeriksaan Urine dan pengambilan sampel rambut terhadap Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah 2 Kabupaten (Halmahera Tengah dan Pulau Morotai) di lakukan secara tertib dari pukul 12.15 - 15.30 WIT di ruang rapat Kantor BNNP Maluku Utara yang langsung di arahkan oleh Kepala Bidang P2M Drs.Hairuddin Umaternate, M.Si sekaligus selaku ketua TIM tersebut memberikan arahan kepada masin-masing kepala daerah agar dapat bekerjasama untuk kelancaran jalannya pemeriksaan tersebut. Setiap Calon Bupati dan wakilnya dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Keterlibatan BNN dalam pilkada serentak 2017 untuk pertama kalinya dilibatkan dan khususnya di BNNP Maluku Utara ikut andil di dalam kegiatan tersebut, sehingga calon kepala daerah benar-benar dapat terdeteksi sejak dini apakah ia terlibat atau tidak dalam penyalahgunaaan Narkoba. Hal ini dimaksudkan agar dalam memimpin suatu daerah dengan pola fikir, jiwa, dan perilaku yang sehat, tanpa adanya kerusakan yang timbul oleh efek berbahayanya narkoba.





TOP 10 artis HOLLYWOOD Yang Mengaku Sebagai Pengguna NARKOBA


Hingga saat ini Dunia artis Hollywood, sudah banyak kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang menjerat dan melemparkan beberapa bintang kepada keterpurukan.

Namun di tengah peliknya kasus narkoba di dunia Hollywood, ternyata ada bintang tak ragu mengakui bahwa dirinya adalah pengguna narkoba. Mereka sama sekali tak khawatir karirnya menurun gara-gara pengakuan itu.

Siapa saja artis Hollywood yang mengaku sebagai pengguna narkoba tersebut? Apa kata mereka soal narkoba? Berikut info yang dikutip dari berjambang.blogspot.com

1.Angelina Jolie

Sebelum jadi artis sukses, Angelina Jolie memang sempat menjalani hari-hari sebagai bad girl. Tak heran jika kehidupan remajanya tak bisa lepas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Aku benci heroin karena aku ini benar-benar memujanya,” demikian kata-kata yang sempat meluncur dari mulutnya. Meski demikian, kekasih Brad Pitt telah bersumpah bahwa dia takkan menyentuhnya lagi. Semoga saja.

2.Johnny Depp

Pengalaman bintang PIRATES OF CARRIBEAN ini di dunia narkoba mungkin jauh lebih banyak dari yang Anda kira. Dia bahkan mengaku telah mencicipi semua jenis narkotika.
“Banyak sekali jenis drugs, dan aku bisa menyebutkannya satu-persatu,” ungkapnya. Hmmm… Kira-kira lebih pintar mana Johnny Depp dengan polisi?

3.George Clooney

Aktor yang berprestasi seperti George Clooney ternyata memiliki sejarah yang cukup hitam dalam hidupnya. Tak hanya mengaku tidur dengan banyak wanita, dia juga sempat terpuruk gara-gara narkoba.

“Aku sudah tidur dengan banyak sekali wanita, mengonsumsi banyak obat-obatan dan gila-gilaan di banyak pesta. Aku suka acid saat kuliah. Sebuah pelarian,” ungkapnya. Apakah dia masih mengonsumsinya hingga kini? Hanya dia dan Tuhan yang tahu.

4.Madonna

Kehidupan sebagai artis memang sangat liar. Tak heran jika diva 54 tahun ini sempat penasaran menjajal salah satu jenis narkotika. Untungnya, obat tersebut tak sampai mempengaruhinya.
“Aku pernah mencoba Vicodin sekali. Drugs membawa dampak yang aneh padaku. Berlawanan dengan tubuhku… So, dengan gembira aku mengatakan bahwa tak ada obat-obatan yang mempengaruhiku,” ungkap Madonna.

5.Lady Gaga

Lady Gaga memang selalu muncul dengan kabar kontroversial. Beberapa waktu lalu, dia sempat terang-terangan menghisap ganja di ribuan penonton yang menonton konsernya.

Dengan bangga, dia bahkan berkata bahwa ganja adalah salah satu faktor kesuksesannya. Dia menghisap banyak mariyuana saat sedang menciptakan lagu.

6.Megan Fox

Wanita cantik yang melesat lewat film TRANSFORMERS ini merupakan salah satu artis yang menganggap ganja bukan barang haram. Pasalnya, dia telah mencoba berbagai narkotika dan bisa membedakan mana yang berbahaya dan mana yang tidak.

“Aku sudah banyak mengonsumsi ganja, makanya aku tahu seberapa besar aku membenci mereka. Aku mencoba beberapa jenis untuk mencari pembuktian, tapi tak ada yang senikmat ganja. Aku bahkan tak menganggap mariyuana sebagai narkotika, harusnya dilegalkan saja,” ungkap Megan Fox.

7.Lindsay Lohan

Narkotika adalah salah satu faktor yang menjatuhkan karir Lindsay Lohan. Gara-gara kokain dan minuman keras, bintang MEAN GIRLS ini harus berurusan dengan hukum.

“Aku berusaha menutupi masalahku dengan alkohol, kokain dan zat-zat lain yang bisa menenangkan pikiran. Namun aku malah jatuh dan tak lagi mengenali diriku,” ungkapnya.

8.Brad Pitt 

Brad Pitt sendiri pernah mengakui bahwa masa mudanya dihabiskan untuk mengonsumsi ganja. Namun seperti halnya sang kekasih, Angelina Jolie, bintang MONEYBALL itu mengaku sudah berhenti. Namun demikian, dia sempat melontarkan pernyataan kontroversial tentang drugs.
“Jika ada orang yang menginginkan drugs… selama dia tidak merusak atau menyetir sambil mabuk atau membahayakan orang lain, apakah orang itu diijinkan mengonsumsi barang tersebut?

9.Whitney Houston

Bahkan menjelang akhir hayatnya, sepertinya Whitney Houston belum bisa lepas dari narkoba. walau sempat mengaku berusaha lepas dari narkoba, namun banyak kabar yang menyatakan bahwa dia meninggal gara-gara kokain.

“Duniaku adalah seks, drugs, rock n roll. Kau tahu? Teman-temanku, kami menikmati masa-masa menyenangkan. Namun semakin tua, kita semakin bijak – kau akan mulai berhenti melakukan kelakuan anak-anak macam itu. Percayalah. Aku mulai berhenti pesta. Kau mulai menyadari bahwa… pesta telah usai,” ungkapnya.

10.Rihanna

Siapa yang tidak tahu kalau penyanyi yang satu ini adalah pengguna ganja. Pasalnya, Rihanna sering sekali memamerkan aksi menghisap ganjanya di depan umum.

Penyanyi asal Barbados ini kedapatan mengonsumsi ganja sejak akhir tahun 2011. Sejak itu, dia malah semakin sering menunjukkan kecintaannya pada mariyuana lewat video klip dan foto seksi.


sumber

Jumat, 23 September 2016

Paksa Remaja Makan Ganja, Tiga Polisi Mengundurkan Diri

Tiga polisi dilaporkan mengundur kan diri setelah diketahui memaksa seorang remaja berusia 19 tahun memakan ganja yang ditemukan di dalam kendaraannya. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Phoenix Joseph Yahner.

Selain tiga petugas tersebut, satu polisi lainnya bernama Jeff Farrior juga diturunkan dari jabatannya dari pangkat letnan menjadi sersan. Tindakan itu terpaksa diambil karena Farrior diduga mengetahui insiden tersebut tapi tidak segera mengambil tindakan.


“Tindakan mereka (tiga petugas kepolisian) terbilang mengerikan dan tidak dapat diterima. Perilaku ini jelas-jelas melanggar prinsip yang telah kita (polisi) bangun selama ini,” ujar Yahner, sebagaimana dilansir Independent, Jumat (23/9/2016).

Terkait insiden ini, tiga polisi tersebut akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Tiga polisi itu diketahui bernama Richard G Pina, Jason E McFadden, dan Michael J Carnicle. Dua dari tiga pelaku tengah diinvestigasi oleh Departemen Kepolisian terkait tindak kriminal. Sementara satu polisi lainnya dijadikan saksi.

Berdasarkan keterangan Yahner, saat kejadian pada 13 September pukul 03.30 waktu setempat semua kamera petugas kepolisian dimatikan. Sehingga, tidak ditemukan adanya rekaman saat pria berusia 19 tahun asal Phoenix itu diberhentikan karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian lalu memaksanya memakan ganja. Jumlah ganja tersebut diperkirakan sekira 1 gram. Saat remaja tersebut menolak melakukannya, polisi menggertak akan memasukkannya ke penjara. Takut akan gertakan tersebut, remaja itu akhirnya menaati perintah petugas kepolisian.

Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja di Pasaman Barat Sumbar.



Tim gabungan dari Polisi dan TNI menemukan ladang ganja di Situak, Jorong Situak, Nagari Ujunggading, Kecamatan Lembahmelintang, Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Jumat (23/9).

Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto mengatakan ada 90 pohon ganja setinggi 15 centimeter yang diamankan dari lokasi penemuan. Sementara pemilik kebun, Martua Hot Pandiangan, 32, bersama keluarganya berhasil melarikan diri.

“Tanaman ganja itu diperkirakan sudah ada sekitar satu bulan dan sudah diamankan. Sedangkan pelakunya belum berhasil diamankan,

Ladang ganja saat ini ada dimana mana selain Aceh salah penyebab nya faktor ekonomi. Harus ada solusinya.



sumber

Lampung Pemasok Narkoba Terbesar Kedua Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Provinsi Lampung termasuk sebagai daerah peredaran dan penyuplai narkoba terbesar kedua di Indonesia. Peringkat pertama adalah Medan, Sumatera Utara.

"Lampung menempati peringkat dua setelah Medan sebagai tempat transit narkoba dari Malaysia dan Singapura, kemudian disuplai ke Pulau Jawa dan sekitarnya," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Lampung, di Bandarlampung, Kamis (22/9).

Dia mengatakan narkoba masuk melalui Aceh lalu ke Medan, dan dikirim ke Lampung untuk disuplai lagi ke Pulau Jawa dan sekitarnya."Narkoba yang ada di Pulau Jawa sebagian besar disuplai dari Lampung," katanya.

Ia menyatakan bahwa Lampung sudah masuk daerah rawan sebagai penyuplai narkoba sehingga untuk menghentikan mata rantai itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda, TNI AL, Angkasa Pura, serta Bea dan Cukai di pelabuhan laut.

Menurutnya, para bandar narkoba kerap memanfaatkan jalur darat dan laut untuk memasukkan barang terlarang itu. Pihaknya, kata dia, akan mengintensifkan operasi di sejumlah jalur narkoba di Lampung.

Ia mengatakan narkoba terus menjadi momok menakutkan bagi Indonesia dengan pertumbuhan pengguna narkoba yang terus meningkat signifikan setiap tahunnya.

Menurut Budi, salah satu cara menekan pertambahan jumlah pengguna narkoba adalah dengan menekan suplai peredaran narkoba. "Jika suplai putus dan ada pemusnahan narkoba dalam skala besar maka akan efektif untuk memutus jaringan peredarannya di masyarakat," katanya.

Selain itu, kata Budi, membuat masyarakat sadar terhadap bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman secara terus menerus dan juga dengan merehabilitasi para pengguna nakoba.

Tersangka Narkoba Yang Diduga Dimintai Fortuner Dirnarkoba Polda Bali



Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky H Parapat diduga meminta mobil Fortuner kepada tersangka narkoba yang berasal dari Belanda. Selama tahun 2016 aparat penegak hukum Bali menangkap enam warga asing terkait kasus narkoba. Salah satunya DH, pria yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Denpasar terkait pengambilan paket ganja seberat 224 gram bruto yang dikirim lewat pos dari Spanyol.

Dalam perjalanan penanganan kasus tersebut, selanjutnya tersangka asal Belanda ini, dilimpahkan ke Polda Bali Guna penyidikan lebih lanjut.

"Ya itu dah pak, tersangka asal Belanda yang ambil paket lewat pos. Karena tidak ada lagi tersangka asal Belanda yang diamankan terkait kasus narkoba di tahun 2016 ini," tutur sumber di Polda Bali, Kamis (23/9).

Untuk diketahui, dalam penjelasan Kepala Bea dan Cukai Denpasar Mohammad Saptari beberapa waktu lalu, tersangka diamankan bulan Januari lalu. Tersangka mengambil narkoba berdasarkan nomor pengiriman RF064714438ES. 

"Tersangka menerima paket kiriman barang terlarang yang mengandung zat psikotropika," ungkap Saptari.

Selain temuan tersebut, setidaknya dari tahun 2015 hingga awal tahun 2016, petugas sudah berhasil tiga kali menggagalkan pengiriman narkoba lewat kantor Pos.

Pertama pengiriman sabu dari India seberat 492,18 gram. Paket sabu ini dialamatkan kepada tersangka warga lokal berinisial KJ yang diterima pertengahan Agustus 2015.

Kasus selanjutnya terjadi 4 November 2015, pengiriman berupa NN-Dimenthyltryptamine (DMT) serbuk kristal kuning bening seberat 0,42 gram. Kiriman nomor UC061315771AU ini dikirim dari negara Australia ditujukan tanpa alamat dan nama penerima.

Permintaan Fortuner oleh Franky diduga terkait jual beli kasus yang menjerat tersangka. Namun apakah tersangka yang dimaksud itu adalah DH, hingga kini polisi belum memberikan pernyataan.

Kamis, 22 September 2016

Diseminasi Informasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat


Badan Narkotika Nasional Kabupaten melakukan kegiatan Diseminasi Informasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat pada hari Rabu (21/9/2016) di Sekretariat Ormas Gibas, kegiatan dibuka oleh kepala seksi P2M BNNK Cianjur (Asep Husen, SH,M.Si) dengan jumlah peserta 50 orang anggota ormas Gibas Kabupaten Cianjur dengan materi yang disampaikan adalah mengenai Peranan lembaga dan ormas dalam rangka membantu upaya pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) oleh Kepala Kesbangpol Kab Cianjur, (Drs. H. Tedi Artiawan, M.Si), dan Pemahaman Bahaya dan Peran ormas dalam upaya P4GN (BNNP Jawa Barat oleh Kepala Seksi Pencegahan BNNP (Yohanes Eko A,S.Si,M.Si,Apt) dan Bahaya & Data Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Cianjur (Polres Cianjur oleh Kasat Narkoba, AKP Cepi Hermawan, SH).

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BNNK Cianjur dalam upaya program P4GN yakni dengan merumuskan rencana kerja dalam upaya meningkatkan peranan dan partisipasi, khususnya di lingkungan organisasi kemasyarakatan dalam upaya P4GN", ungkap Kepala BNNK Cianjur, Bapak Hendrik, S.Sos







Rabu, 21 September 2016

Daftar 10 Mafia Dianggap Paling Kaya Di Dunia


Sejak dulu mafia memang selalu dikaitkan dengan perjudian dan perdagangan narkoba


Pada awal abad ke-20, keberhasilan mafia diukur dari berapa banyak penjualan minuman keras selama pelarangan. Sejak itu mafia selalu dikaitkan dengan perjudian dan perdagangan narkoba.

Di tahun 70an mereka meraup untung besar dengan bisnis heroin, tahun 80an kokain dan sekarang ganja.

Cerita tentang mafia sering juga dijadikan film, musik dan lain-lain. Baru-baru ini Netflix menayangkan serial berjudul Narcos. Musim pertama serial ini adalah mengikuti transaksi gembong narkoba terbesar di dunia, Pablo Escobar.

Meskipun sulit menghitung jumlah kekayaan para mafia ini, berikut adalah 10 mafia terkaya dan paling berbahaya sepanjang masa yang dilansir brilio.net dari newsone.com, Rabu (21/9):


1. Frank Lucas - USD 52 juta (Rp 676 miliar).


Frank Lucas melakukan perdagangan heroin pada tahun 1960-1970-an, ia menggunakan koneksi Asia Timur selama Perang Vietnam. Lucas juga pernah mengklaim telah menjual satu juta dolar heroin per hari. Kisahnya ini pernah dijadikan film pada tahun 2007 berjudul American Gangster yang dibintangi Denzel Washington.

2. Joseph Kennedy Sr - USD 300 juta (Rp 3.9 triliun).


Joseph Kennedy adalah seorang patriarki dari salah satu keluarga Amerika paling berkuasa dan bergengsi. Salah satu putranya merupakan presiden Amerika, John F Kennedy. Pada puncak karirnya, Kennedy adalah salah satu orang terkaya di Amerika. Ia sudah berbisnis minuman keras sebelum pelarangan diterapkan. Kabar lain menyebutkan ia melakukan kecurangan dalam pemilu dengan membayar pemilih dan membayar teman-teman mafianya untuk mengancam politisi.

3. Meyer Lansky - USD 600 juta (Rp 7.8 triliun).


Lansky adalah seorang imigran Yahudi dari Polandia, ia meraup untung besar dari perjudian. Lansky bergabung dengan Charles 'Lucky' Luciano dan Ben 'Bugsy' Siegel untuk menjalankan kejahatan terorganisir yang disebut Murder Inc. Ia kemudian didakwa atas tuduhan penggelapan pajak dan melarikan diri ke Israel, namun kembali lagi ke AS untuk menghadapi tuduhan. Pada tahun 1974 ia dibebaskan dan meninggal di usia 83 tahun di Miami.

4. Al Capone - USD 1,3 miliar (Rp 17 triliun).


Al Capone adalah mafia paling terkenal sepanjang masa dan juga terkaya. Selama pelarangan diterapkan, Capone mengendalikan bisnis alkohol ilegal, prostitusi dan perjudian di Chicago dan menghasilkan USD 100 juta dalam setahun. Kekayaan yang dimiliki Capone memungkinkan ia untuk menyuap pejabat polisi, hakim dan bahkan Walikota Chicago.

5. Griselda Blanco - USD 2 miliar (Rp 26 triliun).


Griselda Blanco, yang juga dikenal sebagai 'Black Widow' atau ' Ratu Kokain dari Miami' adalah seorang ratu obat bius untuk kartel Colombian Medellin. Sebelum rezim Escobar, ia mengendalikan perdagangan kokain dengan tindak kekerasan dan menghasilkan USD 80 juta per bulan.

6. Anthony 'Fat Tony' Salerno - USD 2,5 miliar (Rp 32,8 triliun).


Pada tahun 1960, mafia Italia Fat Tony meraup keuntungan dengan menjalankan bisnis narkoba di timur Harlem setelah mafia Italia lainnya meninggalkan area tersebut. Berkat penghasilannya lebih dari satu milyar dolar dan kekuasaannya, Fat Tony dinobatkan sebagai America's Top Gangster oleh Majalah Fortune pada tahun 1986. 

7. Carlos Lehder - USD 2,7 miliar (Rp 35,4 triliun).


Lehder merupakan salah satu pendiri kartel Colombian Medellin. Kokain membuat Lehder menjadi sangat kaya, bahkan ia bisa membeli pulau di Bahamas dan menawarkan diri untuk melunasi hutang negara Kolombia sebanyak dua kali.

8. Joaquin 'El Chapo' Guzman Loera - USD 5 miliar (Rp 65,6 triliun).


El Chapo adalah pengedar narkoba paling terkenal di Meksiko. Ia mengendalikan sebagian besar kokain dan peredaran ganja di beberapa negara di seluruh dunia. El Chapo masuk dalam daftar 1.000 orang terkaya menurut Forbes. Ia juga masuk dalam daftar 60 orang paling berkuasa di dunia. El Chapo sudah dua kali kabur dari penjara dan kini menjadi buronan FBI.

9. Amado Carrillo Fuentes - USD 25 miliar (Rp 328 triliun).


Fuentes adalah pemimpin kartel Mexican Juarez. Ia dikenal sebagai 'Lord of The Skies' karena menggunakan pesawat untuk mengimpor kokain dari Kolombia ke Meksiko. Pejabat setempat menyebutnya sebagai penjual narkoba paling berkuasa di eranya. Ia meninggal saat menjalani operasi plastik untuk mengubah penampilannya pada tahun 1997.

10. Pablo Escobar - USD 30 miliar (Rp 394 triliun).


Escobar mungkin adalah raja narkoba paling terkenal di era modern. Ia menjalankan bisnis kartel Medellin dengan mengekspor milyaran dolar kokain ke AS. Kekayaannya itu membuat ia menjadi orang paling berkuasa dan mampu menyuap para pejabat. Tahun 1993, Escobar dibunuh oleh pasukan Kolombia dengan bantuan AS. Para penonton bisa melihat kembali kisah Pablo Escobar di serial Netflix berjudul Narcos.