Senin, 30 Januari 2017

Bisnis Narkotika di RI Bikin Negara Rugi Hingga Rp 63 Triliun/Tahun


Peredaran narkotika tidak hanya merugikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya secara fisik, tapi juga merugikan perekonomian negara tersebut. Hal ini terjadi di Indonesia.

Menurut Direktur Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN), Rokhmad Sunanto MM, harga narkotika yang dijual di Indonesia sangat jauh berbeda dengan di negara pemasoknya, bahkan di negara-negara tetangga.

Di negara pemasoknya, harga narkotika per kilogram dijual dengan harga Rp 100 juta. Sedangkan di Indonesia, harganya bisa mencapai Rp 2 miliar/kilogram.

"Kerugian ekonomi kita sampai Rp 63 triliun per tahun karena transaksi narkotika. Harga di pusatnya, di Hong Kong, hanya Rp 100 juta/kg. Tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura hanya Rp 300 juta/kg. Sedangkan kita bisa sampai Rp 2 miliar/kg-nya," katanya saat ditemui dalam jumpa pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Adanya usaha dengan untung sedemikian besarnya tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih lanjut bagi negara, lantaran kerap terjadinya tindakan pencucian uang dari hasil penjualan narkotika tersebut, dengan modus melakukan penukaran uang di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau biasa dikenal dengan money changer.

Rokhmad berujar, sejauh ini pihaknya telah menangani beberapa kasus KUPVA. Misalnya kasus Pony Chandra yang menggunakan 15 perusahan untuk kedok transaksi ke luar negeri. Dia melakukan transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika ke bandar di 11 negara. Antara lain ke Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Singapura, AS, Jepang, Malaysia, Korsel, Inggris, Filipina, Thailand.

"Saat ini ada 3 KUPVA yang non berizin yang diduga terdapat tindakan pencucian uang. Itu sudah kami informasikan ke BI, dan satu sudah ditutup di Medan, satu di Batam. Ini kompleks, dia berkomunikasi dengan KUPVA non izin, menggunakan rekening pribadi, memasukan dokumen, jadi bisa kena pidana baru," tukasnya.
 (ang/ang)

Kamis, 26 Januari 2017

Narkoba Jenis Gorilla Diproduksi di China


Badan Narkotika Nasional telah menelusuri asal muasal narkoba jenis baru bernama Gorilla. Narkoba berbahan baku tembakau ini, untuk semetara waktu dipastikan tidak diproduksi di Indonesia.

Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, berdasarkan hasil penelusuran, diketahui Gorilla diproduksi pengedar narkotika jaringan internasional di China.

"Sementara yang kita telisik baru produk dari China ya, nanti lagi kita kembangkan. Enggak tertutup kemungkinan juga di tempat lain," ujar Budi, Kamis, 26 Januari 2017.

Budi mengatakan, BNN saat ini sudah memetakan peredaran narkotika jenis baru itu di Indonesia. Bahkan, Budi mengklaim tinggal menangkap bandar-bandar Gorilla itu saja.

"Sebagian sudah, karena ini jaringan sudah lama bekerja. Cuma butuh waktu itu kan tidak bisa dipolisikan secara hukum maka kita masih menunggu, tapi kita tetap ikuti jaringan itu. Sekarang sudah dipetakan, tinggal tunggu tangkap," kata Budi Waseso

Rabu, 25 Januari 2017

IRONIS. Pengguna Narkoba yang Lapor Diri untuk Direhabilitasi Sangat Rendah


Kesadaran masyarakat DI Yogyakartga untuk melaporkan diri sebagai pengguna narkoba ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk direhabilitasi masih sangat rendah. "Mereka maunya ditangkap polisi dulu baru minta direhabilitasi. Padahal kalau pengguna narkoba sudah ditangkap polisi harus dilakukan proses hukum dulu, baru direhabilitasi," kata Kepala BNNP DIY Mardi Rukmiyanto pada wartawan usai rapat koordinasi dengan Pemda DIY Kemenko Polhukkam di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/1).

Dia mengatakan, sampai sekarang masyarakat pengguna narkoba yang daftarkan diri sebagai klien BNNP masih nol. Mardi menegaskan padahal di Pasal 54 UU Narkotika disebutkan bagi pecandu dan penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi. Namun kalau dia sudah ditangkap akan dilakukan penegakan hukum dan sesudah itu baru direhabilitasi.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus narkoba di DIY naik terus. Dia mengungkapkan pada 2015 prevalensi pengguna narkoba di DIY mencapai 20 ribu orang lebih dan di tahun 2016 lebih dari itu. Selanjutnya, Mardi menambahkan, dari hasil penangkapan BNNP DIY naik dan melebihi dari pagu yakni di tahun 2016 mencapai 22 kasus, sedangkan pagunya 15 kasus. Sementara pada 2015 hasil tangkapan BNNP DIY sebanyak 15 orang.

Sementara itu dari kasus narkoba secara keseluruhan yang ditangani Polda DIY dan jajarannya pada 2016 sebanyak 549 kasus. Kasus narkoba yang ditangani terakhir oleh BNNP DIY Jumat pekan lalu berupa penyelundupan narkoba sebanyak satu kilogram. Narkoba tersebut diselundupkan ke DIY melalui darat yakni dari luar negeri ke Aceh kemudian ke Medan, ke Jakarta dan Yogyakarta.

Di bagian lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi mengatakan dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukkam tersebut disebutkan bahwa kasus narkoba di DIY ada kecenderungan naik terus. Dari Kemenko Polhukkam ke DIY dalam rangka mencari masukan dari daerah mulai dan proses pencegahan sampai pemberantasan termasuk bagaimana pembiayaannya.

Selasa, 24 Januari 2017

Pengangguran Berpotensi Jadi Pengedar Narkoba

Kapolres Banyumas AKBP Azis Adriansyah mengatakan seorang pengangguran saat ini berpotensi besar menjadi pengedar narkoba. Hampir sebagian besar pengedar narkoba yang ditangani Polres Banyumas merupakan pengangguran usia produktif.

Hal ini berkaca dari kasus terakhir yang ditangani oleh satuan Reserse dan Narkoba. Dua orang pengangguran berhasil diamankan sebagai tersangka pengedar sabu-sabu.

Kedua pengedar tersebut Lud (25) warga Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Yos (29) seorang residivis warga Purwokero Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.

"Dalam KTP mereka menyebut sebagai wiraswasta, namun sebenarnya adalah wiraswasta sebagai pengedar narkoba," jelas Kapolres Selasa, 24 Januari 2017.

Pelaku Lud ditangkap di sekitar Terminal Bus Purwokerto, dengan barang bukti sebanyak delapan paket seberat 4,8 gram. Sedangkan dari tersangka Yos ditemukan satu paket seberat 0,30 gram, dia ditangkap di Jalan HR Boenyamin Purwokerto.

Keduanyar mengaku akan menjual ke sejumlah konsumen di Purwokerto, yang sebelumnya sudah pesan dengan harga tiap paketnya Rp 1.8 juta per gram. Barang haram tersebut diakuinya berasal dari jaringan narkoba yang beroperasi di luar kota kota yang dikirim melalui kurir. "Kalau pasar narkoba, Banyumas termasuk pasar potensial. Pembelinya dari berbagai kalangan," jelasnya.


sumber

Senin, 23 Januari 2017

Kalau Aparat Terlibat, Narkoba Meningkat


Kombes Pol Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA mengaku tingginya pengguna narkoba di Malut, karena ada keterlibatan aparat. Hal itu dikatakan  saat melakukan tatap muka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di ruang rapat bupati kemarin (23/01). 
 
Selanjutnya menurut Richard M Nainggolan, aparat yang terlibat baik itu PNS, TNI maupun polisi. “Namun keterlibatan aparat ini hampir semuanya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. 

Angka pengguna narkoba di Malut selalu meningkat. Tahun 2011 sebanyak 12.916, dan tahun 2014 meningkat menjadi 14.988 orang. "Peningkatan ini juga dikarenakan peningkatan jumlah penduduk," jelasnya. 

Pada kesempatan dia menuturkan perlu menyatukan persepsi antara pemkab, forkompimda dan BNN dalam rangka pemberantasan narkoba. Apalagi Morotai merupakan pulau yang sangat strategis dilakukan penyelundupan narkoba. “Narkoba ini bisnis, jadi pebisnis pasti cari peluang untuk masuk membuka usaha, sehingga harus ada kesamaan persepsi untuk perangi narkoba," ungkapnya.

Asisten I Pemkab Morotai Lukman Bajak meminta BNNP melakukan tes urine kepada seluruh pejabat maupun PNS di Morotai. Usulan ini mendapat respons positif dari Richard. "Kalau waktu pelaksanaan tes urine kita tidak bisa tentukan, karena harus dilakukan serentak. Jika sudah sampaikan waktunya maka ditakutkan pejabat atau PNS membuat alasan dan tidak berkantor," jelasnya. Ia juga berharap ada sinergitas, antara pemkab, TNI/Polri untuk melakukan pencegahan narkoba, karena BNNK di Morotai masih kekurangan personil. "Status narkoba saat ini masuk kondisi darurat, jadi guru, orang tua harus turut serta bersama-sama membasmi pengedaran narkoba," harapnya

Semua Anggota Polisi Dites Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri akan mengirimkan telegram ke semua jajaran kepolisian di Polda, Polres, dan Polsek. Telegram tersebut merupakan pemberitahuan akan dilakukannya tes urine dadakan kepada seluruh anggota polisi.

"Saya rencananya bikin surat telegram kepada seluruh Ditektur narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (22/1).

Isi telegram tersebut yakni agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada para jajarannya. Bila ada yang bermain-main dengan narkotika baik sebagai pemakai ataupun pengedar akan segara dilakukan tindakan tegas.

Telegram itu juga akan memberitahukan pengetesan urine kepada seluruh jajaran kepolisian. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan internal Polisi dalam memerangi narkotika.

"Kapan waktunya hanya direktur yang tahu, itu juga tidak boleh dibocorkan biar kita tahu anggota ada yang memakai atau tidak," kata Eko.

Para anggota, kata dia, telah membuat fakta integritas atau perjanjian yang isinya terkait tindakan tegas. "Semua di hadapan hukum sama, mana kala ketangkap Anda bagian dari jaringan mohon maaf tidak ada ampunan dan jangan berharap lepas, saya tegas saja," kata Eko.

Anggota yang terjerat hukum kata dia, jika terbukti dengan barang bukti narkoba maka dapat segera diproses di pengadilan. Akan tetapi bila tidak ada barang bukti maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.

Anggota yang diproses hukum selanjutnya akan segera dipecat dengan tidak hormat. Sedangkan anggota yang sudah direhabilitasi maka akan ditempatkan di lokasi tugas yang berbeda. "Dia tidak akan ditaruh difungsi semula, di bagian narkoba," ujarnya.
 

10 Kebijakan Napza Internasional Paling Berpengaruh Sepanjang 2016

Tahun 2016 diakhiri dengan ledakan kekerasan terhadap pengguna dan pengedar napza di satu negara; ratusan terpidana napza dihukum gantung di negara lain; upaya-upaya menekan penyebaran HIV/AIDS terhambat karena kurangnya pendanaan; serta kegigihan pendukung pelarangan napza di forum-forum PBB. Tetapi ada juga kabar baik muncul dari berbagai belahan dunia, termasuk berbagai terobosan seperti legalisasi ganja di Kanada, AS dan Eropa, dan perlawanan terhadap pelarangan perdagangan koka seperti termuat dalam konvensi-konvensi napza PBB.
Berikut 10 kebijakan napza paling berpengaruh di tahun 2016; kebijakan yang baik, buruk serta sangat buruk.

1. Sesi Khusus Sidang Umum PBB tentang Napza (UNGASS on Drugs ) Berlangsung
Konsensus global pelarangan napza mendapatkan perlawanan keras dalam forum UNGASS on Drugs, ketika masyarakat sipil menekan birokrasi PBB dan negara-negara pihak untuk melakukan  reformasi besar-besaran.  Tetapi perubahan berlangsung sangat lambat di tingkatan diplomasi global, visi UNGASS sebagai wadah diskusi isu-isu fundamental dan merancang wacana baru  untuk melawan pendukung fanatik perang napza seperti  Rusia dan China, serta keengganan negara-negara Eropa untuk terlibat karena lebih mendukung pusat perumusan kebijakan tetap berada pada Komisi Narkotika (Commission on Narcotic Drugs) di Wina.
Sementara delegasi AS mengadvokasi posisi-posisi yang baik, hal tersebut berlawanan dengan trio konvensi napza PBB yang menjadi tulang punggung kebijakan pelarangan napza internasional. Masih ada kemenangan-kemenangan lainnya. Lembaga-lembaga PBB memublikasikan  kertas posisi mereka masing-masing, beberapa di antaranya sangat progresif,  sama seperti posisi negara-negara dan organisasi-organisasi internasional tertentu. Negara-negara Uni Eropa dan negara lainnya berjuang menyusun kalimat-kalimat menentang hukuman mati atas tindak pidana napza, walau upaya mereka belum berhasil. Dan ketika dokumen keluaran UNGASS menghindari membahas mayoritas isu-isu besar, setidaknya dokumen tersebut menekankan pentingnya perawatan ketergantungan napza dan usulan-usulan  alternatif terhadap pemenjaraan. Dokumen keluaran UNGASS juga menyebutkan pentingnya sanksi berbasis hak asasi manusia dan proporsional; mendukung penyediaan nalokson (antidot untuk overdosis), pengobatan  ketergantungan napza yang diawasi (metadon dan buprenorfin) dan peralatan menyuntik steril  (walau masih menghindari istilah ‘harm reduction’); serta seruan untuk mengatasi hambatan ketersediaan opiat.

2. Pengurangan Dampak Buruk AIDS di Skala Global Masih Sangat Kekurangan Pendanaan
Walau telah berkali-kali terbukti memiliki dampak positif dalam mengurangi penyebaran dan prevalensi HIV/AIDS,  bagi pihak donor, pendekatan model pengurangan dampak buruk atau ‘harm reduction’ masih tidak menarik untuk didanai. UNAIDS memperkirakan bahwa 2,3 milyar dolar diperlukan untuk membiayai program-program  pengurangan dampak buruk terkait AIDS tahun lalu, tetapi hanya 160 juta dolar yang diinvestasikan oleh donor, karena sebagian besar negara pihak memotong jumlah dana bantuan mereka. Angka tersebut hanyalah 7% dari jumlah pendanaan yang dibutuhkan. Hal ini terjadi setelah pada 2015, terdapat penurunan dalam pendanaan program-program AIDS di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Secara total, negara-negara dunia menyisihkan 100 milyar dolar per tahun untuk memerangi napza, tetapi tidak dapat menyisihkan 2,3% dari jumlah tersebut untuk membiayai program pengurangan dampak buruk AIDS terkait napza.

3. Negara Bagian Terpadat di AS Melegalkan Ganja, Juga Negara-Negara Bagian Lainnya
Konsensus pelarangan napza global runtuh ketika pembusukan terjadi dari dalam, dan itulah yang terjadi ketika pada November 2016. California, Nevada, Maine, dan Massachussetts memenangkan pilihan melegalkan ganja melalui pemungutan suara warga; bergabung dengan Alaska, Colorado, Oregon, dan Washington, yang telah mendahului pada 2012 dan 2014. Kini, sekitar 50 juta warga AS hidup di bawah naungan negara bagian yang melegalkan ganja, dan ini berarti meningkatnya tekanan pada pemerintah federal di Washington untuk mengakhiri pelarangan ganja di tingkat federal.

4. Konsensus Pelarangan Ganja di Eropa di Ambang Kehancuran
Tak satu negara pun di Eropa melegalkan ganja, tetapi tanda-tanda  menunjukkan akan ada negara yang melegalkan ganja dalam waktu dekat.  Pada 2016 telah nampak kandidat yang paling menonjol adalah Italia,  negara tempat RUU legalisasi ganja mendapat kesempatan dengar pendapat dengan parlemen; Jerman, negara di mana ‘legalisasi terasa sudah sangat dekat’ seiring langkah Berlin mengizinkan beroperasinya kedai – kedai ganja dan Dusseldorf  mengupayakan legalisasi ganja total; dan di Denmark,  Copenhagen kembali mencoba untuk meloloskan undang-undang legalisasi ganja. Di Denmark dan Jerman, legalisasi tidak didorong oleh pemerintah pusat, sementara di Italia, kemungkinan legalisasi masih terombang-ambing setelah gerakan populis Eropa menjatuhkan  perdana menteri saat itu. Tetapi kecenderungan  ke arah legalisasi masih berlangsung.

5. Belanda Akhirnya Melakukan Perubahan untuk Mengatasi “Masalah Pintu Belakang”
Belanda mengizinkan penjualan ganja di “kedai ganja” sejak tahun  1980-an, tetapi tidak pernah  meregulasi suplai ganja legal bagi pemasok. Kini, setelah 20 tahun menghalangi upaya dekriminalisasi  produksi ganja, Partai VVD yang  menaungi Perdana Menteri Mark Rutte mengubah kebijakan.  Pada sebuah konferensi partai November 2016 lalu, VVD mengadakan pemungutan suara untuk mendukung “regulasi cerdas” ganja dan “untuk merancang ulang seluruh wilayah yang melingkupi napza ringan.” Teks lengkap resolusi tersebut didukung oleh 81% anggota partai,  tertulis, : “Ketika penjualan ganja diizinkan secara terbuka,  perolehan stok masih ilegal hingga kini. Partai VVD ingin mengakhiri situasi janggal tersebut dan meregulasi napza ringan dengan lebih cerdas. Telah tiba waktunya untuk merancang ulang seluruh wilayah yang melingkupi napza ringan.  Penyusunan ulang ini tidak saja berlaku di tingkat nasional. Kota-kota juga harus menghentikan eksperimaen kultivasi ganja sesegera mungkin.” Partai-partai politik oposisi juga mendukung pemecahan “masalah pintu belakang” yang telah lama berlaku ini.

6. Langkah Kanada Menuju Legalisasi Ganja Berlangsung Cepat
Justin Trudeau dan Partai Liberal mengalahkan kekuasaan Tories pada Oktober 2015 dengan sebuah rancangan kerja yang termasuk di dalamnya adalah  seruan legalisasi ganja. Gerakan menuju tujuan tersebut cukup lambat tetapi pasti, dengan terbentuknya satuan kerja federal yang merekomendasikan legalisasi skala luas dalam rilisnya Desember 2016 lalu. Partai Liberal menyatakan, mereka berharap dapat menyelesaikan RUU legalisasi ganja di parlemen musim semi ini, dan Kanada terus melaju untuk membebaskan ganja dari pelarangan.

7. Bolivia Mengabaikan Konvensi PBB, Setuju Mengekspor Koka ke Ekuador
Presiden Bolivia Evo Morales sendiri, sebagai mantan ketua asosiasi petani koka, mengawali tahun 2016 dengan kampanye dekriminalisasi perdagangan koka dan menutup tahun tanpa menunggu reaksi PBB dengan menandatangani perjanjian dengan Ekuador untuk mengekspor koka ke negara tersebut. Perjanjian ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika, yang melarang ekspor daun koka karena tanaman tersebut mengandung alkaloid kokain, tetapi baik Bolivia maupun Ekuador nampaknya tidak mengindahkan fakta tersebut.

8. Meksiko Menandai Satu Dekade Perang Napza yang Brutal
Pada Desember 2006, Presiden Felipe Calderon mengirim tentara Meksiko ke negara bagian Michoacanin yang disebutnya sebagai upaya serius memerangi perdagangan napza. Upaya ini gagal, dan membawa kekerasan terburuk dalam sejarah Meksiko, dengan perkiraan lebih dari 100.000 orang terbunuh dan puluhan ribu orang lainnya hilang. Perang terhadap kartel napza memuncak pada 2012,  yang merupakan tahun pemilihan presiden baik di AS maupun Meksiko,dan tingkat pembunuhan menurun sejak saat itu, tetapi kini kembali meningkat pada tingkatan tertinggi. Pengganti Calderon, Enrique Pena Nieto, telah menyerukan penghentian perang napza.

9. Iran Mempertimbangkan Ulang Keberlanjutan Hukuman Mati atas Kasus Napza
Republik Islam Iran bisa jadi adalah negara yang paling banyak menerapkan hukuman mati atas kasus napza, dengan angka berkisar antara 1000 eksekusi pada 2015 (angka 2016 belum dikeluarkan). Terdapat sinyal-sinyal bahwa rezim berkuasa di Iran akan melakukan perubahan. Pada November 2016, parlemen Iran setuju untuk mempercepat perubahan  sehingga jumlah individu yang terancam eksekusi akan  berkurang secara dramatis. Kini rancangan undang-undang tersebut menjadi prioritas di Komite Urusan Hukum dan Sosial Iran, sebelum melaju ke parlemen.  Bila disahkan maka aturan tersebut akan membatasi hukuman mati hanya diberlakukan pada “gembong napza terorganisir,” “penyelundup napza bersenjata”, serta “pelaku kejahatan berulang (residivis)” dan “distributor napza kelas kakap.”

10. Filipina Mengobarkan Pembantaian terhadap Pengguna dan Pengedar Napza
Dengan terpilihnya Rodrigo Duterte, Filipina terpuruk ke dalam banjir darah, ketika polisi dan kelompok-kelompok non-pemerintah berkompetisi membunuh lebih banyak pengguna napza. Presiden Duterte telah menafikan kritik dari AS, PBB, dan badan organisasi-organisasi pemantau HAM, dan bahkan menyerang balik. Sampai dengan akhir 2016, angka kematian diperkirakan berjumlah di kisaran 6.000 orang, dengan kelompok-kelompok non pemerintah mengklaim telah membunuh lebih banyak orang dibandingkan pihak kepolisian.

Tembakau Gorilla di Pasarkan via Instagram Ditangkap Polisi


Polisi membekuk TST (25 tahun), AAF (19), dan MY (25), tiga pengedar tembakau gorilla berbasis Instagram, mulai Rabu (18/1/2017) hingga Sabtu (21/1/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan kronologi penangkapan ketiganya.

"Hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 jam 14.15 di Jalan Tebet Barat, Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melalui teknik penyidikan undercover buy telah menangkap tersangka yang berinisial TST karena telah mengedarkan Narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 3 plastik klip dan 1 botol," kata Nico dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2017).

TST mengaku membeli secara online di media sosial Instagram dari AAF. Polisi pun membekuk AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di paper bag. 


 
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, AAF mendapatkan tembakau gorilla dari pemasok besar.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap MY, pemasok besar yang dimaksud AAF, di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi membutuhkan 19 jam untuk menangkap MY.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang dikemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga Rp 7.000.000 per bungkus," kata Nico.

Kepada polisi, MY mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta, MY berhasil meraup keuntungan hingga Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita polisi.

Tembakau gorilla yang dijual MY di Instagram, dikemas kembali oleh AAF dalam paket 50 gram ke dalam kaleng pomade dengan harga Rp 450 ribu per kalengnya.

Pembeli tembakau gorillah di instagram ini mayoritas adalah mahasiswa dan pekerja.

"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa gojek," ujar Nico.

Total barang bukti yang disita polisi dari ketiganya mencapai 10 kilogram. Polisi saat ini belum bisa memastikan asal-usul produksi tembakau gorilla tersebut.

MY mengaku memperoleh tembakau gorilla secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kurang lebih 30 gram tembakau gorila, kata Nico, bisa digunakan untuk lima batang rokok. Kemudian untuk satu rokok bisa dihisap dan memabukkan lima sampai tujuh orang.

Tembakau ini, kata Nico, apabila dikonsumsi akan menimbulkan efek halusinasi seperti halnya ganja.

Hal itu dikarenakan tembakau ini sebenarnya tembakau biasa yang dicampur dengan zat kimia 5-fluoro-ADB.

"Jadi bukan ganja, ini tembakau, yang dihisap lalu menimbulkan dampak senang. Tapi cairan kimia yang ditambahkan ke tembakau ini lebih cepat merusak jaringan otak," ujar Rico.

Saat ini polisi terus mensosialisasikan bahaya tembakau gorilla ke kampus-kampus maupun kantor-kantor.

Sosialisasi dilakukan Binmas serta kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional atau juga dengan menempelkan poster-poster di mading kampus maupun kantor terus digalakan.

Tembakau gorilla mulai dilarang peredarannya sejak 9 Januari 2017 melalui Peraturan Menteri Kesehatan.

Para pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara lima tahun hingga hukuman mati.
 

Minggu, 22 Januari 2017

Dua Napi Narkoba Kabur dari Penjara Nusakambangan

 
Dua napi penghuni Lapas Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diduga kabur melarikan diri pada Sabtu (21/1) siang.

Kedua napi tersebut bernama Syarjani Abdulah dan M.Husein, yang sama-sama berasal dari Aceh dan merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Masing-masing menjalani hukuman dengan vonis penjara lima tahun dan seumur hidup.

Setelah diketahui tak ada di sel saat apel siang, petugas Lapas pun melaporkan hal tersebut kepada petugas Pos dermaga Wijaya Pura untuk melakukan penghadangan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova membenarkan adanya napi Nusakambangan yang kabur.

"Begitu mendapat laporan, petugas kami langsung mengamankan Dermaga Wijaya Pura yang menjadi akses keluar masuk ke Nusakambangan. Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan petugas Lapas,” kata Djarod Padakova.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono ketika dihubungi CNNIndonesia.com lewat telpon tak memberikan jawaban.
 

Kondisi Bayi 5 Bulan yang Positif Narkoba di Kalteng Mulai Membaik

Kondisi bayi berumur 5 bulan yang positif narkoba di Kalimantan Tengah sudah mulai membaik. Tim BNN Provinsi Kalteng terus memantau kondisi bayi tersebut.

"Untuk penanganannya dipantau oleh tim medis BNNP maupun BNNK, baik itu termasuk ada dokter, psikolog, tenaga ahli lainnya. Saat ini sudah terlihat perkembangan yang cukup baik, perilakunya sudah baik," kata Kepala BNN Kalteng Kombes Sumirat Dwiyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/1/2017).

Sumirat menjelaskan, bayi tersebut sebelumnya terlihat sering rewel, menangis, dan gelisah. Saat ini kondinya sudah cenderung tenang. "Sekarang sudah ceria lagi," ujarnya.

Sementara itu, Sumirat mengatakan, pihaknya memberlakukan rawat jalan terhadap ibu si bayi yang positif narkoba. Bayi tersebut saat ini bersama ibunya.

"Sama ibunya, sama keluarganya. Di sana ada saudara-sauradanya di rumahnya. Memang istrinya kita lakukan rawat jalan mengingat kita gak mau memisahkan anak sama ibunya," ucapnya.

"Kita lakukan setiap hari memantau perkembangan anaknya. Ibunya sering datang ke BNN, kalau enggak bawa anaknya, kami yang langsung datang ke rumahnya," ujarnya.

Saat disinggung butuh berapa lama bayi tersebut kembali normal. Sumirat menuturkan narkotika jenis sabu maksimal 3 hari sampai 7 hari sudah hilang dari dalam tubuh dan tergantung paparannya.

"Kalau dilihat seperti ini kan dia sudah cepat sekali ceria, satu pertumbuhan yang bagus. Mudah-mudahan dia tidak terpengaruh banyak terkait psikologisnya dia," tuturnya.

Sumirat menjelaskan, bayi tersebut positif narkoba merupakan akumulasi dari orang tuanya yang menggunakan sabu.

"Tidak hanya karena ASI, bapaknya sama ibunya dan temannya itu kan kalau menggunakan sering di dalam satu ruangan yang bayinya ada di situ, itu kan bisa dipaparkan dari udara kan. Kalau ada orang ramai-ramai pakai sabu terus kita ada di situ bisa juga kita kena juga, sama kayak rokok kan," tuturnya.

Sumirat berharap kondisi bayi semakin baik ke depan dan terhindar dari pengaruh narkoba tersebut. "Kalau ibunya belum stabil, masih labil. Paling enggak dua atau tiga bulan ibunya harus kita rehabilitasi rawat jalan," ujarnya.

Jumat, 20 Januari 2017

10 Kg Sabu Asal Taiwan di Uangkap



Keberasilan Polisi dalam menungkap sindikat sabu asal Taiwan patut dihargai. Sindikat beroperasi di beberapa negara di asia dan Indonesia termasuk target operasinya.

"Dari hasilungkap kejahatan narkotika internasional dari Taiwan, kemarin Malaysia sekarang Taiwan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Rumah Sakit Polri, Jl Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 18-01-2017.

Dalam penangkapan tersebut Polisi menciduk 2 orang dan menemukan 10 kg sabu yang disita sebagai barang bukti. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan kabur.

"Seperti pada saat yang disampaikan bapak Tito Karnavian, Kapolri kemarin, kita akan konsisten mengungkap kasus narkoba, khususnya bandar-bandar yang melakukan perlawanan," jelasnya.

Iriawan juga mengatakan para tersangka ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.

"Di mana kalau di- Rupiahkan kurang lebih barang bukti ini seharga Rp 17 miliar yang diselamatkan orang kemanusiaan sebanyak 52 ribu kali ini beredar," tuturnya.

Dalam rilis ini, Kapolda Irjen M Iriawan ditemani Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo, Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Wakarumkit RS Polri Kombes Musyafak, dan Kapolres Metro Jaktim Kombes M Agung Budijono.

Minggu, 15 Januari 2017

Tindakan orang tua untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam keluarga


DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) Kota Bekasi menyelenggarakan aksi P4GN, yaitu kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Mesjid At-Taqwa Perumahan Pondok Surya Mandala, Kelurahan Jaka Mulya, Bekasi, Sabtu (14/01/2016)

Dalam kegiatan yan berlangsung selesai shalat Maghrib ini, diikuti lebih dari 200 jama'aÄ¥ ini dibuka oleh Ketua GENTARA Kota Bekasi Dodiyanto Wiroharjo, yang juga diadiri oleh Pembina GENTARA Kota Bekasi H. Budiyanto, SE, Ketua Umum DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) Hendryanto Andrie dan Wakil Ketua Umum LE Putra. Tampil sebagai narasumber Aldo Immanuel (Achmad Habibie) dan LE Putra.

Tema acara kali ini adalah Tindakan orang tua untuk mencegah penyalahgunaan  narkoba dalam keluarga, Seluruh Jamaah sangat merespon kegiatan ini. Mereka yan sebelumnya tidak perna mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan ciri ciri pengguna narkoba, sebaaimana dikatakan oleh ketua RW dan Ketua Pemuda  Perumahan Pondok Surya Mandala, Kelurahan Jaka Mulya. 
Pencegahan dini dapat dilakukan dengan melihat perubahan prilaku anak atau kebiasaan anak, orang tua harus dekat secara psikologis terhadap anak karena sikap tidak peduli orang tua kepada anak, bisa menyebabkan anak mencari pelarian, narkoba salah satunya.

Pada kesempatan ini juga diisi sesi tanya jawab yang dipandu oleh LE Putra, diakhiri shalat Isya berjamaah di di Mesjid At-Taqwa.







LEP



Campuran yang Membuat Tembakau Gorilla Berbahaya

Kemasan Tembakau Gorilla.
Dengan dimasukannya Tembakau Gorila  ke dalam kategori golongan I narkotika oleh Menteri Kesehatan (Permenkes No 2 Tahun 2017) dikarenakan Tembakau gorilla menjadi berbahaya karena bukan sembarang tembakau, tetapi ada campuran cairan ganja sintetis di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, tembakau gorilla ini memiliki efek yang sama dengan nakotika golongan I lainnya.

"Penggunaannya Tembakau Gorilla  sama dengan ganja. Tembakau gorilla ini dicampur dengan tembakau rokok lalu dilinting kembali dan dikonsumsi dengan cara dihisap.Kalau hanya tembakau saja tidak ada masalah, tetapi ini tembakau dicampur dengan 5-flouro ADB, sejenis ganja sintetis yang membuat 'gorila' nemplok di pundak, nge-fly," menurut LE Putra Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara)

"Satu batang rokok yang sudah dicampur dengan tembakau gorilla ini bisa dihisap oleh lima orang, Efeknya menimbulkan halusinasi, rasa gembira yang berlebihan, hingga ketergantungan" imbuh Le Putra

LEP

Kamis, 12 Januari 2017

Ketua DPRD Provinsi Kunjungi BNNP Malut


Ketua DPRD Provinsi Malut, Alien Mus siang ini Kamis, 11/01 pukul 14.30 WIT berkunjung ke kantor BNNP Maluku Utara.

Kunjungan diterima kepala BNNP Kombes Pol, Drs Richard M. Nainggolan, MM MBA didampingi Kabag umum dan para Kabid.

Hal yang dibahas dalam kunjungan tersebut terkait sinkronisasi kerja Antara DPRD dengan BNNP terutama dalam program P4GN di provinsi Maluku Utara.



Pada kesempatan tersebut, kepala BNNP menyampaikan upaya pencegahan yang akan disinergikan di bidang pendidikan melalui kurikulum terintegrasi olehnya itu pihak Deprov diharapkan dapat mendukung program yang diharapkan menjadi pilot project di provinsi Malut.


Menurut kepala BNNP, untuk kurikulum dimaksud harus benar-benar dipersiapkan mulai dari modul, selanjutnya diuji coba dan dievaluasi kembali sehingga hasilnya bisa benar-benar terlihat dimana anak sekolah paham tentang Pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Bidang pendidikan yang disasar untuk dukungan upaya P4GN khusus nya dalam upaya pencegahan melalui pelajaran muatan lokal tentang P4GN di sekolah harus diuji supaya dapat diketahui sejauh mana pemahaman siswa terkait hal tersebut," kata kepala BNNP.

Hal ini tentu nya membutuhkan dukungan seluruh pihak yang berkepentingan termasuk DPRD Provinsi, terutama terkait masalah regulasi dan kebijakan Anggaran.

Alien Mus pada kesempatan yang sama menyampaikan komitmen Deprov yang terbuka terhadap setiap persoalan daerah utamanya masalah narkoba kini sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan khusus nya di provinsi Maluku Utara.

Alien berjanji akan ada pertemuan selanjutnya dengan pihak BNNP sebagai tindak lanjut pertemuan ini, termasuk akan membahas hal tersebut dengan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut Alien juga menyampaikan kesiapan Deprov untuk tes uji narkoba melalui tes urine yang waktunya akan disepakati selanjutnya dan mengharapkan kesediaan seluruh anggota Deprov untuk ikut serta.

BNNP Maluku Utara Perkuat Sinergitas, Sambangi Sejumlah Petinggi FORKOMPIMDA


Baru dua pekan resmi dilantik oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Drs. Budi Waseso, Kepala BNNP Malut Kombes Polisi Drs Richard M Nainggolan MM MBA, menyambangi sejumlah pimpinan FORKOMPIMDA, masing - masing Kepala Kejaksaan Tinggi Deden Riki Hayatul Firman SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi Kornel Sianturi SH, M.Hum serta Danrem 152 Babullah Ternate, Kol. infantri Sachono SH, M.Si di kantor masing-masing BNN pada Rabu, 11/01.

Kunjungan ke masing-masing institusi ini dimaksud sebagai perkenalan sekaligus menindaklanjuti kerjasama yang telah terjalin dengan BNNP Maluku Utara selama ini.

Pada keterangannya kepada pers, Kepala BNNP menyampaikan tentang sinergitas yang terbangun diharapkan lebih ditingkatkan, selain itu Kepala BNNP juga berbagi pengalaman terkait penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pertemuan yang berlangsung santai ini juga membahas persoalan narkoba di bumi Moluku Kie Raha yang harus segera diambil langkah strategis.

Richard juga menyampaikan, seluruh pimpinan lembaga yang dikunjunginya sepakat bahwa persoalan Narkoba merupakan persoalan yang luar biasa karena
Karena itu butuh perhatian dan penanganan secara serius.

"Semua Pimpinan Lembaga yang kami kunjungi sepakat untuk memerangi narkoba dan penanganannya diperlukan kerjasama seluruh elemen yakni aparat TNI, Polri, pemerintah, swasta maupun masyarakat" kata pria lulusan Akpol 88 ini.

Selanjutnya Richard menambahkan kunjungan ini semata-mata sebagai wujud keterpaduan langkah dan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap di Provinsi Maluku Utara.


Minggu, 08 Januari 2017

BNN Nyatakan 11 Negara Pemasok Narkoba Ke Indonesia


Penegasan dari Badan Narkotika Nasional menyatakan bahwa 11 negara mensuplai narkoba ke Indonesia melalui 72 jaringan internasional yang saat ini beroperasi harus disikapi dan dicermati seluru rakyat Indonesia.

"Ada 11 mengara mensuplai narkoba ke Indonesia. Narkoba itu muaranya di Indonesia. Ini fakta yang terjadi saat ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso di Batam, Jumat.

Ia mengatakan sindikiat terbesar penyuplai narkoba asal Tiongkok. Selain itu ada dari kawasan Afrika, Amerika Latin juga memasok narkoba ke Indonesia.


"Semua mengirim narkoba ke Indonesia. Meski begitu masih banyak pihak yang tenang-tenang saja. Sementara kalau ada sedikit saja narkoba yang sampai ke Australia, negara tersebut langsung protes dan mengatakan Indonesia mensuplai ke negara itu," kata Buwas.

Budi Waseso mengajak semua pihak agar peduli dan sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah merajalela di Indonesia.

"Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantio) sudah sepakat bila ada anggotanya yang terlibat sindikat langsung dipecat dan diproses. Ini komitmen yang luar biasa," kata Budi Waseso.

Ia mengatakan maraknya narkoba di Indonesia memang tidak terlepas adanya oknum-oknum dari berbagai lembaga yang terlibat.

Hal tersebut memang sudah menjadi incaran dari jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisnis yang dijalankan bisa lancar.

"Tanpa adanya oknum-oknum yang terlibat tidak mungkin itu terjadi. Jadi butuh komitmen semua lembaga untuk membasminya," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Budi Waseso saat memberikan kuliah umum di Universitas Batam pada Jumat siang.

Budi Waseso mengatakan Batam merupakan wilayah terbesar kedua peredaran narkoba mengingat dekat dengan Singapura dan Malaysia yang menjadi lokasi transit narkoba asal Tiongkok.

Waspada, Barang-barang di Sekitar Kita Bisa Jadi Narkoba, Bahkan Korek Api


Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA), mencoba mengulas sedikit tentang Barang-barang di Sekitar kita  yang bisa dijadikan bahan campuran Narkoba atau narkoba, sebagai informasi bagi masyarakat untuk bersikap waspada.

Pil Nipam itu sejenis pil BK atau obat yang dikonsumsi untuk mengurangi ansietas, merupakan jenis obat depresan turunan dari benzodiazepin.

Jenis obat yang dikonsumsi untuk mengurangi ansietas, merupakan jenis obat depresan turunan dari benzodiazepin. Secara medis, obat-obatan depresan dikonsumsi untuk mengurangi anxietas, dan untuk membantu tidur.

Ciri-ciri pengguna obat-obatan jenis ini adalah:

1. Bicara cadel
2. Jalan sempoyongan
3. Wajah kemerahan
4. Banyak bicara
5. Gangguan pemusatan perhatian

Biasanya obat-obatan jenis ini diminum bersamaan dengan konsumsi minuman beralkohol yang sebenarnya sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan pernafasan, gagal jantung, dan turunnya derajat kesadaran, sampai kepada koma dan kematian.

Nipam” itu digerus halus, dicairkan lalu disuntikkan ke minuman ringan, susu ultra dan jajanan anak sekolah lainnya!” Dan hasilnya mengerikan !!! Beberapa jenis narkoba, ternyata memakai bahan campuran yang kita nggak nyangka, barang-barang itu ada di sekitar kita.

Orang Tua/Masyarakat harus tahu ”berharga” apa aja yang bisa jadi bahan campuran narkoba?

”Contoh lain adalah Permen Cinta.  Bentuknya seperti permen lotte, di dalamnya itu ada semacam obat perangsang, bukan drugs,  biasanya perman itu dipesen pas valentine. Kalau di Belanda atau Eropa, mereka punya rate area. Jadi kalau dikonsumsi, seseorang bisa menyalurkannya,” Demikian penjelasan LE Putra, Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba soal permen yang sempat beredar di Indonesia.

Ada beberapa permen-permen ”bahaya” yang masuk ke Indonesia justeru lebih bahaya, lantaran campuran bahan-bahan narkoba di dalamnya dibuat dari barang-barang yang justeru nggak layak dikonsumsi manusia.

”Campuran di kita itu yang bahaya. Coba bayangin campurannya aja bisa (pecahan) bohlam lampu. Untuk jenis ekstasi lokal, salah stau campurannya itu air seni manusia,” ungkapnya.

Pecahan Bohlam Lampu

Beberapa campuran yang bisa bikin rusak organ tubuh karena menelan narkoba dengan bahan campuran berbahaya lainnya adalah juga ujung Korek Api, Semen putih dan baterai.

Penjelasannya, bohlam lampu bisa menjadi crystal narkoba yang memberi kesan murni. Banyak orang berpesta, minum narkotika buatan ini.

Metamfetamin yang ini harganya murah. Orang cepat "high". Tapi mengonsumsi Crystal itu efeknya mengerikan. Sekali jatuh tidak bisa selamat.

Air seni mengandung Amonia, mirip dengan bahan pupuk. Senyawanya bisa jadi bahan tambahan pembuatan shabu-shabu.

Sementara ujung korek api, mengandung fosfor merah yang jika dikombinasikan dengan yodium dapat menjadi zat yang disebut Hydriodic Asam, sebuah bahan baku methamphetamines juga.

Begitu pun Semen Putih dan asam baterai yang dicampur dan ditumbuk halus, lalu dicetak seperti pil ekstasi, hasilnya mirip, tapi ketika dikonsumsi, organ-organ tubuh bakal gampang infeksi dan bisa saja berhenti berfungsi.

Korek Api

Campuran-campuran barang ”berharga” yang sebenarnya bisa diperoleh dengan mudah di tukang kelontong dan barang-barang bekas atau bahkan di tempat sampah itu nyatanya sengaja dibuat biar pemakaian drugs-nya bisa lebih berat dari narkoba standard, tapi soal harga bisa jadi lebih terjangkau dari yang sudah ada.

”Pemakaiannya itu bisa kayak drugs yang berat, tapi harganya jadi ringan, karena (bahan campurannya) gampang sekali didapat,” jelasnya LE Putra lagi.

Diharapkan bila masyarakat sudah tahu bahan-bahannya, siap-siap aja, narkoba bakal semakin banyak jenisnya. Dan kita harus semakin ketat mengawasi keluarga kita

”Sekarang aja beredar tembakau sintetis (Tembakau Gorila). Ini menguntungkan si pengedar, karena orang-orang yang mau ngerebut pasar narkoba umum bisa melakukannya lewat tambahan hi-tech. Coba aja (jangan ditiru), beli temebakau sintetis gorila tidak lama ojek antar,” jelas LE Putra 

Jenis narkoba (Tembakau Gorila) membahayakan penggunanya, lantaran tembakau yang dijual katanya disemprot/direndem bahan-bahan campuran yang disebutin di atas.



LEP

Jumat, 06 Januari 2017

Sindikat Malaysia Ditangkap, Gunakan Modus Menelan Narkotik

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama tim bea dan cukai mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia. Sebanyak 66 kapsul sabu disimpan dengan cara ditelan (swallow).

Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, barang haram itu dibawa oleh Kessy Lilian Venace, WNA asal Tanzania. 

"Selain 66 kapsul sabu yang ditelan, ada 20 kapsul sabu yang disimpan di celana dalam dan empat gram ganja yang berhasil ditemukan," kata Eko, Kamis (5/1).

Berdasarkan hasil penyeledikan mendalam, tim berhasil menemukan satu orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, Chukwuebuka Cornelius Ifenanyi. Ketika akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, pria berkewarganegaraan Nigeria itu mencoba melarikan diri dan petugas terpaksa melumpuhkannya.

"Pada saat akan melakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri, sekarang sudah dibawa ke RS Soekamto Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," kata Eko.

Kepala Humas BNN Slamet Pribadi sebelumnya pernah mengatakan, modus menelan narkoba atau swallow merupakan modus lama yang masih tetap dipakai hingga kini. Modus ini sulit dideteksi karena kecurigaan berada pada faktor psikologis si pembawa narkoba.

Slamet menambahkan, obat pencahar adalah jalan bagi para penyelundup untuk mengeluarkan paket narkoba tersebut. Risiko pecah di dalam perut sangat besar, yang dapat menyebabkan kematian.

"Kalau pecah itu orang langsung mati. Bandar melakukan beragam cara dan modus ini masih sering dipakai juga," ujar Slamet.

Sementara itu, tim gabungan Direktorat IV Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok mengamankan enam boks ganja kering dari rumah terduga kasus penyalahgunaan narkoba, Sukmajaya, di Jalan Terusan Haji Nawi Malik, Kecamatan Bojongsari, Depok.

Enam boks ganja kering itu diantar menggunakan jasa pengiriman JNE. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelaku menerima enam boks paket yang diantar jasa pengiriman JNE di rumah kontrakannya di Bojongsari.

“Setelah paket diterima pelaku, polisi melakukan penggeledahan dan penangkapan,” ujar Martinus.

Dari penggeledahan, polisi menemukan, enam box yang baru saja diterima pelaku berisi ganja kering dengan berat total 181 kg. Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Kota Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kamis, 05 Januari 2017

Banyak Pengkhianat Bangsa Dalam Penerapan P4GN

Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), mengajak seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kalau tidak ingin Indonesia kehilangan generasi, karena sekarang ini di Indonesa banyak pengkhianat yan ingin NKRI terpecahbelah karena narkoba.

Tidak terbayangkan bagaimana bisa 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas, termasuk dilakukan oleh jaringan Freddy Budiman, terpidana mati narkoba.

Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), mencermati, mensikapi dan terus mengawasi agenda-agenda dari jaringan narkotika di Indonesia, yaitu regenerasi pangsa pasar yang memang gencar dilakukan, saking kejamnya jaringan-jaringan narkotika ini, mereka yang jadi bandar dan pengedar sudah tidak kenal lagi belas kasihan, dan menyebarluaskan narkoba ke anak-anak kecil. Begitu biadabnya, mereka meracuni anak-anak dan cucu-cucu kita yang sedang sekolah.

"Seluruh masyarakat Indonesia harus tahu bila BNN Selama ini kalau bertindak malah di-bully, malah dibilang melanggar HAM, padahal yang BNN tindak itu pelaku pelanggaran HAM berat,"kata LE Putra, Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara)

"Kalau begitu semua Lsm/Ormas di Bawah binaan BNN harus bersinergi atau membuat Deklarasi Perang Melawan Narkoba". Saran LE Putra.

LE Putra yang sempat berdiskusi dengan Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA disela-sela tugasnya di Jakarta, untuk penguatan pemberdayaan masyarakat, yang akan melibatkan Tokoh Kesultanan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM/ORMAS Peduli anti narkoba untuk diterapkan di Maluku Utara, saat berada di Kantor BNN RI, Cawang. Kamis (5/1/2017).

Menurut LE Putra, Seluruh masyarakat Indonesia harus tahu bila BNN Selama ini kalau bertindak malah di-bully, malah dibilang melanggar HAM, padahal yang BNN tindak itu pelaku pelanggaran HAM berat, kepada Kombes Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA

"Sekarang Indonesia berperang melawan narkoba sudah mendapat dukungan Presiden Jokowi dan Pak Buwas, tetapi mari kita lihat dukungan dari pembantu-pembantu Presiden, yang selama ini Ormas Anti Narkoba rasakan memang tidak berbuat apa-apa. Sebagian besar kementerian yang ada di Kabinet Kerja masih merasa narkoba bukan bagiannya, dan merasa itu tanggung jawab BNN dan Polri", ajak Le Putra

Seluruh rakyat Indonesia harus ingat bahaya yang mengancam Indonesia selain korupsi adalah narkotika. Bila pemberantasan narkoba hanya dilakukan biasa-biasa saja saat ini, maka 20 tahun mendatang Indonesia akan mengalami "lost generation".

Bahkan Keresahan ini disampaikan jenderal bintang tiga polisi yang sering disapa Buwas, resah. Keresahan ini disampaikan saat berpidato seusai menyaksikan pengucapan dan penandatangan Pakta Integritas Pejabat Pemprov Bengkulu yang digelar di Sport Center di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin (1/3/2016). Buwas mengaku keresahan ini juga pernah ia sampaikan ke Presiden Jokowi.

Saat menghadap Presiden, Buwas menyampaikan fakta mencengangkan pemeriksaan narkoba di sebuah sekolah di Medan. "Bayangkan, dari 70 sampel yang diambil, 58 sampel terindikasi positif narkoba," kata Buwas.

Dengan fakta ini, maka Buwas ingin pemberantasan narkoba dilakukan secara masif dan tidak biasa-biasa saja. "Di depan Presiden, saya sampaikan kalau pemberantasan narkoba hanya biasa saja, kalau saya diizinkan Tuhan hidup sampai 20 tahun mendatang, maka saya akan melihat lost generation," tegas Buwas.

"Ini fakta. Saat saya diminta berbicara di depan pejabat MenkumHam, fakta ini saya sampaikan dan saya meminta yang tidak percaya silakan membantah di depan saya. Tapi tidak ada yang membantah. Kalau peredaran narkoba di lapas ini bisa kita selesaikan, berarti setengah peredaran narkoba di Indonesia bisa diselesaikan," kata dia.

Buwas juga mengungkap temuannya di Lapas di Jawa Timur baru-baru ini. Para tahanan bisa leluasa melakukan komunikasi dengan bandar-bandar narkoba untuk mendatangkan narkoba dari luar negeri. Mereka memiliki alat yang canggih. Bandarnya orang Pakistan, barangnya dari Taiwan, barangnya akan dikirim dari Malaysia.

Karena itu, Buwas akan terus masif melakukan pemberantasan narkoba. "Saya memang harus buas kepada narkoba," tegas dia.

"Saya pernah sampaikan ke Presiden, bahwa saya bangga diberi amanah untuk menangani narkoba, karena saya bisa selamatkan jiwa raga generasi bangsa. Saya juga sampaikan, pak presiden bila memang lihat saya tidak bisa bekerja lagi, mohon diganti," ujar dia.

Buwas mengapresiasi apa yang dilakukan jajaraj Pejabat Pemprov Bengkulu dalam menandatangani Pakta Integritas, yang salah satunya berisikan perang terhadap narkoba. Dia meminta gubernur bila memang ada pejabatnya yang terlibat narkoba maka harus dipecat. Ini juga telah menjadi komitmen lembaga-lembaga negara dan pemerintahan.

Di jajaran BNN, Buwas mengaku baru memecat 4 anggotanya karena terlibat narkoba. Dia juga mengaku menolak permintaan Kapolri untuk merehabilitasi anggota Polri yang terlibat narkoba sebelum dipecat terlebih dulu.

Penandatanganan Pakta Integritas oleh 1.108 pejabat eselon 1 hingga 4 Pemprov Bengkulu ini dipimpin Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan disaksikan juga oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala Ombudsman RI Amzulian Rivai, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.



Minggu, 01 Januari 2017

47 Prajurit TNI Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba

Terlibat narkoba, sebanyak 47 prajurit TNI terdiri dari bintara, tamtama maupun perwira dipecat dari kesatuannya masing-masing. Sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen TNI dalam memerangi bahaya narkoba. 

Kababinkum TNI Mayjen TNI Markoni mengatakan, mereka yang terlibat dalam kasus ini ada yang berasal dari matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). 

"Ada 47 perkara yang sudah diputus atau inkrah. Yang paling banyak berasal dari bintara dan tamtama, untuk perwira sedikit dan tidak terlalu berat. Semua yang terlibat dipecat," ujarnya di Markas Oditurat Militer (Otmil) II-8 Jakarta, Senin (18/12/2016). 

Menurut dia, mereka yang diproses ini merupakan hasil dari razia yang digelar baik oleh BNN, Polri maupun POM TNI. Dari jumlah perkara yang ditangani, sabu-sabu dan ganja merupakan yang paling banyak. 

"Mereka ini rata-rata pemakai, namun sering disalahgunakan oleh pengedar untuk dijadikan kaki tangan atau beking," ucapnya. 

Agar institusi dan prajurit TNI bersih dari narkoba, pihaknya akan memperketat pengawasan. Termasuk sweeping mendadak. Instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo jelas, tidak ada rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan sanksinya adalah pecat.

"Tidak ada tempat bagi mereka di TNI. Kami berharap di internal TNI sendiri bebas dari narkoba dan lebih luas lagi seluruh rakyat Indonesia bebas narkoba," tegasnya. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan, TNI telah menyelamatkan masyarakat. "Dari pemusnahan ini sekitar 300.000 manusia yang telah diselamatkan TNI," ujarnya. 

Hal ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba. Hasil barang bukti yang disita dari Otmil II Banding dan Otmil II Jakarta. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 609.603 sabu-sabu; ganja 26.134; kemudian 15.075 ekstasi dan Erimin 5 atay Happy Five.

"Ini merupakan hasil dari kasus yang ditangani di Otmil Bandung dan Jakarta," tegasnya.