Selasa, 25 Juli 2017
Raker Pengembangan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan
Pentingnya materi Pencegahan dan Pemberantasaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) masuk dalam kurikulum pendidikan di Maluku Utara menuntun sejumlah stakeholder pendidikan hadir dalam Rapat Kerja Pengembangan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun 2017 bertempat di Hotel Boulevard pada (25/07).
Raker dan Diskusi Terarah yang dipandu oleh Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi, menghadirkan pembicara kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM.MBA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Drs. Imran Yakub, Kabid Pendidikan Dasar Islam Kanwil Kemenag Provinsi, Basri Abdul Razak, SH.,M.Si, yang memaparkan kesiapan di masing-masing institusi untuk implementasi materi P4GN ke peserta kepala Kadis Diknas Kabupaten/kota dan Kepala sekolah SMA/MAN sederajat di kota Ternate.
Membuka rapat tersebut, Kepala BNN Provinsi Malut menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan BNN untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, namun daya tangkal masyarakat belum mampu menolak narkoba yang laju prevalensi mencapai 1,85 % dengan jumlah Pengguna 14.988 jiwa, upaya pencegahan pun belum maksimal, indikatornya 6.750 adalah penguna narkoba coba pakai atau sekitar 45 % dari total jumlah Pengguna narkoba di Malut.
,"Upaya pencegahan harus terstruktur dan komprehensif, misi BNN untuk materi narkoba masuk dalam kurikulum sekolah harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman guru tentang narkotika dan modul untuk penguatan pemahaman materi," Kata kepala BNNP.
Disampaikan juga, Provinsi Maluku Utara bersama Kalimantan Timur dan 2 Kabupaten Kota lainnya diapresiasi oleh Presiden dan Kepala BNN atas peran serta secara nyata bekerja sama dengan BNN untuk dimasukkannya materi P4GN ke dalam Kurikulum pelajaran, sehingga Kepala BNNP berharap, Dari Maluku Utara kita selamatkan Indonesia dari bahaya narkoba.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Drs. Imran Yakub, menyampaikan yang penting adalah pemantapan nilai pencegahan narkoba, melalui pendidikan formal
"Saya lebih cenderung terintegrasi dengan kurikulum 2013, untuk penerapan materi P4GN di sekolah melalui Dinas Pendidikan guru mata pelajaran akan diundang melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk sama sama membahas buku yang juga telah disiapkan Diknas, sehingga akan disiapkan silabus, rencana pembelajaran, dan dibuat kisi-kisi ujian," kata Kadis.
Sementara Kabid Pendis Kanwil Kemenag, dikesempatan tersebut juga menyampaikan komitmen instansinya untuk implementasi materi P4GN masuk dalam kurikulum pendidikan khususnya di Madrasah Aliyah dan akan ditindak lanjuti ke Kabupaten.
Dari hasil diskusi para peserta mayoritas kepala sekolah SMA sederajat ini sepakat bahwa semua guru mata pelajaran harus memahami masalah narkoba, sehingga dapat disampaikan pada beberapa mata pelajaran seperti biologi, agama, PPKN maupun bimbingan konseling.
Di akhir rapat kerja ini sejumlah 40 peserta rapat menyepakati : pertama, Payung hukum Penerapan materi P4GN dilingkungan pendidikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara. Kedua, Model Implementasi Penerapan materi P4GN dilingkungan pendidikan menggunakan model terintegrasi, pengayaan, Mulok dan ekstrakurikuler. Ketiga, membentuk tim asistensi yang terdiri dari BNNP Maluku Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kanwil Kemenag Provinsi.Keempat, BNNP Malut dan Diknas Kemenag Provinsi menyiapkan modul P4GN dan peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan fungsional pendidikan dan kelima, Waktu Pelaksanaan materi narkoba mulai diterapkan di kalender pendidikan tahun pelajaran 2017-2018.
LEP
Senin, 24 Juli 2017
Rakerda Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba
Sejumlah instansi di Provinsi Maluku Utara dilibatkan dalam rapat Koordinasi Tingkat Daerah yang membahas target layanan Rehabilitasi di BNNP Malut yang dilaksanakan pada Selasa, (24/07).
Rapat yang bertemakan Optimalisasi Peran Stakeholder Dalam Upaya Mendukung Rehabilitasi Narkoba Di Provinsi Maluku Utara ini dihadiri sejumlah pejabat terkait diantaranya Kadis Dinas Pendidikan Provinsi Malut, Direktur RS Jiwa, Kepala Dinas Kesehatan, Wadir Binmas Polda Malut, Kasat Satpol PP Kasat dan beberapa Kepala Bidang dari Dinas Sosial, Kanwil Kemenag Provinsi, Kanwil Kemenkuhan, Kejati, Satpol PP dan juga para Camat di Kota Ternate.
Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM. MBA dalam memimpin rapat didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi, Abdullah Ibrahim SE, dan bertindak sebagai moderator Kepala Seksi Program Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Zainuddin Samad, SKM., MPH.
Kepala BNNP dalam rapat tersebut menyampaikan persoalan yang dihadapi BNN Provinsi Maluku Utara terkait rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba adalah minimnya kesadaran masyarakat untuk wajib lapor dalam mendapatkan fasilitas layanan rehabilitasi yang disiapkan pemerintah dalam hal ini BNN. Dicontohkan, BNNP Malut di tahun 2017 ini, quota rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebanyak 220 orang, namun sampai bulan Juli ini hanya 29 pengguna yang melakukan wajib lapor, sementara disisi permintaan atau demand yang tinggi menyebabkan tingginya angka penyalahguna narkoba, Padahal disisi lain Kanwil Kemenag memiliki sumberdaya 500 penyuluh agama yang tersebar di Kabupaten kota, bisa untuk membantu BNNP dalam mendukung upaya rehabilitasi dengan cara mensosialisasikan nya.
,"Anak sekolah yang ngelem rata rata takut dilaporkan ke BNNP baik oleh orang tua maupun pihak sekolah, padahal dengan bekerja sama dengan sekolah anak anak ini harus direhabilitasi dan bisa kembali pulih untuk melanjutkan sekolah," tegasnya.
Sejumlah masukan disampaikan terutama upaya pencegahan melalui pendidikan dan bekerja sama dengan sekolah terutama untuk para siswa yang mengkonsumsi narkoba termasuk jenis lem.
Berbagai masukan yang diperoleh dalam rapat tersebut yakni upaya rehabilitasi gaungnya belum massif dilakukan baik dari pusat maupun di daerah. Selain itu dibutuhkan tenaga handal yang mampu mensosialisasikan manfaat rehabilitasi.
Dari rapat koordinasi tersebut disepakati beberapa poin,
yakni pencegahan narkoba secepatnya direalisasikan. Kedua, informasi mengenai bahaya narkoba belum sampai pada masyarakat paling bawah, hanya di kalangan tertentu saja. Ketiga, harus ada pembentukan tim konsolidasi dalam mendukung upaya rehabilitasi yang akan dilakukan oleh instansi terkait, seperti Dinkes dan jajarannya, Polda Malut dan jajarannya, Satpol PP, serta dinas Pendidikan dan para Camat beserta jajarannya.
LEP
Minggu, 09 Juli 2017
BNNP Malut Bersama Masyarakat Tolak Narkoba di Car Free Day
Rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional diperingati BNNP Maluku Utara dengan melibatkan multi stakeholder dalam Gerakan Masyarakat Maluku Utara Menolak Narkoba di area car free day Tapak 1, Kel. Soa Sio Ternate pada Minggu, (09/07).
Sejumlah kegiatan digelar pada areal berkumpulnya masyarakat Maluku Utara tersebut diantaranya, senam bersama dan gerakan sejuta tanda tangan masyarakat Maluku Utara menolak narkoba.
Tak tanggung-tanggung sejumlah petinggi pemerintahan baik provinsi maupun Kota Ternate hadir diantaranya wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Natsir Thaib, Sekot Ternate, Drs. Taufik Soleman, M.Si, Kakanwil Kemenag Prov. Malut, H. Rusli Libahongi, S.Ag.,M.AP, DirNarkoba Polda Malut. AKBP Mirzal Alwi, perwakilan Korem 152 Babullah dan Kesultanan Ternate disamping sejumlah pejabat kota Ternate bersama masyarakat berbaur di areal CFD.
Wagub, H. Natsir Thaib disela senam bersama didaulat tampil di panggung Mobil P4GN yang disiapkan BNNP menyampaikan orasi singkatnya bertajuk Maluku Utara harus bebas narkoba.
"kita harus harus perangi narkoba di bumi maluku utara, kita lindungi generasi kita, kita berantas narkoba, kita stop narkoba," tegas wagub dengan suara lantang.
Didampingi Kepala BNNP Malut, wagub juga menyampaikan pemerintah Provinsi maupun seluruh pemerintahan Kabupaten Kota memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya program BNN. ,"Mari kita selamatkan generasi Maluku Utara, untuk masa depan Maluku Utara yang lebih gemilang, sumberdaya alam kita cukup kita kelola untuk kesejahteraan Maluku Utara kedepan, dan ini harus dikelola oleh generasi muda yang tangguh, tidak bisa generasi muda yang diliputi dengan narkoba, oleh sebab itu kita basmi narkoba, kita stop narkoba, kita himbau kepada seluruh masyarakat, mari kita dukung program BNN untuk menolak narkoba di provinsi Maluku Utara," imbau wagub.
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol. Drs Richard M. Nainggolan, MM. MBA, menyampaikan, "Peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan atas banyaknya korban akibat penyalahgunaan narkoba jadi setiap tahun diperingati seluruh dunia, dan hari ini kita pada gerakan masyarakat Maluku Utara menolak narkoba, hal ini bagaimana kita memperlihatkan kepada dunia bahwa masyarakat di Maluku Utara menolak narkoba, jadi BNN dan pemerintah lainnya lebih berani bertindak berantas narkoba di bumi Maluku Utara," kata Kepala BNNP.
,"Harapan kedepannya masyarakat harus bersama-sama, karena tidak ada artinya kalau pemerintah bergerak tanpa dukungan masyarakat tidak akan efektif, jadi kalau masyarakat bergerak pasti kita bisa membersihkan narkoba dari bumi Maluku Utara," Tegasnya.
Dukungan menolak narkoba ini terlihat dari ribuan tanda tangan dan tulisan stop penyalahgunaan narkoba yang tersebar disepanjang kain putih berukuran 200 meter yang digelar di sepanjang areal Car free day depan Hypermart Ternate. Baik pejabat pemerintah yang hadir maupun masyarakat terlihat senang dan antusias berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar BNNP Malut ini #stopnarkoba
Kamis, 06 Juli 2017
Persentase Pelajar dan Mahasiswa Yogyakarta Pengguna Narkoba Tertingg
Pelajar dan mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat pertama pengguna narkotika dan psikotropika (narkoba) jenis sabu dan ganja. Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2017, jumlahnya mencapai 2,6 persen dari total penduduk sekitar 3,6 juta jiwa.
Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN DIY AKBP Mujiyana menyatakan, para pelajar dan mahasiswa terdaftar sebagai warga Yogyakarta. Berikutnya, pendatang dari Jakarta, Riau, Surabaya, dan Bandung serta pelajar dan mahasiswa pendatang dari daerah lain. Jumlah pengguna narkoba kalangan ini dianggap tertinggi karena jumlah penduduk di DIY relatif lebih sedikit. Misalnya jika dibandingkan dengan DKI Jakarta yang jumlah pelajar dan mahasiswa pemakai narkoba penempati urutan kedua secara nasional.
Domisili para pelajar dan mahasiswa DIY yang mengguna narkoba terbanyak di Sleman (khususnya di Kecamatan Depok, kawasan lokasi kampus besar dan terbanyak), Kota Yogyakarta, Bantul, Kulonprogo, Wonosari.
Menjawab pertanyaan wartawan di kantor BNN DIY, Kamis, 6 Juli 2017, dia mengatakan, latar belakang ekonomi keluarga dan intensitas kontrol orangtua jadi faktor utama mendorong penggunaan narkoba. “Pelajar dan mahasiswa yang menggunakan narkotika berasal dari keluarga mampu dan kurang pengawasan. Para pendatang khususnya. Orangtuanya memberikan uang saku yang lebih dari cukup, sementara kontrolnya kurang,” ujar dia di sela kegiatan donor darah.
Menurut dia, para Persentase Pelajar dan Mahasiswa Yogyakarta Pengguna Narkoba Tertingg. Profil konsumen narkoba tersebut terdiri dari pengguna kecanduan, pengguna aktif yang belum kecanduan, dan mereka yang solidaritas dengan teman (ikut-ikutan dan menemani saat teman memakai narkoba).
Yang mengejutkan, kata Mujiyana, konsumen terpelajar tersebut membeli shabu dan ganja dengan harga lebih mahal dari pasar umumnya di daerah lain. “Kalau di Jakarta atau kota lain harga 1 gram shabu Rp 1 juta misalnya, para pemakai di DIY mau membayar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per 1 gram shabu. Ini mengindikasikan antara persediaan narkoba yang beredar lebih sedikit dari kebutuhan pemakai.”
Sepanjang semester pertama 2017, BNN telah mengungkap dan menggerebek 12 kasus peredaran narkoba. Pengungkapan awalnya di wilayah kabupaten/kota di DIY. Dalam pengembangannya, narkoba yang beredar di Yogyakarta sumbernya dari gudang di kotar sekitarnya seperti Kebumen, Magelang, Semarang, Wonosobo.
“Ini menandakan bandar narkoba sangat sulit untuk memasok narkoba ke Yogyakarta. BNN dan Kepolisian selalu memotong jalur mereka sebelum masuk Yogyakarta,” ujar dia.
Ketatnya pengawasan narkoba tersebut tidak menihilkan narkoba di kota pelajar ini. Para bandar narkoba membuat pola baru pemasaran dengan mengedarkan narkoba dalam jumlah terbatas. Caranya, bandar narkoba mengemas narkoba dalam pipet seberat 0, 5 sampai 1 gram. Kemudian anggota jaringan yang bertugas mengedarkan narkoba menanam paket narkoba di dalam tanah di daerah tertentu seperti perempatan jalan atau lokasi yang mudah dikenali.
Pemasaran melalui jaringan telepon seluler dengan nomor instan atau satu sampai dua kali pakai langsung dimusnahkan. Ketika kedua pihak sepakat transaksi, pengedar mengarahkan pembeli untuk mengambil sendiri barangnya di lokasi penanaman narkoba. Contoh kasus terungkap, narkoba ditanam di depan Apotik Kimia Farma Jalan Kaliurang. Ketika pembeli sedang menggali paket narkoba, petugas yang membuntuti menyergap. Di sini terlibat modus yang relative baru.
“Tujuan para anggota jaringan narkoba menggunakan modus menanam paket narkoba di tanah untuk memotong rentetan anggota jejaring yang terlibat. Apabila terungkap satu paket, yang kena pengguna dan satu pengedar. Jaringan lebih tinggi lagi sulit diungkap,” kata Mujiyana.
Pengedar Sabu Lawan Polisi dengan Senpi Rakitan
Tersangka Udin (27) seorang petani warga Lintas Samudera Parit Bina Tani, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, Selasa (4/7/2017) sore.
Pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ini terbilang ganas. Di samping itu, dia juga memiliki sepepak terjang pelaku ini, bahwa saat melakukan transaksi selalu membawa senjata api di pinggangnya. Tidak mau mengambil resiko besar, akhirnya petugas melakukan penyidikan yang dibantu oleh jajarannya.
"Polisi yang menemukan pelaku di depan kediamannya, langsung meringkusnya. Namun petugas mendapat perlawann dari pelaku yang hendak menembak mengeluarkan senpi di pinggangnya," kata Guntur.
Letusan senjata api sempat keluar mengarah ke atas tidak mengenai petugas. Beruntung aksi perlawanan pelaku dapat dibendung pihak kepolisian. Dari tangannya, ditemukan barang bukti 4 paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan tanpa izin.
"Sementara itu uang hasil transaksi narkoba sebanyak Rp 9 juta lebih juga ikut disita sebagai barang bukti polisi. Kini pelaku diamankan ke Polres Inhil guna lebih lanjut," sambung Guntur.
Terakhir, informasi yang didapatkan, pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Parit Bina Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil
Pengedar Sabu di Inhil Lawan Petugas dengan Senpi Rakitan, Tapi Gagal Kamis, 06/07/2017 | 09:57 PEKANBARU - Udin (27) seorang petani warga Lintas Samudera Parit Bina Tani, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, Selasa (4/7/2017) sore. Pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ini terbilang ganas. Di samping itu, dia juga memiliki sepucuk senjata api rakitan dan 4 paket sabu. "Pelaku sempat melawan petugas dengan senjata api rakitannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Rabu (5/7/2017). Polisi sudah mengetahui sepak terjang pelaku ini, bahwa saat melakukan transaksi selalu membawa senjata api di pinggangnya. Tidak mau mengambil resiko besar, akhirnya petugas melakukan penyidikan yang dibantu oleh jajarannya. "Polisi yang menemukan pelaku di depan kediamannya, langsung meringkusnya. Namun petugas mendapat perlawanan dari pelaku yang hendak menembak mengeluarkan senpi di pinggangnya," kata Guntur. Letusan senjata api sempat keluar mengarah ke atas tidak mengenai petugas. Beruntung aksi perlawanan pelaku dapat dibendung pihak kepolisian. Dari tangannya, ditemukan barang bukti 4 paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan tanpa izin. "Sementara itu uang hasil transaksi narkoba sebanyak Rp 9 juta lebih juga ikut disita sebagai barang bukti polisi. Kini pelaku diamankan ke Polres Inhil guna lebih lanjut," sambung Guntur. Terakhir, informasi yang didapatkan, pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Parit Bina Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil
BNNP Malut sambut HANI dengan Donor Darah
Jelang puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, tanggal 13 Juli mendatang dimanfaatkan BNNP Maluku Utara dengan Kegiatan kemanusiaan melalui Donor Darah yang digelar pada Kamis, (06/06).
Tidak hanya internal BNNP Malut, sejumlah elemen berpartisipasi dalam kegiatan ini diantaranya dari Polda Malut, Korem, Satpol PP dan TKBM Ternate.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM.MBA yang juga ikut berpartisipasi sebagai pendonor bersama sejumlah 54 peserta lain menyampaikan, kegiatan donor darah yang dilakukan sebagai wujud kepekaan terhadap rasa kemanusiaan.
"Darah yang didonorkan wajib bersih dan sehat yang tentu saja bebas dari penyalahgunaan narkoba," Kata jendral bintang satu ini.
Disampaikan juga peringatan Hari Anti Narkotika sebagai momentum untuk direnungkan kembali telah banyak jatuh korban jiwa akibat penyalahgunaan narkoba, untuk itu seluruh elemen bangsa harus bersatu dan nyatakan perang terhadap Narkoba.#stopnarkoba
Selasa, 04 Juli 2017
BNNP Malut Test Urine personil BPKPAD Maluku Utara
Upaya Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang puncak pelaksanaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 13 Juli mendatang di Instansi Pemerintah ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara dengan melakukan tes urin ke seluruh personilnya bertempat kantor BPKAD pada (04/06).
Pelaksanaan tes urin dipimpin langsung oleh kepala BPKPAD, Dr. Ahmad Purbaya, ST, MH. Yang menyampaikan pelaksanaan tes urin merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memutus rantai peredaran narkoba
"Kita memang menyadari harus membangun ASN yang bersih narkoba karena bisa berdampak pada keluarga, pelaksanaan tes urin ini juga untuk melindungi diri dan keluarga, jika keluarga aman dari penyalahgunaan narkoba, maka kinerja ASN juga akan baik.
Apresiasi disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Drs.Hairuddin Umaternate, M.Si, hal ini merupakan respek pimpinan BPKPAD untuk melindungi instansi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Pelaksanaan tes urin adalah political Will yang perlu diapresiasi karena menjadi contoh bagi instansi lain,". Kata Hairuddin.
Lebih lanjut dikatakan Kabid P2M, issue menciptakan aparatur sipil negara yang bersih narkoba menjadi hal mutlak, dan hal ini merupakan langkah cepat dan cerdas yang dilakukan BPKPAD dan hal ini bisa menjadi contoh instansi lain di Pemprov.
Pelaksanaan tes urin secara mandiri dengan menggunakan 6 parameter yakni sabu, ekstasi, ganja, heroin morphin, maupun benzodiazepine dilakukan ke 184 PNS, dari jumlah pegawai BPKPAD sebanyak 299 orang, sementara sisanya yang belum mengikuti tes urin karena berhalangan hadir atau tugas luar akan diarahkan ke kantor BNNP Maluku Utara sesuai jadwal yang ditentukan.#stopnarkoba













