Sabtu, 30 September 2017
Aksi Buang BB, Sabu 1 Kg Tinggal 92,8 Gram
Ada aksi Unik bak film laga di Denpasar dan beredar videonya di medsos. Ternyata itu adalah pengejaran BNN terhadap pengedar narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali AKBP I Ketut Artha mengisahkan kejar-kejaran dengan pengedar narkoba yang menegangkan di Denpasar. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/9) sore.
"Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan informasi, didapatkan bahwa tersangka, MSP, akan mengambil tempelan dengan seorang kurir berinisial CH," kata Artha di Denpasar, Bali, Jumat (29/9/2017).
Dengan informasi tersebut, Tim Berantas BNNP Bali melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setelah tersangka menerima barang, petugas mengikuti ke arah rumahnya di Jl Batukaru, Pemecutan, Denpasar, dan tim lainnya membekuk CH.
"Saat tim menghentikan tersangka di depan rumahnya, tersangka MSP melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan menabrak 4 unit sepeda motor milik petugas. Satu unit motor terseret karena tersangkut di bawah mobil sampai Jalan Imam bonjol, sekira 2 kilometer," ujar Artha.
Petugas berusaha menghentikan dengan mengejar tersangka yang tidak kooperatif. Bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pria berusia 40 tahun itu tetap menancap gas mobilnya.
"Kondisi mobil tersangka ikut terbakar karena gesekan antara motor dan mobil di aspal. Tersangka berhenti dan keluar dari mobil karena mobilnya macet akibat kebakaran," ucap Artha.
Saat mobil MSP tidak bisa jalan lagi, ia lalu mencoba melempar 1 Kg sabu ke lidah api di sisi kanan bagian depan mobilnya. Petugas dengan cepat langsung membekuknya dan mengamankan sisa barang bukti yakni 92,82 gram brutto.
"Sedianya, informasi yang didapatkan tim bahwa barang bukti diduga sebanyak 1 kg namun disepanjang jalan tersangka melakukan upaya penghilangan barang bukti dengan cara disebar serta dibakar, namun beberapa barang bukti berhasil diselamatkan," ungkap Artha.
MSP dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan maksimal pidana seumur hidup menanti MSP.
Jumat, 29 September 2017
Perintah Kapolda Aceh, Tembak di Tempat Bandar Narkoba
Dalam kesempatan Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak mengaku khawatir dengan semakin maraknya peredaran narkoba di Aceh, untuk itu dia menegaskan, mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba yang berstatus sebagai bandar atau sindikat peredaran narkoba di Aceh. Kamis (28/9/2017).
“Kalau dia bandar narkoba dan menurut kita perlu dilakukan tindakan tegas, dengan menembak di tempatpun akan kita lakukan tehadap para bandar dan sindikat narkoba,” hal itu di ucapka pada wartawan seusai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Aceh.
Menurut Rio, selama ini Aceh telah menjadi jalur masuknya (transit) narkoba dari negera luar, maka untuk mencegahnya pihaknya melakukan berkoordinasi dengan BNN RI dan BNN Provinsi Aceh untuk memangkas masuknya narkoba dari jalur laut.
Selain itu, Polda Aceh juga menggalang masyarakat pesisir agar menginformasikan bila ada indikasi terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan penyelundupan narkoba khususnya untuk kapal-kapal kecil yang masuk ke jalur-jalur tikus
“Narkoba jenis sabu masuknya melalui jalur laut hal itu diketahui dari beberapa kali penangkapan yang dilakukan baik itu oleh kepolisian atau oleh BNN. Mereka mengganti atau menukar barang (sabu) di laut,” katanya.
Pada kesempatan itu Rio juga mangatakan, ladang ganja di Aceh juga menjadi terget operasi pihaknya setiap saat. Oleh karena itu, apabila ada masyarakat yang memberikan informasi bahwa ada ladang ganja maka pihaknya akan menyelidiki untuk mencari sidikatnya.
Sebab katanya, selama ini Aceh telah dilabeli sebagai sebuah daerah ladang ganja maka untuk kedepan dia menginginkan agar Aceh tidak lagi dikenal dengan daerah ladang ganja.
“Untuk itu kami akan mencari siapa yang memodalinya biar kita kejar pelakunya sampai dapat, bukan hanya petaninya tapi juga pelakunya. Saya menghimbau kepada masyarakat kalau ada di lingkungannya terdapat narkoba silahkan lapor ke Polisi atau aparat TNI atau BNN untuk kita tindak tegas,” katanya.
Kembali Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kg. Kamis (29/9/2017).
Keberhasulan operasi penggagalan penyelundupan barang haram dari Malaysia itu setelah jajaran Lantamal IV Tanjung Pinang menangkap speed boat bermesin 40 PK di perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (28/9).
Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, mengatakan peristiwa penangkapan speed boat bersama 1 kg sabu-sabu tersebut merupakan hasil kerja keras Tim WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang melaksanakan penyamaran guna mengungkap dan menangkap pelaku jual beli Narkoba di perairan Pulau Buru.
Laksma Eko Suyatno menyebutkan, Tim Gabungan WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang terdiri dari Patkamla combat boat, Patkamla V8, Speedboat Posmat Meral dan Tim Pengintai via Pompong Nelayan berhasil menangkap speed boat mesin 40 PK itu pada Posisi 1° 9′ 127″ U 103° 24′ 316″ T di perairan Karimun Anak.
“Kapal tersebut merupakan Target Operasi (TO) dari Lantamal IV sejak lama,” katanya.
Danlantamal IV menuturkan kronologis penangkapan kapal itu berawal Tim WFQR-4 yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli, berhasil melakukan transaksi dengan meyakinkan penjual Narkoba.
“Selanjutnya tim penyamar bergerak menuju titik yang sudah ditentukan di perairan Pulau Dangkar dan menemui penjual dengan menggunakan pompong sewaan dan membawa uang Rp.200.000.000,- sebagai pancingan,” ujarnya lagi.
Namun kata Danlantamal, atas pertimbangan keselamatan tim penyamar, kegiatan tersebut dibatalkan dan disetujui bahwa akan dilaksanakan transaksi lagi pada hari Kamis dini hari di perairan Pulau Buru dengan transaksi 1 kg Narkoba jenis sabu-sabu dengan total transaksi Rp.600.000.000,-
“Selanjutnya setelah menerima informasi dari Jaring Agen bahwa penjual barang tersebut sedang bergerak menuju Malaysia untuk mengambil Narkoba, tim penyamar kemudian menghubungi penjual dan disepakati bahwa transaksi dilaksanakan pada sore hari di perairan Pulau Karimun Anak,” jelasnya.
Danlantamal menerangkan bahwa akhirnya Tim Gabungan WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap pelaku pada posisi 1° 9′ 127″ LU – 103° 24′ 316″ BT di perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun.
Lebih jauh Pati bintang satu itu mengatakan bahwa pelaku yang bernama Ram (36) merupakan kurir, dan beralamatkan di Dusun 1 Kecamatan Buru Tanjung Batu Kecil.
“Pemilik barang atas nama Muselm alias Panjang yang beralamatkan Desa Gampong Cut, Kecamatan Delima – Aceh Pidie berhasil ditangkap di pantai Pongkar Tanjung Balai Karimun,” sebutnya.
Dia menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, Tim WFQR-4 berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu 1 kg dan 2 paket dengan jumlah total sebanyak 1005 gram, satu buah Tas, tiga unit telepon seluler dan uang sebesar Rp.516.000.-
“Saat ini kedua tersangka berada di Mako Lantamal IV untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Adapun modus kejahatan yang dilakukan yakni penjualan narkoba seperti sabu-sabu dilakukan tidak secara face to face atau berhadapan antara pembeli dan penjual. Pemasok Narkoba atau operator yang mengatur komunikasi perdagangan barang haram tersebut kebanyakan menyebar alamat pengambilan barang ke pengecer di level bawah melalui pesan singkat” terang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno
BNN amankan 137 kg Sabu dan 42.500 butir Ekstasi di Laut
BNN kembali bekerja sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (dalam hal ini Sub Direktorat Narkotika dan Kanwil DJBC membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di perairan Indonesia. Tim gabungan berhasil mengamankan 137.692 gram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur, Senin (18/9).
Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 3 (tiga) orang tersangka berinisial MH, MS dan IB. BNN juga menyita kapal boat jenis Oscadon dan seperangkat alat navigasi laut merk Garmin.
Kronologis :
Penangkapan bermula dari adanya informasi penyelundupan narkotika di perairan Aceh Timur. Selanjutnya tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil DJBC untuk melakukan operasi bersama dengan menggunakan kapal milik Kapal Patroli BC 20011. Kemudian, Senin, 18 September 2017, pukul 04.00 WIB, tim bergerak dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju pesisir pantai Ujungcuram, Kuala Gelumpang, Kuta Binjai, Aceh Timur.
Pada pukul 12.00 WIB tim berhasil mengamankan kapal kayu warna biru milik nelayan yang ditinggalkan oleh ABK nya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 buah tas dan 1 kantong plastik berisi 133 bungkus kopi yang didalamnya terdapat 137.692 gram sabu kristal. Tim juga berhasil mengamankan 10 bungkus pil ekstasi berisi 42.500 butir dengan berat 12.914 gram.
Tim sempat kesulitan mengefakuasi boat karna air surut dan hanya biasa mengamankan barang bukti narkotika. Ketika air pasang, tim sea rider kembali ke pesisir untuk mengambil boat kemudian diserahkan ke BNN sebagai barang bukti.
Pengembangan dilakukan hingga akhirnya BNN berhasil mengamankan dua orang awak kapal berinisial MH dan MS di kawasan Blang Mangat, Aceh Utara saat hendak melarikan diri dengan menggunakan bus. Tersangka lain yang berhasil diamakan adalah IB, pemilik kapal sekaligus orang yang memerintah untuk mengangkut narkotika.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 113 ayat (2), 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut.
Dengan pengungkapan kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 731 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Kamis, 28 September 2017
BNNK CIANJUR BENTUK RELAWAN ANTI NARKOBA
BNNK Cianjur mengadakan kembali melaksanakan kegiatan Asistensi penguatan pembangunan berwawasan Narkoba kepada kelompok masyarakat dan pembentukan Relawan Anti Narkoba hari kedua berjumlah 25 orang sehingga dalam dua hari kegiatan Relawan Anti Narkoba berjumlah 50 Orang, berlokasi di aula dicka Hotel Bydiel Cianjur. Rabu (27/9/2017).
Menjadi narasumber Kepala BNNK Cianjur Dr.Basuki, SH., MH. yang memaparkan tentang pembentukan Relawan Anti Narkoba yang diharapkan menjadi Relawan yang mempunyai karakter seperti yang diajarkan Ki hajar Dewantara yaitu Ing Ngarso Sung tulodo (didepan memberi teladan), Ing Madyo mangun karso (ditengah memberi motivasi) dan Tut wuri handayani ( dibelakang memberi dorongan atau semangat) untuk bekerja tanpa pamrih khususnya bagi kemanfaatan di lingkungan kerja, pendidikan dan masyarakat masing-masing, dalam upaya memerangi Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Narasumber selanjutnya dibawakan oleh Drs. Dedi Dwitagama, MM., MSi. seorang praktisi / pengajar public speaking yang memaparkan tentang public speaking tentang teknik dan tata cara berbicara didepan umum yang baik dan benar serta bagaimana memberikan kepercayaan diri berbicara didepan umum sebagai upaya membentuk Relawan Anti Narkoba yang mempunyai kemampuan melakukan penyuluhan kepada masyarakat umum. narasumber selanjutnya dibawakan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cianjur Herman Sugiatman, SAP yang memaparkan tentang Action Plan (Rencana Aksi) yang penting sebagai tindak lanjut Relawan Anti Narkoba yang bisa berperan aktif dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diwilayahnya masing-masing dan mampu mennggerakan masyarakat sekitar untuk kampanye anti narkoba.
Rabu, 27 September 2017
Usul Buwas, Senjata Milik TNI Ikut Dipakai untuk Perangi Narkoba
Kali ini Ka BNN RI, Komjen Po. Drs Budi Waseso mengusulkan penggunaan senjata yang dimiliki TNI dan Polri untuk melawan bandar narkoba. Alasannya, persenjataan yang saat ini dimiliki BNN jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah sindikat jaringan narkoba pemasok barang haram itu dari luar negeri.
"(Senjata BNN -red) tidak sebanding dengan jaringan (narkoba). Kenapa kita tidak manfaatkan senjata milik TNI dan Polri juga untuk menghantam jaringan itu," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (27/9).
Buwas mengatakan, beberapa waktu lalu BNN sudah memesan senjata baru yang berasal dari luar negeri. Persenjataan BNN harus diimpor karena Pindad selaku perusahaan senjata dalam negeri belum memproduksi kaliber senjata yang diperlukan.
"Senjata BNN itu kalibernya kaliber sipil, jadi tidak sama dengan kaliber TNI polri," katanya.
Selain itu, Buwas juga menjamin tidak ada senjata ilegal yang dipergunakan oleh BNN. "Yang jelas tidak ada senjata ilegal di BNN, insyaallah semua tertib. Kami harus waspada, senjata legal bisa jadi ilegal kalo digunakan secara ilegal," ujar Buwas.
Beberapa hari ini, isu pemesanan 5.000 pucuk senjata ilegal yang dipesan oleh institusi non militer menyeruak ke publik. Isu ini bergulir akibat pernyataan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo dalam pertemuan para pertemuan Jenderal TNI.
Belakangan, Menkopolhukam Wiranto membantah penyataan Gatot. Senjata yang diduga ilegal adalah pesanan BIN untuk keperluan latihan.
Dokumen pengadaan senjata untuk BIN sudah lengkap dan pengajuannya sepengatahuan Kementerian Pertahanan. Jumlahnya punya tidak sampai 600 pucuk..
Sumber
Brigjen Pol (Purn) Siswandi Siap Menjadi Bakal Calon Wali Kota Cirebon
Demi kepentingan bersama dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal calon Wali Kota Cirebon, Brigjen Pol (Purn) Siswandi siap berpasangan dengan politisi senior PDI Perjuangan Edi Suripno sebagai Wakil Wali Kota Cirebon pada Pilkada nasional serentak 2018.
Menurut Siswandi, kabar tersebut harus diterima dengan legowo dan berharap menjadi kenyataan walau keputusan sepenuhnya tergantung pada rekomendasi dari partai pengusung.
"Bagi saya demi pengabdian terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon yang selama ini dikenal soleh dan cinta damai itu tidak masalah dipasangkan dengan siapa saja, asal visi dan misinya sama. Artinya, boleh duet dengan siapa pun, yang penting sama- sama siap lahir batin membangun Kota Cirebon untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,'' ujar Siswandi kepada SP, Rabu (27/9).
Mantan Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamak) Badan Nasional Narkotika (BNN) itu siap merangkul semua elemen masyarakat dalam kebersamaan demi membangun dan mewujudkan Kota Cirebon yang bersih dari korupsi dan narkoba.
Karena itu, lanjut Siswandi, semua elemen masyarakat akan digandeng sekaligus dilayani guna memastikan pencapaian satu tujuan mulia yakni pembangunan Kota Cirebon yang soleh, sejahtera, dan bersih dari korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan, warga Kota Cirebon sebagai bagian masyarakat Jawa Barat selama ini dikenal inovatif dengan mempertahankan karya budaya leluhur. Selain itu, warga Kota Cirebon juga dikenal produktif dalam berbagai kegiatan, serta memegang teguh prinsip nasionalis religius.
Lebih dari itu, diharapkan, eksistensi warga kota Cirebon pada era kemajuan teknologi informasi saat ini dengan sumber daya yang mumpuni hendaknya terus mampu mempertahankan kondusivitas Kamtibmas demi kepentingan bersama
Anggota Brimob dan Petugas Lapas Ditangkap Karena Narkoba
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. menangkap anggota Brimob berangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan Petugas Lapas Pangkalpinang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar Narkoba,
Dalam keterangannya Direktur Narkoba Provinsi Bangka Belitung, Kombes Suhirman mengatakan selain menangkap Brikpa My dan H petugas Lapas Pangkalpinang, anggotanya juga mengamankan tersangka lainnya yakni mantan anggota Polri.
"Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (14/9) ada tiga tersangka narkoba yang kita amankan, termaksuk mantan polisi," kata Suhirman, Rabu (27/9).
Ketiga tersangka, menurut Suhirman diciduk di tiga lokasi yang berbeda di daerah Parit Lalang Pangkalpinang. "Tempat ketiganya berbeda, tapi lokasinya masih di Parit Lalang Pangkalpinang," ujarnya.
Dari tangan para tersangka, lanjutnya. diamankan narkoba jenis ganja seberat 134 gram, sabu 14 gram, dan ektasi. "Hasil tes urine ketiga oknum tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ganja dan ektasi,"imbuh Suhirman.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Bripka My dari kesatuan Brimob Polda Babel dan H petugas Lapas Pangkalpinang serta mantan polisi sudah diamankan di Mapolda.(OL-3)
Selasa, 26 September 2017
Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Mobil Bawa 225 Kg Ganja
Petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram.
Pengungkapan kasus itu diawali pelanggaran lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 25 September 2017 malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan, mobil pick. Up yang membawa ganja melanggar aturan ganjil genap.
"Jadi ketika disetop karena ganjil-genap," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Polisi yang curiga dengan bawaan pikap melakukan pemeriksaan. Barang itu ternyata ganja.
Mobil pick up mengelabui petugas dengan memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk. Keranjang berisi ganja dan jeruk itu kemudian disimpan di bak mobil, hanya ditutup menggunakan terpal biru.
Saat kejadian, polisi sebenarnya menghentikan dua mobil yang melanggar aturan ganjil genap. Selain mobil pikap yang membawa ganja, mobil lain adalah minibus Daihatsu Xenia.
Penumpang mobil Xenia diduga sengaja membuntuti kendaraan pengangkut ganja. Namun, dua orang yang ada di mobil itu berhasil melarikan diri.
"Pada saat mobil Xenia diperiksa, tiba-tiba polisinya diajak ngobrol dengan pengemudi motor. (Setelah perhatian polisi) Dialihkan, langsung dia ke luar dari mobil, dia langsung lari," ucap dia.
Namun polisi belum bisa memastikan keterlibatan penumpang mobil Xenia tersebut dalam penyelundupan barang haram ini. Dua orang yang berhasil kabur dari mobil Xenia masih dikejar.
"Kita sedang kembangkan apakah Xenia itu ada kaitannya. Apakah memang itu sengaja untuk mengawal," kata Suwondo.
Hakim PN Surabaya Jalan Tes Urine
Seluruh hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diambil urinenya oleh BNNP Jatim. Pengambilan tes urine itu untuk memastikan bahwa jajaran PN Surabaya bebas dan bersih dari Narkoba.
Dari pantauan di lantai 6 Gedung PN Surabaya, setidaknya ada 172 orang yang mengikuti kegiatan tes urine ini. Mereka meliputi dari Hakim Peradilan Umum, Hakim Tipikor, Hakim PHI, Hakim Niaga dan sejumlah Hakim Hoc serta Panitera Pengganti (PP) dan Karyawan dan Karyawati PN Surabaya
"Ada sekitar 172 orang yang mengikuti tes urine ini. Di antaranya Hakim Karier sebanyak 31, Hakim Ad Hoc ada 14 orang, sementara PP ada 60 dan sisanya karyawan dan karyawati," terang Wakil Ketua PN Surabaya, Sumino, SH,MH, Selasa (26/9/2017).
Tes urine ini, lanjut Sumino merupakan perintah dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA).
"Tujuannya untuk memastikan warga Pengadilan khususnya peradilan umum tidak ada yg terkena narkoba,"sambung Sumino.
Sementara, dr Poerwanto selaku kordinator dari BNNP Jatim menjelaskan, jika pengambilan tes urine hakim dan jajarannya bukan merupakan agenda BNNP melainkan tes yang digelar oleh PN Surabaya sendiri.
"Kami hanya melaksanakan saja, yang punya gawe dari Pengadilan,"kata dr Poerwanto saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan pengambilan tes urine.
Dijelaskan dr Poerwanto, hasil pengambilan tes urine ini akan dibawa ke BNNP Jatim dan hasilnya akan segera dilaporkan ke pimpinan PN Surabaya.
"Siang ini hasilnya sudah bisa diketahui,"sambung dr Poerwanto.
Terpisah, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono berharap agar seluruh jajaran penegak hukum di PN Surabaya bebas dari narkoba.
"Saya berharap PN Surabaya bebas dari narkoba, karena tiap hari kita mengadili narkoba, jangan sampai kita ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar,"ujar Sigit Sutrino.
Dari pantauan diruang tes urine, para penegak hukum ini sangat antusias mengikuti tes narkoba ini. Mereka pun rela antre satu persatu untuk melakukan tes urine.
Wakil PN Surabaya, Sumino, SH,MH terlebih dahulu melakukan tes urine lalu dilanjutkan para hakim dan jajaran Panitera Pengganti serta Karyawan dan Karyawati PN Surabaya. [rif/but]
Dari pantauan di lantai 6 Gedung PN Surabaya, setidaknya ada 172 orang yang mengikuti kegiatan tes urine ini. Mereka meliputi dari Hakim Peradilan Umum, Hakim Tipikor, Hakim PHI, Hakim Niaga dan sejumlah Hakim Hoc serta Panitera Pengganti (PP) dan Karyawan dan Karyawati PN Surabaya
"Ada sekitar 172 orang yang mengikuti tes urine ini. Di antaranya Hakim Karier sebanyak 31, Hakim Ad Hoc ada 14 orang, sementara PP ada 60 dan sisanya karyawan dan karyawati," terang Wakil Ketua PN Surabaya, Sumino, SH,MH, Selasa (26/9/2017).
Tes urine ini, lanjut Sumino merupakan perintah dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA).
"Tujuannya untuk memastikan warga Pengadilan khususnya peradilan umum tidak ada yg terkena narkoba,"sambung Sumino.
Sementara, dr Poerwanto selaku kordinator dari BNNP Jatim menjelaskan, jika pengambilan tes urine hakim dan jajarannya bukan merupakan agenda BNNP melainkan tes yang digelar oleh PN Surabaya sendiri.
"Kami hanya melaksanakan saja, yang punya gawe dari Pengadilan,"kata dr Poerwanto saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan pengambilan tes urine.
Dijelaskan dr Poerwanto, hasil pengambilan tes urine ini akan dibawa ke BNNP Jatim dan hasilnya akan segera dilaporkan ke pimpinan PN Surabaya.
"Siang ini hasilnya sudah bisa diketahui,"sambung dr Poerwanto.
Terpisah, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono berharap agar seluruh jajaran penegak hukum di PN Surabaya bebas dari narkoba.
"Saya berharap PN Surabaya bebas dari narkoba, karena tiap hari kita mengadili narkoba, jangan sampai kita ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar,"ujar Sigit Sutrino.
Dari pantauan diruang tes urine, para penegak hukum ini sangat antusias mengikuti tes narkoba ini. Mereka pun rela antre satu persatu untuk melakukan tes urine.
Wakil PN Surabaya, Sumino, SH,MH terlebih dahulu melakukan tes urine lalu dilanjutkan para hakim dan jajaran Panitera Pengganti serta Karyawan dan Karyawati PN Surabaya. [rif/but]
Penyelundupan sabu 11,4 kg dari Malaysia
BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,4 kilogram daru Malaysia. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Drs. Arman Depari mengatakan, penangkapan lima orang tersangka dilakukan di Tarakan, Kalimantan Utara. Di mana lima orang tersangka tersebut adalah Ary, Hary, Haryanto, Ronian dan Andi.
"Narkotika tersebut berasal dari Tawau, Malaysia disembunyikan dalam Derigen (tempat minyak) diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan, Kaltara," katanya saat dihubungi, Selasa (26/9).
Sesampainya di Tarakan, dia mengungkapkan, sabu tersebut kemudian dipindahkan ke dalam mobil. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa ke Samarinda.
"Di Jalan Raya Aki Balak ditangkap oleh team BNN. Penyelundupan tersebut dikoordinir oleh Andi, narapidana LP tarakan, sekaligus sebagai pemodal," jelasnya.
Arman mengatakan, saat ini lima orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 11,4 kilogram sudah berada di BNN RI diJakarta.
DI INCAR, Anak di Bawah Umur Jadi Bandar Jadi Pengedar Narkoba
Pola pergaulan anak-anak di kota-kota besar semakin mengkhawatirkan. Baru-baru ini, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan anak dibawah umur yang berprofesi sebagai bandar narkoba.
Anak berinisial PP (17), seorang warga Jalan Kampung Rawa Gang 53, Nomor 09, RT 004/002, Johar Baru diamankan pada Kamis (21/9) lalu di kediamannya.
"Penangkapan tersangka berasal dari informasi warga yang kemudian kami telusuri kebenarannya. Setelah dipastikan, kami langsung melakukan penangkapan," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono di Mapolsek Tanah Abang, Selasa (26/9/2017).
PP diduga terlibar peredaran gelap narkoba berjenis sabu di wilayah Johar Baru. Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni sebanyak 100 gram sabu.
"Tersangka ini sudah putus sekolah. Selain mengedarkannya dia juga diduga memakai narkoba," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, PP diketahui mendapatkan barang haram dari bandar bernama RC (20) yang saat ini mendekam di Lapas Tangerang akibat terlibat kasus peredaran narkoba.
Keduanya saling kenal lantaran menjadi suporter tim sepakbola yakni Persija Jakarta sejak satu tahun yang lalu. Sejak saat itu juga PP diajak untuk mengedarkan narkoba berjenis sabu.
"Tersangka kami kenakan Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun," katanya.
Narkoba dan Radikalisme Bentuk Perang Masa Kini
Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) terus mengamati perkembangan prevelansi narkoba lima tahun belakangan ini yang cenderung naik dari tahun ke tahunnya. Negara tidak boleh kalah oleh narkoba.
Sesuai perintah UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang tertuang dalam pasal 104 dan 105 dimana masyarakat mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang seluas-luasnya dalam Pencegaan Pemberantasan Penyalahgunaan narkotika dan Prekursor.
Saat ini ada 800 jenis narkoba di dunia, yang pangsa pasar terbanyak adalah Indonesia. Negara kita menjadi sampah narkoba, bagaimana tidak di Lapas 70% penghuni adala pelaku narkoba, sisanya 30% merupakan criminal umum.
Untuk melawan narkoba dan radikalisme, Pemerintah harus menanamkan kesadaran bela negara bagi warganya. Bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman negara lain.
Tumbuhnya radikalisme dan peredaran narkoba di Indonesia merupakan bagian dari proxy war atau perang modern.
Konsep bela negara yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 adalah “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara (Pasal 9 ayat 1).
Cara menghancurkan negara lain, melalui narkoba dan radikalisme
Le Putra wakil ketua umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), melihat sisi narkoba dari sisi memecah belah kesatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara, Dimana saat ini serangan militer negara lain bukan lagi ancaman bagi suatu bangsa, hal yang harus diwaspadai adalah munculnya perang modern yang berbentuk narkoba dan radikalisme.
Melalui penyebaran narkoba dan doktrin radikalisme yang disebutnya sebagai perang modern, masyarakat tidak boleh lengah karena dampaknya yang sangat merugikan. Le Putra mencontohkan Cina pernah dihancurkan melalui Perang Candu yang membuat negara tersebut menyatakan perang melawan narkoba.
Kita masyarakat harus sadar dan harus mengingatkan kepada semua kalangan bahwa radikalisme dapat menjadi ketagihan dalam hidup, layaknya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Jangan sekali-kali mendekati atau bahkan mencoba menjadi radikal, karena paham radikal terorisme sama seperti Narkoba yang membuat kecanduan," kata Le Putra
Upaya pencegahan penyebarluasan paham radikalisme yang mengarah ke terorisme.
"Melibatan kaum muda menjadi salah satu prioritas pencegahan penyebaran narkotika (reduction demand) juga dalam pencegahan terorisme, karena potensi keterpaparan di kalangan ini sangat tinggi," ujar Le Putra
"Ada penelitian sejumlah lembaga menyebutkan, pelaku terorisme saat ini didominasi mereka yang berusia muda. Kalaupun ada yang berusia tua adalah mereka yang saat ini sudah berada di penjara. Mereka semua terpapar radikalisme dan terlibat terorisme pada usia muda seperti kalian," urai Le Putra.
Le Putra juga menyebutkan, penggunaan video (pendek) sebagai pendekatan dalam pelibatan kaum muda merupakan inovasi baru terkait denagn tuntutan perkembangan teknologi dan persebarannya.
Video merupakan sarana efektif untuk membendung penyebarluasan paham radikal terorisme, khususnya di dunia maya. Kenapa menggunakan video, karena ini yang disukai anak muda sekarang. Tidak ada anak muda yang tidak memiliki gadget, dan kami ingin gadget kalian gunakan secara positif, kreatif, dan berdampak. Untuk menyemangati para pemuda dalam pencegahan terorisme melalui video sebagai materi kontra propaganda,
Radikalisme dan Peredaran Narkoba Bagian Proxy War
Indonesia, hampir tak menghadapi serangan fisik bersenjata. Namun, upaya pelemahan bangsa Indonesia dilakukan dengan meniupkan benih-benih perpecahan lewat media sosial dan blog-blog untuk dikonsumsi warganet.
Perang melawan narkoba harus dilakukan seluruh elemen masyarakat, karena pelaku narkoba telah melanggar HAM. Guangzhu China merupakan penyuplai narkoba terbesar di dunia.
"Sekarang ini ancaman fisik kepada Indonesia tidak ada. Tidak ada sekarang ini negara lain menyerang Indonesia dengan kekuatan bersenjata. Sekarang ini antara lain yang terjadi adalah proxy war," kata Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara).
Masih ada pihak-pihak yang berkepentingan agar di Indonesia terjadi konflik. Mulai konflik horizontal berupa pertentangan golongan, agama, dan ras, hingga rencana memisahkan diri dari NKRI.
Radikalisme, peredaran narkoba. Itu bagian dari proxy war. Dipecah-pecah melalui media sosial. Dipecah-pecah melalui isu agama.
Le Putra berkesimpulan bawa narkoba digerakkan sindikat internasional. Itu sebabnya, generasi muda diminta untuk menjauhinya. Sebab, narkoba merupakan bagian dari proxy war untuk melemahkan Indonesia, terutama generasi muda.
Senin, 25 September 2017
Waspada, Indonesia Pangsa Pasar Terbesar Narkoba
Komjen Budi Waseso (Buwas) menegaskan, di dunia ada 800 jenis narkoba, yang pangsa pasar terbanyak di Indonesia dan jenis terbanyak juga beredar di Indonesia.
Indonesia adalah sampah narkoba. Hanya tinggal tunggu kehancurannya, jika tidak di cegah bersama. Sementara dilapas penghuninya 70% adalah pelaku narkoba dan 30% adalah kriminal umum.
Sebagaimana diketahui, penegasan itu saat Kepala BNN, Komjen Buwas dan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin memberikan kuliah umum kepada mahasiswa di Universitas Trunojoyo, Senin (25/9/2017). Hadir pada kegiatan ini Ka BBP Jatim Brigjen Fathurrohman , Irwasda Kombes Wahyudi, Dirreskrimsus Kombes Agus, Kabid Propam, Wadir Narkoba Polda Jatim dan Kapolres Bangkalan AKBP Anis.
Komjen Budi Waseso mengatakan, perang melawan narkoba harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa karena pelaku narkoba adalah melanggar HAM, untuk itu harus diberantas.
“ Mulai sabang sampai meraoke tidak ada yang bebas dari narkoba sampai tingkat Kelurahan sampai RT, ini karena geografis Indonesia. Diantara contohnya Madura Jawa Timur menjadi suplai narkoba termasuk yang disampaikan oleh testimoni tadi. Untuk itu Presiden Jokowi mennyataka perang dengan narkoba ,” kata Buwas.
Semua itu harus belajar dari sejarah China dahulu. Untuk itu jangan sampai seperti negara China dan lain lain. Untuk berantas peredaran narkoba, baru baru ini kami pulang dari Guangzhu Cina karena daerah penyuplai narkoba terbesar dunia di Indonesia, yakni 250 ton dari Guangzhu. Hal ini masih dari negara China, sedang negara pemasok narkoba ke Indonesia sebanyak 11 negara termasuk China.
Sementara Rektor Universitas Trunojoyo Prof Dr Moh Syarif MSi menyatakan, Universitas Trunojoyo merupakan satu satu yang melakukan Mou dengan BNN. “ Kampus Trunojoyo menyatakan perang melawan narkoba dan selalu inten bekerjasama dengan BNNP Jawa Timur,” ujarnya.
Indonesia adalah sampah narkoba. Hanya tinggal tunggu kehancurannya, jika tidak di cegah bersama. Sementara dilapas penghuninya 70% adalah pelaku narkoba dan 30% adalah kriminal umum.
Sebagaimana diketahui, penegasan itu saat Kepala BNN, Komjen Buwas dan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin memberikan kuliah umum kepada mahasiswa di Universitas Trunojoyo, Senin (25/9/2017). Hadir pada kegiatan ini Ka BBP Jatim Brigjen Fathurrohman , Irwasda Kombes Wahyudi, Dirreskrimsus Kombes Agus, Kabid Propam, Wadir Narkoba Polda Jatim dan Kapolres Bangkalan AKBP Anis.
Komjen Budi Waseso mengatakan, perang melawan narkoba harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa karena pelaku narkoba adalah melanggar HAM, untuk itu harus diberantas.
“ Mulai sabang sampai meraoke tidak ada yang bebas dari narkoba sampai tingkat Kelurahan sampai RT, ini karena geografis Indonesia. Diantara contohnya Madura Jawa Timur menjadi suplai narkoba termasuk yang disampaikan oleh testimoni tadi. Untuk itu Presiden Jokowi mennyataka perang dengan narkoba ,” kata Buwas.
Semua itu harus belajar dari sejarah China dahulu. Untuk itu jangan sampai seperti negara China dan lain lain. Untuk berantas peredaran narkoba, baru baru ini kami pulang dari Guangzhu Cina karena daerah penyuplai narkoba terbesar dunia di Indonesia, yakni 250 ton dari Guangzhu. Hal ini masih dari negara China, sedang negara pemasok narkoba ke Indonesia sebanyak 11 negara termasuk China.
Sementara Rektor Universitas Trunojoyo Prof Dr Moh Syarif MSi menyatakan, Universitas Trunojoyo merupakan satu satu yang melakukan Mou dengan BNN. “ Kampus Trunojoyo menyatakan perang melawan narkoba dan selalu inten bekerjasama dengan BNNP Jawa Timur,” ujarnya.
2 Pengungsi Rohingya Sembunyikan Narkoba di Dubur
Entah apa yang ada dalam fikiran mereka, mungkin karena desakan ekonomi. Dua pengungsi Rohingya bernama Hasan dan Elias ditahan karena menyembunyikan 3.000 pil narkoba yaba di dubur mereka.
Tim Departemen Kontrol Narkotika Bangladesh (DNC) menahan kedua pengungsi itu ketika berada di daerah Firingi Bazar, Chittagong, Bangladesh, pada Minggu (24/9).
Direktur DNC, Shamim Ahmed, mengatakan bahwa Hasan kabur dari Kamp Pengungsi Leda, sementara Elias dilaporkan menghilang dari Kamp Pengungsi Kutupalong.
Ahmed mengatakan kepada Daily Star bahwa kedua orang itu baru tiba di Bangladesh 15 hari lalu, bersama gelombang baru pengungsi Rohingya yang kabur dari Rakhine sejak 25 Agustus.
Sejak awal tahun ini, pemerintah Bangladesh memang sudah mengatakan bahwa masuknya gelombang pengungsi Rohingya memicu melonjaknya peredaran narkoba di negaranya.
Hal ini terpantau dari laporan yang menunjukkan bahwa tingkat konsumsi yaba atau obat gila, narkotika jenis methamphetamine, mencapai 29,4 juta pil pada 2016 lalu, melonjak lebih dari 2.500 persen dari 2011.
"Perdagangan yaba melonjak karena mereka [Rohingya]," ujar penasihat politik Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasin, pada Februari lalu.
Banyak pengungsi Rohingya di Bangladesh memang mengaku terdesak untuk melakukan kejahatan dan menjual narkoba lantaran tidak bisa bekerja secara legal di negara itu.
Hanya sekitar 34 ribu pengungsi Rohingya yang memenuhi syarat bantuan internasional dan tinggal di kamp-kamp penampungan resmi.
Kepolisian serta pejabat pemerintah mengatakan, kaum Rohingya yang datang secara ilegal ke Bangladesh pun menjadi mangsa empuk bagi para penyelundup serta gembong narkoba.
Para pengungsi ilegal itu dijadikan budak lantaran keberadaan mereka sulit dilacak oleh otoritas setempat.
Minggu, 24 September 2017
Anggota Kerajaan Inggris Yang Ternyata Akrab Dengan Narkoba
British Royal Family
Editor : Soraya
Baru-baru ini Pangeran William telah menjadi bahan perbincangan hangat netizen. Bukan karena hubungannya dengan Kate Middleton ataupun kabar terbaru soal anak-anaknya, melainkan karena sebuah pernyataan yang sangat kontroversial.
Hal itu bermula ketika ia menghadiri sebuah acara amal yang digelar untuk para pecandu narkoba pada Selasa (19/9) lalu. Di sanalah William membuka perbincangan tentang topik legalisasi narkoba dan obat-obatan terlarang.
William dianggap beri dukungan untuk legalisasi narkoba © dailymail.co.uk
Dikelilingi oleh orang-orang yang pernah menjadi pecandu narkoba, rasa ingin tahu Duke of Cambridge menjadi semakin besar. Suami Kate Middleton ini pun akhirnya mengajukan pertanyaan tentang keterkaitan antara legalisasi narkoba dan cara untuk menghentikan para korban yang sudah kecanduan.
Sayangnya, pertanyaan dan pendapat sederhana William ini tak bisa diterima semua orang dengan kepala terbuka. Banyak orang yang menilai buruk dan menelan mentah-mentah pernyataannya, beranggapan jika William pro legalisasi narkoba.
Nama Pangeran Harry jadi salah satu penyumbang sejarah kelam British Royal Family © dailymail.co.uk
Gara-gara hal itu, masa lalu British Royal Family yang kelam pun kembali naik ke permukaan. Yup, di balik kehidupan Kerajaan Inggris yang kaku dan serba tertata rapi itu, ada sejarah nyata penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, seperti yang dilansir dari berbagai sumber.
Nama Pangeran Harry pun menjadi salah satu anggota Kerajaan yang sempat dicap liar dan bahkan mendapat julukan Party Prince. Nggak cuma sekedar doyan party, adik Pangeran William ini sempat kecanduan alkohol dan juga obat-obatan terlarang.
Inilah sosok Guy Pelly, teman yang memperkenalkan Harry pada ganja © Daily Mirror
Bermula saat Harry masih berusia 16 tahun, ia sudah berani menghisap ganja lewat pengaruh salah seorang teman barunya yang diketahui bernama Guy Pelly. Mengetahui putranya mulai terlibat kenakalan remaja, Pangeran Charles pun memutuskan membawa Harry ke pusat rehabilitasi.
Harry sendiri bukan satu-satunya anggota Kerajaan Inggris yang pernah terjerat narkoba lho. Juga ada Nicholas Knatchbull, anak baptis Pangeran Charles yang sempat di-DO dari Edinburgh University karena masalah narkoba. Tak berhenti sampai di situ, ada sederet nama lain yang mencoreng nama baik British Royal Family.
Sebut saja Tom Parker Bowles, Tara Palmer Tomkinson, Nicholas Windsor, hingga paman Kate Middleton yang bernama Gary Goldsmith. Well, nggak nyangka dong ya jika ternyata orang-orang yang terlahir dalam keluarga bangsawan juga memiliki skandal memalukan seperti ini ?
Sabtu, 23 September 2017
Efek Samping Dan Bahaya Dumolid Obat Daftar "G"
Dumolid, obat yang termasuk salah satu psikotropika. Le Putra, Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Genfara), mencoba mencari tahu tentang Dumolid, kami ulas karena artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang diduga menyalahgunakan penggunaan obat ini.
Dumolid yang termasuk dalam golongan Benzodiazepine, kategori obat-obatan dalam daftar obat "G" atau biasa disebut obat keras atau berbahaya.
“Dumolid termasuk golongan psikotropika, menurut Permenkes no.949 tahun 2000 termasuk obat keras,yang hanya bisa didapatkan melalui resep dokter,”
Kandungan Nitrazepam dalam Dumolid biasanya memang diperuntukkan untuk mengobati masalah tidur atau insomnia. Selain itu, penggunaan obat ini, biasanya untuk mengatasi gangguan kecemasan dan efeknya sebagai obat penenang, depresi serta sedatif.
Cara kerja Nitrazepam yang dikandung dalam Dumolid dapat meningkatkan aktivitas GABA, salah satu reseptor otak, sehingga mengurangi fungsi otak di wilayah tertentu. Efek penggunaan obat ini, pengguna dapat merasa kantuk, menghilangkan rasa cemas dan membuat otot lebih relaks.
“Apabila digunakan secara ilegal dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama, obat ini bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan fisiologis, tepatnya bisa mengarah ke penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Penggunaan Dumolid dalam dosis yang dianjurkan oleh dokter untuk insomnia bagi orang dewasa yakni 5-10 mg.
“Jika diperlukan bisa bertambah menjadi 10mg tetapi sesuai resep dokter,” jelasnya.
Selain itu, obat ini juga menimbulkan efek samping yakni masalah keseimbangan atau koordinasi tubuh, gangguan darah dan sumsum tulang, perubahan libido, mengantuk pada siang hari, pusing, mati rasa secara emosional, masalah pencernaan, gejala depresi termasuk kecenderungan untuk bunuh diri, ledakan emosi agresif, delusi dan halusinasi.
Apa Itu Obat "G", Kenapa Disalahgunakan
Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) kini melihat adanya penyahgunaan obat yang digunakan sebahagian generasi muda Indonesia sudah mulai masive, yang bahan utamanya tergolong psikotropika, baik izin edarnya belum di cabut ataupun sudah dicabut oleh BPOM.
Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), Le Putra sangat prihatin, dimana persoalan perang terhadap narkoba masih terus dilakukan semua pihak.
Kecenderungan para remaja menggunakan obat daftar "G" karena mudah memperoleh obat keras "G" di apotik dan kemudahan apotik menjual obat keras tanpa resep dokter, atau ada kerjasama antara apotik dan pengedar obat-obatan keras ini merupakan hal yang harus dicermati.
Mengapa disalahgunakan?
Obat-obat keras yang disalahgunakan menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba. Mereka seolah lari dari kenyataan dan menjadi orang lain.
Pengguna yang menyalahgunakan obat adalah tindakan bodoh yang tidak memahami bahaya obat keras yang dikonsumsi.
Euphoria (rasa senang berlebihan) yang dirasakan oleh pengguna hanya sesaat sementara bahayanya bisa lebih besar.
Obat-Obat Daftar G
Apa itu obat-obat daftar G?
Peraturan yang mendasari tentang obat daftar "G" (dalam Bahasa Belanda “Gevaarlijk” yang artinya “berbahaya“) adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 obat daftar G adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.
Dalam Pasal 1 yang terdiri dari 6 ayat dijelaskan bahwa:
(1) Tanda Khusus adalah tanda berupa warna dengan bentuk tertentu yang harus tertera secara jelas pada etiket dan bungkus luar obat jadi, sehingga penggolongan obat jadi tersebut dapat segera dikenali.
(2) Wadah adalah kemasan terkecil yang berhubungan langsung dengan obat jadi.
(3) Etiket adalah penandaan yang harus dicantumkan pada wadah atau kemasan terkecil sesuai ketentuan mengenai pembungkusan dan penandaan obat.
(4) Bungkus luar adalah kertas atau pembungkus lainnya yang membungkus wajah.
(5) Penggolongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan lalu lintas obat dengan membedakannya atas narkotika, psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas dan obat bebas.
(6) Kemasan terkecil adalah kemasan yang dimaksudkan untuk dapat dijual secara lepas kepada konsumen yang memenuhi ketentuan’mengenai penandaan
Jadi sesuai dengan pernyataan diatas obat daftar G termasuk golongan Psikotropika, merupakan obat yang dalam penggunaannya harus dengan resep dokter. Khusus untuk golongan psikotropika dan narkotika penyerahannya dalam resep dengan jumlah yang tidak banyak, jadi tidak boleh dibuatkan copy resep untuk bisa dibeli lagi.
Bagaimana dengan penerapan keputusan menteri diatas dalam pelaksanaan sehari-hari? Ternyata masih banyak dijumpai obat daftar "G" yang dijual secara bebas. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sering muncul di berita yang sering ditemukan penyalahgunaan obat daftar "G" ini.
Yang Termasuk Obat Daftar G
Menurut buku tulisan dari Moh. Anief, 1997, Apa Yang Perlu Diketahui Tentang Obat, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Yang termasuk dalam daftar obat "G" adalah:
1. Semua obat injeksi.
2. Obat antibiotika, misalnya Amoxicillin, Chloramphenical, Penicillin, Tetracylin, Ampicillin dan lain-lain.
3. Obat anti bakteri, misalnya Sulfadiazin, Sulfasomidin = Elkosin, Trisulfa dan lain-lain.
4. Amphetaminum (O.K.T).
5. Antazolinum = Antistin = obat antihistamin.
6. Digitoxin, Lanatosid C = Cedilanid, Digitalis folia = obat jantung.
7. Hydantoinum = obat anti epilepsi.
8. Reserpinum = obat anti hipertensi.
9. Vit. K = anti pendarahan.
10. Yohimbin = aphrodisiak.
11. Meprobamatum = obat penenang (tranquilizer).
12. Isoniazidum = I.N.H. = anti TBC.
13. Nitroglycerinum = obat jantung.
14. Benzodiazepinum contohnya Diazepam = tranquilizer, Netrazepam = hipnotik (O.K.T).
15. Indomethacinum = obat rheumatik.
16. Tripelenamin Hydrochloridum = antihistamin.
Ada juga obat-obat yang lain yang termasuk obat daftar G, sebagai contoh:
1. Obat anti mual seperti Metoklopramid HCL dan lain-lain.
2. Obat-obat pencahar seperti bisacodil (dulcolax, dan lain-lain).
3. Obat sakit/kejang perut seperti golongan Hyosine N-butilbromide (buscopan, dan lain-lain).
4. Golongan obat asma seperti aminophyline, salbutamol, dan lain-lain.
5. Obat penghilang nyeri dan rematik seperti asam mefenamat (ponstan, mectan, dan lain-lain), ibuprofen, piroksikam,dll.
6. Obat Antihistamin seperti dimenhidrinat (antimo, dan lain-lain), Dexchlorphynrimine maleat (CTM, dan lain-lain).
7. Obat-obat Anti jamur seperti Nistatin, mekonazol.
8. Obat-obat pemutih kulit seperti hidroquinon, dan lain-lain.
9. Golongan Kortikosteroid seperti dexamethasone, prednisone, dan lain-lain.
10. Obat-obat lambung seperti cimetidine, ranitidine, dan lain-lain.
11. Oba-obat Asam urat seperti Allopurinol, dan lain-lain.
12. Obat-obat Anti diabetika (Kencing manis) seperti glibenclamid, metformin, dan lain-lain.
13. Obat-obat anti hipertensi seperti captopril, reserpin, HCT, nifedipin, dan lain-lain.
Dan masih banyak lagi yang belum kami sebutkan. Intinya Anda harus cek dulu etiket atau kemasan obatnya dulu untuk mengetahui itu termasuk dalam obat daftar "G" atau bukan, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Pada etiket dan bungkus luar obat jadi yang tergolong obat keras harus dicantumkan secara jelas tanda khusus untuk obat keras.
(2) Ketentuan dimaksud dalam ayat (1) merupakan pelengkap dari keharusan mencantumkan kalimat “Harus dengan resep dokter” yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 197/A/Sl(77 tanggal 15 Maret 1977.
(3) Tanda khusus dapat tidak dicantumkan pada blister, strip aluminium/selofan, vial, ampul, tube atau bentuk wadah lain, apabila wadah tersebut dikemas dalam bungkus
Pasal 3
(1) Tanda khusus untuk obat keras adalah lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
(2) Tanda khusus untuk obat keras dimaksud dalam ayat (1) harus diletakkan sedemikian rupa sehingga jelas terlihat dan mudah dikenali.
(3) Ukuran lingkaran tanda khusus dimaksud dalam ayat (1) disesuaikan dengan ukuran dan sdesain etiket dan bungkus luar yang bersangkutan dengann ukuran diameter lingkaran terluar, tebal garis tebal dan tebal huruf K yang proporsional, berturut-turut minimal satu cm, satu mm dan satu mm.
(4) Penyimpangan dari ketentuan dimaksud dalam ayat (4) harus mendapatkan persetujuan khusus dari Menteri Kesehatan cq. DirekturJenderal Pengawasan Obat dan Makanan.
Gema Nusantara Anti Narkoba mencoba memberi sedikit penjelasan apa itu obat daftar "G." Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua.
Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), Le Putra sangat prihatin, dimana persoalan perang terhadap narkoba masih terus dilakukan semua pihak.
Kecenderungan para remaja menggunakan obat daftar "G" karena mudah memperoleh obat keras "G" di apotik dan kemudahan apotik menjual obat keras tanpa resep dokter, atau ada kerjasama antara apotik dan pengedar obat-obatan keras ini merupakan hal yang harus dicermati.
Mengapa disalahgunakan?
Obat-obat keras yang disalahgunakan menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba. Mereka seolah lari dari kenyataan dan menjadi orang lain.
Pengguna yang menyalahgunakan obat adalah tindakan bodoh yang tidak memahami bahaya obat keras yang dikonsumsi.
Euphoria (rasa senang berlebihan) yang dirasakan oleh pengguna hanya sesaat sementara bahayanya bisa lebih besar.
Obat-Obat Daftar G
Apa itu obat-obat daftar G?
Peraturan yang mendasari tentang obat daftar "G" (dalam Bahasa Belanda “Gevaarlijk” yang artinya “berbahaya“) adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 obat daftar G adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.
Dalam Pasal 1 yang terdiri dari 6 ayat dijelaskan bahwa:
(1) Tanda Khusus adalah tanda berupa warna dengan bentuk tertentu yang harus tertera secara jelas pada etiket dan bungkus luar obat jadi, sehingga penggolongan obat jadi tersebut dapat segera dikenali.
(2) Wadah adalah kemasan terkecil yang berhubungan langsung dengan obat jadi.
(3) Etiket adalah penandaan yang harus dicantumkan pada wadah atau kemasan terkecil sesuai ketentuan mengenai pembungkusan dan penandaan obat.
(4) Bungkus luar adalah kertas atau pembungkus lainnya yang membungkus wajah.
(5) Penggolongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan lalu lintas obat dengan membedakannya atas narkotika, psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas dan obat bebas.
(6) Kemasan terkecil adalah kemasan yang dimaksudkan untuk dapat dijual secara lepas kepada konsumen yang memenuhi ketentuan’mengenai penandaan
Jadi sesuai dengan pernyataan diatas obat daftar G termasuk golongan Psikotropika, merupakan obat yang dalam penggunaannya harus dengan resep dokter. Khusus untuk golongan psikotropika dan narkotika penyerahannya dalam resep dengan jumlah yang tidak banyak, jadi tidak boleh dibuatkan copy resep untuk bisa dibeli lagi.
Bagaimana dengan penerapan keputusan menteri diatas dalam pelaksanaan sehari-hari? Ternyata masih banyak dijumpai obat daftar "G" yang dijual secara bebas. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sering muncul di berita yang sering ditemukan penyalahgunaan obat daftar "G" ini.
Yang Termasuk Obat Daftar G
Menurut buku tulisan dari Moh. Anief, 1997, Apa Yang Perlu Diketahui Tentang Obat, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Yang termasuk dalam daftar obat "G" adalah:
1. Semua obat injeksi.
2. Obat antibiotika, misalnya Amoxicillin, Chloramphenical, Penicillin, Tetracylin, Ampicillin dan lain-lain.
3. Obat anti bakteri, misalnya Sulfadiazin, Sulfasomidin = Elkosin, Trisulfa dan lain-lain.
4. Amphetaminum (O.K.T).
5. Antazolinum = Antistin = obat antihistamin.
6. Digitoxin, Lanatosid C = Cedilanid, Digitalis folia = obat jantung.
7. Hydantoinum = obat anti epilepsi.
8. Reserpinum = obat anti hipertensi.
9. Vit. K = anti pendarahan.
10. Yohimbin = aphrodisiak.
11. Meprobamatum = obat penenang (tranquilizer).
12. Isoniazidum = I.N.H. = anti TBC.
13. Nitroglycerinum = obat jantung.
14. Benzodiazepinum contohnya Diazepam = tranquilizer, Netrazepam = hipnotik (O.K.T).
15. Indomethacinum = obat rheumatik.
16. Tripelenamin Hydrochloridum = antihistamin.
Ada juga obat-obat yang lain yang termasuk obat daftar G, sebagai contoh:
1. Obat anti mual seperti Metoklopramid HCL dan lain-lain.
2. Obat-obat pencahar seperti bisacodil (dulcolax, dan lain-lain).
3. Obat sakit/kejang perut seperti golongan Hyosine N-butilbromide (buscopan, dan lain-lain).
4. Golongan obat asma seperti aminophyline, salbutamol, dan lain-lain.
5. Obat penghilang nyeri dan rematik seperti asam mefenamat (ponstan, mectan, dan lain-lain), ibuprofen, piroksikam,dll.
6. Obat Antihistamin seperti dimenhidrinat (antimo, dan lain-lain), Dexchlorphynrimine maleat (CTM, dan lain-lain).
7. Obat-obat Anti jamur seperti Nistatin, mekonazol.
8. Obat-obat pemutih kulit seperti hidroquinon, dan lain-lain.
9. Golongan Kortikosteroid seperti dexamethasone, prednisone, dan lain-lain.
10. Obat-obat lambung seperti cimetidine, ranitidine, dan lain-lain.
11. Oba-obat Asam urat seperti Allopurinol, dan lain-lain.
12. Obat-obat Anti diabetika (Kencing manis) seperti glibenclamid, metformin, dan lain-lain.
13. Obat-obat anti hipertensi seperti captopril, reserpin, HCT, nifedipin, dan lain-lain.
Dan masih banyak lagi yang belum kami sebutkan. Intinya Anda harus cek dulu etiket atau kemasan obatnya dulu untuk mengetahui itu termasuk dalam obat daftar "G" atau bukan, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Pada etiket dan bungkus luar obat jadi yang tergolong obat keras harus dicantumkan secara jelas tanda khusus untuk obat keras.
(2) Ketentuan dimaksud dalam ayat (1) merupakan pelengkap dari keharusan mencantumkan kalimat “Harus dengan resep dokter” yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 197/A/Sl(77 tanggal 15 Maret 1977.
(3) Tanda khusus dapat tidak dicantumkan pada blister, strip aluminium/selofan, vial, ampul, tube atau bentuk wadah lain, apabila wadah tersebut dikemas dalam bungkus
Pasal 3
(1) Tanda khusus untuk obat keras adalah lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
(2) Tanda khusus untuk obat keras dimaksud dalam ayat (1) harus diletakkan sedemikian rupa sehingga jelas terlihat dan mudah dikenali.
(3) Ukuran lingkaran tanda khusus dimaksud dalam ayat (1) disesuaikan dengan ukuran dan sdesain etiket dan bungkus luar yang bersangkutan dengann ukuran diameter lingkaran terluar, tebal garis tebal dan tebal huruf K yang proporsional, berturut-turut minimal satu cm, satu mm dan satu mm.
(4) Penyimpangan dari ketentuan dimaksud dalam ayat (4) harus mendapatkan persetujuan khusus dari Menteri Kesehatan cq. DirekturJenderal Pengawasan Obat dan Makanan.
Gema Nusantara Anti Narkoba mencoba memberi sedikit penjelasan apa itu obat daftar "G." Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua.
Jumat, 22 September 2017
Narkoba Murah dan Paling Berbahaya di Seluruh Dunia
Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) kini melihat adanya penyahgunaan obat yang digunakan sebahagian generasi muda Indonesia sudah mulai masive, yang bahan utamanya tergolong psikotropika, baik izin edarnya belum di cabut ataupun sudah dicabut oleh BPOM.
Semua penyalahgunaan obat ataupun menyoal narkoba murah,
Wakil Ketua Umum
Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), Le Putra mencoba merangkum sejumlah jenis narkoba yang tergolong murah dan berbahaya yang beredar di seluruh belahan dunia.
Berikut daftarnya :
1. Purple Drank
Beberapa dari kamu mungkin pernah mendengarnya. Purple drank merupakan salah satu minuman paling melegenda. Terbuat dari obat batuk cair sejenis codein dan promethazine yang dioplos dengan soda dan sejumlah jenis minuman lain mampu menimbulkan efek "tinggi" bagi orang yang meminumnya.
Selain mudah didapat, harga purple drank yang murah membuat jenis narkoba ini sangat digemari oleh masyarakat Amerika Serikat, terutama pada medio tahun 1980 hingga 2000-an. Campuran purple drank mampu membuat pengonsumsinya mengalami sensasi halusinasi tinggi
Harga murah tak serta merta menjadikan purple drank sebagai minuman kaum melarat. Dilansir BBC, sejumlah nama-nama terkenal pernah tercatat dalam kasus kepemilikan dan penggunaan purple drank. Sebut saja JaMarcus Russel, pemain Oakland Raiders yang ditangkap kepolisian atas kepemilikan sirup kodein tanpa resep dokter.
2. Paco
Residu kokain, dicampur soda, kerosin, sampai racun tikus dan sejumlah zat kimia lain merupakan bahan baku dari paco, jenis nakoba murah selanjutnya. Di Argentina, paco telah banyak memakan korban jiwa.
Dilansir dari Vice, paco dapat dimiliki dengan harga yang sangat murah, yakni sekitar 50 peso, setara dengan Rp 50 ribu dalam kurs yang berlaku saat ini. Muncul di tengah krisis ekonomi yang terjadi di Argentina pada awal tahun 2000-an, paco seakan jadi jawaban bagi para pecandu yang haus sensasi dari reaksi kimia.
Paco memiliki reaksi yang sangat keras. Seorang pengguna, Hugo Repero mengutarakan kepada Vice soal sensasi orgasme yang ia rasakan pasca mengonsumsi paco. Efek kecanduan dari paco tergolong sangat tinggi.
3. Krokodil
Krokodil adalah salah satu narkoba yang memiliki dampak sangat mengerikan bagi tubuh. Selain reaksi yang terjadi di dalam tubuh dan otak, efek krokodil juga menggerogoti tubuh bagian luar para penggunanya.
Terbuat dari campuran kodein, bensin, thinner, asam klorida dan fosfor merah, krokodil menjadi salah satu narkoba paling berbahaya di dunia. Asam klorida merupakan zat yang bertanggung jawab atas kerusakan jaringan kulit dan pembusukan daging yang terjadi pada tubuh penggunanya.
Krokodil bermula dari sejarah panjang penggunaan narkoba, terutama jenis heroin di Rusia. Ketika pemerintah berhasil menekan peredaran heroin di penjuru negeri, ketergantungan tinggi masyarakat Rusia akan Heroin memaksa mereka mencari alternatif lain.
Selain sangat murah, ketergantungan masyrakat Rusia yang terlanjur tinggi terhadap narkoba membuat krokodil sangat sulit diberantas. Bayangkan, dengan biaya $6-8 atau Rp 50-70 ribu sekali injeksi, seseorang dapat menikmati sensasi kimia dari krokodil. Bandingkan dengan harga heroin yang mencapai $ 150 atau Rp 1,3 juta.
4. Wunga
Di Afrika Selatan, Wunga adalah narkoba paling digemari oleh para pecandu golongan bawah. Narkoba ini terbuat dari campuran racun tikus, ganja dan obat infeksi yang biasa dikonsumsi oleh para penderi HIV AIDS.
Seperti ganja --meski memiliki efek yang sama sekali berbeda, wunga dinikmati dengan cara dibakar.
Selain berbahaya bagi penggunanya, wunga juga menimbulkan konflik menyilang, dimana peredaran wunga telah mengganggu ketersediaan stok bahan baku pembuat obat HIV yang dibutuhkan oleh para penderita AIDS.
5. Jenkem
Narkoba jenis ini merupakan salah satu yang paling parah. Terbuat dari kotoran manusia dan limbah pembuangan, jenkem dibuat lewat berbagai macam proses, hingga akhirnya dapat dikonsumsi sebagai narkoba.
Kotoran dan limbah dari pembuangan dimasukkan ke dalam sebuah toples atau wadah bermulut. Nantinya, wadah tersebut ditutup oleh balon. Gas yang menguap dari kotoran dan limbah pembuangan itulah yang nantinya dapat memicu reaksi mabuk.
Untuk menikmati jenkem, para penggunanya harus menunggu sampai balon yang menutupi wadah jenkem menggelembung.
Selain menjijikkan, jenkem memiliki efek yang sangat berbahaya. Dikonsumsi dengan cara dihirup --seperti cara konsumsi lem, jenkem dapat menyebabkan efek tinggi dan halusinasi bagi para pengonsumsinya.
Di Zambia, jenkem banyak digunakan oleh anak-anak jalanan dan kaum miskin. Harganya yang murah banyak.
Kamis, 21 September 2017
Duterte Persilahkan Tembak Mati Anaknya, Jika Terbukti Terlibat Narkoba. Dr
Sikap tegas Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan, dia akan mempersilahkan polisi menembak mati anaknya jika terbukti terlibat peredaran narkoba.
Duterte tidak secara gamblang menyebut tuduhan terhadap putranya yang kini menjabat wakil wali kota Davao itu.
“Saya sudah menyatakan, ‘Kalau ada anak saya terlibat narkoba, bunuh saja agar rakyat tidak lagi membicarakannya’,” kata Duterte, di Istana Kepresidenan Filipina, dikutip dari AFP, Kamis (21/9/2017).’
Setelah Duterte terpilih sebagai presiden, Duterte secara tegas mengatakan akan menembak mati siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Aparat hukum Filipina memang menjadi sorotan pegiat hak asasi manusia karena banyaknya peristiwa tembak mati terhadap bandar narkoba.
Polisi telah melaporkan setidaknya telah membunuh 3.800 orang dalam operasi anti-narkoba.
Meski begitu, Presiden Duterte mengaku telah menginstruksikan polisi agar tidak menembak mati bandar narkoba kecuali dalam keadaan mendesak dan membela diri.
Paolo Duterte di hadapan Senat Filipina sebelumnya membantah tuduhan yang menyebutnya membantu menyelundupkan methamphetamine dari Cina ke Filipina.
Tuduhan terhadap Paolo sendiri muncul pertama kali setelah dilontarkan seorang staf di kantor bea cukai yang mendengar keterlibatan Paolo dan adik iparnya, Manases Carpio.
“Jadi saya sudah bilang ke Pulong (panggilan Paolo), ‘Perintah saya adalah membunuh kamu kalau tertangkap. Saya akan melindungi polisi yang membunuhmu kalau itu terbukti’,” ucap mantan Wali Kota Davao itu.
Keduanya dituding menjadi aktor intelektual yang membantu masuknya narkoba jenis metamfetamin bernilai 125 juta dollar AS.
Namun, saat ini staf yang bersangkutan telah menarik ucapannya.
Rabu, 20 September 2017
Anak Harus Berani dan Tegas Tolak Narkoba
Diseminasi informasi P4GN kepada Pelajar di SMP Alkhairat dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2017 menghadirkan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan, MM.MBA didampingi Kabid P2M, Drs. Hairuddin Umaternate, MS.i menyemangati sejumlah 50 anak di sekolah yayasan tersebut.
Terungkap dalam sesi tanya jawab dengan kepala BNNP, sejumlah anak sekolah yang mengakui sering terlambat masuk sekolah bahkan bolos karena jenuh belajar. Momen ini dimanfaatkan kepala BNNP untuk menyampaikan bolos merupakan salah satu dampak dari penyalahgunaan narkoba.
"Keseringan anak sekolah yang suka bolos juga bisa dimanfaatkan para pengedar dan bandar narkoba untuk merayu anak bahkan mengajak untuk mengedarkan narkoba," tandas kepala BNNP. Pada kesempatan tersebut, anak sekolah diberi pemahaman jenis dan dampak narkoba baik dari kesehatan fisik, jiwa dan mental.
Menurut jendral bintang satu ini, hal yang bisa dilakukan anak untuk menolak narkoba adalah berani katakan tidak jika dirayu menyalahgunakan narkoba, walaupun dianggap tidak gaul, katakan dengan tegas dan bijaksana "maaf saya tidak tertarik, tatap matanya dan katakan masih ada kegiatan lain seperti mau les atau belajar kelompok,".
Diseminasi ditutup oleh kepala sekolah SMP Alkhairat, Maryam Yusuf S.Pd yang memberikan apresiasi kepada BNNP telah memilih sekolah yang dipimpinnya untuk berbagi pengetahuan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang diharapkan menjadi pedoman bagi anak-anaknya kelak sehingga menjadi calon pemimpin bangsa dimasa depan.
Bandar Sabu 5 Kg Di Tembak Mati
Hanya satu kata Tembak. Tidak ada kata ampun bagi pengedar Narkoba yang berani melakukan aksinya di wilayah Jawa Timur, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polda Jatim melalui Anggota Unit II Subdit III Ditreskoba Polda Jatim yang dikomandani oleh AKBP Kartono yang telah berhasil menembak mati Ervin Kariyadi alias Bogel, bandar narkoba di kawasan Duduk Sampeyan, Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/9/2017).
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barag bukti 5 kilogram senilai Rp 7,5 miliar. Sedang teman Bogel yang bernama Ucil, kini dalam proses penyidikan.
“Pelaku tertambak hingga tewas karena melakukan perlawanan,” ujar Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin didampingi Dirrreskoba Kombes Gagas Nugraha dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Jatim Kombes dr Budi dan Karumkit RS Bhayangkara Kombes dr Prima Heru.
Proses penangkapan, berawal dari pelaku Bogel yang residivis itu saat melakukan pengambilan barang narkoba jenis sabu di kawasan Duduk Sampeyan, Gresik.
Kemudian begitu tertangkap, Bogel digiring ke rumahnya kawasan Jalan Suryaningrat, Taman Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di rumah Bogel, polisi melakukan penggeledahan dan di dapat 4,1 kg sabu siap edar.
Ketika dilakukan proses pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar yang lebih besar, dan pelaku berhasil memancing bandar tersebut untuk melakukan transaksi, ketika akan mengambil barang inilah, pelaku melakukan perlawanan dan hendak kabur.
Melihat hal ini, polisi melakukan tembakan peringatan, namun tidak digubris, sehingga polisi terpaksa menghadiahi timah panas mengenai dadanya, akhirnya Bogel tersungkur dan tewas.
Saat itu juga, jenasah Bogel dikirim ke kamar jenasah RS Bhayangkara Polda Jatim.
“Yang jelas proses yang dilakukan oleh bandar narkoba itu sistem ranjau,” lanjut Kapolda Jatim.
Kodim 0107 Aceh Selatan dan BNNK sepakat Sinergi Dalam Cegah Narkoba
BNN Kabupaten Aceh Selatan bekerjasama dengan Kodim 0107/Aceh Selatan melakukan kegiatan cek urine terhadap personil TNI dan Persit KCK cabang XXIX Kodim 0107 Aceh Selatan. Kamis (20/7/2017).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Makodim 0107/Asel Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, yang melibatkan sejumlah 62 orang, terdiri dari peserta cek urin 50 orang meliputi prajurit Kodim dan istri prajurit, tim BNNK Asel 6 orang dan tim penyelenggaraan dan pendukung dari Staf Intel serta kesehatan 7 orang.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Asel Nuzulian, S.Sos kepada media penerangan Kodim 0107Aceh Selatan mengatakan bahwa ada 8 instansi yang akan dilaksanakan pengecekan urine termasuk salah satunya Kodim Aceh Selatan yang sudah terlaksana.
“Ini program P2M yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan,” ungkap Nuzulian.
Selain program P2M, ungkap Nuzulian, cek urine di Makodim Aceh Selatan adalah bentuk kerjasama dalam mewujudkan sinergitas antara BNNK dengan Kodim dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba diwilayah Kabupaten Aceh Selatan.
“Kodim juga punya program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), jadi sangat tepat jika kita bersinergi, baik dalam mensosialisakan maupun pemberantasan,” terang Nuzulian
Menurutnya, kerjasama ini memiliki harapan besar untuk menyelamatkan generasi muda, baik prajurit, anak – anak, ibu persit maupun masyarakat. Kedepan tidak ada lagi yang menjadi korban narkoba. Maka kita terus menerus melakukan upaya baik dengan slogan jauhi narkoba, hidup sehat tanpa narkoba maupun dengan penindakan.
“Saya sangat mengapresiasikan kegiatan Kodim dalam hal ini (P4GN), karena TNI adalah garda terdepan di Republik Indonesia dalam membackup jangan sampai masuknya narkoba ke wilayah ini,” imbuhnya.
BNN Kabupaten Aceh Selatan bersama Kodim 0107/Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama – sama, seiring langkah saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba. Mari hidup sehat tanpa narkoba dan bulatkan tekad untuk memerangi narkoba di wilayah Aceh Selatan,’’
Kenapa Indonesia Jadi Favorit Bandar Narkoba Dunia
Menurut Polri banyak bandar narkoba internasional kini mengincar Indonesia sebagai fokus penjualan mereka. Salah satunya dari Filipina.
"Dampak dari Filipina (eksekusi tembak mati), jaringan mulai masuk ke Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di markas Badan Narkotika Nasional, Rabu 20 September 2017.
Eko menuturkan, sejauh ini sudah ada 90 sindikat narkoba jaringan internasional yang mengedarkan barang haram itu ke tanah air.
Karena itu, guna mengantisipasinya dilakukan kerjasama antara antara kepolisian, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan instansi terkait dalam mengawasi para bandar yang terus berdatangan memasuki wilayah Indonesia.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan menambahkan bahwa puluhan sindikat itu dari negara tetanga yaitu Malaysia, Hongkong, China dan juga ada dari Myanmar.
"Dari situlah mengirim ke pantai sisi timur Sumatera dan berapa banyak pelabuhan tikus," ujarnya.
Menurut Jhon Turman, para sindikat ini tidak menutup kemungkinan terus berkembang dan bertambah sebelum sumber narkoba disikat habis. (ren)
"Dampak dari Filipina (eksekusi tembak mati), jaringan mulai masuk ke Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di markas Badan Narkotika Nasional, Rabu 20 September 2017.
Eko menuturkan, sejauh ini sudah ada 90 sindikat narkoba jaringan internasional yang mengedarkan barang haram itu ke tanah air.
Karena itu, guna mengantisipasinya dilakukan kerjasama antara antara kepolisian, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan instansi terkait dalam mengawasi para bandar yang terus berdatangan memasuki wilayah Indonesia.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan menambahkan bahwa puluhan sindikat itu dari negara tetanga yaitu Malaysia, Hongkong, China dan juga ada dari Myanmar.
"Dari situlah mengirim ke pantai sisi timur Sumatera dan berapa banyak pelabuhan tikus," ujarnya.
Menurut Jhon Turman, para sindikat ini tidak menutup kemungkinan terus berkembang dan bertambah sebelum sumber narkoba disikat habis. (ren)
Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Edarkan Sabu
Ironis. Satu lagi, Pentolan organisasi masyarakat (Ormas) I Komang Surya (27) ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bali di Jalan Gatsu Tengah, Denpasar, Bali, Selasa (19/9/2017) malam.
Polisi anankan dari tangan I Komang Surya setengah kilogram sabu yang dipesan dari seorang yang diduga narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur bernama Juragan.
"Pelaku bernama I Komang S ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali bersama dengan Satgas CTOC. Tersangka merupakan oknum anggota ormas," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, di Mapolda Bali, Jalan Wr Supratman Denpasar, Rabu (20/9/2017).
Kasus ini terungkap saat polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa pelaku menerima kiriman paket narkoba berjumlah besar masuk ke Bali.
Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transbational and organize crime (CTOC) langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan pelaku.
Setiap langkah pelaku selalu diawasi petugas, hingga akhirnya pria ini keluar dari tempat kosnya di Jalan Pondok Indah, Denpasar menuju Jalan Gatsu tengah.
Pergerakan tersangka terhenti di sebuah supermarket tepatnya di depan toko roti, Jalan Gatsu Tengah, Denpasar, Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 20.30 wita.
Petugas langsung menciduk tersangka dan melakukan penggeladahan pada tubuhnya.
Tak puas menangkap tersangka, petugas kemudian menggeladah tempat tinggalnya yang disinyalir sebagai tempat disembunyikan paket besar tersebut.
Saat ini kata dia kasusnya masih didalami, terkait kepastian dengan napi di Lapas Madiun juga masih terus didalami.
Informasi dari kepolisian, paketan ini dikirim dari Madiun ke Bali melalui jalur darat, yakni dengan menggunakan angkutan umum (bus).
Kepolisian masih mendalami peran pelaku termasuk sudah berapa lama beraksi.
“Termasuk juga dengan kepada siapa saja narkoba tersebut akan diedarkan,” terang seorang petugas kepolisian.
Tangkapan ini rencananya akan dirilis secara resmi oleh Polda Bali pada Kamis hari ini.
Pecah Jadi 68 Paket
Kepolisian yang telah menangkap pelaku I Komang Surya (27) langsung membawa ke tempat kos pelaku.
Di dalam kamar kos Surya, polisi mengamankan lima paket besar dan 68 paket kecil dengan berat keseluruhan mencapai 539,02 gram brutto.
Selain itu, di kamar kos pelaku juga ditemukan dua unit timbangan digital, alat bong serta satu bundel plastik klip.
Diduga pelaku akan memecah paket yang diterimanya menjadi paketan kecil.
"Tersangka menerima paket dan kemudian menyimpan di kamar kosnya. Selanjutnya akan diedarkan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja.
Rencananya anggota ormas tersebut akan mengedarkan sabu itu di seputaran Kota Denpasar.
Barang bukti dengan nilai fantastis itu didapatkan dari teman pelaku bernama Juragan yang sedang mendekam di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.
“Tersangka dan barang bukti kami giring ke Mapolda Bali guna pemeriksaan secara laboratoris dan penyidikan,” tandasnya. (*)
Tembak Mati Pengedar Narkoba Prosedurnya Yang Diadukan ke Ombudsman
Ada sejumlah LSM mengadukan prosedur penggunaan senjata api oleh kepolisian terkait operasi penangkapan pengedar narkoba kepada Ombudsman RI (ORI). Menurut penilaian mereka prosedur penembakan mati kepada pengedar narkoba telah menyalahi wewenang.
Pihak yang hadir dalam audiensi tersebut yakni sejumlah LSM sebagai pihak pengadu dan kepolisian.
Sementara dari pihak teradu, hadir Inspektur Pengawas Umum dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
Peneliti Institute of Crime Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan tentang prosedur tembak mati terhadap terduga pengedar narkotika.
"Konteksnya apakah memang polisi melakukan itu tujuannya untuk mengungkap kasus atau mengeliminasi pelaku kejahatan?" ujar Erasmus saat membuka audiensi di Kantor ORI Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Erasmus juga mengkritisi soal penembakan saat terduga pengedar narkotika melarikan diri. Menurut dia, jika pelaku hanya melarikan diri dan masih mungkin ditangkap, tidak perlu ada penembakan.
"Saya takut dan khawatir nanti hanya melarikan diri saja, ditembak," kata Erasmus.
Sementara itu, LBH Masyarakat yang diwakilkan oleh Yohan Misero mengatakan, penembakan mati di tempat juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas itu sendiri.
"Kita memandang tembak di tempat menimbulkan ancaman kepada masyarakat dan penegak hukum salah tembak. Misalnya (salah tembak) di Filipina, (korbannya) ada anak kecil dan sipil," pungkas Yohan di lokasi.
Selasa, 19 September 2017
133 kg sabu dan 42.500 butir ekstasi Di Ungkap dari Lhokseumawe
Tim yang tangani kasus ini tidak main main, gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Kota Langsa, Bea-Cukai Kanwil Aceh, dan Bea-Cukai Lhokseumawe. Para pelaku ditangkap di Keude Peuntet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh. Senin (18/9/2017).
Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dalam 7 tas besar dan 1 plastik kresek yang berisi 133 bungkus dan diperkirakan beratnya 133 kg serta 10 bungkus ekstasi dengan isi 42.500 butir, yang terdiri dari 2 jenis, yakni biru dengan kode YL dan pink dengan kode Hello Kitty.
"Benar. Gabungan tim BNN RI, Bea-Cukai Wilayah Aceh dan BNN Kota Langsa dan Bea-Cukai Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap tiga penyelundup tersebut," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistiandriatmoko saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/9/2017).
Dia menyebutkan penangkapan itu terjadi pada Senin (18/9) sekitar pukul 18.30 WIB di Resto Sasa Nam, Peuntet, Lhokseumawe, Aceh. Dalam penangkapan itu, ketiga tersangka diduga sedang melakukan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia.
"Belum ada keputusan gelar konferensi persnya di mana. Pak Kepala BNN dan Deputi Berantas sedang tugas ke China," Jelas Kabag Humas BNN RI









































