Minggu, 31 Desember 2017

Provinsi SULUT Kasus Narkoba Meningkat Hampir 100% di 2017

Polda Sulawesi Utara mengungkap 208 kasus narkoba sepanjang 2017. Jumlah kasus yangt terungkap ini meningkat hampir 100 persen jika dibandingkan kasus pada 2016.

"Pengungkapan kasus ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 116 perkara," beber Kapolda Sulawesi Utara Irjen Bambang Waskito di ruang Tribrata Mapolda Sulut, Manado, Minggu, 31 Januari 2017.

Dalam rinciannya, Kapolda juga mengungkapakan jumlah terasangka narkoba yang berhasil ditangkap sepanjang 2017 sebanyak 252 orang. Barang bukti yang diamankan berupa 359,81 gram ganja, 128,621 gram sabu, 40,98 gram tembakau gorilla, 10 butir suboxson, 93,5 butir alprazolam dan 78 butir xanax, 89.596 butir obat keras, 1.170 butir obat bebas terbatas, dan 1.950 obat bebas.

Polda Sulut juga menydita minuman keras berjenis cap tikus sebanyak 10.025 liter, minuman alkohol berbagai merek sebanyak 4.792 botol dan kosmetik sebanyak 470 merek.

Untuk perkara korupsi, lanjut Bambang, Polda Sulut dan jajaran pada tahun 2017 menangani 9 perkara. Berbagai perkara korupsi yanga dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap) pada tahun 2017 12 perkara, di tingkat penyelidikan sebanyak 2 kasus, tunggakan 10 kasus dari tahun sebelumya, dan dihentikan proses hukum berjumlah 1 perkara.

"Sedangkan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2017 sebesar Rp. 5,84 miliar," beber Bambang.

Menurutnya, Polri selama ini telah berupaya maksimal melakukan tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, harkamtibmas dan penegakan.

Seperti dengan melakukan sistem pintu-ke-pintu, mapalus kamtibmas, dibentuknya Tim Khusus Barracuda, informan desa, razia, sispamkota, kepung, gerebek dan geledah kampong, power on hand serta tindakan tegas Brimob.

Dia pun mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mematuhi hukum yang ada. Agar senantiasa tercipta kehidupan yang aman dan nyaman.

"Dan tentu saja Polda Sulut sangat maksimal dan serius dalam mengusut dan menyelasaikan setiap perkara yang ada," tandasnya.


(SUR)

BNN Dan POLRI musnahkan 3,5 juta butir pil PCC



Polisi memusnahkan 3,5 juta butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) hasil penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Solo dan Semarang, 3 Desember lalu. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono di depan Gelora Manahan, Solo, Minggu (31/12).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolda, ditandai dengan pembakaran barang bukti. Turut hadir Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Kapolda mengatakan, total barang bukti yang ditemukan sebanyak 4,5 juta butir pil PCC bermerek Zenith Carnophen. Hari ini 3,5 juta butir di antaranya dimusnahkan.

"Kami akan terus mengembangkan kasus inu, bukan hanya peredarannya saja, tetapi pelanggaran-pelanggaran lainnya juga," katanya.

Di antaranya, lanjut Kapolda, pencucian uang, adanya senjata api, semua akan dikembangkan lagi. Termasuk pemeriksaan distributor hingga agen-agennya.

Dalam kesempatan sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengemukakan, penggerebekan pabrik di Solo dan Semarang awal bulan lalu tersebut merupakan kasus pil PCC terbesar selama 2017.

Fakta yang terungkap, pabrik di Solo sudah memproduksi 6 juta butir pil PCC sejak Juni 2017. Sementara pabrik di Semarang hanya memproduksi 1 juta pil PCC sejak Juli 2017.

"Kasusnya masih dalam pengembangan dan ditangani oleh Polda Jateng dan BNNP Jateng," pungkas dia. [fik]


Minggu, 24 Desember 2017

Poltabes Medan Sita Narkoba Jenis Sabu2 Kg dan Seribu Pil Ekstasi


Polisi menangkap 3 orang pengedar narkoba di Medan, Sumatera Utara. Dari penangkapan, polisi menyita 2 kilogram sabu dan seribu butir pil ekstasi.

"Ini beda kasus. Pelaku sabu inisial RH (24). Untuk yang ekstasi pelaku inisial SR (32) dan HM (34). Yang ekstasi ini, mereka dikendalikan dari Lapas (Tanjung Gusta Medan)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Sabtu (23/12/2017). 

Pelaku SR dan HM ditangkap pada Kamis (14/12) di sebuah rumah di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan. 

"Bermula dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan seterus pelaku ditangkap," ujarnya. 

Rilis kasus narkoba di Polrestabes Medan, Sumut Foto: Jefris Santama-detikcom


Petugas yang menangkap kedua pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan disita seribu ekstasi dari dalam kamar rumah. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan dengan inisial SA.

"Ekstasi seribu butir disita. Dikendalikan dari Lapas," imbuh Dadang.

Lima hari kemudian, Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkoba. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 2 kilogram sabu. Kurir barang haram itu yakni RH ditangkap.

"Pelaku ditangkap di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat. Petugas kita menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Lalu disita dua bungkus sabu yang beratnya dua kilogram sabu," jelas Dadang.

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu itu didapatnya dari seorang pria berinisial KE. Hingga saat ini KE masih diburu polisi.

"Kasus sabu ini masih dikembangkan, apakah jaringan Aceh atau tidak. Terkait narkoba, kita gencar untuk mengantisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru," ujar Dadang.


Sumber


Sabtu, 23 Desember 2017

Yutuber Menghina Bos Narkoba, Tewas Ditembak


Juan Luis Lagunas Rosales lahir di negara bagian Sinaloa di Meksiko, tanah suci dunia narkoba yang sempat menjadi wilayah kekuasaan bos kartel ternama, Joaquin 'El Chapo' Guzman.

Rosales kecil tumbuh tanpa pernah mengenal ayahnya. Ibu Rosales pun meninggalkannya bersama sang nenek sejak masih belia.

Pada usia 15 tahun, Rosales pergi meninggalkan tanah kelahirannya, tanpa menamatkan pendidikan menengah atas. Kemudian ia hijrah ke Culiacan.

Demi menyambung hidup, Rosales muda bekerja sebagai pencuci mobil.

Namun, meledaknya jagad maya membuat pria asal Sinaloa itu beralih mata pencaharian.

Memanfaatkan beragam platform media sosial -- terkhusus situs berbagi video -- warganet semakin familiar dengan Rosales yang dikenal dengan nama "El Pirata de Culiacan (Bajak Laut dari Culiacan)" di dunia maya.

Rosales mulai terjun ke dunia gemerlap pesta di Culiacan dengan hinggap dari satu pesta ke pesta lain. Sebuah upaya untuk menaikkan status publisitasnya di dunia maya.

Aktivitasnya khasnya yakni meneguk sejumlah gelas minuman beralkohol hingga mabuk berat. Sesekali ia pingsan menenggak 'si anggur merah'.

Dan pada hampir di seluruh kesempatan, rutinitas Rosales itu selalu terekam mata kamera, diunggah ke jagad maya dan kemudian viral.

Beberapa tahun berlalu, Si Bajak Laut dari Culiacan menjadi sensasi situs berbagi video ternama.

Pada usia 17 tahun, remaja itu telah mengumpulkan lebih dari satu juta pengikut di Facebook dan 300.000 lainnya di Instagram. Ketenarannya di media sosial juga menghasilkan banyak berita, tampil di video musik dan berbagai acara promosi produk.

Ketenaran membuat si remaja kelahiran Sinaloa itu lupa daratan.

Ia bermabuk-mabuk ria (padahal, batas usia legal untuk meminum alkohol di Meksiko adalah 18 tahun). Menato tubuhnya. Berpose dengan sepucuk senjata api, seorang perempuan tanpa busana dan mobil mewah.

Rosales jumawa. "Aku kaya, tak terkalahkan," mungkin terbesit dalam pikirannya.

Singkat kata, Rosales hidup di dunia yang hanya dapat dimimpikan oleh remaja lainnya.

Namun, di balik gaya hidup mewah itu semua, banyak yang melupakan bahwa Rosales sesungguhnya hanya anak-anak (Konvensi Hak Anak PBB menetapkan, 18 tahun ke bawah adalah rentang usia anak secara universal).

Namun di Meksiko -- khususnya di Sinaloa -- tak peduli dewasa, remaja, atau anak-anak. Jika melakukan aksi macam-macam terhadap figur ternama kartel narkoba, maka bisa berujung nestapa.

Itulah yang diduga menjadi nasib dari Rosales.

Dalam salah satu video viral terbarunya (diduga rilis pada Desember 2017), Rosales yang dalam kondisi mabuk, terekam mata kamera melontarkan lelucon kotor bernada menghina untuk ditujukan kepada Nemesio Ocegera Cervantes alias 'El Mencho'.

El Mencho kebetulah merupakan salah satu bos ternama kartel narkoba, New Generation dari Jalisco, Meksiko.

Pemerintah Amerika Serikat juga memasukkan nama El Mencho dalam daftar 'bos narkoba paling berbahaya' versi Negeri Paman Sam.

Dalam video viral tersebut, Rosales berkata, "El Mencho, a mí me pela la verga!"

Artinya, "El Mencho, kau bisa menguliti alat kelaminku!", dengan maksud untuk meledek dan menghina.

Pepatah pernah mengatakan, "Mulut-mu, Harimau-mu." Apa yang diutarakan oleh Rosales ternyata memiliki konsekuensi yang mematikan.


Diberondong 18 Butir Timah Panas

Bos Kartel Narkoba Meksiko El Chapo Diekstradisi ke AS (AFP)

Pada Senin, 18 Desember 2017, saat Rosales dan handai taulan tengah berpesta di bar di Jalisco, sekelompok pria bersenjata menerobos masuk bar tersebut dan mulai menembaki 'si Bajak Laut dari Culiacan'.

Sekitar 15 - 18 butir peluru bersarang di tubuh Rosales, kata Jaksa Agung Wilayah Jalisco, Sanchez Jimenez kepada awak media Meksiko.

Jaksa belum menentukan identitas atau motif orang yang bertanggung jawab di balik serangan tersebut.

Namun, otoritas mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kemungkinan hubungan penembakan tersebut dengan rekaman penghinaan Rosales terhadap El Mencho yang baru-baru ini beredar.

Seberbahaya Itukah, El Mencho?

El Mencho adalah salah satu orang terakhir yang ingin disinggung oleh publik Meksiko.

Kartelnya, New Generation, relatif baru bergabung dalam dunia produksi dan peredaran obat-obatan terlarang kurang dari satu dekade yang lalu. Anggota mereka berasal dari sisa-sisa kartel lain -- seperti Milenio.

New Generation menghasilkan uang dengan menjual senjata api, mencuri bensin (dalam jumlah besar tentunya), pemerasan dan penculikan, kata jurnalis The Washington Post pada 2015 lalu.

Saat ini, New Generation menjadi salah satu kartel yang berpotensi meraksasa dengan cepat di Meksiko, juga dunia.

Kelompok itu juga telah dikaitkan dengan ribuan kasus pembunuhan, tulis Rolling Stone. Banyak di antara mereka secara khusus dilacak atas kaitannya dengan El Mancho -- yang diketahui merupakan seorang mantan perwira polisi.

Refleksi Negatif Gemerlap Dunia Media Sosial ?
Gembong narkoba asal Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman dikawal ketat jelang diekstradisi ke New York, di Ciudad Juarez, Meksiko, (19/1). Guzman adalah pemimpin kartel Sinaloa yang sering mengirim narkotika ke AS. (AFP Photo/Mexican Interior Ministry)

Kematian Rosales terjadi dalam tahun paling berdarah di Meksiko. Dalam 10 bulan pertama tahun 2017, tercatat telah terjadi sekitar 20.878 pembunuhan di seluruh Negeri Aztec.

Memang jelas berbahaya. Namun, segelintir orang yang tak peka dan bijak terhadap kondisi terhangat di wilayahnya, justru semakin memperparah situasi, serta membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.

Mereka yang tak peka dan bijak itu adalah para pendamba ketenaran di jagad maya.

Media Meksiko, Univision menulis artikel bahwa kematian Rosales merupakan refleksi negatif atas budaya gemerlap para pendamba ketenaran jagad raya.

Kebanyakan dari mereka melampaui batas demi menggapai ketenaran itu. Dan hingga satu titik, kematian mereka -- seperti yang terjadi pada Rosales -- justru menjadi hal yang dikenang oleh banyak orang, bukan aksi publisitas seperti yang rutin mereka lakukan.

"Bahkan (aksi) Rosales justru hanya meninggalkannya 'musuh, daging dan darah'," tulis Univision.

Peristiwa nahas itu juga dapat dijadikan untuk mengkritik entitas yang memanfaatkan -- terlampau jauh -- publisitas orang-orang seperti Rosales. Yakni, para musisi, promotor, perusahaan pemasaran, yang justru semakin menyulut dan mempromosikan gaya hidup negatif para pendamba ketenaran media sosial.

Sumber


Selasa, 19 Desember 2017

Kadisbudparpora Nagan Raya Diamankann Polisi Karena Sabu


Kadisbudparpora Kabupaten Nagan Raya, Teuku Syahridal atau Popon (37) (kanan) bersama temannya, Herman Fahmi (16), ketika diamakan ke Mapolres setempat terkait kasus Narkoba, Selasa (19/12). 


Tim Polisi Polres Nagan Raya menangkap Teuku Syahridal atau Popon (37) anak Mantan Bupati Nagan Raya T. Zulkarnaini. Yang diduga terlibat dalam kasus penyelah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Syahridal atau Popon (37) berlangsung di rumah Dinasnya Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (19/12) pukul 03:30 WIB.

Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sudah diamankan ke Mapolres Nagan Raya di Suka Makmue guna dilakukan penyelidikan labih lanjut.


“Ya benar ada penangkapan kasus narkoba di dua tempat terpisah dengan jumlah tersangka tiga orang,”kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto kepada Rakyat Aceh, tadi siang. (ibr)

Senin, 18 Desember 2017

Sabu Cair, Narkoba Yang Dikemas Dalam Botol Air Mineral



Sebuah diskotek di Jakarta Barat digerebek pada Minggu (17/2) dini hari, setidaknya 120 orang terindikasi positif sabu-sabu diamankan dalam penggerebekan ini,

Razia diskotek MG yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta barat ini sekaligus menguak modus peredaran sabu-sabu cair yang dikemas ke botol air mineral. Sebuah laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk membuat narkotik didapati di diskotek ini.

Sabu cair yang mengandung zat psikotropik metamphetamine ini dikemas dalam botol air mineral dan dihargai Rp. 400 per botol.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda ketahui tentang sabu cair, jenis narkotika yang tergolong jenis baru ini.

Pabrik sabu cair terbesar

Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bukti bahwa diskotek MG menjadi pusat peredaran narkoba jenis sabu atau metamphetamine.

Tidak hanya menjadi tempat peredaran, menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari diskotek ini juga memproduksi sabu cair mereka sendiri. Diskotek ini diduga sudah memproduksi sabu cair selama dua tahun terakhir.

"Dari informasi yang kita terima bahwa narkoba yang digunakan diproduksi sendiri di tempat ini. Oleh karena itu kita lakukan operasi, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan juga pegawai," ujar Arman.


Kondisi diskotek MG pada Senin (18/12)

Diskotik ini digrebek oleh BNN karena terdapat pabrik narkotika di lantai 4 bangunan tersebut

Dalam razia yang digelar Minggu (17/12) dini hari, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah seluruh ruang di gedung berlantai empat tersebut dan mendapati laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di lantai 2 dan 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuat pil ekstasi dan sabu-sabu)

Arman menyebut pabrik narkoba ini tergolong kategori laboratorium narkotika terbesar.

"Tempat hiburan malam tersebut produksi narkotika dan diedarkan ke pengunjungnya. Di malam hari produksi. Ini produksi narkoba terbesar. Bentuk narkobanya cairan," ujar Arman.

Tak berbau

BNN pula menemukan alat untuk mengekstrak sabu padat menjadi sabu cair. Sabu padat yang tadinya berbau tajam, setelah diekstrak menjadi berbentuk cair menjadi tidak berbau, bahkan sulit diendus oleh anjing pelacak.

Artinya, pengembangan jenis narkoba semakin mutakhir dan semakin bisa disembunyikan dari pihak berwajib.

Dalam penggerebekan ini, BNN mengamankan barang bukti 80 botol sabu-sabu cair dan sejumlah botol 

.

Hak atas fotoPHIL WALTER/GETTY IMAGESImage captionJika sabu padat atau crystal meth berbau tajam, sabu cair justru tidak berbau sehingga sulit diendus oleh anjing pelacak

Dilarutkan ke air minum

Narkoba bentuk cair ini memiliki efek serupa dengan yang berbentuk padat. Namun, untuk mengelabui orang, penggunaannya dilarutkan ke dalam air minum.

Sabu cair ini kemudian dijual dalam bentuk air minum kemasan dengan ukuran 330 mililiter yang sudah dicabut label merknya. Satu botol sabu cair seharga Rp 400 ribu bisa untuk dikonsumsi 4 orang.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Jolan Tedjokusumo mengatakan sabu berbentuk cair memang tampak baru di Indonesia. Namun sebenarnya, narkoba itu sudah beredar sebelumnya di luar negeri.

"Misalnya di Jepang yang pemakaiannya dengan cara disuntik."

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Johnypol Latupeirissa mengungkapkan sabu cair yang ditemukan di diskotek ini berbeda dnegan narkoba cair atau liquid drugs bermodus rokok elektrik yang sempat ditemukan BNN beberapa waktu lalu.

"Bukan (Liquid Vape), jadi dia bentuknya sama seperti cairan air mineral. Kelihatannya jernih tapi itu golongan narkotika," lanjut Johny.

Dia menambahkan menuturkan sabu cair pada dasarnya bukan narkoba jenis baru lantaran kandungan zat psikotropikanya sama dengan sabu padat. Namun, diakui pengemasan dalam botol air kemasan ini merupakan modus baru.

Sabu atau methamphetamine memicu pelepasan hormon dopamin yang memicu rasa senang dan euforia. Dalam jangka pendek ini berakibat pada peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, namun kerusakan otak bisa terjadi jika digunakan dalam pemakaian jangka panjang.

Peredaran ekslusif

Tak sembarang orang bisa mengkonsumi sabu cair di diskotek MG . Menurut Johny, sabu cair ini hanya diedarkan di dalam diskotek.

Orang yang membelinya harus memiliki kartu anggota dan sudah kenal dekat dengan pengelola diskotek.

"Nanti akan kita dalami. Jadi mereka tidak memberi member sembarangan. Mereka juga melihat orang-orang yang punya duit," ujar Jy.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebut pabrik narkoba ini tergolong kategori laboratorium narkotika terbesar.

Persyaratan utama untuk menjadi member yang bisa menikmati sabu cair adalah berdasarkan profil dan jumlah uang yang dikantongi calon member.

Bahkan, pengelola diskotek bakal memeriksa rekening tabungan calon member untuk memastikan bahwa mereka memiliki cukup uang untuk dihabiskan di sana.

Pemilik dan operator laboratorium masih buron

Pasca-penggerebekan, sebanyak 120 pengunjung diskotek MG digelandang BNN menggunakan tiga metromini. 80 orang di antaranya adalah pria, sisanya adalah perempuan. Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkotik. Selanjutnya, 120 orang tersebut akan direhabilitasi.

Mereka dibawa petugas BNN beserta 20 orang operator laboratorium pembuatan narkoba.

Sejumlah wanita pengunjung diskotek MG digelandang ke kantor BNN menggunakan metromini

Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba di diskotek tersebut, BNN juga menangkap lima orang tersangka, yakni Wastam (43 tahun), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).

Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik diskotek dan operator laboratorium masih buron.

Setelah diketahui menjadi laboratorium produksi narkoba, tempat hiburan malam ini ditutup dan dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Merespon insiden ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan jajarannya untuk mencabut izin usaha Diskotek MG. Tak hanya itu, ia juga meminta diskotek yang digunakan sebagai pabrik sabu cair tersebut segera diproses secara pidana.

Minggu, 17 Desember 2017

Diskotek Jadi Pabrik Narkoba

Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
   

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG International di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (14/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan itu dilakukan aparat gabungan polisi dibantu TNI lantaran adanya temuan narkoba di tempat hiburan tersebut.

Sejumlah barang bukti yang dikemas dalam dus-dus diangkut ke kendaraan tahanan BNN. Gedung tersebut pun telah dipasang garis polisi. Menurut warga sekitar, Rohmat, penggerebekan tersebut diketahuinya sejak dini hari.

"Saya kan ngojek, semalam lewat sini pukul 04.30 WIB, mobil polisi pada datang, ehyang narkoba apa itu, BNN, kata orang-orang ada banyak," ujar Rohmat saat ditemui di dekat lokasi, Ahad (17/12).

Sementara, di dalam gedung, ratusan laki-laki tampak didudukkan di lantai satu diskotek. Mereka didudukkan dengan bertelanjang dada. Sedangkan, sejumlah perempuan dikumpulkan dalam sebuah ruangan dengan sofa. Tapi, peran ratusan orang tersebut belum diketahui.

Direktur Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari terlihat memimpin anak buahnya dan berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ada pabrik (narkoba) di lantai atas," katanya.

BNN dan sejumlah petugas lainnya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada ratusan orang yang ditahan di dalam gedung tersebut. Arman menambahkan, petugas langsung melakukan tes urine kepada ratusan orang yang sedang berada di diskotek dan hasilnya, mereka semua terindikasi positif narkoba. Namun, dia menambahkan, tidak semua orang yang kedapatan mengonsumsi narkoba ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari pemeriksaan urine, 120 orang terindikasi metamfetamina dan amfetamina," kata Arman.

Menurut Amran, petugas menemukan sebuah laboratorium pembuat narkoba di lantai empat Diskotek MG. Di ruangan itu, kata dia, terdapat sejumlah alat dan bahan yang digunakan untuk meracik narkoba yang diedarkan ke masyarakat. Meski belum bisa dipastikan, BNN memprediksi, dua jenis narkoba yang diproduksi adalah ekstasi dan sabu.

Hal itu diketahui dari hasil produk narkoba mereka yang disamarkan dalam botol air mineral ukuran 330 mililiter dengan kandungan amphetamine dan metamphetamin. 

"Peralatan dan bahan atau prekursor jumlahnya cukup banyak, kita mengklasifikasikan laboratorium ini lebih besar dan mampu produksi cukup banyak narkoba dari berbagai jenis," kata Arman.

Kepala BNN Provinsi DKI Brigjen Johny P Latupeirissa menuturkan, dari 120 orang tersebut, terdapat 40 perempuan, baik pengunjung maupun pekerja di tempat tersebut. Johny menyebutkan, apabila terbukti 120 orang itu hanya merupakan pengguna maka mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi. Tetapi, apabila didapati peran dalam melakukan pengedaran maka akan dilanjutkan proses hukum.

Johny menegaskan, aparat hingga kini baru menetapkan lima orang tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba. Tapi, satu orang tersangka lagi yang diidentifikasi sebagai pemilik Diskotek MG, Rudy, masih belum teridentifikasi keberadaannya. 
"Pemiliknya lagi kita lacak, lagi kita cari, petugas masih bekerja di lapangan," katanya.

Mereka yang menjadi tersangka, yaitu Wastam (43 tahun) warga Kedoya di Jakarta Barat, Ferdiansyah (23) warga Cengkareng di Jakarta Barat, Dedi Wahyudi (40) warga Palmerah di Jakarta Barat, Mislah (45) warga Pondok Labu di Jakarta Selatan, dan Fadly (40) warga Tamansari di Jakarta Barat.

Kendati demikian, ungkap Johny, kemungkinan adanya tambahan tersangka masih terbuka lantaran penyelidikan terus berlangsung. "Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku, dan turut melakukan (pembuatan narkoba). Yang tersangka kemungkinan lebih dari 10 orang," kata Johny.

(Pengolah: erik purnama putra).


Kamis, 14 Desember 2017

Oknum TNI Bawa Narkoba Di Tangkap Den Pom di Jambi


Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga membawa ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu.

Informasi yang didapat, dua orang pelaku adalah oknum TNI dari Aceh dan Pekanbaru, yakni Serda As dan Koptu Df. Sedangkan Af adalah warga sipil.

Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal melalui Kapenrem Mayor Inf Jasman Bangun, mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut yang dua orang diantaranya oknum TNI.

“Saat ini, kedua oknum TNI tersebut, sudah diserahkan dari Polda Jambi ke Denpom Jambi untuk diproses hukum,” tegasnya, Kamis (14/12/2017).

Proses penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Rabu (6/12/2017 ke petugas. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi pun langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Dalam informasi tersebut, disebutkan akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melintasi jalur Lintas Timur.

Setelah diselidiki, petugas mendapatkan informasi adanya satu mobil Avanza warna putih akan melintas pada Minggu.

Tidak lama menunggu, mobil yang dicurigai melintas. Petugas pun bergegas menghadangnya di depan Mako Polres Muarojambi. Di dalam mobil tersebut, petugas mendapati tiga orang pria.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sedang berisikan ribuan butir ekstasi di dalam tas Asmadi dan satu paket besar diduga sabu di bawah bangku belakang mobil.

Informasi yang didapat, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sedang yang diduga berisi pil ekstasi sekitar 2.000 butir.

Selain itu, petugas menemukan satu paket besar yang diduga berisi sabu yang diperkiraan seberat 1 kg.

Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1762 NZ, 1 unit HP Samsung Android, 2 unit HP Nokia kecil dan 1 unit HP Xiaumi.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Safari mengakui bila jajarannya ada mengungkap jaringan narkoba.

“Ada tiga pelaku yang kedapatan membawa narkoba Dua oknum TNI sudah kita serahkan ke Denpom. Satu orang warga sipil masih kita periksa di Polda,” tegasnya.

Sedangkan Dandenpom Letkol Cpm Ahmad Barkah membenarkan adanya penyerahan dua orang oknum TNI yang terlibat narkoba.

“Saat ini, masih kita proses di Denpom. In sya Allah dalam waktu dua minggu ini berkasnya sudah selesai,” tuturnya.

Ahmad juga mengakui, barang bukti ribuan ekstasi dan sabu-sabu masih diperiksa di laboratorium di Palembang. (aris)

Gembong Narkiba Diamankan 5 Kg Sabu


Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tanjung Duren meringkus sejumlah pengedar narkoba, Rabu 13/12/2017. Aparat menangkap mereka di Hotel Grand Tropic, Kamar 805, Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa pukul 02.00 dinihari.

Pengungkapan kasus narkotika jaringan antar provinsi yang mencapai Palembang, Batam, Riau, Jakarta, Bandung, Surabaya, Palu dan Banjarmasin oleh Polres Metro Jakarta Barat itu mengamankan 5 tersangka berinisal AR alias CS (34), DS (31), ZA (35), FA (27) dan ME (22).

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 5,027 kg, ditemukan di dalam 1 buah tas koper merk President warna biru, berisikan 8 paket sabu-sabu ukuran besar dengan rincian 5 paket sabu-sabu dengan masing-masing berat 654 gram, 2 paket sabu-sabu dengan masing-masing berat 604 gram,1 paket sabu-sabu dengan berat 5,99 gram, 2 kantong plastik klip kecil dengan berat bruto 0,94 gram, 1 buah dus handphone Samsung Duos berisikan 18 butir pil ekstasi warna merah muda, 4 timbangan elektrik,1 set alat hisap sabu, 12 handphone berbagai merk, 1 unit mobil merk Toyota Soluna warna biru dengan No Polisi F1427PL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki mengatakan kronologi penangkapan pengedar narkoba itu kepada awak media, Selasa (12/12/2017). “Sekira pukul 02:00 WIB, di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat AKP Rensa S Aktadivia, melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka Ariyadi alias Casio dan kawan-kawan.”

“Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.”

Kapolres juga menceritakan kronologi kematian salah satu tersangka yang ditangkap polisi malam itu.

“Pada hari Selasa 12 Desember 2017, sekira pukul 23:30 WIB, di Jalan Perumnas Cengkareng, Jakarta Barat, dalam perjalanan tersangka Ariyadi melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api anggota. Dengan kejadian tersebut, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang mengenai dada sebelah kiri.”

“Selanjutnya tersangka Ariyadi dibawa ke Rumah Sakit Sukamto Kramat Jati untuk dilakukan pertolongan pertama. Dan pada saat sesampainya di Rumah Sakit Sukamto Kramat Jati, tersangka atas nama Ariyadi Alis Casio meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Kapolres.

Reporter: Is

Pengedar Narkoba Antar-Provinsi Di Tembak Mati


Anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren menembak mati seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan antar-provinsi, Aryadi (34), Selasa (12/11/2017).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Aryadi ditembak mati karena mencoba melawan petugas dengan merebut senjata api petugas.

Hengki mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian selama sebulan mengenai adanya kabar peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

"Kita tangkap lima pelaku dengan barang bukti delapan paket sabu siap kirim seberat 5,1 kilogram dan 18 butir ekstasi," ucap Hengki di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).

Rabu, 13 Desember 2017

Penumpang Lion Diamankan Bawa Sabu 1,7 Kg





Bandara Hang Nadim kembali dimanfaatkan para bandar maupun kurir untuk bawa sabu keluar Batam, dimana dua calon penumpang Lion Air JT 948 tujuan Jakarta berhasil diamankan petugas Avsec dengan barang bukti 1,708 gram. Rabu (13/12) 18.20 WIB.

Kedua terdakwa bernama Fadly (35) asal Bima ditemukan narkotika diduga jenis sabu seberat 827 gram yang disembunyikan dalam tas ransel, sedangkan Yud Fauzi (44) 881 gram juga dalam tas ranselnya dan uang tunai Rp. 4,5 juta.

”Petugas Avsec curiga gelagat Fadly ketika melewati SCP-2 membawa 2 tas plastik dan 1 ransel warna hitam, saat dilakukan X-ray terindentifikasi kejanggalan dalam ransel,: Kata Suwarso Kepala Bubu Bandara Hang Nadim Batam melalui sambungan selularnya.

Lanjut Dia, petugas Avsec melakukan penggeledahan terhadap tas ransel Fadly dan menemukan 6 bungkus serbuk kasar putih yang diduga sabu seberat 827 gram serta uang tunai Rp. 4,16 juta. selanjutnya digelandang kekantor Avsec.

”Diintograsi teryata pelaku tidak sendirian, ada rekannya yang sudah berada diruang tungggu,” ujarnya.

Kata dia, dilakukan terhadap rekan pelaku bernama Yud Fauzy sedang duduk diruang tunggu di gate 7, saat ditangkap pelaku tas ransel diletakkan diseberang tempat duduknya, lalu diboyong keruang Avsec kembali , ditemukan sabu seberat 881 gram dan uang tunai Rp. 307 ribu.

Akhirnya , petugas Avsec Segera berkoordinasi Polsek Hang Nadim , dimana kedua pelaku diboyong ke Polda Kepri untuk menyelidikan lebih lanjut.

”Peristiwa ini sempat mendapat perhatian Gubernur Kepri dan Wakapolda Kepri serta Kapolresta Barelang,” tutupnya.

Apri@www.rasio.co

Demi Upah Rp. 5 Juta Rela Menjemput Ekstasi Bernilai Rp. 17 Milyar


Kasus kepemilikan ekstasi 42 ribu butir dengan terdakwa Muhammad Amin alias Amin dapat dikatakan misterius, pasalnya ekstasi bernilai Rp. 17 milyar tersebut, terdakwa hanya mendapat upah Rp. 5 juta.

Ironisnya, Arwan (DPO) yang diduga merupakan bandar dan meyuruh terdakwa menjemput barang haram diperbatasan perairan internasional (OPL) mengunakan speed pancung belum berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Hal ini terungkap dipersidangan PN Batam. Selasa (12/12) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penangkap Ari Putra, Al Amin Finansius Siahaan dan Nofri Edi. sedangkan sidang dipimpin majlis hakim ketua Renni Pitua Ambarita didampingi dua hakim anggota dengan JPU Imanuel Pangaribua.

” Terdakwa Amin dari pengakuannya hanya mendapat upah Rp. 5 juta dan menjemput ke tengah laut mengunakan pancung,” kata salah satu saksi penangkap.

Namun, Majlis hakim ketua Renni kembali mempertanyakan terhadap saksi, apakah terdakwa penyidik tidak mengembangkan sampai tahap pemilik barang atau bandarnya? atau terdakwa sudah sering terlibat dalam jaringan ini.

”Dikembangkan tetapi Awan(DPO) saat dihunbungi hanphone sudah tidak aftif yang mulia,” kata penyidik menjawab.

”Lingkaran setan narkoba luar biasa ya, dalam sekejab bandar berhasil menghilang,” kata hakim Renni lagi.

Usai mendegarkan keterangan ketiga saksi penangkap, majlis hakim menunda sidang dua pekan kedepan dengan agenda mendegarkan keterangan dua saksi warga yang ada dilokasi dimana tertangkap terdakwa Amin.

Terdakwa Muhammad Amin alias Amin merupakan kurir narkotika lintas negara Malaysia dengan barang bukti pil ektasi berjumlah 42.382 butir terancam hukuman maksimal mati.

Sebelumnya, Dalam pembacaan dakwaanny JPU menyampaikan, Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekitar jam 16.00 Wib pada saat Terdakwa selesai makan di warung pinggir jalan yang berada di seberang jalan Hotel Planet Holiday Sei Jodoh Kota Batam dan berjalan menuju parkiran tempat sepeda motornya diparkir, tiba-tiba datang seorang laki-laki menghapirinya yang mengaku bernama Arwan (DPO).

Dan menawarkan pekerjaan kepada Terdakwa dengan mengatakan “Mau Ngak Kerja” lalu
ditanya Terdakwa “Kerja apa Bang ?” kemudian Arwan menjawab “ Kerja jemput barang
Narkoba (Ekstasi) ke tengah laut, nanti saya kasi upah Rp.5.000.000.- ,.

Sambil mengajak Terdakwa jalan dengan menggunakan sepeda motor Terdakwa ke arah
pelabuhan rakyat yang berada di belakang rumah makan bundo kandung Sei Jodoh, “kalau
mau nanti subuh saya tunggu di tempat ini” lalu dijawab Tersangka “Ya, saya mau”
kemudian Arwan(DPO) meminta nomor Handphone Terdakwa sambil mengatakan “Nanti
saya hubungi kamu” .

Setelah adanya kesepakatan tersebut lalu terdakwa pulang ke rumahnya di Batu Besar, lalu
keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 sekira jam 04.00 Wib,
Terdakwa dihubungi Awan(DPO) dan menanyakan kembali kepada Terdakwa “Mau
ngak, kalau mau saya tunggu sekarang di tempat yang tadi sore” lalu dijawab Terdakwa
“Oke Bang, saya datang”, .

lalu Terdakwa langsung berangkat dari rumahnya menuju Pelabuhan Rakyat di belakang Rumah Makan Bundo Kandung Sei Jodoh sesuai yang diperjanjikan sebelumnya dengan menggunakan sepeda motor dan setibanya ditempat yang diperjanjikan ternyata Arman(DPO) telah menunggu Terdakwa dan menyerahkan 1 buah tas ransel warna hitam merk Polo dan mengatakan “Nanti Barangnya taruh di dalam tas ini”.

Sambil meminta handphone milik Terdakwa untuk dipegangnya dan menyerahkan 1 unit handphone beserta kartunya kepada Terdakwa dan mengatakan “Nanti kau kuhubungi lewat Handphone ini” lalu Terdakwa disuruh naik boat pancung yang sudah disiapkan bersama tekongnya dan langsung berangkat ketengah laut antara Indonesia dengan Malaysia.

Sekitar setengah jam perjalanan tekong Boat pancung tersebut menghubungi seseorang dan memperlambat laju boat pancung tersebut dan tak lama kemudian datang 2 orang laki-laki dari arah perairan Malaysia dengan menggunakan speed boat fiber bermesin tempel 40 PK .

Lalu merapatkan speed boat tersebut ke boat pancung yang dinaiki Terdakwa, kemudian salah seorang dari laki-laki di speed boat tersebut berbicara sebentar dengan tekong lalu menghampiri Terdakwa dan menyerahkan 2 buah kantong plastik warna merah yang berisi pil ekstasi dan langsung diterima Terdakwa.

Setelah menerima 2 kantong plastik tersebut lalu boat pancung yang membawa terdakwa langsung jalan kembali menuju ke pelabuhan rakyat di belakang rumah makan bundo kandung sei jodoh, dan di dalam perjalanan tersebut Terdakwa memindahkan dari salah satu kantong plastik warna merah tersebut ke dalam tas ransel warna hitam merk polo yang dibawa terdakwa.

Dan memeriksa isi kantong plastik warna merah tersebut dan memastikan isinya adalah benar pil ekstasi, dan sekitar jam 06.15 Wib Terdakwa sampai di Pelabuhan Rakyat belakang rumah makan bundo kandung sei jodoh dan turun dari Boat pancung.

Terdakwa menuju ke parkiran sepeda motornya, dan pada saat Terdakwa akan menaiki sepeda motornya tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal dan mendekati Terdakwa yang ternyata Polisi dari Ditres Narkoba Polda Kepri lalu Terdakwa digeledah berikut barang bawaannya dan ditemukan.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti yang diduga Pil Ekstasi oleh
PT. Pegadaian (Persero) Cabang Batam nomor : 208/02400/2017 tanggal 18 September 2017
diperoleh jumlah Pil ekstasi sebanyak 42.382 butir dengan berat penimbangan barang bukti
yang diduga Pil ekstasi seberat 11,851 Gram.

Primair, Bahwa perbuatan terdakwa Muhammad Amin Alias Amin Bin Hamid sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dan Subsidair Bahwa perbuatan terdakwa Muhammad Amin Alias Amin Bin Hamid sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pengguna Narkoba di Kalangan Pelajar Surabaya Meningkat


Penyalahgunaan dan penyerangan narkoba di kalangan pelajar Kota Surabaya di tahun 2017, mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, di tahun 2015 sebanyak 208 pelajar telah terkena narkoba.

Kemudian di tahun 2016, sebanyak 84 pelajar diketahui telah mengkonsumsi narkoba. Ini artinya ada penurunan yang sangat signifikan. Tapi, kemudian di tahun 2017 kembali naik.

"Dari data BNN tren penyerangan narkoba di tahun 2015 cukup tinggi, kemudian tahun 2016 turun, dan di tahun 2017 naik, tercatat sudah ada 118 pelajar yang terkena dan positif sebagai pengguna narkoba," kata AKBP Suparti kepala BNN kota Surabaya saat sosialisasi bahaya narkoba di KB-TK Al Falah, Selasa (12/12).

Dengan tingginya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya, terus melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah.

Seperti yang dilakukannya dengan sosialisasi di Kelompok Bermain Taman Kanak-kanak Al Falah Surabaya. BNN mengenalkan tentang penyalahgunaan bahayanya sebagai pengguna narkoba sejak dini.

Apalagi, rata-rata data dari tiga tahun yang dimiliki BNN tersebut lebih banyak dari kalangan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh sebab itu, BNN terus melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba di kalangan pelajar.

"Kemarin kita juga sudah lakukan sosialisasi di kalangan pelajar tingkat SMP. Kali ini kita lakukan di tingkat taman anak-anak dan orang tua yang selalu mendampingi anaknya saat mengantarkan sekolah. Dengan sosialisasi sejak dini ini, semoga bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan anak-anak," katanya.

Bisnis Wisata "Ganja" Di Maroko

Turis mancanegara di ladang ganja Maroko. (AFP PHOTO / FADEL SENNA)

Wisata ganja memang tidak tercantum dalam brosur promosi milik agen perjalanan wisata di Maroko. Namun, saat ini ganja menjadi salah satu magnet kedatangan turis mancanegara ke negara di Afrika Utara itu. 

Dalam bar di salah satu hotel yang berada di kawasan Ketama, turis asal Jerman bernama Beatrix terlihat asyik menggulung lintingan ganja. 

Turis wanita berusia 57 tahun itu mengaku jatuh cinta dengan suasana kawasan yang diinapinya, terlebih lagi dengan kualitas ganja yang didapatkannya.

Hassan, warga lokal di Ketama, mengatakan kalau ganja merupakan sumber penghasilan mereka yang utama sekarang. Tak heran, pria berusia 40 tahun itu terlihat mengenakan jam tangan berlapis emas. 

“Kondisi iklim di sini sangat istimewa. Tidak ada yang bisa tumbuh selain kif,” katanya sambil menyebut istilah Maroko untuk ganja. 

Maroko Utara menjadi kawasan penghasil ganja dengan ekspor besar ke benua Eropa. Kedatangan turis mancanegara untuk menyicipi ganja langsung di tanah tempat tumbuhnya juga membuat kantong pelaku bisnis wisata di sini menjadi lebih tebal. 

Penggunaan dan jual beli ganja masih dilarang oleh pemerintah Maroko. Meski demikian, aturan tersebut tak membuat petani di sana berhenti untuk menanamnya. 

Mengisap ganja bukan tren, melainkan sudah menjadi tradisi lama di Maroko. Festival ganja bernama ‘Bombola Ganja’ juga berlangsung di Ketama setiap tahunnya. 

Pengunjung festival ‘Bombola Ganja’ tak hanya bisa mengisap ganja, karena ada juga panggung musik yang dimeriahkan oleh berbagai DJ. 

Ada juga ruang konsultasi bagi pengunjung yang ingin menggunakan ganja sebagai obat medis. 

Setiap tahunnya, ribuan turis mendatangi Ketama. Sebagian besar berasal dari Eropa, tapi ada juga yang datang dari kawasan lain di Maroko. 

“Orang banyak datang ke sini untuk menikmati hawa pegunungannya yang sejuk,” kata salah satu direktur hotel di Ketama, Abdelhamid. 

Ketama identik dengan wisata ganja sejak tahun 1960-an. Kawasan ini sempat sepi pada tahun 1990-an karena banyaknya kasus kriminal yang terjadi. Turis pun jadi enggan datang. 

Wisata ganja tak hanya memulihkan perekonomian Ketama, tapi juga Chefchaouen, kawasan yang dikenal dengan sebutan Kota Biru. 

Tak hanya menjual paket tur keliling kawasan yang bercat tembok biru, saat ini ada juga agen perjalanan yang menawarkan tur kif. 


Keliling kebun ganja

Di Chefchaouen, paket tur kif dihargai Rp243 ribuan per orang. Tur macam ini bisa didapatkan melalui informasi pengelola hotel, meski mereka tidak menyantumkannya di brosur promosi. 

Salah satu kegiatan dalam paket tur kif ialah mengunjungi ladang ganja dan melihat produksi ganja yang berada di sebuah desa. 

“Di sini ada beberapa jenis tanaman ganja, dari Meksiko, Afghanistan dan lokal,” kata Muhammad, salah satu pemandu wisata tur kif. 

Peserta tur kif juga bisa membeli ganja yang bisa dinikmati di hotel. Salah satu peserta asal Perancis membeli paket ganja seharga Rp. 3,1 jutaan. 

“Silakan menikmati ganja ini, tapi jangan membakarnya di depan kantor polisi,” kata Muhammad sambil menyerahkan paket ganja kepada peserta tur-nya.



Senin, 11 Desember 2017

BNN Akan Paksa Bandar Telan Narkoba Sampai Mati


Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Waseso mengatakan sudah memiliki cara yang kejam untuk membuat bandar narkoba kapok dan tak mau mengedarkan barang haram itu lagi di Indonesia.

Budi Waseso mengatakan, dia sudah menginstruksikan seluruh anggota BNN untuk tak lagi memakai peluru karet dan hampa untuk menghentikan aksi bandar narkoba. Tapi, anggota BNN harus menggunakan peluru tajam untuk menembak bandar.

"Saya sudah perintahkan anggota BNN untuk tidak menggunakan peluru karet dan hampa, tetapi peluru tajam dalam pemberantasan narkoba, saya tidak takut disebut pelanggar HAM," kata Buwas saat memberikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Senin 11 Desember 2017.

Buwas menuturkan, tak hanya itu saja cara kejam yang dimiliki BNN. Karena ada cara yang lebih kejam lagi, yaitu BNN akan mencekoki bandar narkoba yang tertangkap dengan barang bukti sampai bandar itu mati.

"Presiden sebut Buwas gila, karena orang gila tidak tersentuh hukum, karena Pengedar itu orang gila, karena mereka tidak peduli, mau orang sakit atau mati. Menghadapi orang gila harus lebih gila. Di jajaran saya BNN, saya pertanggungjawabkan itu, kalau ditemukan bandar membawa 100 pil ekstasi, 10 masukkan ke mulutnya kemudian suruh telan, laporannya gampang bilang overdosis. Kenapa seperti itu, karena dia telah banyak membunuh manusia," kata Buwas.

Menurut Buwas, jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terdata dari hasil penelitian Universitas Indonesia pada tahun 2016, tercatat sebanyak 6,4 juta orang. Sampel penelitian diambil dari 17 provinsi.

"Saya coba tanya ke peneliti apakah datanya sudah akurat, peneliti itu menjawab belum akurat, kenyataannya bisa jadi sepuluh kali lipat.Jenis narkotika baru 800 jenis, ada 68 di Indonesia. Tidak ada negara lain yang sehebat Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba,"kata Buwas.

Jaringan narkotika yang masuk ke Indonesia lanjut Buwas, dia ntaranya merupakan jaringan China, Malaysia, Afrika Barat, Timur Tengah, dan untuk produksi dari Indonesia sendiri.

Untuk memberantas peredaran narkotika ini, Buwas menambahkan tidak ada manfaatnya kerjasama dengan negara lain, itu bual. Kalau mau berhasil cegah dari dalam negeri sendiri.

Keberhasilan BNN dalam pemberantasan baru sebatas 10 persen. Untuk itu penanganan narkoba perlu kerja sama yang menyeluruh. BNN mencatat, untuk narkotika jenis sabu dari China di tahun 2016 ada 250 ton yang masuk ke Indonesia, sementara prekusor atau bahan sabu masuk ke Indonesia 1097, 6 ton di pasar gelap.

11 negara di kuasai oleh 72 jaringan, ada 2 tempat transit sebelum masuk ke Indonesia yaitu Malaysia dan Singapura, dan tidak ada jalan keluar setelah masuk ke Indonesia, semua dihabiskan di Indonesia.