Selasa, 31 Juli 2018

Target Rehabilitasi Tahun 2018 BNNP Malut Optimis di Capai




Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Teknis  Bagi  BNNP Dan BNNK  yang dilaksanakan BNN Provinsi Maluku Utara dengan tema "Melalui Sinkronisasi Pembina Fungsi Se-wilayah Provinsi Maluku Utara Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Program Rehabilitasi Berkelanjutan",.

Membuka sekaligus membawakan materi, Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan S.H., M.H.,  menyampaikan materi tentang "Kebijakan Strategi Pencapaian Kinerja Rehabilitasi Tahun 2018", meliputi:Arah Kebijakan dan Program 2018, Target Bidang Rehabilitasi BNNP TA. 2018, Target Bidang Rehabilitasi BNNK Tidore Kepulauan TA. 2018, Target Bidang Rehabilitasi BNNK Halut TA. 2018, Target Bidang Rehabilitasi BNNK Pulau Morotai TA. 2018, Capaian Output Bidang Rehabilitasi BNNP Maluku Utara bulan Januari-Juni 2018, Hambatan/Kendala Pencapaian Target Kinerja.

Kepada  seluruh BNNK se-Maluku Utara, Kepala BNNP mengharapkan tercapainya output seksi bidang rehabilitasi di bulan Januari - Juni tahun 2018.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Malut, Zainuddin Hi. Samad, SKM., MPh., juga memaparakan Materi 'Standar Pelayanan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan sesuai regulasi yakni
- Kemenkes (UU 35 tahun 2009 Pasal 54-57 & 59)
- Peraturan Kemensos (UU 35 Pasal 58-59)
- BNN (UU 35 Pasal 70 ayat d & Perpres 23/10)

Selanjutnya Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Bidang Rehabilitasi, Popon Kuraipah, SKM. Memaparkan  Tim Asesmen Terpadu yang Menjelaskan Pengguna Narkoba Dapat dihukum rehabilitasi dan dipidana serta anggota TAT mulai di pusat dan di daerah.

Lep

Senin, 30 Juli 2018

Oknum AKBP Bawa Narkoba Sudah Ditangkap

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal


Citra POLRI kembali dicoreng oleh oknumnya sendiri dalam kaitannya dengan narkotika, Oknum polisi itu merupakan wakil direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Menurut penjelasan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan oknum polisi Polda Kalimantan Barat sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Divisi Propam Mabes Polri terkait perbuatannya yang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Oknum polisi yang bernama AKBP Hartono tersebut merupakan wakil direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.

"Ya benar. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," kata Brigjen Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Ahad (29/7).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakili oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto langsung menerbitkan surat telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tertanggal 28 Juli 2018. Surat berisi keputusan mencopot AKBP Hartono dari jabatan strategisnya dan dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Polri tegas pada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun. AKBP H sudah dicopot dari jabatannya dan kami proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Iqbal.

Hartono ditangkap di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (28/7) karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Lep

Minggu, 29 Juli 2018

Kartel Kolombia Hargai Anjing Pelacak Narkoba Rp 1 Miliar

Seekor anjing polisi ahli pengendus narkoba paling terkenaldi Kolombia menjadi target pembunuhan kartel narkotika terbesar di negara Amerika Latin itu.


Bakatnya dalam mengendus narkoba menghasilkan penangkapan setidaknya 245 orang dan perampasan 9 ton lebih kokain dari geng Urabeños, yang kuat di Kolombia.

Tetapi sekarang, anjing gembala Jerman betina bernama Sombra, yang berarti Bayangan, itu berada dalam bahaya. Anjing ini berusia enam tahun dan populer di kalangan anak-anak dan orang dewasa.a

Mfia Urabeños telah menjanjikan hadiah sebesar 200 juta peso atau setara Rp 1 miliar bagi siapa saja yang mau menembak kepala anjing itu.

CBS News melansir beredarnya pengumuman kartel narkoba itu membuat polisi Kolombia terpaksa memindahkan Sombra ke bandara El Dorado Bogota untuk alasan keamanan

"Bersama dengan penjaganya, Jose Rojas, Sombra sekarang juga akan dikawal oleh petugas lain untuk mengawasinya," demikian pernyataan polisi, seperti dilansir CNN dan CBS pada 28 Juli 2018.

Petani memanen daun koka di Puerto Bello, di negara bagian Putumayo, Kolombia selatan, pada 3 Maret 2017.[AP Photo / Fernando Vergara, File]


Menurut polisi, selama tiga tahun terakhir, Sombra telah berhasil membantu pihak berwenang menyita banyak kokain dari berbagai geng narkoba.


Upaya pembunuhan Sobra disampaikan langsung oleh Dairo Antonio Úsuga alias "Otoniel," yang menjadi kepala geng Urabeños, salah satu kelompok kriminal paling kuat di Kolombia dan salah satu orang paling dicari di negara itu.


"Gembala Jerman kami, Sombra, telah berpartisipasi dalam hampir 300 operasi," kata Kolonel Tito Castellanos, wakil direktur polisi anti-narkotika.


Anjing pelacak Kolombia itu telah memenangkan dua medali K-9 Medal of Courage untuk keberaniannya dan kemungkinan bakal mendapatkan penghargaan ketiga tahun ini.

Sabtu, 28 Juli 2018


Brigjen Pol. Drs. FAISAL ABDUL NASER, Kepala BNNP Aceh mengatakan ada Sebanyak 73.201 warga Aceh diduga terindikasi kecanduan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, terhitung sejak 2017-2018. Sedangkan, 72.285 orang sisa belum tersentuh layanan rehabilitasi. Total pecandu narkoba di Aceh itu merupakan hasil survei BNN.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH saat memberikan sambutannya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/7). “Mengingat banyaknya pecandu yang belum direhab, kami harapkan dukungan pemerintah daerah agar dapat menyediakan tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” harap Jendral bintang satu ini. 

Kepala BNNP Aceh ini menyebutkan, dalam kurun waktu 2017-2018, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 916 orang korban penyalahgunaan narkoba tersebut. Bahkan, sebanyak 329 orang diantaranya telah selesai menjadi rehabilitasi. “Meski begitu, BNNP Aceh tetap memberikan layanan pascarehabilitasi terhadap 329 orang mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba ini,” ungkapnya.


Selain rehabilitasi, ulasnya, BNNP Aceh juga melaksanakan berbagai kegiatan melibatkan para pihak untuk membebaskan Tanah Rencong dari jeratan narkoba. Di antara capaian kinerja BNNP Aceh dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu selama 2017 sampai 2018, rinci Brigjen Faisal, yakni pemberantasan yang dilakukan bersama BNN Pusat, di mana dalam operasi ini berhasil diungkap dan disita sabu-sabu 523.488,13 gram, ganja 1.847.000,20 gram, dan ladang ganja 20 hektare.

Lalu, penyitaan pil ekstasi sebanyak 51.311 butir dan pil happy five 10.000 butir. “Operasi bersama antara Polda Aceh dan Bea Cukai dapat mengungkap dan menyita kurang lebih 600 kg sabu. Kemudian, operasi bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM), kita berhasil menyita sekitar 40 kg sabu,” terang Kepala BNNP Aceh.

Selain itu, hasil pengungkapan sabu di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 140 kg, serta penyitaan di Lapas Salemba, Jakarta sekitar 1 ton ganja. “Kami juga melaksanakan pemusnahan ladang ganja bersama BNN Pusat di tiga lokasi dengan luas 17 hektare. Untuk tersangka narkoba dari Aceh yang ditangkap di luar daerah, kita harapkan tidak dikembalikan ke Aceh,” pungkas Brigjen Faisal.(mir)

Sumber :


Jumat, 27 Juli 2018

Lapas Mewah Milik Bandar Narkoba


Sidak Dirjen Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin menemukan narapidana korupsi, dari Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) hingga Sanusi, memiliki fasilitas mewah di dalam sel mereka. Bukan hanya koruptor, bandar narkoba juga menikmati fasilitas mewah itu di sel mereka.

“Ya, sebenarnya, kalau kita boleh berkomentar, sudah dari lama kita warning bahwa di lapas ini terjadi banyak penyimpangan. Bukan hanya adanya kamar atau sel-sel khusus yang istimewa, tetapi juga di sana ada peredaran, penyalahgunaan narkoba, bahkan pada waktu-waktu yang lalu bisa ada pabrik narkoba di dalam lapas. Ini kan sebenarnya mengindikasikan kepada kita semua, masyarakat dan pejabatnya, bahwa di lapas itu terjadi banyak penyimpangan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).

Arman menceritakan BNN bahkan pernah menemukan fasilitas karaoke hingga biliar di dalam lapas. Bahkan ada kamera pengawas (CCTV) yang malah digunakan untuk memantau petugas penjaga.

“Kita pernah temukan di dalam ada karaoke. Kita pernah temukan di dalam ada biliar. Kita pernah temukan di dalam ada ruang sekretaris dari tahanan. Kemudian CCTV yang fungsinya mengawasi penjaga, bukan mengawasi tahanan,” ujarnya.

Arman mengatakan temuan-temuan itu sangat mencengangkan karena di dalam lapas para bandar narkoba itu juga bisa mengurus bisnisnya dengan bantuan sekretaris. Dia juga berharap segera ada perbaikan dalam pengelolaan lapas.

“Ini sebenarnya indikator yang sangat kuat sekali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembersihan. Namun ternyata mungkin itu diabaikan, sehingga di tempat lain, karena yang sekarang digerebek itu atau digeledah itu bukan tahanan narkotika. Tapi saya kira kurang-lebih itu sama,” terangnya.

Arman menambahkan, saat sidak itu, pihaknya menemukan jual-beli fasilitas mewah di dalam sel bernilai ratusan juta rupiah. Bahkan jual-beli itu dikoordinasi oleh sesama narapidana.

“(Nilainya) ratusan juta rupiah. Tapi pernah dari penyelidikan kita, memang ada nilainya, tapi itu dikumpulkan oleh sesama napi, dikoordinasi oleh sesama napi,” terangnya.

Arman mengatakan pihaknya selalu melaporkan temuan sel mewah itu ke Kemenkum HAM. Arman menyesalkan temuan fasilitas sel mewah itu hanya dianggap angin lalu.

“Setiap kita melakukan tindakan kan kita langsung ekspos, dan Anda pun dengar. Cuma, permasalahannya, ditindaklanjuti atau dianggap angin lalu. Sebentar berhenti, nanti sudah reda lagi isunya, main lagi. Kan begitu,” ucapnya.

“Beberapa bulan lalu itu sudah pernah diekspos oleh Pak Kepala BNN yang lama. Kurang-lebih ada 39 lapas yang terkait dengan peredaran narkoba ya, bukan yang lain,” sambung Arman.


Sumber


Permen Narkoba Beredar di Kota Bekasi


Narkoba yang dikemas dalam permen dijual pengedar di wilayah Kota Bekai seharga Rp 300 ribu per bungkus. Permen narkoba itu dikemas oleh seorang pengedar dari Apartement Mutiara, Bekasi Selatan. 

AM, pengedar narkoba permen yang menyebarkan di daerah Kota Bekasi itu ditangkap di apartemen tersebut, Jumat, 20 Juli 2018 pekan lalu. 

Pengungkapan permen narkoba itu berawal dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Polisi menelusuri informasi itu hingga mengantongi identitas pengedar sabu-sabu di Bekasi Selatan.

"Pelakunya berinisial AM yang berada di Bekasi Selatan,” ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta 
di Mapolsek Medan Satria, Kamis, 26 Juli 2018.

Polisi menangkap Amin (24) di Apartement Mutiara, Bekasi Selatan, pada Jumat, 20 Juli 2018. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan 24 bungkus permen narkoba yang dikemas dalam bungkus Kis seberat 20,25 gram.

"Dia sudah mengemasnya ke dalam bungkusan permen. Satu permen itu dijual Rp 300 ribu," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Bahrudin, mengatakan tersangka Amin merupakan warga yang berasal dari Banten. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kota Cilegon, Banten.

“Ngambil dari Cilegon, marketnya di Bekasi," kata Bahrudin. 

Menurut Bahrudin, tersangka Amin sudah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat selama tiga bulan. Amin mengantongi keuntungan jutaan rupiah dari hasil penjualan permen narkoba tersebut.

"Dia dikasih barang dari bandar 20 gram lebih, nanti diperkecil lagi dan dimasukan ke dalam permen, ukurannya beda-beda. Ada yang 0,2 ada yang 0,4 gram ada yang 1 gram,” kata Bahrudin.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112, 114 ayat 1 UU Tentang Narkotika maksimal hukuman 20 tahun penjara.


Sumber


Senin, 23 Juli 2018

Polda Sumut Ungkap 17 Kg Sabu dan 2.000 Xtacy, 2 Pengedar Ditembak Mati Dan 8 Ditangkap


Barang bukti sabu dan ekstasi di Polda Sumut. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah


Hasil kerja keras Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran 17 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi di Medan, Deli Serdang, dan Batubara. Sepuluh tersangka pelaku disergap dalam operasi ini, dua di antaranya tewas ditembak.

"Ada 6 kasus yang kita ungkap. Terdapat 10 tersangka. Ada 8 orang yang kita hadirkan di sini, 3 di antaranya telah kita beri tindakan tegas terukur dan kita lumpuhkan kakinya. Tapi yang dua lagi sudah kita tindak terukur dan meninggal dunia," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw di RS Bhayangkara, Medan, Senin (23/7).

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7). Petugas menangkap M dan DN dengan barang bukti 2 kg sabu di lokasi itu.

Di hari yang sama, petugas melakukan penangkapan di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Seorang pria, MR (38), warga Jalan Iskandar Muda, Aceh, diringkus bersama barang bukti 5 Kg sabu-sabu.

Petugas mengetahui keberadaan dua anggota jaringan pengedar lainnya, D alias I dan AR. Mereka dihentikan saat mengendarai mobil Avanza BK 1539 KP di Jalan Arteri Kuala Namu, Deli Serdang.

Saat menghentikan kendaraan yang digunakan D alias I dan AR, petugas diserang menggunakan senjata api. Petugas membalas hingga keduanya tewas.

Pengembangan terus dilakukan. Petugas yang menyamar sebagai pembeli menangkap 3 orang tersangka berinisial JJ, I dan DS di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi. Dari tangan ketiganya disita barang bukti 1 Kg sabu.

Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang di kawasan Kampung Kubur. Saat dibawa ke lokasi yang mereka sebutkan, JJ dan I disebutkan mencoba melarikan diri. Keduanya ditembak pada bagian kaki.

Tak berhenti di sana, petugas kemudian melakukan penangkapan di restoran siap saji di Jalan AH Nasution. Mereka meringkus MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu.

MMS mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara. Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi, dia juga dinyatakan mencoba melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.

Di Kabupaten Batubara , tepatnya di Simpang Inalum, petugas meringkus AN (48), warga Medan Deras, pada Minggu (22/7). Barang bukti yang disita berupa 2 Kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

"Total barang bukti narkotika golongan I yang kita amankan, ada 17 Kg narkotika jenis sabu sabu dan juga pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Kita juga mengamankan 15 unit Hp, sepucuk senjata api rakitan, 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," jelas Paulus.

Pengedar narkoba ini diduga terkait dengan jaringan dari Malaysia, Aceh dan Medan. Seluruh sabu-sabu yang disita menggunakan bungkus teh Cina "Guan Ying Wang".

Sumber :

Jumat, 20 Juli 2018

Dibawah Pengaruh Narkoba, Ayah Perkosa Anak Kandung

 
Apapun bisa terjadi, ketika seseorang di bawah pengaruh narkoba, Seorang Ayah dengan inisial SY, 43 tahun dilaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli dan menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang masih berumur 12 tahun.

SY yang tinggal di Kecamatan Matangkuli itu akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Aceh Utara.

Perbuatan bejat pelaku dilaporkan terjadi pada 23 Mei 2018 lalu. Saat itu, korban yang masih duduk di kelas 6 SD itu diperkosa ayahnya saat sedang tidur.

“Korban mengaku saat kejadian itu kaki, tangan dan mulutnya diikat pakai kain jilbab dan diancam pelaku akan menamparnya jika menceritakan hal tersebut pada orang lain,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Kamis (19/7/2018).

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya saat buang air kecil.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialami pada ibunya. Korban baru membuat laporan pada 5 Juli 2018.

“Pelaku sudah kita amankan sejak 3 hari lalu, dari pemeriksaan awal terhadap urine pelaku yang bersangkutan juga positif narkoba. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Kamis, 19 Juli 2018

BNN-Kemendikbud-BNPT Sudah Memetakan Sekolah Rawan Narkoba


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala BNPT Suhardi Alius di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/7). (CNN Indonesia/Mesha Mediani)


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku telah memetakan sekolah-sekolah yang rawan terpapar peredaran dan penggunaan narkoba. 

Namun, Muhadjir belum mau mengungkapan peta tersebut dengan alasan masih akan mencocokkan data dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kemendikbud memiliki peta itu. Salah satu kerja sama kami dengan BNN adalah mempertajam pemetaan sekolah-sekolah rawan pengaruh teroris dan narkotika," kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/7).

Demikian disampaikannya usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penanggulangan teroris dan narkoba dengan Kepala BNN Heru Winarko dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

"Tentu saja dari BNN dan BNPT (pemetaan) jauh lebih lengkap, lebih informatif terkait peta itu. Dari MoU ini akan banyak skema-skema akan kita tindaklanjuti," kata Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu lalu menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tindakan spesifik terkait pencegahan narkoba. Misalnya, dengan mengadakan tes urine saat proses penerimaan siswa baru atau tahun ajaran baru. Pasalnya, tingkat urgensi bahaya narkoba di setiap daerah berbeda-beda.

"Karena ada daerah yang menganggap masih aman soal narkotika, tetapi ada juga daerah yang anggap sudah lampu kuning atau lampu merah," kata Muhadjir.

Penyalahgunaan narkoba kerap terjadi pada kalangan anak muda dalam rentang usia pelajar dan mahasiswa. 

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan kalangan muda adalah pasar potensial bagi bandar narkoba. Apalagi itu ditambah dorongan rasa ingin tahu dan mencoba hal baru juga sangat besar di kalangan pelajar.

Walhasil, jaringan sindikat narkoba memanfaatkan kerentanan itu untuk menjadikan kalangan muda sebagai pangsa pasar potensial. Pemerintah pun bertanggung jawab memberikan informasi dan edukasi tentang dampak penyalahgunaan narkoba sejak dini. 

"Kampus dan sekolah merupakan lingkungan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik sehingga penanaman sikap anti narkotika melalui lembaga ini akan lebih mudah diimplementasikan," kata Heru.

Untuk mendukung itu, Kemendikbud pun akan menerapkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Pada P4GN, BNN akan menyumbangkan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum. Kemendikbud juga sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN.

Kepala BNNP Malut, "Saya tidak akan toleransi anggota yang terlibat kasus Narkoba


Hal ini dikatakan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH pada acara halal bihalal keluarga paguyuban Sunda Maluku Utara bertempat di kantor BNNP Malut pada 18 Juli 2018 ini.

Sebagai ketua Paguyuban  Sunda yang baru menggantikan ketua lama H. jaya Subandi, jenderal bintang satu ini mewanti-wanti baik personil BNNP Malut maupun keluarga Paguyuban Sunda untuk menjauhi Narkoba. ,"Kalau tertangkap petugas saya tidak akan membantu, tetap diproses hukum, warga Sunda di sini  harus mendukung tanggung jawab Malut bersih Narkoba, untuk itu saya harapkan agar langkah pencegahan harus massif dan terus menerus, keluarga besar Sunda harus diberikan penguatan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," tegasnya dihadapan 200 masyarakat dan sesepuh Sunda ini.

Acara Halal bihalal Keluarga besar Paguyuban Sunda Provinsi Maluku Utara ini  dimaksudkan untuk menjalin silaturrahim  sekaligus serah terima ketua Paguyuban. Acara juga diisi dengan tausiah hikmah halal bihalal dengan mengusung tema pentingnya silaturahim dan hubungan antar sesama manusia oleh ustadz Saleh Sakola, S.Ag.

Turut hadir kepala Perwakilan Kemenhan  Malut, Kol. (Mar). Rahmat,  Dansat Brimob Polda Malut, Kombes Anang Sumpena, sesepuh dan warga Sunda Malut serta  seluruh pejabat dan personil BNNP.




LE PUTRA

Rabu, 18 Juli 2018

Di Gagalkan Peredaran 100 KG Ganja Kemasan Kopi


Polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 100 kilogram. Ganja asal Aceh tersebut dikirim melalui paket pos menggunakan kemasan kopi.

Ganja tersebut diamankan personel Dit Reserse Narkoba Polda Jabar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar di depan kantor pos Cianjur, pada Selasa (17/7). Polisi juga meringkus tiga tersangka penerima paket yakni IS (30), K (21) dan M (44).

"Modusnya dikirim sebanyak 100 kilogram dengan cara dimasukan ke dalam dus kopi yang ternyata isinya bukan kopi, tapi daun ganja," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

Ia menuturkan ganja tersebut sudah diambil oleh para pelaku dari dalam kantor pos. Saat dibawa menggunakan minibus, polisi langsung menyergap dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

"100 kilogram itu disimpan di dalam bagasi mobil. Kalau dihitung-hitung nilainya bisa mencapai 400 juta (rupiah)," ungkap dia

Agung menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bekerja kepada seorang pria berinisial E. Polisi tengah memburu E yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sedang kita selidiki. Kita kejar," kata Agung. .

Sementara ketiga tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2, pasal 114 ayat 2, dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Minggu, 15 Juli 2018

Jumlah pengguna narkoba di Sumbar Mencapai 66.612 Orang


Badan Narkotika Nasional Provinsi Provinsi Sumatera Barat membeberkan data, sebanyak 66.612 orang di Sumbar tercatat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik kategori coba pakai, teratur pakai maupun pecandu.

"Saat ini jumlah pengguna narkoba di Sumbar mencapai 66.612 orang, jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sekitar 63 ribu orang dan pada tahun 2015 sekitar 59 ribu orang," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin, di Padang, seperti dilansir Antara, Sabtu (14/7).

Kondisi ini membuat Provinsi Sumbar menduduki posisi ke-13 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Pihaknya mencatat penyalahgunaan narkoba di Sumbar dilakukan oleh masyarakat dengan kategori umur 10 hingga 59 tahun.

"Persentase penyalahgunaan narkoba sekitar 1,78 persen dari populasi masyarakat berumur 10 hingga 59 tahun, yaitu sekitar 3.748.200 orang," ujar dia lagi.

"Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan dapat dimanfaatkan untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Perlu langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari hal tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemberantasan narkotika butuh keterlibatan semua pihak agar berjalan dengan baik. Pemprov Sumbar, menurutnya, mendukung penuh semua upaya yang dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan tetangga yang menggunakan narkotika di lingkungannya, agar upaya pemberantasannya berjalan maksimal.

"Ini untuk kebaikan bersama, tidak ada hubungannya dengan silaturahmi. Laporkan pengguna agar bisa di assessment oleh Badan Narkotika Nasional dan direhabilitasi jika benar terbukti sebagai pengguna," katanya. [noe]

Jumat, 13 Juli 2018

Ketum Fokan Jeffri Tambayong, Terima PIN Penghargaan HANI 2018


Hari HANI 2018 Yang di peringati tahun ini dilaksanakan di halaman Balai Besar Rehabilitasi milik BNN di Lido, Bogor. Kamis (12 Juli 2018)

Upaya untuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam berperan aktif melawan kejahatan Narkoba memerlukan keseriusan dan totalitas yang besar. Tak ada kata lain selain menyatakan perang terhadap Narkoba.

Sudah seharusnya masyarakat yang berada pada garda terdepan dalam perang melawan Narkoba karena masyarakatlah yang menjadi korban barang laknat narkoba

Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018 yang diselenggarakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat pada 12 juli 2018, dilakukan pemberian PIN Penghargaan bagi instansi pemerintah, instansi swasta, instansi pendidikan dan komponen masyarakat

Puncak peringatan HANI tahun 2018 ini mengambil sub tema "menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan Narkoba, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa Narkoba' dihadiri oleh Menkopolhukam Wiranto yang mewakili Presiden RI, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Daerah Tertinggal Eko Sandojo, Ketua KPK, Ketua Ombudsman, Kepala BNN Heru Winarko, para Duta Besar negara sahabat, Kabareskrim, serta para mantan kepala BNN.

Salah satu penerima PIN Penghargaan dari Presiden RI yang disematkan oleh Menkopolhukam adalah Jeffri Tommy Tambayong, Ketum IPWL GMDM. Kontribusi IPWL GMDM selama 10 tahun dalam membantu pemerintah serta menggerakkan komunitas masyarakat secara konsisten adalah faktor keberhasilan GMDM menerima Penghargaan tersebut

Dalam keterangannya Jeffri Tambayong mengatakan "bahwa perjuangan dalam mewujudkan masyarakat bersih dan sehat tanpa Narkoba belum selesai. Masih tingginya angka prevalensi penyalahguna Narkoba menjadi tanggung jawab bersama semua komponen bangsa. Supply reduction, demand reduction dan harm reduction harus berjalan beriringan dan tak boleh ada satu komponen yg menonjol. Semua komponen tersebut wajib memerlukan peran aktif masyarakat. Karena itu masyarakat sangat penting diberi pencerahan dan pengetahuan yang benar terkait keterlibatannya dalam memerangi Narkoba, didasari oleh Undang Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika"

Pria yang akrab disapa bung Jeffri tersebut juga mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan Inpres tentang P4GN, dimana nantinya komunitas masyarakat akan diberi akses dan kemudahan dalam setiap upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi.

Ke depan Bung Jeffri mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin antara komunitas masyarakat dengan seluruh stake holders di bidang P4GN lebih erat dan lebih produktif dalam upaya ciptakan masyarakat Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).






Selasa, 10 Juli 2018

Polisi Nyaris Terkecoh Saat Bubarkan Tawuran Antar Gengster di Tambora

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, saat merilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Keberhasilan POLRES Metro Jakarta Barat mengungkap kasus terkait peredaran narkoba, dengan modus melakukan tawuran antar dua gengster di depan trade mal Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.

Barang bukti yang didapatkan antara lain ada 4.627 pil ekstasi dan 4,2 kilogram sabu.

"Modus ini terbilang unik. Ini baru kami dapat ungkap. Biasanya kan katanya-katanya, namun ini terjadi juga. Saya sangat terkejut," paparnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, pada Selasa (10/7/2018), di Halaman Polres Metro Jakarta Barat.Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, saat merilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Aksi tawuran antar gangster ini, terjadi sekitar 05.30 WIB, Kamis (5/7/2018) lalu. Tawuran itu dilaksanakan gengster Liberti (Jembatan Besi) dan WWT (Wi Walk Together) wilayah Sumeru Grogol-Tanjung Duren.


Kejadian tawuran ini, buat pihak kepolisian pun sempat kewalahan saat menghalaunya, tepat di ruas Jalan Latumenten dan Jalan Jembatan Besi II, serta Jalan Jembatan Besi Raya hingga Gang Asem RW 01.Sejumlah tersangka dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Bahkan, tawuran ini sudah buat seorang anggota Polsek Tambora terluka, Bripka Kaspon Yitron.

Tak diduga, aksi tawuran ini merupakan kedok belaka, dimana para pengedar narkoba ini pun bebas bergerilya, mengedarkan narkoba.


Tapi, para pengedar narkoba ini, pun tetap tak dapat mengecoh pihak kepolisian.Sejumlah barang bukti senjata tajam dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

"Belasan orang ditangkap dan diantaranya ada selinting ganja yang didapatkan anggota kami, dari salah satu pelaku tawuran. Dari sini, kami mulai menyelidiki lebih mendalam. Berkat satu pelaku bawa ganja, terbongkar semua. Modus ini, merupakan modus dimana para pengedar, pemakai narkoba mau mengecoh polisi. Tetapi enggak berhasil," jelas Hengki.

Berawal saling ejek di media sosial (Medsos), dan minum-minuman keras, menjadi awal aksi tawuran itu terjadi.

Di saat tawuran terjadi, para bandar asik bagikan berbagai jenis narkoba itu ke sejumlah pengecer.
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
"Satu kilogram sabu berhasil beredar saat aksi tawuran itu terjadi. Namun, kami dengan cepat menyelidiki dan akhirnya berhasil amankan BL yang merupakan kurir narkoba. Sementara AM dan BM masih buron. Mereka-mereka ini, tidak hanya pengedar tapi preman. Lalu, ada pelaku-pelaku utama tawuran yang kini resmi ditahan, antara lain yaitu Suharso (44), Yoki Sabila (23), Sutomo (19), Aldo Mertu Wijoyo (19), dan juga Dion Faturrahman (19)," papar Hegki kembali.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh menjelaskan, jika kasus peredaran narkotika di Tambora menggunakan modus tawuran cukup unik dan menarik.
Karena tawuran terjadi, awal mula dari kedua gengster ini yang sama-sama cekoki para remaja di wilayah masing-masing dengan minuman keras (miras).
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara 
Ramadhan"Para pengecer narkotika itu mencekoki miras ke para remaja. Alhasil, tawuran mudah dipicu lantaran emosi yang labil. Anggota polisi saat itu, disibukkan bubarkan tawuran. Sementara pelaku lainnya memanfaatkan kekisruhan dan bertransaksi narkoba," ucap Iver.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriatin menambahkan bila kasus yang berhasil terungkap ini usai pihaknya ketika itu menyisir kawasan tawuran.
"Kami menggrebek rumah nomor 36 yang ada di Jembatan Besi II, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Ditempat itu 4,2 kilogram sabu dan 4.627 ekstasi diamankan. Saat digerebek, bandarnya ini kabur melalui lantai tiga. Karena itu masih ada dua yang buron, AM dan BM ya," katanya. (BAS)
Sejumlah tersangka dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Sejumlah tersangka dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, saat merilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, saat merilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)


Sumber

Minggu, 08 Juli 2018

Senam Bersama Saat CFD di Ternate


Rangkaian  peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Maluku Utara juga diisi dengan pelaksanaan Senam Bersama Personil BNNP  Malut dengan Multi stakeholder Provinsi Maluku Utara berlangsung di jalan tapak dua depan Hypermart kelurahan Soasio Ternate pada Minggu, (O8/07).

Memimpin kegiatan , Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH bersama  BNNP Malut.
Disela senam, kepala BNNP Malut menyatakan kegiatan senam dalam menyemarakkan peringatan HANI 2018 ini merupakan pesan kepada masyarakat kondisi darurat Narkoba yang dialami Bangsa Indonesia sehingga sangat membutuhkan kerjasama seluruh komponen masyarakat dalam Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba."Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara khususnya Kota Ternate untuk menyatakan perang melawan Narkoba," tegas Kepala BNNP Malut.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Perda Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba oleh Dr. Nurlela Syarif S.Sos., MM, Ketua Banperda DPRD Kota Ternate yang juga ketua komunitas TALAS (Teman Lela Syarif) yakni komunitas yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.
Peraturan Daerah tentang P4GN ini juga yang pertama ada di wilayah Indonesia Timur dan menurut Nurlela harus diimplementasikan seluruh elemen masyarakat di kota Ternate.

Yang menarik dalam acara ini, sejumlah 300 personil Paskibra Provinsi Maluku Utara juga turut hadir dan bersama seluruh peserta senam meneriakkan yel-yel "Saya, Kamu, Dia Tolak Narkoba"

Kesempatan yang sama, Jogugu (Perdana menteri) Kesultanan Ternate, H. Mahmud Zulkiram, S.Ag.,  M.Si  juga mengajak masyarakat khususnya generasi muda kota Ternate untuk menjauhi Narkoba, dan jangan terpengaruh dengan ajakan dan godaan penyalahgunaan Narkoba yang justru merusak masa depan.

Kegiatan ini juga selain  dihadiri Forkompinda Provinsi Maluku Utara (Kepala BIN Malut, Polda Malut, TNI AL dan TNI AD) juga dihadiri wartawan media Maluku Utara, tokoh kesultanan Ternate, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen pemuda se-Kota Ternate.







Le Putra

Kamis, 05 Juli 2018

Pemusnahan BB Narkotika yang ke-8 di Tahun 2018.



Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, SH, didampingi oleh Irtama BNN, Deputi Pemberantasan BNN, Direktur Kerjasama BNN, Kabag Humas BNN serta perwakilan dari Kejagung RI saat memberikan keterangan kepada rekan media terkait pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-8 di Tahun 2018. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 13,08 Kg. Setelah disisihkan 44 gram untuk lab, 58 gram untuk iptek,  58 gram untuk diklat, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 12,92 Kg. Selain itu dari sebuah kasus disita ekstasi seberat 9.900 butir, setelah disisihkan sebanyak 81 butir untuk lab, 94 butir untuk iptek, dan 94 butir untuk diklat maka ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 9.631 butir. Barang bukti tersebut diperoleh dari kasus Shabu dan Ekstasi di Pekanbaru seberat 7,93 Kg (Shabu) dan ekstasi sebanyak 9.900 butir, dan Kasus Shabu di Pademangan Jakarta Utara seberat 5,14 Kg.


Kompetisi dalam lomba Pidato Narkoba dan Paduan Suara, Tingkat SMP dan SMA


Pelaksanaan lomba pidato  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Paduan suara lagu Mars BNN yang diikuti oleh SMK dan SMP se-kota Ternate merupakan rangkaian kegiatan dalam Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018 yang dilaksanakan BNN Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH yang dalam sambutannya menyampaikan kepada para siswa yang. Mengikuti lomba agar dapat mencurahkan kemampuan dengan  potensi dan semoga dengan potensi ini akan lebih berkembang lagi.

"Dengan tampilnya para siswa dalam mengikuti lomba ini, kalian dapat mengetahui tentang Narkoba dan dampak penyalahgunaannya, juga saya berharap kegiatan ini dapat menunjukkan kepada seluruh masyarakat di Kota Ternate bahwa kalian adalah generasi  terbaik," kata kepala BNNP.

Hasilnya, lomba paduan suara mars BNN dimenangkan oleh  SMKN 1 Ternate sementara pemenang lomba Pidato tingkat SMA adalah  Rohida.S Rahima dari SMAN 8 Kota Ternate dan tingkat SMP, Nadia Idris dari SMPN 5 Kota Ternate.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sekolah dengan yel-yel terbaik yang diraih SMKN 1 Ternate.

Keputusan para pemenang dalam lomba ini oleh tim juri yang diketuai Suria Hi. Hasan, SH (EO Akar Timur), Diknas Kota Ternate (anggota) dan BNN Provinsi Maluku Utara (anggota). Kegiatan ini ditutup oleh Kabid P2M BNNP Malut, Drs Hairuddin Umaternate, M.Si yang menyampaikan agar para pemenang dapat meningkatkan kemampuan untuk  unjuk kebolehan pada puncak HANI tanggal 11 Juli 2018 mendatang sekaligus menerima hadiah.








Le Putra


Rabu, 04 Juli 2018

Nahkoda Baru SMP Labschool Unesa


Hari yang indah dan bahagia bagi SMP Labschool Unesa Lidah Wetan, telah dilantiknya kepala sekolah yang baru sekolah tersebut. Pelantikan diadakan di Gema Unesa Ketintang. Rabu (4/7/2018).

Membawa naungan nama besar Unesa, sekolah ini merupakan sekolah baru di wilayah Surabaya barat tepatnya di jalan Rd Unesa citra raya lidah wetan kompek kampus Unesa Lidah Wetan.

Beberapa tamu yang hadir ada Prof. Warsono, M.S. selaku Rektor Unesa, Direktur Labschool Ali Mufiarief, M.Pd., Pengurus Yayasan Dharma Wanita Unesa Surabaya yang diketuai Rahayu Sujiyanti, S.E., Direktur Eksekutif Jatim Institute Aris Winarto, S.Pd., M.M., dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Sekolah yang baru, Dian Hijrah Saputra, S.Pd. dalam sambutannya mengatakan, “ini amanah dan tanggung jawab yang luar biasa dari Allah SWT, semoga kita semua mampu memberikan semangat menciptakan siswa yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.”

Curah apresiasi dari Direktur Eksekutif Jatim Institute, Aris Winarto, S.Pd., M.M. untuk Kepsek yang baru tersebut, “Bapak Dian Hijrah S. memang harus kita akui bahwa pengabdian beliau di SMP Labschool Unesa Lidah Wetan sudah menemui hasil yang baik, ada 2 angkatan yang sudah berprestasi sampai di tingkat Kota Surabaya.”

“Semoga dengan nahkoda baru SMP Labschool Unesa, bapak Dian Hijrah S., akan membawa semangat baru untuk siswa siswi kami agar prestasinya sampai tingkat nasional maupun internasional.” tutup Direktur Labschool Unesa Ali Mufiarief, M.Pd. saat dimintai keterangan di lokasi tersebut.




Red : Arianto