Seorang anggota kepolisian tewas dibunuh di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara pada Ahad dini hari, 26 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi bernama Brigadir Faisal itu diduga dikeroyok oleh gembong pengedar narkoba.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Misbahul Munauwar mengatakan Faisal bersama rekannya, Brigadir Kepala Irwansyah, mendapati laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba dari sebuah kapal nelayan. Keduanya pun menyisir pantai tersebut untuk memeriksa.
“Mereka dapat informasi dari masyarakat, ada dugaan kapal nelayan membawa narkoba. Lalu korban berpapasan di jalan, dihadanglah mereka. Diduga di sana terjadi perkelahian dengan anggota tersebut,” kata Misbahul saat dikonfirmasi.
Menurut Misbahul pantai yang digunakan sebagai pelabuhan itu memang kerap terjadi pengungkapan kasus narkoba maupun barang ilegal lainnya. Fakta ini, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat narkoba. "Dugaannya jaringan narkoba, tapi kami belum dapat," ujar dia.
Polisi setempat menduga Faisal tewas karena dikeroyok oleh sejumlah orang. “Kalau pelakunya hanya satu, bisa ada balasan,” ucap dia. Faisal mengalami luka tusuk di bagian mata, bahu, dan perut. Sedangkan Irwansyah selamat.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku jaringan pengedar narkoba yang mengeroyok korban. Adapun inventaris dinas milik Faisal juga dirampas adalah senjata Revolver milik Brigadir Faisal dan senjata AK-56 inventaris satuan reserse kriminal.
Minggu, 26 Agustus 2018
Sabtu, 25 Agustus 2018
Ibarat Sebatang Pohon, Narkoba Itu Ibarat Hama Ia Menyerang Akar Pohon
Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) bekerjasama dengan Independent Community Anti Narcotic (ICAN), melaksanakan kegiatan aksi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Perumahan Bojong Depok Baru 2 (Gaperi 2), kelurahan Suka Hati, Cibinong. Bogor Sabtu 25 Agustus 2018.
Dalam kegiatan aksi yang di mulai senam Poco-poco dan fun aerobic ini juga di isi dengan aksi sulap.
R. Basri Hambakung, SH, MH dalam sambutan sebagai pembina kegiatan ini, menyampai apresisi yang mendalam kepada para RW se perumahan Bojong Depok Baru 2 dan penghormatan kepada BNN RI yang diwakili Dik Dik Kusnadi. Kita harus peka pada lingkungan tempat tinggal, jangan sampai ada kurir narkoba masuk dan merusak anak anak kita" pesan R. Basri Hambakung
Dalam arahan nya narasumber dari BNN RI Dik Dik Kusnasi (kasubdit Media Non Elektronik) menyampaikan pesan pesan dengan tema Peran Orang Tua dalam menangani bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Narkoba adalah bentuk Proxy War yang asimetris (perang tanpa bentuk) menyerang generasi muda Indonesia untuk menghancurkan NKRI.
"Ibarat sebatang Pohon, narkoba itu ibarat hama yang menyerang akar pohon", papar Dik Dik
Lebih lanjut Dik Dik Kusnadi menyampaikan bahwa "orang tua wajib mengetahui perubahan prilaku anak, jalin komunikasi dengan anak, berikan cinta pada mereka".
Tekad Independent Community Anti Narcotic (ICAN) di Kabupaten Bogor yang bersih sehat Tanpa Narkoba menjadi landasan bagi Gema Nusantara Anti Narkoba memperkuat sinergitas RW se Kelurahan Suka Hati" kata Le Putra sebagai ketua panitia
Dalam sesi tanya jawab yang di pandu MC RB Marjuned mendapat apresiasi dari audiens, dengan begitu banyaknya pertanyaan yang di ajukan warga.
Dik Dik Kusnadi sangat bersemangat memberikan jawaban yang di selingi anekdot dan nyanyian, saya berani bernyanyi biarpun suara saya tidak merdu, karena saya bukan penyanyi" canda Dik Dik.
LEP
Rabu, 22 Agustus 2018
Penjahit Diciduk Petugas Bandara, Selundupkan Sabu di Dubur
Seorang berinisial WYD (30), warga Dusun Teungoh, Gampong Nase Mee, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, yang bekerja sebagai tukang jahit harus meringkuk di bilik jeruji besi Polresta Banda Aceh.
Pasalnya, pria kurus itu ketahuan menyelundupkan sabu saat berusaha melewati pemeriksaan ketat petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat 17 Agustus 2018, pukul 08.00 WIB. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Sebenarnya, WYD hampir sukses mengelabui petugas setelah dirinya berhasil melewati pemeriksaan X-Ray. Namun karena petugas melihat gelagat yang mencurigakan, dia pun digeledah.
“Saat petugas bandara menggeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang dimasukkan ke dalam dubur setelah dibalut dengan kondom,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo pada wartawan, Minggu (19/8/2018).
Selain itu, petugas menemukan lagi satu paket kecil sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp 2 ribu di dalam dompetnya
Setelah petugas mengamankan semua barang bukti tersebut, selanjutnya WYD beserta dengan semua barang bukti tersebut langsung diboyong ke Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ditanyakan tentang kepemilikan sabu dan status WYD, Agus Sartijo mengatakan bahwa pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.
“Tersangka dibayar Rp 10 juta untuk meloloskan sabu itu ke Jakarta,” katanya.
Pasalnya, pria kurus itu ketahuan menyelundupkan sabu saat berusaha melewati pemeriksaan ketat petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat 17 Agustus 2018, pukul 08.00 WIB. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Sebenarnya, WYD hampir sukses mengelabui petugas setelah dirinya berhasil melewati pemeriksaan X-Ray. Namun karena petugas melihat gelagat yang mencurigakan, dia pun digeledah.
“Saat petugas bandara menggeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang dimasukkan ke dalam dubur setelah dibalut dengan kondom,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo pada wartawan, Minggu (19/8/2018).
Selain itu, petugas menemukan lagi satu paket kecil sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp 2 ribu di dalam dompetnya
Setelah petugas mengamankan semua barang bukti tersebut, selanjutnya WYD beserta dengan semua barang bukti tersebut langsung diboyong ke Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ditanyakan tentang kepemilikan sabu dan status WYD, Agus Sartijo mengatakan bahwa pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.
“Tersangka dibayar Rp 10 juta untuk meloloskan sabu itu ke Jakarta,” katanya.
Senin, 20 Agustus 2018
BNN Ungkap 150 Kg Sabu, Anggota DPRD Langkat dari Nasdem Diciduk
Ada 7 orang penduduk Kecamatan Pangkalansusu, Langkat, salah satunya anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem diboyong BNN RI ke Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus 150 kg sabu senilai Rp 200 miliar, Minggu (19/8/2018) sore,
Sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan, penangkapan itu hasil pengembangan tertangkapnya 150 kg narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Sei Lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan.
"Minggu 19 Agustus 2018 pukul 17.00 WIB telah diamankan 7 orang warga Kecamatan Pangkalansusu, Kabupten Langkat yang lokasi penangkapannya di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu oleh BNN Pusat yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu - sabu", kata sumber medanbisnisdaily.com, Senin (20/8/2018).
Ketujuh orang yang diboyong BNN itu yakni, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem penduduk Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Langkat, Uun Sasmita (43) Kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalansusu, penduduk Lorong Abdi, Desa Sei Siur Pangkalansusu, Hamzah (47) supir, penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Yanik (40) penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu, Ibrahim Jampok (45), penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu, dan Ian (40) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat Basrah Pordomuan ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum merespon terkait diciduknya anggota DPRD Langkat dalam kasus ini.
Kepala BNN Langkat AKBP DR Ahmad Zaini kepada wartawan ketika ditemui di kantornya membenarkan penangkapan itu.
"Kita belum ada data lengkap, nanti kalau udah lengkap akan kita informasikan. Kita juga sudah turunkan anggota untuk cek TKP, karena itu BNN Pusat yang melakukan penangkapan, tapi benar ada penangkapan", katanya.
Rabu, 01 Agustus 2018
BNNP Malut Berdayakan 5 Desa
Ada 5 yang di berdayakan desa yakni Desa Wari, desa Gura, desa Gamsungi, desa Rawajaya dan desa Gosoma kecamatan Tobelo Kab. Halmahera Utara masuk dalam pemetaan BNN untuk kawasan rawan penyalahgunaan Narkoba sehingga akan dilakukan pemberdayaan alternatif.
Hal ini disampaikan Kabid P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si pada kegiatan Raker dalam rangka pemetaan kawasan rawan dan Sinergitas program pemberdayaan alternatif bertempat di Hotel KITA Tobelo pada hari Rabu 01 Agustus 2018.
Menurut Hairuddin, penentuan pemetaan kawasan rawan untuk pemberdayaan alternatif harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bagi kelompok rentan dan kawasan rawan narkoba menjadi perhatian dari BNN untuk meminimalisir jumlah pengguna Narkoba.
Dia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan hasil maping termasuk daerah rawan dimana Halmahera utara termasuk daerah pinggiran yg heterogen yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkotika
Oleh karna itu masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak mudah terpengaruh dan snergitas program dari instansi terkait juga sangat diharapkan.
Output dari raker tersebut BNNP Malut akan melakukan bimtek lifeskill di 5 desa tersebut dalam bentuk kebun desa ataupun tela pres yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat di daerah rawan sehingga tdk gampang tergoda dari bujuk rayu para bandar.
Raker diikuti oleh Kadis Nakertrans Kab Halut, Kadis Sosial Kab Halut, Camat Tobelo, Kades Wari, Kades Gura, Kades Gamsungi, Kades Rawajaya, Kades Gosoma, Para ketua RT/RW, Babinsa dan Babinkantibmas di kelima desa tersebut.
Lep
BNN-BKKBN Teken MoU P4GN
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dan Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo menandatangani nota kesepahaman, Rabu (1/8/2018).
Hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada Rabu (1/8/2018).
Diharapkan melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga pemerintah non kementerian tersebut sepakat untuk saling tukar data dan informasi mengenai Basis Data Keluarga Indonesia, data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Kita memiliki visi dan objek yang sama, yaitu memerangi narkoba di tengah masyarakat dan remaja. BKKBN punya relasi di seluruh Indonesia kita kerja sama agar sosialisasi dan tindakan preventif semakin baik," kata Kepala BNN Komjenpol Heru Winarko di kantor BKKBN Halim, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan, lembaganya akan menggencarkan tindakan preventif khususnya di kalangan remaja.
Hal ini karena Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2020-2035 di mana usia produktif melebihi yang non produktif.
"Kita akan sosialisasi hingga pelosok daerah agar generasi muda kita menghindari narkoba dan menjadi remaja sehat, cerdas dan ceria," kata Sigit.

















