Sabtu, 29 September 2018

IRONIS, 56 anak SMP di Kota Pekanbaru, Nekat Sayat Tangannya Sendiri



Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, AKBP Sukito. Ia menyebut, terungkapnya peristiwa itu bermula ketika, pihaknya menjadi pembina upacara di sekolah tersebut Minggu lalu.

Dari hasil tes urin yang dilakukan, mereka positif mengkonsumsi minuman yang mengandung zat Benzo.

"Kita lagi ada kegiatan di sekolah, jadi pembina upacara. Tiba-tiba kepala sekolahnya menyampaikan ada semacam kecurigaan terhadap muridnya, kenapa kok muridnya banyak yang menyayat tangannya itu. Itu ada bekas luka garis gitulah pakai kaca," ungkapnya, Jumat (28/9).

Awalnya, kepala sekolah mengira kalau muridnya tersebut mengkonsumsi narkoba. Menanggapi kekhawatiran itu, BNN kemudian melakukan assessment. 

"Setelah itu kita turun kesana, kita lakukan assessment. Setelah diinterogasi mereka enggak narkoba. Setelah telusuri mereka menyebutkan minuman itu (Torpedo)," katanya.

Dari hasil penelusuran pula, diketahui kalau sebagian besar murid di sekolah tersebut mengkonsumsi minuman dengan kemasan warna oranye yang harganya hanya Rp 1.000 saja.

"Kami tanya, kamu berapa kali, ada yang bilang tiga sampai empat kali. Rasanya segar, cuma kalau enggak minum ada kurang, ketagihan. Pengakuan murid itu," bebernya.

Dari pengakuan para murid tersebut, akhirnya BNN melakukan tes urine ke para murid di sekolah itu. 

"Assessment kita ada 56 orang. Tapi yang minum sebagian besar. Setelah lakukan pengecekan dengan alat, ternyata mereka yang mengkonsumsi lebih dari dua ada indikasi positif benzo (zat anastesi atau bius) tidak terasa sakit. Makanya disayat tangannya tidak terasa sakit," kata dia.

Minuman itu ternyata dijual bebas di sekolah itu. Bahkan, minuman itu mudah didapatkan di tiap warung internet (warnet).

Sementara itu, menurut pengakuan para bocah tersebut, mereka nekat menyakiti diri sendiri setelah menonton sebuah video di YouTube. 

"Tujuan menyayat karena melihat YouTube. Dicoba mungkin karena konsumsi itu rasa sakitnya kurang," ujarnya.

Sumber :
https://www.jawapos.com/jpg-today/28/09/2018/56-anak-smp-di-pekanbaru-nekat-sayat-tangan-sendiri

Jumat, 28 September 2018

42,6 kg Sabu 98,7 kg Ganja dan 2.985 pil ekstasi dari Tiga Kasus Berbeda

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan barang bukti sebagai berikut : 42,6 kg sabu-sabu, 98,7 kg ganja dan 2.985 pil ekstasi dari tiga kasus yang berbeda. Selain itu, BNN juga mengamankan uang sebesar Rp 681.632.500.

“BNN berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika, dua diantaranya melibatkan narapidana di dalam lapas,” kata Kepala BNN, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).

Kepala BNN mengatakan, Berawal dari penangkapan dua orang pria berinisial YP dan RK, yang diminta mengambil paket kiriman 98,7 kg ganja di Kantor Pos Kota Tangerang, BNN berhasil menangkap dua tersangka berinisial MIF dan SI yang merupakan napi di Lapas Kelas I Tangerang yang merupakan pengendali pengiriman ganja tersebut.

Kemudian, pada Minggu (16/9/2018) di depan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Sumatera Utara, BNN menangkap seorang sipir (MA) yang sedang menerima amplop berisi 44,13 gram sabu dari tangan BA. MA mengaku diperintah oleh SJ, seorang napi Lapas Lubuk Pakam.

Dari situ petugas melakukan pengembangan, diketahui sebelum bertemu MA, BA telah menyerahkan 4 kg sabu kepada ED. Dari pengakuan keduanya, Tim BNN berhasil mengantongi satu nama tersangka lain berinisial DN yang juga merupakan napi Lapas Lubuk Pakam,” jelas Kepala BNN.

Tak hanya itu, BNN kembali mengembangkan kasus, hingga akhinya menangkap empat tersangka lain yakni ES, EW, RA dan HS. Diketahui, ES dan EW merupakan pengelola keuangan dan yang mengendalikan jaringan.

Selanjutnya, BNN berhasil membongkar satu rumah dikawasan Tanjung Balai yang menjadi gudang penyimpanan. Dan mengamankan lebih dari 30 kg sabu dan 2.985 buti pil ekstasi.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 37,5 Kg sabu dan 2.985 butir ekstasi,” ungkap Kepala BNN.

Untuk kasus ketiga, BNN mengagalkan penyelundupan 5,1 kg sabu di Medan Timur pada Rabu (19/9/2018). BNN dan menangkap dua tersangka yakni JS alias Ahok dan JF.

“Jaringan ini menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu kedalam dispenser bersamaan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas,” kata Kepala BNN.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (hy)

Kamis, 27 September 2018

Anak Dan Istri Di Jadikan Tameng Saat Bawa Sabu


Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, mencium ada modus operandi baru yang dilakukan bandar sabu narkoba dengan membawa serta istri dan anak saat mengantar barang terlarang itu kepada pemesannya.

Hal itu dilakukan bandar sabu MN alias Gade (30) warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur yang ditangkap oleh petugas BNNP Aceh bekerja sama dengan BNN RI dan BNNK Aceh Tamiang, Senin (24/9) sekitar pukul 18.20 WIB.

“Ini modus baru yang dilakukan bandar sabu ini dengan membawa serta istri dan anaknya. Kalau saja waktu itu tidak ada istri dan anaknya sudah saya tembak dia saat ditangkap di Simpang Kapal, Aceh Tamiang,” tegas Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/9/2019).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan dalam penangkapan itu, pelaku ditemani istri serta seorang anaknya dan seyogiayanya enam bal barang haram itu akan diantar ke pemesannya, berinisial Fa.

Waktu itu bandar MN bersama istri dan anaknya menaiki sepeda motor dan di dalam tas yang dikenakan MN, petugas mendapati barang bukti enam kg sabu-sabu yang telah dilakban kuning dan bertuliskan guanyiwang teh Cina.

“Pengakuan MN, barang haram itu disuruh antar oleh temannya berinisial IF. Untuk tersangka Fa dan IF saat ini sudah masuk DPO. Kepada dua pelaku yang masih buron, yakni Fad an IF, kami minta segera menyerahkan diri. Bila tidak kami akan ambil tindakan tegas dan terukur,” pungkas Brigjen Faisal.

Rabu, 26 September 2018

Kepala BNNP Malut silaturahmi ke Sultan Jailolo



Dalam kunjungan kerjanya di Jailolo Kab. Halmahera Barat Maluku Utara, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Dr. Benny Gunawan. SH, MH menyempatkan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kedaton Kesultanan Jailolo  di Bukit Tagalaya desa Soakonora Jailolo yang diterima langsung Sultan Ahmad Abdullah Sjah beserta isteri pada Rabu, 26/09.

Kunjungan kepala BNNP yang didampingi oleh Asisten Satu Bupati, Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan Kab. Halmahera Barat ini sebagai perkenalan dan silaturahmi sekaligus kepala BNNP menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program P4GN mendapat dukungan pihak kesultanan maupun pemerintah daerah.

Di kesempatan tersebut Sultan Abdullah Sjah mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan atas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kabupaten Halmahera Barat.

Kepala BNNP Kuatkan Lembaga Rehabilitasi

         
Dalam kunjungannya di Jailolo Kab. Halmahera Barat, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH. MH menguatkan lembaga rehabilitasi pemerintah RSUD dengan melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara BNNP Malut  dengan RSUD Jailolo Kab. Halmahera Barat, sebagai sarana rehabilitasi instansi pemerintah dan monev ke klinik rehabilitasi milik masyarakat pada Rabu, 26/09.

Pendatanganan PKS dengan Direktur RSUD dr. H. Syahrullah Rajilun,MM di RSUD Jailolo yang isinya mencakup layanan rehabilitasi rawat jalan terhadap pecandu dan korban penyalahguna Narkotika dan Prekusor Narkotika, serta penyediaan pembiayaan dan pembinaan serta fasilitas rawan jalan bagi pecandu Narkotika dan pelaporan layanan rehabilitasi yang telah dilaksanakan menjadi tanggung jawab BNNP Malut sebagai pihak pertama dan RSUD Jailolo sebagai pihak kedua.

Didampingi  Asisten I Bupati, Markus Saleky  S.Sos, Kadis Kesehatan, Rosfintje Kalengit dan Direktur RSUD dr. Syahrullah Rajiloen, kepala BNNP Malut juga melakukan monev kepada lembaga rehabilitasi masyarakat Klinik Annalevi di Jailolo dan mendapati layanan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalah guna Narkoba telah dilakukan kepada 10 klien pecandu. 

Kepala BNNP juga menemukan kendala minimnya SDM dan jarak yang ditempuh klien pecandu yang tinggal di desa dan sulit ke klinik di Jailolo, khusus masalah minimnya SDM, Benny berjanji akan ditindaklanjuti BNNP melalui pelatihan sesuai kebutuhan klinik.

"Dengan adanya sarana rehabilitasi rawat jalan baik di RSUD maupun di klinik Annalevi, saya berharap ada kesadaran keluarga atau melaporkan diri bagi pecandu Narkoba sehingga akan dirawat gratis dan tidak perlu ke BNNP Malut," ungkap Benny.





Rabu, 12 September 2018

Kunjungan Direktur Pemberdayaan Alternative BNN ke Aceh



Hasil dari pertemuan Rafli Kande (Anggota DPD RI asal Aceh) dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Senin 10 September 2018, Tim BNN RI bergerak cepat merespon tawaran lahan  untuk kegiatan Alternative Development.

Kunjungan TIM BNN RI yang terdiri dari Brigjen Pol. Drs. Agus Ryansah (Direktur Pemberdayaan Alternative BNN RI), Kombes Pol. Tri Setiayadi, SE, SH, MH (Kasubdit Masyarakat Perkotaan BNN RI) ke lokasi kebun untuk kegiatan Alternative Development  yang di mediasi oleh Gema Nusantara Anti Narkoba dan Rafli Kande (Anggota DPD RI Asal Aceh), Lokasi kunjungan di gampong Lam ara Tunong, Lubok Buni, Tumbo Baro (semua Mukim samahani, kecamatan Kuta Malaka), Rabu (12/9/2018).

Dalam kesempatan kunjungan tersebut Kombes Pol. Tri Setyadi, SE, SH,  MH mengatakan bahwa, program Alternative Developmen adalah perintah Presiden sesuai dengan payung hukum Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019 dan tertuang dalam Grand Design Alternative 2016-2025.

Di sisi lain Rafli Kande yang di hubungi via Telp seluler mengatakan, "saya membawa mandat rakyat Aceh sebagai anggota DPD RI, agar Aceh tidak lagi sebagai pemasok 75%  Ganja di Indonesia melalui program Alternative development" ujar Rafli


LEP

Senin, 10 September 2018

80% Dana Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI ke Aceh



Gema Nusantara Anti Narkoba yang diwakili oleh Le Putra, menemani Anggota DPD RI asal Aceh Rafli Kande beraudiensi kepada Deputi Pemberdayaan Masyarakat Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja yang di dampingi Direktur Pemberdayaan Alternative Brigjen Pol. Drs. Agus Ryansah, Kasubdit Desa Hendrajit dan Kasubdit Masyakat Perkotaan Kombes Pol Tri Setiayadi Artono, SE, SH, MH, diruang kerja Deputi Dayanmas BNN RI, Cawang Jakarta Timur, Senin  (10/9/2018).

Dalam kesempatan ini  anggota DPD RI asal Aceh  Rafli Kande menceritakan pengalaman nya sebagai budayawan Aceh selama 20 tahun hingga terpilih menjadi anggota DPD RI.

Dalam kilas balik perjalanan karir Rafli Kande yang beberapa kali tampil bernyanyi di negara negara eropa, dia juga menceritakan kisah terciptanya lagu 'Aneuk Yatim' yang mencapai 1.2 juta copy.

"Saya akan  bersinergi dengan BNN untuk program Alernative Development dan ikut serta berkampanye anti narkiba guna penekan prevelansi penyalahgunaan narkoba di Aceh dan akan mengajak generasi muda Aceh untuk tidak pakai narkoba" Janji Rafli Kande

Deputi Pemberdayaan Alternative Irjen Pol. Dunan Ismail Isja, menyambut baik kedatangan Rafli Kande yang peduli masalah penyalahgunaan narkoba di Aceh yang sudah begitu poluler bagi masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan mendatang beberapa pejabat BNN RI yang akan bertugas ke Aceh dalam bersinergi dengan Rafli Kande untuk turun ke Desa Desa di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Gayo Luwes dalam mensukseskan program altetnative development yang sudah terbit Inpres nya no 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun.2018-2019.

"80% anggaran Deputi Pemberdayaan Masyarakat di fokuskan ke Aceh untuk mensukseskan program Alternative Developmen, dengan dikeluarkannya Inpres, artinya pemerintah pusat serius menjalankan kegiatan ini" kata Irjen Pol. Dunan Ismail Isja

Kamis, 06 September 2018

Satres Narkoba Polres Karo Gagalkan Pengiriman Ganja



Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo dalam menggagalkan pengiriman daun ganja kering seberat 200 Kg lebih, berikut pelakunya, melalui pengiriman truk ekspedisi di Desa Rumah Kabanjahe, Rabu (5/9/2018).

Rencananya daun ganja kering itu akan dikirim ke Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Pengiriman barang haram itu sebelumnya juga sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali, namun yang ketiga kali ketangkap petugas.

Berdasarkan keterangan yang dari Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK melalui Kabag Humas Iptu Edy Budiman dan Kabag Ops Kompol Bali Ukur Sembiring, terungkapnya temuan ini berawal dari  adanya informasi masyarakat yang berada di sekitar gudang ekspedisi pengiriman jeruk di desa Rumah Kabanjahe.

Mereka menyebutkan, akan ada pengiriman daun ganja kering dicampur dengan buah jeruk dalam jumlah yang besar.

Menindak lanjuti laporan itu, petugas melakukan penelusuran ke lokasi ekspedisi di Desa Rumah Kabanjahe. Di lokasi ini, tim petugas langsung memeriksa keranjang jeruk yang akan dikirim melalui truk.

Atas pemeriksaan itu petugas mencurigai keranjang yang beratnya lebih ringan dari biasanya. Ternyata setelah diperiksa  polisi menemukan sebanyak 38 keranjang berisi paket ganja yang dicampurkan dengan susunan buah jeruk didakam keranjang kirim. Dari temuan ini, petugas selanjutnya melakukan pengembangan.

Dari informasi yang diperoleh petugas, tim akhirnya mengetahui dan melakukan penangkapan terhadap pemilik barang haram itu yang bernama Merdeka Ginting (67) di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Pasar Roga Berastagi, Rabu (5/9/2018) dinihari.

“Saat ditangkap ia tidak berkutik. Tersangka merupakan warga terdampak erupsi Gunung Sinabung yang sebelumnya tinggal di Desa Bakerah. Karena kampungnya berada di kawasan zona merah, tersangka selama ini tinggal di kawasan sekitar Pasar Roga Berastagi,” kata Iptu Edy Budiman.

Rabu, 05 September 2018

Selipkan Sabu di Celana Dalam, Dua Perempuan asal Bireuen Ditangkap


Aksi nekat wanita asal Kabupaten Bireuen berakhir ditangan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Gara-garanya, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kedapatan membawa sabu-sabu. Barang terlarang itu diselipkan di celana dalam. Identitas kedua perempuan masing-masing berinisial KA (27) dan MU (37). Mereka tercatat sebagai warga Bireun. Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Para tersangka adalah calon penumpang Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6881 dengan rute Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin. 

"Keduanya ditangkap saat melintasi sinar x. Petugas Avsec mencurigai gelagat keduanya. Sehingga petugas memeriksa mereka," kata Plt Eksekutif Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di selangkangan keduanya. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 197,5 gram yang dibungkus dalam dua kemasan. Saat diinterogasi, keduanya mengaku disuruh seseorang di tempat kerjanya. 

Jika berhasil mengantarkan sabu, para tersangka mendapat upah masing-masing Rp 10 juta. Saat berangkat, mereka hanya diberi uang muka Rp 1 juta. 

"Saya baru pertama kali ini bang, coba jual sabu dan orang yang memberi sabu ini yang bilang taruh di celana dalam. Pasti nggak ketahuan. Tapi nyatanya ketahuan. Saya menyesal bang, anak saya tidak ada yang mengurus nanti," cetus KH. 

Saat ini, keduanya sudah diserahkan keSelipkan Sabu di Celana Dalam, Dua Perempuan asal Bireuen Ditangkap   Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. Hukuman penjara menanti keduanya.

Selasa, 04 September 2018

Alasan Modal Nikah Putranya, Ayah Asal Bireuen Jadi Kurir Sabu


Ulah seorang kakek asal Aceh Nazir Ben (64) ditangkap karena nekat menjadi kurir 1 Kg sabu. Kepada polisi Ben mengaku nekat menjadi kurir demi modal nikah putranya.

“Saya diupah Rp 30 juta dan baru dibayar Rp 2 juta. Uang ini rencana nya mau saya gunakan untuk biaya nikah anak,” terang Ben berlinang air mata saat diperiksa di Polda Sumsel, Senin 3 September 2018.

Dalam pemeriksaan itu, Ben mengaku putranya menikah tanggal 20 September di kampung halamannya. Biaya resepsi yang mahal disebut Ben menjadi alasan dirinya nekat menjadi kurir sabu.

“Nikah tanggal 20 September, jadi butuh biaya banyak. Ini baru pertama kali saya mengantar sabu karna betul-betul butuh biaya dan ada teman yang mengenalkan kepada saya untuk ngantar sabu,” imbuh Ben yang terus menangis.

Ben yang merupakan warga Bireuen, Aceh ini ditangkap saat tiba di terminal KM 12, Palembang, Selasa (28/8/2018). Dimana dari tas ranselnya ditemukan peket sabu yang dibungkus platik teh China.

“Awalnya kami mendapat informasi ada peredaran sabu lintas provinsi dari Aceh dan akan diedarkan di Sumatera Selatan. Saat itu kami lakukan pengintaian mobil bus Putra Pelangi yang ditumpangi oleh tersangka Ben,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman di Polda Sumsel.

“Setiba di terminal Alang-Alang Lebar KM 12 kami lakukan penggeledahan, di sana ditemukan sebuah tas ransel berisi paket 1 Kg sabu. Hasil interogasi ternyata tas ini milik tersangka (Ben),” sambung Farman.

Untuk mempertanggunjawabkan semua perbuatannya, Ben kini ditahan di Polda Sumsel. Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sumber: detik.com