Sabtu, 01 Desember 2018

ADA LADANG GANJA DI PUNCAK BOGOR



Ladang ganja di wilayah Puncak Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Ladang seluas 300 meter di daerah tersebut ditumbuhi puluhan pohon ganja siap panen, di ungkap Sat Narkoba Polres Bogor dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penanam 

"Para penanam sekaligus pemilik ladang ganja ini diduga kuat sebagai pengedar. Bahkan, jelang malam pergantian tahun, mereka akan mengedarkan narkotika tersebut di sejumlah wilayah Bogor, Jawa Barat"  kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.

"pohon ini masih proses pembibitan dan penanaman di lahan Perhutani, dan tersembunyi," kata Kapolres Dicky di Mapolres Bogor pada Jumat 30 November 2018.

Tersangka berinisial RH dan AS bersama lima orang rekannya ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan transaksi di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka menjual ganja yang mereka kelola sendiri dari ladang tersebut.

Polisi pun mengembangkan kasus ini, barulah terungkap adanya ladang seluas 300 meter di kawasan puncak Bogor. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan batang pohon ganja siap panen, serta biji ganja yang akan dijadikan pembibitan.

Kepada polisi mereka mengaku sudah menanam pohon ganja sejak enam bulan terakhir. Lalu, panen berikutnya para pelaku ini berencana mengendarkan lagi ganja tersebut ketika malam pergantian tahun 2019 mendatang.

"Mereka bisa memperoleh omset jutaan rupiah setiap kali ganja panen," katanya.



Sumber :


Jumat, 26 Oktober 2018

Masyarakat Harus Tahu Narkoba



Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra beraudiensi dengan Ka BNNK Jakarta Timur  Mohammad Nasrun, SH. MH yang diterima di ruang kerjanya. Kamis (25/10/2018).

Dalam pertemuan itu terjadi diskusi ringan seputar masalah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Jakarta Timur yang penduduknya terbanyak dibanding wilayah Jakarta lainnya. sudah banyak hal dapat dilakukan Gentara sebagai Ormas dibawah Presnas Fokan dalam peran sertanya, seperti aksi penyuluhan, advokasi dan alternative Developmen di Jakarta Timur.

"Prevelansi penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Timur cenderung menurun, tetapi masyarakat dan orang tua wajib tahu apa itu narkoba", Kata Kepala BNNK Jakarta Timur

"Peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam P4GN sudah diatur dalam Bab XIII Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jadi kehadiran Gentara sebagai Ormas yang Fokus di bidang P4GN sangat kami apresiasi", sambung Nasrun

"Sehubungan dengan kegiatan Alternative Development kami juga sudah mengadakan pelatihan pelatihan bagi korban penyalahguna narkoba, dana BNNK terbatas tapi kami sudah mengupayakan", tegas Nasrun.

LEP

Rabu, 10 Oktober 2018

Ambon Bersinar Dimulai Dari Desa


Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi menggandeng pemerintah daerah Maluku, para raja-raja, dan seluruh perangkat daerah di Maluku untuk bersama-sama membangun desa bersih narkoba (Bersinar). Kegiatan asistensi penguatan implementasi desa Bersinar ini diselenggarakan di kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/10). Kegiatan ini merupakan langkah awal BNN dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di perangkat pemerintahan terkecil yakni pada kelurahan dan desa adat.

Kepala BNN, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan kepada jajaran pemerintah daerah Maluku terkait dengan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba (P4GN). Melalui Inpres ini Kepala BNN berharap pemerintah daerah dapat memasukan program P4GN dan RAB ke dalam program Pemda Maluku. "Melalui pertemuan ini saya ingin sekaligus mensosialisasikan inpres nomor 6 tahun 2018, sehingga Pemda dapat mengambil bagian dalam program P4GN," ujar Heru.

Pemerintah daerah Maluku yang diwakili oleh Sekda Hamin bin Thahir, SE. pun menyambut baik atas sinergitas yang dibangun oleh BNN. Dalam sambutannya mewakili Gubernur Maluku, Hamin menyampaikan bahwa Pemda berkomitmen untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Maluku. "Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BNN dengan adanya rencana desa Bersinar. Kami akan menindaklanjuti dengan bekerja sama membangun pilot projek desa Bersinar bersama BNNP Maluku dan akan dilanjutkan dengan desa-desa lainnya," ungkap Sekda dalam sambutannya.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Latupati atau raja-raja ini sekaligus mengajak para tokoh adat tersbut untuk secara konkret mendukung kegiatan P4GN dengan melakukan penandatanganan kerja sama antara BNN Provinsi Maluku dengan Majelis Latupati. Dengan kerja sama ini diharapkan akan ada ketegasan berupa hukum adat bagi masyarakat yang bermasalah dengan narkoba.



Selasa, 09 Oktober 2018

Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara Zona Merah Peredaran Narkoba


Aparat Polres Aceh Utara saat ini sedang mengawasi secara ketat peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Kecamatan tersebut juga ditetapkan dalam zona merah peredaran narkoba di kabupaten tersebut.

Pasalnya, kecamatan itu berada di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur dan memiliki wilayah yang cukup luas.

Di kecamatan itu juga terdapat kuala dan kawasan hutan sehingga menjadi kawasan yang sangat strategis bagi pelaku pengedaran barang haram itu.


“Khusus Jambo Aye, kita awasi secara ketat. Itu kawasan yang luas dan berbatasan dengan kabupaten lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas, Minggu (7/10/2018).

"Zona merah itu artinya zona paling banyak pengedar narkoba,“ tambah Ildani Ilyas.

Ildani Ilyas menyebutkan, sepanjang Januari-September 2018, pihaknya menemukan 97 kasus dengan 166 tersangka bisnis narkoba berbagai jenis.

Jumlah tersebut didominasi kasus penemuan sabu-sabu sebanyak 86 kasus, 11 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.

Dari jumlah kasus yang terungkap itu, polisi menyita barang bukti 325 gram sabu-sabu dan lebih dari 13.000 gram ganja.

Terkait usia para pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye tersebut, Kasat Reksrim Polres Aceh Utara itu menyebutkan rata-rata usia produktif.

Tapi ada juga yang usianya masih remaja.

“Kalau usia, mayoritas pelakunya ini 25-40 tahun. Usia produktif, sedangkan remaja 17-20 tahun hanya dua persen saja,” katanya.


Peta Kabupaten Aceh Utara
Peta Kabupaten Aceh Utara (GOOGLE MAPS)

Sabtu, 06 Oktober 2018

BNN Ungkap Transaksi Sabu 50 Kg Dalam Jerigen




Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional dan BNNP Sumut meringkus tujuh pengedar sabu kelas kakap di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan.

Dalam penangkapan itu disita barang bukti 50 Kg sabu disimpan di dalam jerigen yang digunakan untuk mengelabui tangkapan petugas.

Tujuh tersangka diamankan yakni, Zainuddin, Elpi Darius, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlina Husein, serta Zainal diciduk petugas.

Selain tersangka dan 50 kilogram sabu, petugas juga menyita barang bukti 3 unit mobil mewah dan sejumlah handphone.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (6/10/2018) mengatakan barang bukti 50 Kg sabu yang disita berasal dari Tanjungbalai yang dikendalikan seorang bandar narkoba di Aceh. Kemudian sabu yang dikemas dalam bungkusan teh warna kuning emas dikirim ke Kota Medan.

“Anggota yang menerima laporan adanya transaksi narkoba langsung melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Brigjen Katamso petugas langsung menghentikan mobil yang digunakan lima tersangka. Dari dalam mobil didapat 50 Kg sabu,” jelasnya didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimuddin, Sabtu (6/10).

Tak hanya itu, sambung Arman, petugas juga melakukan pengembangan dan kembali meringkus dua tersangka yang berperan sebagai penerima 50 Kg sabu. Dalam penyelidikan narkoba yang disita masuk ke Sumut melalui jalur laut di wilayah Aceh.

“Hasil pemeriksaan ketujuh tersangka 50 Kg sabu akan diedarkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Selasa, 02 Oktober 2018

Bandar Sabu Jaringan Aceh-Sumut Ditangkap


Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Raphael Situmorang saat paparan kasus narkoba Zakir Husein di Mapolrestabes Medan, Selasa (2/10/2018)

Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Bandar narkoba Zakir Husein alias Jakir Usin (47) berhasil ditangkap personel Polrestabes Medan, setelah sekian lama diburu.

Saat paparan, Kapolrestabes Kombes Pol Dadang Hartanto mengaku sudah lama menyelidiki keberadaan Zakir, bahkan disebut bandar narkoba paling diburu.

"Kenapa aktornya cukup kuat, gesit dan licin? Kenapa demikian? Karena sudah lama menjadi target operasi kita dan baru hari ini dapat ditangkap," kata Kombes Dadang Hartanto saat pemaparan di Polrestabes Medan, Selasa (2/10/2018).

Dadang menejelaskan bahwa awalnya, pada Januari, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengungkapan dua pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti setengah gram di kampung Sejahtera.

Saat diinterogasi, meraka mengaku barang haram berasal dari Zakir Husein.

Kemudian, dari Januari 2018 diterbitkan DPO. Dilakukan pemantauan dan penyelidikan.

Berdasarkan informasi diterima kepolisian, Zakir sempat melarikan ke Aceh dan Timsus Satresnarkoba Polrestabes Medan sempat mengejar ia ke sana.

"Jadi selama kita kejar dia lari dan punya jaringan di Aceh. Semua barang-barang masuknya dari ada temannya," katanya.

Kemudian pada 29 September 2018 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, ditemukan seorang perempuan bernama Melva dengan supirnya Zulhendrik yang diketahui jaringan Zakir dengan barang bukti sabusabu seberat 50 gram.

"Hasil pengembangan, Zakir melakukan transaksi dan menyuruh istrinya untuk mengantarkan barang ke informan. Setelah dapat Zakir kemudian melarikan diri dan dikejar. Zakir sempat melarikan diri ke Aceh, Batam dan ia sempat mau ke Malaysia, tapi sudah dilakukan pencekalan dan ia lari ke Jakarta dan kita tangkap di sana," jelas Dadang.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa dari hasil barang bukti yang diungkap, Zakir menyuplai ke empat tempat yang selama ini sering dikenal sebagai Kampung narkoba. Di antaranya Kampung Sejahtera, Mangkubumi, Masjid Taufik dan Polonia.

"Jadi Zakir ini merupakan jaringan Aceh dan Zakir ini mengaku sudah 5 kali bolak-balik masuk penjara. Dia ini residivis nanti keluar kambuh lagi. Jadi teman-teman tolong dikawal walaupun nanti sampai di proses pengadilan dan sampai di lapas, tolong dikawal," pungkas Dadang.

Sabtu, 29 September 2018

IRONIS, 56 anak SMP di Kota Pekanbaru, Nekat Sayat Tangannya Sendiri



Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, AKBP Sukito. Ia menyebut, terungkapnya peristiwa itu bermula ketika, pihaknya menjadi pembina upacara di sekolah tersebut Minggu lalu.

Dari hasil tes urin yang dilakukan, mereka positif mengkonsumsi minuman yang mengandung zat Benzo.

"Kita lagi ada kegiatan di sekolah, jadi pembina upacara. Tiba-tiba kepala sekolahnya menyampaikan ada semacam kecurigaan terhadap muridnya, kenapa kok muridnya banyak yang menyayat tangannya itu. Itu ada bekas luka garis gitulah pakai kaca," ungkapnya, Jumat (28/9).

Awalnya, kepala sekolah mengira kalau muridnya tersebut mengkonsumsi narkoba. Menanggapi kekhawatiran itu, BNN kemudian melakukan assessment. 

"Setelah itu kita turun kesana, kita lakukan assessment. Setelah diinterogasi mereka enggak narkoba. Setelah telusuri mereka menyebutkan minuman itu (Torpedo)," katanya.

Dari hasil penelusuran pula, diketahui kalau sebagian besar murid di sekolah tersebut mengkonsumsi minuman dengan kemasan warna oranye yang harganya hanya Rp 1.000 saja.

"Kami tanya, kamu berapa kali, ada yang bilang tiga sampai empat kali. Rasanya segar, cuma kalau enggak minum ada kurang, ketagihan. Pengakuan murid itu," bebernya.

Dari pengakuan para murid tersebut, akhirnya BNN melakukan tes urine ke para murid di sekolah itu. 

"Assessment kita ada 56 orang. Tapi yang minum sebagian besar. Setelah lakukan pengecekan dengan alat, ternyata mereka yang mengkonsumsi lebih dari dua ada indikasi positif benzo (zat anastesi atau bius) tidak terasa sakit. Makanya disayat tangannya tidak terasa sakit," kata dia.

Minuman itu ternyata dijual bebas di sekolah itu. Bahkan, minuman itu mudah didapatkan di tiap warung internet (warnet).

Sementara itu, menurut pengakuan para bocah tersebut, mereka nekat menyakiti diri sendiri setelah menonton sebuah video di YouTube. 

"Tujuan menyayat karena melihat YouTube. Dicoba mungkin karena konsumsi itu rasa sakitnya kurang," ujarnya.

Sumber :
https://www.jawapos.com/jpg-today/28/09/2018/56-anak-smp-di-pekanbaru-nekat-sayat-tangan-sendiri

Jumat, 28 September 2018

42,6 kg Sabu 98,7 kg Ganja dan 2.985 pil ekstasi dari Tiga Kasus Berbeda

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan barang bukti sebagai berikut : 42,6 kg sabu-sabu, 98,7 kg ganja dan 2.985 pil ekstasi dari tiga kasus yang berbeda. Selain itu, BNN juga mengamankan uang sebesar Rp 681.632.500.

“BNN berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika, dua diantaranya melibatkan narapidana di dalam lapas,” kata Kepala BNN, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).

Kepala BNN mengatakan, Berawal dari penangkapan dua orang pria berinisial YP dan RK, yang diminta mengambil paket kiriman 98,7 kg ganja di Kantor Pos Kota Tangerang, BNN berhasil menangkap dua tersangka berinisial MIF dan SI yang merupakan napi di Lapas Kelas I Tangerang yang merupakan pengendali pengiriman ganja tersebut.

Kemudian, pada Minggu (16/9/2018) di depan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Sumatera Utara, BNN menangkap seorang sipir (MA) yang sedang menerima amplop berisi 44,13 gram sabu dari tangan BA. MA mengaku diperintah oleh SJ, seorang napi Lapas Lubuk Pakam.

Dari situ petugas melakukan pengembangan, diketahui sebelum bertemu MA, BA telah menyerahkan 4 kg sabu kepada ED. Dari pengakuan keduanya, Tim BNN berhasil mengantongi satu nama tersangka lain berinisial DN yang juga merupakan napi Lapas Lubuk Pakam,” jelas Kepala BNN.

Tak hanya itu, BNN kembali mengembangkan kasus, hingga akhinya menangkap empat tersangka lain yakni ES, EW, RA dan HS. Diketahui, ES dan EW merupakan pengelola keuangan dan yang mengendalikan jaringan.

Selanjutnya, BNN berhasil membongkar satu rumah dikawasan Tanjung Balai yang menjadi gudang penyimpanan. Dan mengamankan lebih dari 30 kg sabu dan 2.985 buti pil ekstasi.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 37,5 Kg sabu dan 2.985 butir ekstasi,” ungkap Kepala BNN.

Untuk kasus ketiga, BNN mengagalkan penyelundupan 5,1 kg sabu di Medan Timur pada Rabu (19/9/2018). BNN dan menangkap dua tersangka yakni JS alias Ahok dan JF.

“Jaringan ini menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu kedalam dispenser bersamaan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas,” kata Kepala BNN.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (hy)

Kamis, 27 September 2018

Anak Dan Istri Di Jadikan Tameng Saat Bawa Sabu


Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, mencium ada modus operandi baru yang dilakukan bandar sabu narkoba dengan membawa serta istri dan anak saat mengantar barang terlarang itu kepada pemesannya.

Hal itu dilakukan bandar sabu MN alias Gade (30) warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur yang ditangkap oleh petugas BNNP Aceh bekerja sama dengan BNN RI dan BNNK Aceh Tamiang, Senin (24/9) sekitar pukul 18.20 WIB.

“Ini modus baru yang dilakukan bandar sabu ini dengan membawa serta istri dan anaknya. Kalau saja waktu itu tidak ada istri dan anaknya sudah saya tembak dia saat ditangkap di Simpang Kapal, Aceh Tamiang,” tegas Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/9/2019).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan dalam penangkapan itu, pelaku ditemani istri serta seorang anaknya dan seyogiayanya enam bal barang haram itu akan diantar ke pemesannya, berinisial Fa.

Waktu itu bandar MN bersama istri dan anaknya menaiki sepeda motor dan di dalam tas yang dikenakan MN, petugas mendapati barang bukti enam kg sabu-sabu yang telah dilakban kuning dan bertuliskan guanyiwang teh Cina.

“Pengakuan MN, barang haram itu disuruh antar oleh temannya berinisial IF. Untuk tersangka Fa dan IF saat ini sudah masuk DPO. Kepada dua pelaku yang masih buron, yakni Fad an IF, kami minta segera menyerahkan diri. Bila tidak kami akan ambil tindakan tegas dan terukur,” pungkas Brigjen Faisal.

Rabu, 26 September 2018

Kepala BNNP Malut silaturahmi ke Sultan Jailolo



Dalam kunjungan kerjanya di Jailolo Kab. Halmahera Barat Maluku Utara, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Dr. Benny Gunawan. SH, MH menyempatkan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kedaton Kesultanan Jailolo  di Bukit Tagalaya desa Soakonora Jailolo yang diterima langsung Sultan Ahmad Abdullah Sjah beserta isteri pada Rabu, 26/09.

Kunjungan kepala BNNP yang didampingi oleh Asisten Satu Bupati, Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan Kab. Halmahera Barat ini sebagai perkenalan dan silaturahmi sekaligus kepala BNNP menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program P4GN mendapat dukungan pihak kesultanan maupun pemerintah daerah.

Di kesempatan tersebut Sultan Abdullah Sjah mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan atas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kabupaten Halmahera Barat.

Kepala BNNP Kuatkan Lembaga Rehabilitasi

         
Dalam kunjungannya di Jailolo Kab. Halmahera Barat, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH. MH menguatkan lembaga rehabilitasi pemerintah RSUD dengan melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara BNNP Malut  dengan RSUD Jailolo Kab. Halmahera Barat, sebagai sarana rehabilitasi instansi pemerintah dan monev ke klinik rehabilitasi milik masyarakat pada Rabu, 26/09.

Pendatanganan PKS dengan Direktur RSUD dr. H. Syahrullah Rajilun,MM di RSUD Jailolo yang isinya mencakup layanan rehabilitasi rawat jalan terhadap pecandu dan korban penyalahguna Narkotika dan Prekusor Narkotika, serta penyediaan pembiayaan dan pembinaan serta fasilitas rawan jalan bagi pecandu Narkotika dan pelaporan layanan rehabilitasi yang telah dilaksanakan menjadi tanggung jawab BNNP Malut sebagai pihak pertama dan RSUD Jailolo sebagai pihak kedua.

Didampingi  Asisten I Bupati, Markus Saleky  S.Sos, Kadis Kesehatan, Rosfintje Kalengit dan Direktur RSUD dr. Syahrullah Rajiloen, kepala BNNP Malut juga melakukan monev kepada lembaga rehabilitasi masyarakat Klinik Annalevi di Jailolo dan mendapati layanan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalah guna Narkoba telah dilakukan kepada 10 klien pecandu. 

Kepala BNNP juga menemukan kendala minimnya SDM dan jarak yang ditempuh klien pecandu yang tinggal di desa dan sulit ke klinik di Jailolo, khusus masalah minimnya SDM, Benny berjanji akan ditindaklanjuti BNNP melalui pelatihan sesuai kebutuhan klinik.

"Dengan adanya sarana rehabilitasi rawat jalan baik di RSUD maupun di klinik Annalevi, saya berharap ada kesadaran keluarga atau melaporkan diri bagi pecandu Narkoba sehingga akan dirawat gratis dan tidak perlu ke BNNP Malut," ungkap Benny.





Rabu, 12 September 2018

Kunjungan Direktur Pemberdayaan Alternative BNN ke Aceh



Hasil dari pertemuan Rafli Kande (Anggota DPD RI asal Aceh) dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Senin 10 September 2018, Tim BNN RI bergerak cepat merespon tawaran lahan  untuk kegiatan Alternative Development.

Kunjungan TIM BNN RI yang terdiri dari Brigjen Pol. Drs. Agus Ryansah (Direktur Pemberdayaan Alternative BNN RI), Kombes Pol. Tri Setiayadi, SE, SH, MH (Kasubdit Masyarakat Perkotaan BNN RI) ke lokasi kebun untuk kegiatan Alternative Development  yang di mediasi oleh Gema Nusantara Anti Narkoba dan Rafli Kande (Anggota DPD RI Asal Aceh), Lokasi kunjungan di gampong Lam ara Tunong, Lubok Buni, Tumbo Baro (semua Mukim samahani, kecamatan Kuta Malaka), Rabu (12/9/2018).

Dalam kesempatan kunjungan tersebut Kombes Pol. Tri Setyadi, SE, SH,  MH mengatakan bahwa, program Alternative Developmen adalah perintah Presiden sesuai dengan payung hukum Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019 dan tertuang dalam Grand Design Alternative 2016-2025.

Di sisi lain Rafli Kande yang di hubungi via Telp seluler mengatakan, "saya membawa mandat rakyat Aceh sebagai anggota DPD RI, agar Aceh tidak lagi sebagai pemasok 75%  Ganja di Indonesia melalui program Alternative development" ujar Rafli


LEP

Senin, 10 September 2018

80% Dana Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI ke Aceh



Gema Nusantara Anti Narkoba yang diwakili oleh Le Putra, menemani Anggota DPD RI asal Aceh Rafli Kande beraudiensi kepada Deputi Pemberdayaan Masyarakat Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja yang di dampingi Direktur Pemberdayaan Alternative Brigjen Pol. Drs. Agus Ryansah, Kasubdit Desa Hendrajit dan Kasubdit Masyakat Perkotaan Kombes Pol Tri Setiayadi Artono, SE, SH, MH, diruang kerja Deputi Dayanmas BNN RI, Cawang Jakarta Timur, Senin  (10/9/2018).

Dalam kesempatan ini  anggota DPD RI asal Aceh  Rafli Kande menceritakan pengalaman nya sebagai budayawan Aceh selama 20 tahun hingga terpilih menjadi anggota DPD RI.

Dalam kilas balik perjalanan karir Rafli Kande yang beberapa kali tampil bernyanyi di negara negara eropa, dia juga menceritakan kisah terciptanya lagu 'Aneuk Yatim' yang mencapai 1.2 juta copy.

"Saya akan  bersinergi dengan BNN untuk program Alernative Development dan ikut serta berkampanye anti narkiba guna penekan prevelansi penyalahgunaan narkoba di Aceh dan akan mengajak generasi muda Aceh untuk tidak pakai narkoba" Janji Rafli Kande

Deputi Pemberdayaan Alternative Irjen Pol. Dunan Ismail Isja, menyambut baik kedatangan Rafli Kande yang peduli masalah penyalahgunaan narkoba di Aceh yang sudah begitu poluler bagi masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan mendatang beberapa pejabat BNN RI yang akan bertugas ke Aceh dalam bersinergi dengan Rafli Kande untuk turun ke Desa Desa di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Gayo Luwes dalam mensukseskan program altetnative development yang sudah terbit Inpres nya no 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun.2018-2019.

"80% anggaran Deputi Pemberdayaan Masyarakat di fokuskan ke Aceh untuk mensukseskan program Alternative Developmen, dengan dikeluarkannya Inpres, artinya pemerintah pusat serius menjalankan kegiatan ini" kata Irjen Pol. Dunan Ismail Isja

Kamis, 06 September 2018

Satres Narkoba Polres Karo Gagalkan Pengiriman Ganja



Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo dalam menggagalkan pengiriman daun ganja kering seberat 200 Kg lebih, berikut pelakunya, melalui pengiriman truk ekspedisi di Desa Rumah Kabanjahe, Rabu (5/9/2018).

Rencananya daun ganja kering itu akan dikirim ke Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Pengiriman barang haram itu sebelumnya juga sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali, namun yang ketiga kali ketangkap petugas.

Berdasarkan keterangan yang dari Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK melalui Kabag Humas Iptu Edy Budiman dan Kabag Ops Kompol Bali Ukur Sembiring, terungkapnya temuan ini berawal dari  adanya informasi masyarakat yang berada di sekitar gudang ekspedisi pengiriman jeruk di desa Rumah Kabanjahe.

Mereka menyebutkan, akan ada pengiriman daun ganja kering dicampur dengan buah jeruk dalam jumlah yang besar.

Menindak lanjuti laporan itu, petugas melakukan penelusuran ke lokasi ekspedisi di Desa Rumah Kabanjahe. Di lokasi ini, tim petugas langsung memeriksa keranjang jeruk yang akan dikirim melalui truk.

Atas pemeriksaan itu petugas mencurigai keranjang yang beratnya lebih ringan dari biasanya. Ternyata setelah diperiksa  polisi menemukan sebanyak 38 keranjang berisi paket ganja yang dicampurkan dengan susunan buah jeruk didakam keranjang kirim. Dari temuan ini, petugas selanjutnya melakukan pengembangan.

Dari informasi yang diperoleh petugas, tim akhirnya mengetahui dan melakukan penangkapan terhadap pemilik barang haram itu yang bernama Merdeka Ginting (67) di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Pasar Roga Berastagi, Rabu (5/9/2018) dinihari.

“Saat ditangkap ia tidak berkutik. Tersangka merupakan warga terdampak erupsi Gunung Sinabung yang sebelumnya tinggal di Desa Bakerah. Karena kampungnya berada di kawasan zona merah, tersangka selama ini tinggal di kawasan sekitar Pasar Roga Berastagi,” kata Iptu Edy Budiman.

Rabu, 05 September 2018

Selipkan Sabu di Celana Dalam, Dua Perempuan asal Bireuen Ditangkap


Aksi nekat wanita asal Kabupaten Bireuen berakhir ditangan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Gara-garanya, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kedapatan membawa sabu-sabu. Barang terlarang itu diselipkan di celana dalam. Identitas kedua perempuan masing-masing berinisial KA (27) dan MU (37). Mereka tercatat sebagai warga Bireun. Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Para tersangka adalah calon penumpang Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6881 dengan rute Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin. 

"Keduanya ditangkap saat melintasi sinar x. Petugas Avsec mencurigai gelagat keduanya. Sehingga petugas memeriksa mereka," kata Plt Eksekutif Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di selangkangan keduanya. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 197,5 gram yang dibungkus dalam dua kemasan. Saat diinterogasi, keduanya mengaku disuruh seseorang di tempat kerjanya. 

Jika berhasil mengantarkan sabu, para tersangka mendapat upah masing-masing Rp 10 juta. Saat berangkat, mereka hanya diberi uang muka Rp 1 juta. 

"Saya baru pertama kali ini bang, coba jual sabu dan orang yang memberi sabu ini yang bilang taruh di celana dalam. Pasti nggak ketahuan. Tapi nyatanya ketahuan. Saya menyesal bang, anak saya tidak ada yang mengurus nanti," cetus KH. 

Saat ini, keduanya sudah diserahkan keSelipkan Sabu di Celana Dalam, Dua Perempuan asal Bireuen Ditangkap   Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. Hukuman penjara menanti keduanya.

Selasa, 04 September 2018

Alasan Modal Nikah Putranya, Ayah Asal Bireuen Jadi Kurir Sabu


Ulah seorang kakek asal Aceh Nazir Ben (64) ditangkap karena nekat menjadi kurir 1 Kg sabu. Kepada polisi Ben mengaku nekat menjadi kurir demi modal nikah putranya.

“Saya diupah Rp 30 juta dan baru dibayar Rp 2 juta. Uang ini rencana nya mau saya gunakan untuk biaya nikah anak,” terang Ben berlinang air mata saat diperiksa di Polda Sumsel, Senin 3 September 2018.

Dalam pemeriksaan itu, Ben mengaku putranya menikah tanggal 20 September di kampung halamannya. Biaya resepsi yang mahal disebut Ben menjadi alasan dirinya nekat menjadi kurir sabu.

“Nikah tanggal 20 September, jadi butuh biaya banyak. Ini baru pertama kali saya mengantar sabu karna betul-betul butuh biaya dan ada teman yang mengenalkan kepada saya untuk ngantar sabu,” imbuh Ben yang terus menangis.

Ben yang merupakan warga Bireuen, Aceh ini ditangkap saat tiba di terminal KM 12, Palembang, Selasa (28/8/2018). Dimana dari tas ranselnya ditemukan peket sabu yang dibungkus platik teh China.

“Awalnya kami mendapat informasi ada peredaran sabu lintas provinsi dari Aceh dan akan diedarkan di Sumatera Selatan. Saat itu kami lakukan pengintaian mobil bus Putra Pelangi yang ditumpangi oleh tersangka Ben,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman di Polda Sumsel.

“Setiba di terminal Alang-Alang Lebar KM 12 kami lakukan penggeledahan, di sana ditemukan sebuah tas ransel berisi paket 1 Kg sabu. Hasil interogasi ternyata tas ini milik tersangka (Ben),” sambung Farman.

Untuk mempertanggunjawabkan semua perbuatannya, Ben kini ditahan di Polda Sumsel. Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sumber: detik.com

Minggu, 26 Agustus 2018

Polisi Diduga Dikeroyok Gembong Narkoba, Meninggal

Seorang anggota kepolisian tewas dibunuh di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara pada Ahad dini hari, 26 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi bernama Brigadir Faisal itu diduga dikeroyok oleh gembong pengedar narkoba.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Misbahul Munauwar mengatakan Faisal bersama rekannya, Brigadir Kepala Irwansyah, mendapati laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba dari sebuah kapal nelayan. Keduanya pun menyisir pantai tersebut untuk memeriksa.

“Mereka dapat informasi dari masyarakat, ada dugaan kapal nelayan membawa narkoba. Lalu korban  berpapasan di jalan, dihadanglah mereka. Diduga di sana terjadi perkelahian dengan anggota tersebut,” kata Misbahul saat dikonfirmasi.

Menurut Misbahul pantai yang digunakan sebagai pelabuhan itu memang kerap terjadi pengungkapan kasus narkoba maupun barang ilegal lainnya. Fakta ini, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat narkoba. "Dugaannya jaringan narkoba, tapi kami belum dapat," ujar dia.

Polisi setempat menduga Faisal tewas karena dikeroyok oleh sejumlah orang. “Kalau pelakunya hanya satu, bisa ada balasan,” ucap dia. Faisal mengalami luka tusuk di bagian mata, bahu, dan perut. Sedangkan Irwansyah selamat.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku jaringan pengedar narkoba yang mengeroyok korban. Adapun inventaris dinas milik Faisal juga dirampas adalah senjata Revolver milik Brigadir Faisal dan senjata AK-56 inventaris satuan reserse kriminal.

Sabtu, 25 Agustus 2018

Ibarat Sebatang Pohon, Narkoba Itu Ibarat Hama Ia Menyerang Akar Pohon


Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) bekerjasama dengan Independent Community Anti Narcotic (ICAN), melaksanakan kegiatan aksi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Perumahan Bojong Depok Baru 2 (Gaperi 2), kelurahan Suka Hati, Cibinong. Bogor  Sabtu 25 Agustus 2018.

Dalam kegiatan aksi yang di mulai senam Poco-poco dan fun aerobic ini juga di isi dengan aksi sulap.

R. Basri Hambakung, SH, MH dalam sambutan sebagai pembina kegiatan ini, menyampai apresisi yang mendalam kepada para RW se perumahan Bojong Depok Baru 2 dan penghormatan kepada BNN RI yang diwakili Dik Dik Kusnadi. Kita harus peka pada lingkungan tempat tinggal, jangan sampai ada kurir narkoba masuk dan merusak anak anak kita" pesan R. Basri Hambakung

Dalam arahan nya narasumber dari BNN RI Dik Dik Kusnasi (kasubdit Media Non Elektronik) menyampaikan pesan pesan dengan tema Peran Orang Tua dalam menangani bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.

Narkoba adalah bentuk Proxy War yang asimetris (perang tanpa bentuk) menyerang generasi muda Indonesia untuk menghancurkan NKRI.

"Ibarat sebatang Pohon, narkoba itu ibarat hama yang menyerang akar pohon", papar Dik Dik

Lebih lanjut Dik Dik Kusnadi menyampaikan bahwa "orang tua wajib mengetahui perubahan prilaku anak, jalin komunikasi dengan anak, berikan cinta pada mereka".

Tekad Independent Community Anti Narcotic (ICAN) di  Kabupaten Bogor yang bersih  sehat Tanpa Narkoba menjadi landasan bagi Gema Nusantara Anti Narkoba memperkuat sinergitas RW se Kelurahan Suka Hati" kata Le Putra sebagai ketua panitia

Dalam sesi tanya jawab yang di pandu MC RB Marjuned mendapat apresiasi dari audiens, dengan begitu banyaknya pertanyaan yang di ajukan warga.

Dik Dik Kusnadi sangat bersemangat memberikan jawaban yang di selingi anekdot dan nyanyian, saya berani bernyanyi biarpun suara saya tidak merdu, karena saya bukan penyanyi" canda Dik Dik.









LEP

Rabu, 22 Agustus 2018

Penjahit Diciduk Petugas Bandara, Selundupkan Sabu di Dubur

Seorang berinisial WYD (30), warga Dusun Teungoh, Gampong Nase Mee, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, yang bekerja sebagai tukang jahit harus meringkuk di bilik jeruji besi Polresta Banda Aceh.

Pasalnya, pria kurus itu ketahuan menyelundupkan sabu saat berusaha melewati pemeriksaan ketat petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat 17 Agustus 2018, pukul 08.00 WIB. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Sebenarnya, WYD hampir sukses mengelabui petugas setelah dirinya berhasil melewati pemeriksaan X-Ray. Namun karena petugas melihat gelagat yang mencurigakan, dia pun digeledah.

“Saat petugas bandara menggeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang dimasukkan ke dalam dubur setelah dibalut dengan kondom,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo pada wartawan, Minggu (19/8/2018).

Selain itu, petugas menemukan lagi satu paket kecil sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp 2 ribu di dalam dompetnya

Setelah petugas mengamankan semua barang bukti tersebut, selanjutnya WYD beserta dengan semua barang bukti tersebut langsung diboyong ke Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ditanyakan tentang kepemilikan sabu dan status WYD, Agus Sartijo mengatakan bahwa pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.

“Tersangka dibayar Rp 10 juta untuk meloloskan sabu itu ke Jakarta,” katanya.

Senin, 20 Agustus 2018

BNN Ungkap 150 Kg Sabu, Anggota DPRD Langkat dari Nasdem Diciduk




Ada 7 orang penduduk Kecamatan Pangkalansusu, Langkat, salah satunya anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem diboyong BNN RI ke Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus 150 kg sabu senilai Rp 200 miliar, Minggu (19/8/2018) sore,

Sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan, penangkapan itu hasil pengembangan tertangkapnya 150 kg narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Sei Lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan.

"Minggu 19 Agustus 2018 pukul 17.00 WIB telah diamankan 7 orang warga Kecamatan Pangkalansusu, Kabupten Langkat yang lokasi penangkapannya di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu oleh BNN Pusat yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu - sabu", kata sumber medanbisnisdaily.com, Senin (20/8/2018).

Ketujuh orang yang diboyong BNN itu yakni, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem penduduk Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Langkat, Uun Sasmita (43) Kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalansusu, penduduk Lorong Abdi, Desa Sei Siur Pangkalansusu, Hamzah (47) supir, penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu, Yanik (40) penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu, Ibrahim Jampok (45), penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu, dan Ian (40) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat Basrah Pordomuan ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum merespon terkait diciduknya anggota DPRD Langkat dalam kasus ini.

Kepala BNN Langkat AKBP DR Ahmad Zaini kepada wartawan ketika ditemui di kantornya membenarkan penangkapan itu.

"Kita belum ada data lengkap, nanti kalau udah lengkap akan kita informasikan. Kita juga sudah turunkan anggota untuk cek TKP, karena itu BNN Pusat yang melakukan penangkapan, tapi benar ada penangkapan", katanya.

Rabu, 01 Agustus 2018

BNNP Malut Berdayakan 5 Desa


Ada 5 yang di berdayakan desa yakni Desa Wari, desa Gura, desa Gamsungi, desa Rawajaya dan desa Gosoma kecamatan Tobelo Kab. Halmahera Utara masuk dalam pemetaan  BNN untuk kawasan rawan penyalahgunaan Narkoba sehingga akan dilakukan pemberdayaan alternatif. 

Hal ini disampaikan Kabid P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si  pada kegiatan Raker dalam rangka pemetaan kawasan rawan dan Sinergitas program pemberdayaan alternatif bertempat di Hotel KITA Tobelo pada hari Rabu 01 Agustus 2018.

Menurut Hairuddin, penentuan pemetaan kawasan rawan untuk pemberdayaan alternatif harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bagi kelompok rentan dan kawasan rawan narkoba menjadi perhatian dari BNN untuk meminimalisir jumlah pengguna Narkoba.

Dia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan hasil maping termasuk daerah rawan dimana Halmahera utara termasuk daerah pinggiran yg heterogen yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkotika
Oleh karna itu  masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak mudah terpengaruh dan snergitas program dari instansi terkait juga sangat diharapkan.

Output dari raker tersebut BNNP Malut akan melakukan bimtek lifeskill  di 5 desa tersebut dalam bentuk kebun desa ataupun tela pres yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat di daerah rawan sehingga tdk gampang tergoda dari bujuk rayu para bandar.

Raker diikuti oleh Kadis Nakertrans Kab Halut, Kadis Sosial Kab Halut, Camat Tobelo, Kades Wari, Kades Gura, Kades Gamsungi, Kades Rawajaya, Kades Gosoma, Para ketua RT/RW, Babinsa dan Babinkantibmas di kelima desa tersebut.




Lep

BNN-BKKBN Teken MoU P4GN

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dan Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo menandatangani nota kesepahaman, Rabu (1/8/2018).

Hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada Rabu (1/8/2018).

Diharapkan melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga pemerintah non kementerian tersebut sepakat untuk saling tukar data dan informasi mengenai Basis Data Keluarga Indonesia, data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Kita memiliki visi dan objek yang sama, yaitu memerangi narkoba di tengah masyarakat dan remaja. BKKBN punya relasi di seluruh Indonesia kita kerja sama agar sosialisasi dan tindakan preventif semakin baik," kata Kepala BNN Komjenpol Heru Winarko di kantor BKKBN Halim, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan, lembaganya akan menggencarkan tindakan preventif khususnya di kalangan remaja.

Hal ini karena Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2020-2035 di mana usia produktif melebihi yang non produktif.

"Kita akan sosialisasi hingga pelosok daerah agar generasi muda kita menghindari narkoba dan menjadi remaja sehat, cerdas dan ceria," kata Sigit.

"BKKBN berupaya tingkatkan ketahanan remaja mulai dari keluarga. Jadi nanti drari bonus demografi kita benar-benar dapat bonus," pungkasnya.