Senin, 29 April 2019

Sabu 50 Dalam Kemasan Teh Aksara China Di Amankan






BNNP Riau berhasil amankan Tiga orang jaringan internasional di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau karena kedapatan membawa 50 Kilogram Narkotika jenis Sabu.

Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN RI menyampaikan hal ini dalam jumpa persnya di kantor BNN Provinsi Riau, Senin 29 April 2019 siang.

Dari Jakarta, Irjen Pol Arman Depari langsung datang ke Pekanbaru untuk memimpin ekspose kasus ini.


Kepada awak media, Jenderal bintang dua ini menerangkan bahwa sebanyak 50 kilogram Sabu yang ditemukan masuk melalui perairan dan berasl dari luar negeri. Modus yang dilakukan yakni bertransaksin dari kapal ke kapal ditengah laut.

“Sindikat internasional yang mengatur pengiriman dari Malaysia untuk masuk ke wilayah kita. Diperbatasan (Perairan, red) sindikat lokal menjemput dan transaksi di tengah laut dari kapal ke kapal, kemudian barulah dibawa ke pantai,” katanya didampingi Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada, Brigjen Bahagia Dachi Direktur TPPU BNN, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman, Kabid Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun, perwakilan Kejati, Bea dan Cukai serta jajaran direktur dari BNN RI.

Narkotika berupa sabu yang dibawa para pengedar masuk melalui pelabuhan buruh di Kota Baru, Kabupaten Inhil Riau. Tim BNN RI melakukan penyergapan setelah sampai di darat dengan dibantu pihak kepolisian dan bea cukai.

Para pengedar yang membawa barang haram ini sempat melarikan diri setelah melihat adanya petugas. Ada dua orang mencoba lari namun bisa dibekuk tanpa perlawan oleh para petugas yang sigap.

Ketiganya pelaku ini berinisial Ru, Fi dan Pi. Mereka sudah diamankan di kantor BNN Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kata Irjen Arman Depari, Sabu seberat 50 Kilogram itu bakal diedarkan di Riau, dan berkemungkinan disebar ke daerah lain.

Seperti diketahui, pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis 24 April 2019 lalu. Sabu ini disembunyikan ke dalam dua bungkus karung. Ru sebagai sopir yang ditugasi menjemput dan membawa Narkoba dari pelabuhan, sedangkan Fi adalah pembawa kapal kayu yang dipakai membawa Sabu usai ditransaksikan di tengah laut.

Selasa, 16 April 2019

Generasi Muda Bebas Dari Narkoba Modal Utama Membangun Bangsa


Politisi muda dan penggiat anti narkoba yang juga Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan Nurhadi Abdullah, angkat bicara terkait banyaknya generasi muda yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba akhir-akhir ini di kota Tangerang Selatan.

Menurut Nurhadi Abdullah, generasi muda yang bebas dari Narkoba itu merupakan modal utama untuk membangun bangsa. Betapa tidak, apabila generasi muda yang ada di daerah Tangerang Selatan sudah diserang dengan bahaya narkoba, maka sudah bisa dipastikan, generasi emas yang diandalkan untuk mengisi pembangunan akan sangat sulit didapatkan.

Makanya sambung Nurhadi Abdullah, memberantas narkoba tidak hanya merupakan tugas aparat, tapi merupakan tugas kita semua agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di negera yang kita cintai ini.

“Anak-anak muda itu harusnya melakukan apa saja, hal-hal yang baik untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik. Setiap anak muda sebenarnya bisa melakukan kegiatan positif sesuai dengan porsinya sendiri dan sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Karena setiap orang dilahirkan dengan kelebihan dan keunikannya masing-masing dan itu adalah sumber manfaat kebaikan yang bisa disebarkan kepada semua orang,” tukasnya.

Nurhadi Abdullah menyebut upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjerumusnya anak dalam narkoba.

“Orang tua harus menanamkan ajaran-ajaran agama dan moral kepada anak sejak dini dan selalu memberi perhatian yang cukup. Anak-anak harus pandai dalam memilih siapa saja yang menjadi temannya, jika orang tua lengah dalam mendidik anak, maka dipastikan pembangunan bangsa ini ke depan tidak akan dapat dilakukan dengan baik, karena generasi muda yang memegang estafet pembangunan ini adalah generasi muda yang dipengaruhi oleh bahaya narkoba,” tegas Nurhadi yang saat ini merupakan salah satu Caleg DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Berkarya.

“Narkoba dapat merusak fisik dan moral seseorang. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Jadi para generasi muda harus melakukan kegiatan positif agar terhindar narkoba,” pungkasnya.

LEP

Senin, 15 April 2019

Generasi Millennial Yang Lifestyle Rentan Terjerumus Narkoba


Generasi millennial mentalnya belum stabil. Mereka lebih focus pada apa yang terjadi di media socialdan mengikuti lifestyle yang terjadi disana. Lifestyle yang salah bisa sangat rentan menjerumuskan mereka terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Gema Nusantara Anti Narkoba kota Tangerang Selatan melihat generasi milenial menjadi sasaran empuk pengedar narkoba saat ini, milenial menjadi kelompok paling rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. "mereka yang berusia 15-35 tahun"

"Indonesia saat ini salah satu pasar yang paling besar, bukan hanya untuk Asean tapi juga Asia. Bahkan kalau kita lihat dari jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia," ujarnya.

"Guna memberangus atau menekan peredaran narkoba di Indonesia, menjelaskan perlu kerja sama dua arah, yakni pemerintah dan masyarakat", ujarnya serius.

Kami organisasi masyarakat Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selalu siap membantu kerja para penegak hukum melakukan penyuluhan bahaya narkoba ke generasi milenial.

Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan Nurhadi Abdullah, Gentara bakal ikut membantu penyuluhan yang dilakukan penegak hukum dalam memberangus peredaran narkoba di kota Tangerang Selatan.

"Kami akan fokus ke anak milenial karena milenial ini ke depannya akan menjadi pemimpin bangsa. Bisa dibayangkan kalau mereka tidak ter-cover, bayangkan sebelum sidang harus nyabu, pakai ganja dulu," tutur Nurhadi 

"Mengapa generasi millennial penting untuk dilindungi, karena mereka adalah tulang punggung pembangunan bangsa. Kalau kita ingin generasi millennial ini produktif dan punya potensi dalam membangun bangsa maka mereka harus dijaga" tegas Nurhadi

Karena potensi generasi millennial tinggi maka kita harus focus ke segmen ini. Cara mencegahnya adalah melalui :
1. Peranan besar orang tua. Orang tua yang menjadi mentor untuk memberikan  life skill kepada anak-anaknya supaya mentalnya yang tadinya labil menjadi lebih stabil 
2. Memiliki tujuan hidup yang pasti.
3. Menggapai cita-cita dengan cara yang baik".

"Tiga saran Nurhadi Abdullah agar generasi millennial bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pertama generasi muda dalam bergaul harus menggunakan rasio bukan perasaaan. Kedua Pelajari semua pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Ketiga selalu dekat dengan orang tua", tutup Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang.


LEP

Minggu, 14 April 2019

ABG Rentan Pergulan Bebas, Narkoba dan HIV/AIDS

Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta pergaulan belas sangat membahayakan remaja Indonesia. 'ABG Rentan Pergulan Bebas, Narkoba dan HIV/AIDS

Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta pergaulan belas sangat membahayakan remaja Indonesia. "ABG Rentan Pergulan Bebas, Narkoba dan HIV/AIDS

Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta pergaulan belas sangat membahayakan remaja Indonesia. "Narkoba dan gaya hidup bebas, keduanya diindikasi sebagai perusak jiwa raga generasi harapan bangsa". 

Pemerintah bahkan telah menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba. 

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang, mendorong semua pihak untuk peduli dan mengambil sikap berbagai langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan dilakukan secara masif pemerintah dan segenap elemen bangsa.

Untuk itu Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang, 
Untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba, rencana Pemda  Kota Tangerang Selatan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkoba. Tim satgas ini dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) serta lapisan masyarakat. Sehingga tiga sampai empat tahun kedepan atau tahun 2020, Tangsel bebas dari narkoba.

Menurut Nurhadi Abdullah ”Pemda Kota Tangerang Selatan sedang menggodok perda soal narkoba. Dengan prediksi kami kota ini akan bebas dari zat berbahaya itu sekitar 2020, nanti. Ini yang sedang kami tekan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam berpartisipasi untuk memerangi narkotika", katanya

"Tangsel adalah kota yang strategis. Diapit oleh kota besar seperti Jakarta dan Kota Tangerang. Bukan Cuma investor saja yang datang, penyakit juga pada datang. Terlebih saat ini semakin banyak tempat hiburan malam di Kota Tangsel semakin banyaknya kaum urban, semakin mudah pula penyebaran virus HIV/AIDS melalui hubungan seks bebas dan penggunaan jarum suntik pada narkoba.," kata Nurhadi Abdullah.

Sementara itu, masih menurut Nurhadi Abdullah yang menjadi Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan mengatakan, "bergaul secara sehat dan sesuai ajaran agama maupun norma ketimuran di Indonesia perlu dilaksanakan generasi muda. 'Godaan seks sebelum nikah atau pergaulan bebas wajib dihindari karena bertentangan dengan agama dan norma.," katanya.

Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai memprihatinkan ternyata hanya melihat remaja, disebut sebagai ABG (anak baru gede) sebagai kalangan yang ‘rentan’ terhadap HIV/AIDS. 

Kerentanan terhadap penularan HIV tidak ada kaitannya secara langsung dengan usia. Yang menempatkan seseorang berisiko atau tidak terkait dengan penularan HIV adalah perilaku seks orang per orang.

Kasus HIV/AIDS yang banyak terdeteksi pada kalangan remaja terjadi pada pengguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian karena mereka wajib menjalani tes HIV jika hendak mengikuti program rehabilitasi.

”Remaja atau anak baru gede (ABG), sangat rentan dengan penyebaran penyakit HIV/AIDS terlebih jika mereka sudah terkena atau menjadi pencandu Narkoba dan seks bebas.”  tutup Nurhadi". 

Pemerintah bahkan telah menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba. 

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang, mendorong semua pihak untuk peduli dan mengambil sikap berbagai langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan dilakukan secara masif pemerintah dan segenap elemen bangsa.

Untuk itu Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang, 
Untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba, rencana Pemda  Kota Tangerang Selatan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkoba. Tim satgas ini dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) serta lapisan masyarakat. Sehingga tiga sampai empat tahun kedepan atau tahun 2020, Tangsel bebas dari narkoba.

Menurut Nurhadi Abdullah ”Pemda Kota Tangerang Selatan sedang menggodok perda soal narkoba. Dengan prediksi kami kota ini akan bebas dari zat berbahaya itu sekitar 2020, nanti. Ini yang sedang kami tekan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam berpartisipasi untuk memerangi narkotika", katanya

"Tangsel adalah kota yang strategis. Diapit oleh kota besar seperti Jakarta dan Kota Tangerang. Bukan Cuma investor saja yang datang, penyakit juga pada datang. Terlebih saat ini semakin banyak tempat hiburan malam di Kota Tangsel semakin banyaknya kaum urban, semakin mudah pula penyebaran virus HIV/AIDS melalui hubungan seks bebas dan penggunaan jarum suntik pada narkoba.," kata Nurhadi Abdullah.

Sementara itu, masih menurut Nurhadi Abdullah yang menjadi Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan mengatakan, "bergaul secara sehat dan sesuai ajaran agama maupun norma ketimuran di Indonesia perlu dilaksanakan generasi muda. 'Godaan seks sebelum nikah atau pergaulan bebas wajib dihindari karena bertentangan dengan agama dan norma.," katanya.

Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai memprihatinkan ternyata hanya melihat remaja, disebut sebagai ABG (anak baru gede) sebagai kalangan yang ‘rentan’ terhadap HIV/AIDS. 

Kerentanan terhadap penularan HIV tidak ada kaitannya secara langsung dengan usia. Yang menempatkan seseorang berisiko atau tidak terkait dengan penularan HIV adalah perilaku seks orang per orang.

Kasus HIV/AIDS yang banyak terdeteksi pada kalangan remaja terjadi pada pengguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian karena mereka wajib menjalani tes HIV jika hendak mengikuti program rehabilitasi.

”Remaja atau anak baru gede (ABG), sangat rentan dengan penyebaran penyakit HIV/AIDS terlebih jika mereka sudah terkena atau menjadi pencandu Narkoba dan seks bebas.”  tutup Nurhadi". 

Pemerintah bahkan telah menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba. 

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang, mendorong semua pihak untuk peduli dan mengambil sikap berbagai langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan dilakukan secara masif pemerintah dan segenap elemen bangsa.

Untuk itu Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang, 
Untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba, rencana Pemda  Kota Tangerang Selatan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkoba. Tim satgas ini dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) serta lapisan masyarakat. Sehingga tiga sampai empat tahun kedepan atau tahun 2020, Tangsel bebas dari narkoba.

Menurut Nurhadi Abdullah ”Pemda Kota Tangerang Selatan sedang menggodok perda soal narkoba. Dengan prediksi kami kota ini akan bebas dari zat berbahaya itu sekitar 2020, nanti. Ini yang sedang kami tekan dengan mengikutsertakan masyarakat dalam berpartisipasi untuk memerangi narkotika", katanya

"Tangsel adalah kota yang strategis. Diapit oleh kota besar seperti Jakarta dan Kota Tangerang. Bukan Cuma investor saja yang datang, penyakit juga pada datang. Terlebih saat ini semakin banyak tempat hiburan malam di Kota Tangsel semakin banyaknya kaum urban, semakin mudah pula penyebaran virus HIV/AIDS melalui hubungan seks bebas dan penggunaan jarum suntik pada narkoba.," kata Nurhadi Abdullah.

Sementara itu, masih menurut Nurhadi Abdullah yang menjadi Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan mengatakan, "bergaul secara sehat dan sesuai ajaran agama maupun norma ketimuran di Indonesia perlu dilaksanakan generasi muda. 'Godaan seks sebelum nikah atau pergaulan bebas wajib dihindari karena bertentangan dengan agama dan norma.," katanya.

Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai memprihatinkan ternyata hanya melihat remaja, disebut sebagai ABG (anak baru gede) sebagai kalangan yang ‘rentan’ terhadap HIV/AIDS. 

Kerentanan terhadap penularan HIV tidak ada kaitannya secara langsung dengan usia. Yang menempatkan seseorang berisiko atau tidak terkait dengan penularan HIV adalah perilaku seks orang per orang.

Kasus HIV/AIDS yang banyak terdeteksi pada kalangan remaja terjadi pada pengguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian karena mereka wajib menjalani tes HIV jika hendak mengikuti program rehabilitasi.

”Remaja atau anak baru gede (ABG), sangat rentan dengan penyebaran penyakit HIV/AIDS terlebih jika mereka sudah terkena atau menjadi pencandu Narkoba dan seks bebas.”  tutup Nurhadi.

LEP

Sabtu, 13 April 2019

Narkoba Menggerogoti Ketahanan Negara

Nilai perdagangan narkoba di Indonesia sangat besar. Data tahun 2018 lalu menunjukkan perdagangan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai $ 4 miliar AS. Dengan nilai itu, Indonesia berada di peringkat kedua negara di ASEAN yang mempunyai nilai perdagangan tinggi.

Narkoba jelas menggerogoti ketahanan negara sebab kelompok yang paling besar menjadi korban penyalahgunaan narkoba adalah kaum muda. 

Menurut Nurhadi Abdullah, "Politisi harus menjadi bagian dari kelompok terdepan dalam memerangi kejahatan narkoba", ujarnya.

Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang selatan menilai, Posisi penting itu justru menjadi sangat berbahaya apabila berada di tangan politisi yang sudah menjadi pecandu, apalagi pengedar dan bandar narkoba. Perang terhadap narkoba bisa dilemahkan atau bahkan ditaklukkan. Itu sebabnya, sungguh penting parpol membersihkan lingkungannya dari elemen-elemen kejahatan narkoba, baik itu pengguna, pengedar, atau bahkan bandar.

"Memecat kader atau pengurusnya yang terlibat dalam kasus narkoba, seperti yang sering dilakukan parpol selama ini, tentu perlu dilakukan. Namun tidaklah cukup untuk hanya bereaksi atas kasus narkoba yang terungkap", tambah Nurhadi Abdullah

"Parpol harus juga mempunyai mekanisme untuk menyaring siapapun yang akan menjadi kader, dan memantau kader serta pengurusnya demi memastikan bahwa lingkungannya bersih dari godaan narkoba dan tidak dijadikan kuda tunggangan oleh para pengedar dan bandar narkoba", tegas Nurhadi.

Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang selatan menilai, Kasus narkoba bukanlah musibah, karena si pengguna memilih untuk melakukannya. Dalam konteks politisi, kasus narkoba juga tidak bisa begitu saja dipandang sebagai kasus pribadi karena kedudukan khusus politisi dalam masyarakat.

Dengan penuh semangat Nurhadi Abdullah yang menjadi ketua Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang selatan menyatakan, "Terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan politisi, berhentilah hanya mengungkapkan prihatin. Perlu langkah nyata dan segera untuk memastikan bahwa dunia politik kita bersih dari narkoba", tutup nya

Jumat, 12 April 2019

Ada 30% Pengguna Narkoba Berasal Dari Pelajar Dan Mahasiswa

Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,1 juta orang, dan itu terbesar di Asia. Dari jumlah itu, 30% di antaranya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Data yang ada sekitar 20 ribu dari total 1,3 juta jiwa yang ada di Kota Tangerang Selatan sebagai pengguna aktif Narkotika.

Pada 2018, untuk usia pelajar, paling banyak memakai narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang. Mereka juga menenggak miras. Sedang dari golongan pekerja, dan lainnya banyak yang menggunakan jenis sabu.

Nurhadi Abdullah mencermati data bahwa, "Tahun 2017 dan 2016, rata-rata pemakai sabu, ganja dan obat. Untuk anak-anak yang usia 13 tahun, dia awalnya memakai ganja dan obat, lalu sabu," ujarnya. Barang-barang itu, banyak didatangkan dari Aceh dan luar Kota Tangsel. Sedang para pengedarnya, banyak yang berasal dari warga Kota Tangsel sendiri. Mereka menjadi pemasok barang-barang itu.

Banyak anak usia sekolah yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) akan mendorong kerja sama lintas Institusi  antara BNN, Dinas Pendidikan, ORMAS/LSM, Organisasi ke-Wartawan-an, Komite Sekolah dalam memberantas penyebaran narkotika khususnya di pendidikan jenjang menengah.

“30 persen usia sekolah sudah tekena narkotika. 50 persen selanjutnya adalah pekerja. Tapi usia pekerja itu pun dimulai dari umur 15 tahun. Itu pun masih usia sekolah,” ujar Nurhadi Abdullah.

Menurut Buku Pencegahan Bahaya  Narkoba di  Lingkungan SMP & SMA / SMK Sederajat yang dikeluarkan oleh BNN, penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah menjadi sangat mengkhawatirkan. Sebagai Remaja perlu bersiap diri untuk terus memproteksi diri agar tidak terjerumus dengan melibatkan diri pada aktivitas yang positif. Apalagi umumnya para pengedar mencari tempat-tempat yang sepi, jarang dipantau oleh guru atau keamanan sekolah.

Maka dari itu, segenap pengurus Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan melihat aksi yang dilaksanakan oleh BNN Kota Tangerang Selatan melakukan beberapa strategi untuk menekan penyalahgunaan narkoba di sekolah. Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya  penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

Nurhadi Abdullah selaku Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan menyimpulkan, “Ada beberapa hal yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di sekolah. Pertama, kumpul bersama keluarga, konseling sebaya, membentuk Anti Drug Abuse (ADA) Crew, aktif mengikuti ekstrakulikuler dengan kegiatan positif dan kreativitas anti drugs seperti graffiti, karikatur, yoyo, hingga recycle on drugs abuse prevention” tutup nya.

LEP

Kamis, 11 April 2019

Peran Tokoh Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat

Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tengerang Selatan, mengajak seluruh Tokoh Masyarakat (Lurah, TNI-Polri, Guru, dan Pegawai dari Kelurahan) untuk bersinergi dan ikut aktif dalam memberikan informasi seputar Narkoba (UU No. 35 Tahun 2009, PP Wajib lapor serta Inpres No 12 Tahun 2011) dan menggerakan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di Tangerang Selatan.

Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mengharapkan, para tokoh masyarakat dapat memberikan pengaruh positif terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing, mereka juga harus merangkul semua elemen masyarakat mulai dari orang tua, anak-anak, remaja, sekolah hingga organisasi sosial masyarakat sehingga program P4GN dapat berjalan sepenuhnya oleh semua anggota masyarakat.

Nurhadi Abdullah, Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tengerang Selatan mengatakan, "campur tangan masyarakat dalam upaya P4GN sesuai perintah pasal 104 dan 105 UU Narkotika mempunyai kesempatan dan hak yang seluas luasnya dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba", ucap Nurhadi.

Masih menurut Nurhadi Abdullah, "Narkoba ini tidak seperti perdagangan pada umumnya, karena memang nilainya juga tidak main-main. Jangan sampai orang disekitar kita terjerumus kedalam lingkup narkoba karena kalau sudah terjerumus akan sulit untuk mengobatinya"  jelasnya.

“Tangerang Selatan Berkualitas Bebas Narkoba”,  tekad Nurhadi

LEP

Rabu, 10 April 2019

Jauh Dari Agama, Semakin Dekat Menuju Kemudaratan

"Kota Tangerang hingga saat ini masih dihadapkan pada permasalahan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), miras, dan juga kenakalan remaja," tambah Ketua Gentara Kota Tangerang Selatan

Pendidikan agama dalam lingkungan keluarga merupakan salah satu faktor yang dianggap penting dalam mengurangi tingkat kenakalan remaja. Pendidikan dalam lingkungan keluarga yang baik maka akan mengurangi tingkat kenakalan remaja begitu pula sebaliknya

Agama senantiasa mengajarkan dan menuntun pemeluknya untuk selalu berbuat baik. Seseorang yang benar-benar menjalankan nilai-nilai dan ajaran agama tidak akan mudah tergiur untuk melakukan hal-hal yang menyimpang. Seseorang yang selalu mendekatkan diri ke rumah-rumah ibadah akan takut untuk berbuat hal-hal yang tidak sepantasnya. 

Nurhadi Abdullah, Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan melihat, "narkoba dan napza tidak memiliki ruang dan tempat di rumah-rumah ibadah dan belum pernah terjadi hingga saat ini adanya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di tempat-tempat ibadah" .

"Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi atau apa yang akan menimpa seseorang jika ia berani memakai atau mengedar narkoba di rumah-rumah ibadah. Kesemua itu menunjukkan bahwa agama masih memegang peran penting dan sangat efektif untuk mencegah dan memberantas narkoba yang dimulai dari kesadaran masing-masing individu yang beragama", tegas Nurhadi

Nurhadi Abdulkah menghimbau kepada seluruh masyarakat Tangerang Selatan meningkatkan kepedulian antarsesama masyarakat, agar kota Tangerang Selatan Aman, Damai dan Sejuk", pinta nya

LEP

Selasa, 09 April 2019

Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Anak

Kenakalan remaja berupa tawuran dan membawa senjata tajam adalah kejahatan paling dominan di Tangerang Selatan, walaupun secara kuantitas semakin menurun.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  yang marak kasus kriminal yang dilakukan remaja. Kota menyandang kota layak anak yang seharusnya nyaman dan sehat bagi anak dan Layak Pemuda.

“Predikat Kota Layak Anak dan Kota Layak Pemuda, ini harus dipertanggungjawabkan, ditengah maraknya keresahan ini, tentunya kita harus mendorong pemerintah mengambil sikap serius dalam kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, kondisi tersebut menjadi tanggungjawab bersama, baik Polri, Pemerintah kota dan masyarakat, Masyarakat memfokuskan pencegahan peredaran narkoba di kalangan pemuda dan remaja 
” ungkap Nurhadi Abdullah.

"Pencegahan dini terhadap bahaya narkoba sangat dibutuhkan kerjasama antara orang tua, guru dan masyarakat. Orang tua sangat berperan penting karena pendidikan awal berasal dari dalam rumah,"imbuh Nurhadi

Menurut Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tangerang Selatan, anak– anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan rasa aman serta dengan adanya kesempatan untuk menyatakan perasaan dan mengeluarkan pendapat serta dididik untuk mengambil keputusan yang bijaksana, kemungkinan besar tidak akan menyalahgunakan narkoba," ujar nya.

"Salah satu hal yang penting dalam pencegahan narkoba adalah adanya pendidikan tentang narkoba di dalam lingkungan keluarga," tambah Nurhadi Abdullah.

Nurhadi Abdullah menyarakkan, "Orang tua dapat secara aktif membagi pengetahuan dan informasi tentang narkoba tersebut kepada anak-anaknya.Jika kita ingin anak-anak kita jauh dari narkoba maka sudah seharusnya lah diri kita sendiri sebagai orang tua juga harus bersih dan terbebas dari narkoba".

Adapun salah satu cara yang bisa orang tua terapkan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba didalam keluarga seperti :
– Memberikan pendidikan agama dan akhlaq kepada anak sejak dini.
– Selalu memberikan Kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian.
– Selalu ada ketika anda dibutuhkan oleh anak.
– Mengetahui segala kebutuhan anak–anak mulai dari hal yang kecil sekalipun.
– Memberikan kebebasan dalam batasan kemampuan anak dengan tidak lupa melakukan pengawasan secara bijaksana.
– Selalu memberikan dorongan semangat untuk mencapai prestasi.
– Melakukan pengawasan secara aktif dan bijaksana.
–Mengasuh anak dengan baik dan bijaksana.
–Selalu luangkanlah waktu untuk berkomunikasi dengan anak – anak.
– Jadilah contoh teladan ( role model ) yang baik untuk anak.
–Jadilah pendidik terutama mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba serta berikan penjelasan yang baik mengenai apa itu narkoba dan dampaknya.
–Jadilah pengawas untuk menghindarkan anak dari bahaya narkoba.
–Orang tua sejak awal harus mengajarkan anak–anak bagaimana cara menolak narkoba.
–Orang tua harus ikut andil sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

LEP

Sabtu, 06 April 2019

Pemilu Aman dan damai Partisipasi masyarakat Menyalurkan Aspirasinya Tanpa Keterpaksaan


Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Timur menggelar kegiatan Ikrar Kebangsaan Pemilu Serentak Tahun 2019 Dengan Aman, Damai dan Sejuk di Kantor Walikota Jakarta Timur, Ikrar dan Temu Kebangsaan untuk menyukseskan pemilu serentak 2019 yang aman, damai dan sejuk demi merawat keberagaman ditengah panasnya suhu politik menjelang tanggal 17 April 2019, jumlah peserta diperkirakan hampir 500 orang  Kamis (4/4/2019).

Tokoh etnis Aceh yang di undang dalam kegiatan Ikrar Kebangsaan Pemilu Serentak Tahun 2019  antara lain DR. Ir. Surya Darma, MBA, Ir. Iskandar Zamsami, Teuku Syahrial dan Arifin Asmara, SH, MH

DR. Ir. Surya Darma, MBA, memberi tanggapan Sehubungan dengan acara "Ikrar dan Temu Tokoh Kebangsaan" yang dilaksanakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang mempertemukan berbagai etnis suku bangsa seluruh nusantara  "kami dari Warga Aceh di Jakarta dan Sekitarnya yang bergabung dalam Paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM), menyambut gembira adanya acara ikrar  agar terlaksananya Pemilu 17 April Pemilu secara aman dan damai," kata nya.

"Kami sabagai salah satu komponen yang mewakili etnis Aceh, merasa bahwa Pemilu yang aman dan damai merupakan dambaan masyarakat agar bisa berpartisipasi dengan sukacita sebagai wadah pasta demokrasi bagi rakyat. Mudah-mudahan dengan Pemilu yang aman dan berlangsung damai, maka akan terpilih pemimpin yang diharapkan akan membawa pada kemajuan Indonesia," sambung Surya Darma.

"Dengan Pemilu yang aman dan damai maka maka partisipasi masyarakat akan lebih beban menyalurkan aspirasinya tanpa harus mengikutinya dengan keterpaksaan," tutup nya.

Taman Iskandar Muda (TIM) merupakan sebuah paguyuban tempat berkumpulnya Masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya dan telah aktif lebih dari 60 tahun di persada tanah air, memiliki cabang dibeberapa tempat seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Cilegon dan Serang dengan jumlah cabang mencapai 55 cabang aktif mengelola organisasi dan kebutuhan sosial budaya masyarakat Aceh sesuai domisili masing-masing.

LEP

Jumat, 05 April 2019

BNN Dan KPK Untuk Bekerjasama Tangani Pejabat Korupsi Dan Penyalahgunakan Narkoba Agar Sinergi Dalam Memberikan Efek Jera

Kejahatan Narkoba adalah salah satu Bentuk Perang modern atau Proxy War yang luar biasa  dahsyatnya, karena salah satu untuk alat untuk melumpuhkan suatu negara adalah lewat generasi penerus dengan menjerat ketergantungan narkoba, akhir akhir ini saya sangat prihatin begitu banyaknya pecandu narkoba dari kalangan artis, pejabat negara sampai ke praktisi politik,ujar pembina Gentara (Gema Nusantara Anti Narkoba) dan LPKAN Indonesia Wibisono, SH, MH menyatakan ke media di jakarta (2/4/2019).

Sebenarnya Pecandu narkotika yang tidak dapat dituntut secara pidana. Ini berangkat dari konsep rehabilitasi yang diatur dalam Pasal 55 ayat (2) UU Narkotika. Pasal ini menegaskan pecandu narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,kata wibi yang menjadi penggiat anti narkoba sejak 15 tahun yang lalu.

Menurutnya, Jika pecandu narkotika yang sudah dewasa atau keluarganya melaporkan diri ke fasilitas rehabilitasi yang ditunjuk Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan, ada keuntungan yang ia peroleh, yaitu si pecandu narkoba sangat mungkin tak dituntut secara pidana jika tertangkap. Syaratnya, sebelum penangkapan itu pecandu sedang atau sudah dua kali menjalani perawatan medis. Alasan tidak menuntut pecandu itu diatur tegas dalam Pasal 128 ayat (3) UU Narkotika.

Pasal itu menyebutkan pecandu narkotika yang telah cukup umum sebagaimana dimaksud Pasal 55 ayat (2) UU Narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi medis dua kali masa perawatan dokter di rumah sakit dan/atau lembaga rehabilitasi medis yang ditunjuk Pemerintah tidak dapat dituntut pidana.

Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan SEMA No. 3 Tahun 2011, yang mengatur tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. 

Jika terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, namun tidak bisa dituntut karena alasan pengecualian penuntutan pidana. “Pada pokoknya ketentuan SEMA tersebut membenarkan penyalahguna narkotika yang sedang menjalani masa perawatan/rehabilitasi rawat jalan membawa, memiliki, menyimpan atau menggunakan narkotika jenis sabu maksimum 1 gram, papar Wibi.

Kita dapat menggunakan argumentasi Pasal 55 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) UU Narkotika dalam membela pengguna narkoba.

Saya mendesak agar BNN dan KPK untuk bekerjasama dalam menangani masalah pejabat yang terlibat korupsi dan penyalahgunakan narkoba agar terjadi Sinergi dalam memberikan Efek Jera, kata Wibi.

Dan saya juga berharap isue tentang narkoba ini harus disebarluaskan ke kalangan masyarakat dan para pejabat serta media sosial agar  masyarakat bisa menunggu tindakan tegas pemerintah dalam hal ini KPK dan BNN, saya dukung LPKAN untuk segera dilakukan Mou berkerjasama dengan KPK serta BNN agar penanganan oknum aparat dan oknum pejabat yang terlibat korupsi sekaligus penyalahgunaan narkoba bisa terjerat hukum sesuai undang undang yang berlaku,pungkas Wibisono.

NKRI Berjaya Karena Pembauran


Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Timur menggelar kegiatan Ikrar Kebangsaan Pemilu Serentak Tahun 2019 Dengan Aman, Damai dan Sejuk di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (4/4/2019).

Menurut pantauan wartawan kami Le Putra, Sejumlah masyarakat  dari berbagai etnis di Jakarta Timur, menghadiri kegiatan Ikrar dan Temu Kebangsaan untuk menyukseskan pemilu serentak 2019 yang aman, damai dan sejuk demi merawat keberagaman ditengah panasnya suhu politik menjelang tanggal 17 April 2019, jumlah peserta diperkirakan hampir 500 orang.
Sementara pewakilan dari Aceh di pimpin oleh DR. Ir. Surya Darma, MBA ketua Umum Taman Iskandarmuda.



Hadir pada kegitan ini Ketua MPR RI, DR. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M, Mentri Pemuda dan Olah Raga yang diwakili oleh DR. Yuni Poerwati, M.Pd (Staf ahli bidang Politik), Perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Perwakilan Polres Jakarta Timur, Perwakilan Kodim 0505/ Wijayakarta Jakarta Timur, SKPD se Jakarta Timur, Bawaslu Jakarta Timur, para Camat dan lurah se Jakarta Timur di gedung pertemuan Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur.




"Mari berama bangun bangsa tercinta agar damai, aman dan sejuk sesuai tema ikrar kebangsaan, merawat keberagaman menghadapi pemilu setentak tahun 2019," Ajak Walikota Jakarta Timur M. Anwar

Walikota Jakarta Timur kembali mengingatkan warganya untuk menghindari kampanye hitam, jangan mudah mempercayai hoaks, serta mempertentangkan calon-calon jagoan masing-masing. “Gak perlu lah (ribut-ribut) itu. Mari kita sama-sama memastikan Pemilu Serentak 2019 berjalan aman, damai, dan sejuk,” kata Anwar.




Sementara saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Idiologi Kebangsaan dan Politik Suku Dinas Kesbangpol Roberto Manurung mengajak masyarakat menggunakan hak konstitusinya ke TPS tanggal 17 April mendatang, Jangan Golput, karena sebelumnya Indeks Demokrasi di Jakarta Timur teratas se DKI Jakarta," pintanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Asad Yahya selaku ketua panitia dan M. Ramdhan ketua FPK Jakarta Timur, mengharapkan masyarakat harus diberikan pendidikan politik, jauhi SARA, jauhi Hoax dan hindari kampaye hitam.

Dalam acara ini juga sisipkan kegiatan 4 pilar yang disampaikan DR. Zulkifli Hasab, SE, MM. Ketua MPR dalam awal sambutanya mengatakan, Pileg dan Pilpres bukan ajang perang,  Pileg dan Pilpres adalah cara kita untuk bersatu, bukan untuk berkelahi. Ini adalah satu  satunya cara secara langsung untuk memilih Presiden nya, memilih wakil wakilnya di DPR. Inikan aneh otaknya, coba kalau ada yang pilang perang total, jawabnya perang badar, berarti orang ini tidak mengeri Pancasila," ujar nya.


Pemilu itu sejatinya untuk menentukan jalan hidup rakyat, makanya calon pemimpin jangan "selingkuh" dengan pemilik modal, jangan bagi bagi sembako menjelang pemilu. Rakyat harus pilih yang terbaik, ayo pemilu damai, pemilu yang menggembirakan, makanya di sebut Pesta Demokrasi, mudah mudahan kita punya pemimpin yang baik'" tegas Zukifli Hasan

Zulkifli Hasan dalam memaparkan sesi 4 pilar, mengisahkan sebuah perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang di dalamnya termasuk Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Sebelum kemerdekaan, ada spirit yang kuat, baik dari para tokoh pemuda maupun tokoh terpelajar, tokoh masyarakat untuk bagaimana merajut perbedaan yang ada menjadi sebuah negara. Lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kenapa Indonesia bisa bersatu Kata kuncinya adalah pembauran. Berbaur seluruh etnis dalam bingkai NKRI.














LEP

Kamis, 04 April 2019

Tamu Wajib Lapor, Upaya Cegah Tangkal Masuknya Narkoba di Lingkungan

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) kota Tangerang Selatan mengsikapi Sepanjang tahun 2018, dimana polisi mencatat bahwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba adalah kasus yang paling menonjol ditangani di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Nurhadi Abdullah pun mengutip pernyataan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya, kedua kasus tersebut merupakan yang terbanyak diungkap pada tahun 2018. Bahkan setelah didata, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2017).

Nurhadi Abdullah sebagai ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) kota Tangerang selatan turut prihatin melihat kondisi Tangerang Selatan, khususnya kasus narkoba yang berdampak pada aksi pencurian dan kekerasan.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba", Kata Nurhadi Abdullah

"Untuk itu saya menghimbau warga kota Tangerang selatan untuk turut serta menjaga lingkungan tempat tinggal dari bahaya peredaran narkoba, aksi Tamu Wajib Lapor ke RT 1 x 24 jam tamu wajib lapor harus kita dukung", pungkas Nurhadi Abdullah.

LEP

Selasa, 02 April 2019

FPK Jaktim Gandeng MPR akan Gelar Ikrar Kebangsaan


Langkah dalam mengsikapi Pemilu Serentak 2019 oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administrasi Jakarta Timur  akan menggelar Ikrar Kebangsaan. Kedua institusi itu menggandeng lembaga tinggi negara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.


Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Sesuai semboyang Bhineka Tunggal Ika, maka meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu.

Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu pemerintah melalui Forum Pembauran Kebangsaan   akan terus mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju Indonesia yang lebih baik.


"Dalam merajut kebhinekaan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI, kami mengundang warga pada acara Ikrar Kebangsaan," ujar Ketua Panitia Ikrar Kebangsaan Asad Yahya pada Lampu Hijau Thejak, di Jaktim, Selasa (2/4/2019).

Menurut anggota FPK Jaktim itu, Ikrar Kebangsaan tersebut akan digelar pada Kamis pagi, 4 April 2019. "Rencananya di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, tepatnya di Ruang Serbaguna, Blok C," ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil Habib itu menjelaskan, Ikrar Kebangsaan diadakan dengan tujuan agar pemilu serentak tahun 2019 berjalan dengan aman, damai dan sejuk. Kepala Sub Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Politik, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jakarta Timur Robertho Manurung mengatakan, acara ini merupakan hasil kerja sama antara MPR RI, FPK Jaktim, dan Bakesbangpol Jaktim.

"FPK sendiri adalah wadah lintas etnis yang dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah," imbuhnya.

Lanjut Robertho, juga berdasar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Pembauran Kebangsaan serta Keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur No. 89 Tahun 2016 tentang Pengurus dan Anggota Forum Pembauran Kebangsaan Kota Administrasi Jakarta Timur Periode 2016-2021.

Kata Robertho, dalam acara itu nanti, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan akan mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kehidupan Bernegara. "Rencananya Dewan Pembina FPK Jakarya Timur, Bapak Mayjen TNI (Purn.) Tanribali Lamo juga akan memberikan sambutan. Selain tentu juga dihadiri Bapak Walikota Jakarta Timur. Mudah-mudahan, Gubernur DKI Anies Baswedan juga berkenan hadir," harapnya. (AGS)