Kamis, 29 Agustus 2019

BNN MUSNAHKAN LADANG GANJA DI ACEH


Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, pada Kamis (29/8).

Penemuan ladang ganja ke-10 dari target 8 titik di tahun 2019 ini berawal dari hasil pemantauan satelit yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Lidik Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh pada Rabu (14/8).

Terletak di sekitar gunung Seulawah Agam, Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, lahan seluas +/- 1000 m2 ini ditanami pohon ganja sebanyak +/- 40.000 batang dengan ketinggian pohon variatif antara 50-380 cm, dan berat basah sekitar 10 ton.


Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Kombes Pol Aldrin M.Hutabarat, selaku Ka Satgas Pemusnahan Ladang Ganja, memimpin 111 pasukan gabungan yang terdiri dari BNN, Polri, dan TNI, menuju ladang.

Dibutuhkan waktu +/- 2 jam dari titik kumpul untuk mendaki gunung Seulawah Agam dan menemukan lokasi penanaman ladang ganja tersebut.

Aldrin mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemusnahan tanaman terlarang yang berada di wilayah Indonesia.

Namun, ia berharap agar lahan yang telah dimusnahkan ini secara estafet segera dapat diambil alih dan dikelola dengan baik agar tidak kembali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Saya harap setelah pemusnahan ini, secara estafet lahan segera dialihfungsikan agar tidak kembali dimanfaatkan oleh petani ganja", ujar Aldrin.



Sementara itu, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, Kepala BNN Provinsi Aceh, yang ikut menyaksikan pemusnahan ladang ganja tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan program Grand Design Alternative Development (GDAD) di wilayah pegunungan Seulawah Agam, dengan tanaman pangan yang memiliki nilai jual tinggi.

"Setelah ladang ganja ini dimusnahkan, Kami (BNNP Aceh) akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Aceh untuk segera melakukan penanaman seperti program GDAD", ungkap Faisal.

Dengan dimusnahkannya ladang ganja ini, sepanjang tahun 2019 BNN telah memusnahkan sebanyak 324.000 batang pohon ganja dengan berat total 70,2 ton.




BNN Memperkenalkan Warga Binaan BNN Kepada ASOD


Siem Reap- Delegasi Indonesia mengenalkan toko online www.tokostopnarkoba.com di hadapan para peserta Asean Senior Official on Drug Matters (ASOD) ke 40 di Siem Reap, Kamboja. Toko online tersebut menjual aneka produk hasil warga binaan BNN, seperti handycraft (clutch pandan, kerudung lukis, tas kanvas lukis), aksesoris dan kuliner. melalui toko online ini, diharapkan produk warga binaan akan dapat dipasarkan ke seluruh Indonesia dan dunia internasional sehingga mereka bisa mendapatkan kesejahteraan.



Dalam pertemuan ASOD ini, delegasi Indonesia yang hadir merupakan perwakilan dari BNN, Kemenkopolhukam, Setkab dan Kemenlu.. Adapun agenda pertemuan ini terdiri 5 working group antara lain: Preventive Education, Research, Treatment & Rehabilitation, Law Enforcement dan Alternative Development. Indonesia menjadi chairman pada Alternative development working.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI, Heru Winarko menegaskan bahwa kejahatan narkoba bersifat transnasional sehingga dalam penanggulangannya, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi baik di tingkat kawasan Asean maupun dunia.

Untuk memerangi kejahatan narkoba, sebuah negara tidak akan mampu berjuang sendirian. Pelibatan sektor swasta dinilai strategis dalam mendukung upaya pemerintah dalam menanganinya.

“Kemitraan dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, termasuk pelaku usaha sangatlah penting. Mereka yang bergerak di sektor bisnis bisa mengambil peran dengan cara promosi atau pemasaran hasil produk dari projek pemberdayaan masyarakat,” imbuh Kepala BNN di hadapan para peserta Asean Senior Official on Drug Matters (ASOD) ke 40 di Siem Reap, Kamboja.

Dalam pertemuan ini BNN menyinggung sedikit tentang Inarcell. Terkait hal tersebut, saat ini BNN sedang mengembangkan pusat layanan unggulan di Lido, Jawa Barat. Salah satu program unggulan yang telah dilaksanakan adalah Technical Training on Integrated Interdiction yang telah dilaksanakan di PPSDM BNN pada tanggal 26 February - 5 Maret 2019. Pelatih berasal dari beberapa counterpart sahabat seperti AFP, ABF, US DEA, UNODC dan beberapa kementerian terkait. Pelatihan ini dihadiri oleh 5 negara asing antara lain Sri Lanka, Laos, Filipina, Timor Leste dan Fiji. Ke depannya Inarcell akan menyelenggarakan International Training on Narcotics Enforcement.



28 Milyar Asset Bandar Narkoba Diamankan BNN RI


Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengamankan aset seorang bandar dengan total nilai mencapai 28,3 Miliar rupiah. Aset tersebut terdiri dari 18 unit Mobil Mewah, 8 unit Kapal, 2 unit Rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat ± 2,817 gr beserta berbagai perhiasan, dan uang tunai rupiah dan asing senilai Rp. 945 juta.




Kasus ini berawal dari diamankannya empat orang tersangka berinisial M (29), D(39), A (23) dan C (32) pada Jumat, 16 Agustus 2019 lalu. Dari pengungkapan kasus tersebut BNN berhasil mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kg. Puluhan kilo sabu tersebut ditemukan tim BNN didalam ban cadangan sebuah mobil mewah.

Pengembangan dilakukan, BNN menggeledah sebuah gudang yang berada di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda. Belakangan diketahui jaringan ini dikendalikan oleh Napi Lapas Kelas III Cilegon berinisial MA. Diketahui MA merupakan terpidana kasus penyelundupan 54 kg sabu dan 41 butir pil ekstasi pada tahun 2016 lalu.

BNN sangat menyayangkan, MA yang telah di vonis atas kasus yang sama, masih bisa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas. Diamankannya aset milik MA, diharap mampu memberikan efek jera agar tersangka tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jaringan dari dalam Lapas.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 137 huruf a, huruf b Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, Pasal 4 Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman vonis maksimal 20 tahun penjara.

Bos Mafia Di Anulir Hukukan Oleh Hakim Agung MA 20 Tahun, Gentara Ikut Demo Ke Mahkamah Agung



Pengurus Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) dibawah komando Ketua Umum, menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA), bersama ormas ormas anti narkoba dibawah binaan BNN RI (FOKAN), dalam rangka unjuk rasa, sehubungan MA menganulir Hukuman 20 tahun penjara keputusan PN Serang dan  PT Banten atas nama terpidana Muhamad Adam (Bos Mafia jaringan Malaysia), atas penyelundupan 54 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi.



Sikap putusan Hakim Agung Agus Margono ini membuat geram seluruh pengunjuk rasa yang hadir di depan gedung MA, hal ini terlihat dalam orasi yang di sampaikan secara bergantian seluruh perwakilan ormas dan penggiat anti narkoba. Rabu (28/8/2019).

Menurut ketua umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryianto Andre, terpidana Muhamad Adam adalah bos mafia (residivis). Ia pernah dihukum 8 tahun penjara di kasus narkoba pada tahun 2000, sukses menyelundupkan narkoba dari Malaysia seberat 10 kg. 

Adam Kembali ditangkap dalam penyeludupan Sabu penyelundupan 54 kg sabu dan lebih dari 30 butir pil ekstasi dari Malaysia dan dihukum mati pada 2007, karena Tapi belakangan dianulilr oleh MA menjadi 20 tahun penjara, ini yang membuat kami geram pada hakim MA, Agus Margono", Tambah Hendryanto Andre.




Dalam kesempatan diterimanya perwakilan pengunjuk rasa oleh Humas bidang Hukum MA bapak Abdullah, Hendryanto Andrie mengusulkan ada forum dialog yang mempertemukan kami dengan Hakim Agung Agus Margono, hal tersebut di iya kan, sehingga seluruh perwakilan pengunjuk rasa keluar dari dalam gedung MA.

Dari informasi terpisah yang kami himpun. Terakhir, BNN menangkap Adam yang sedang meringkuk di penjara karena tetap mengontrol jejaringnya menyelundupkan sabu dari Malaysia. Yaitu sebanyak 20 kg sabu dan 31 ribu butir pil ekstasi.

"Hari ini telah dilakukan penjemputan terhadap tersangka Adam dari LP Cilegon Banten atas dugaan keterlibatan dan pengendali peredaran gelap narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Jambi," kata Irjen Arman Depari awal pekan lalu.

Sikap menceridari hukum yang diputuskan Hakim Agung Agus Margono ini, mencoreng dunia hukum dan melukai hati rakyat dan tidak menghargai hasil kerja keras BNN dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoa jaringan Malaysia.





LEP

Rabu, 28 Agustus 2019

BNNK Purbalingga Ajak OSIS SMK Negeri 1 Bukateja Jadi Generasi Milenial Tanpa Narkoba


BNNK Purbalingga, hadir guna membekali 68 pengurus organisasi intra dan ekstrakulikuler SMK Negeri 1Bukateja. Dalam aparannya, Awan Pratama, S. IP menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini, Klinik Pratama BNN Purbalingga telah menangani 18 klien pecandu narkoba, mayoritas penyalah guna golongan obat-obatan (psikotropika) dan masih dalam kategori usia produktif. Rabu (28 Agustus 2019).

"Kalian, adalah masa produktivitas tinggi, untuk mengembangkan pengetahuan, potensi, bakat dan minat yang dimiliki, yang sangat rawan untuk dipatahkan, digagalkan, dijerumuskan oleh sindikat, bandar narkoba agar tak memiliki masa depan yang cerah", Jelas Awan Pramata.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh BNNRI bekerjasama dengan Universitas Indonesia, Purbalingga menempati urutan pertama sebagai Kabupaten Tanggap  Narkoba di Propinsi Jawa Tengah. Salah cara atau langkah partisipasi dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) pun harus dilakukan dengan cara kekinian, update, salah satunya melalui media sosial. 

"Mohon adik adik para pengurus organisasi di SMK Negeri 1 Bukateja untuk menge-tag kegiatan-kegiatan organisasi yang dilakukan pada akun instagram resmi BNN Kabupaten Purbalingga, karena cara mengajak orang agar tak pakai narkoba tak harus melulu lewat kegiatan sosialisasi, duduk berkumpul di ruangan, menyimak dan melihat slide yang disampaikan," ajak Awan Pratama

Di akhir penyampaiannya materi, Awan Pratama, S.IP mengajak seluruh peserta LDK foto bersama, boomerang dengan berbagai ekspresi gaya milenial.

"Silakan di-upload di akun medsos masing-masing, tunjukkan pada dunia bahwa kalian adalah bagian dari gerbong generasi milenial tanpa narkoba", tutup Awan Pratama.

LEP

Selasa, 27 Agustus 2019

FPK Jakarta Timur Laksanakan Peningkatan Pemahaman Pembauran Kebangsaan Angkatan Ke-3 Di Kecamatan Kramat Jati




Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administrasi Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Pemahaman Pembauran Kebangsaan". Kegiatan ini dihadiri oleh Roberto Manurung (Kasubdit Idewasbang Kesbangpol), Camat Kecamatan Kramat Jati Eka Darmawan, SE, M. Si dengan narasumber Budi Aryadi, S. Kom (BNNK Jakarta Timur), Kompol Joko Waluyo, SH, MH (WakaSat Binmas Polres Jakarta Timur) dan Chandra Sumarjo (Ketua bidang Kominsos FPK Jakarta Timur) Dalam kegiatan ini dihadiri oleh peserta : 70 orang tokoh-tokoh lintas etnis yang berasal dari Kecamatan Kramat Jati, Ciracas dan Pasar Rebu di Gedung Aula Lantai 4 Kantor Camat Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (26/8/2019).

Menurut Chandra Sumarjo Keberadaan FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 dan Keberadaan FPK di Jakarta berdasarkan Pergub DKI No. 5 Tahun 2013, Keputusan Walikota Administras Jakarta Timur No, 509 Tahun 2018. Secara politis pengertian Pembauran Kebangsaan artinya penyatuan berbagai suku bangsa, budaya, agama dan sosial dalam suatu wilayah  beridentitas nasional. "FPK Wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, menantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan", tambah Chandra Sumarjo.

"FPK Wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, menantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan", tambah Chandra Sumarjo.

Dalam marerinya Chandra Sumarjo menyampaikan tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan diwilayah kota Administasi Jakarta Timur, dimana proses pelaksanaan yang integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni, budaya dan perekonomian", kata Chandra.

"FPK juga akan bersinergi dengan 30 orang Anggota DPR DKI Jakarta yang berasal dari Dapil Jakarta Timur, agar dana aspirasi mereka dapat membantu warga Jakarta Timur dalam bentuk pelatihan dan pemberdayaan ekonomi", tambah Chadra

"Tujuan pokok FPK adalah, menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran menyelenggarakan forum dialog dengan pemuka adat, tokoh masyarakat, tokoh suku/etnis/ras, tokoh mahasiswa dan ras. Merumuskan dan merekomendasikan internal dan eksternal terhadap persoalan yang berkembang ditengah masyarakat, khususnya masyarakat Kota Administrasi Jakarta Timur", tutup Chandra


Kompol Joko Waluyo, SH, MH (Waka Sat Binmas Polres Jakarta Timur) dalam materinya “Upaya penanggulangan Konflik Antar Etnis/Suku di Kota Administrasi Jakarta Timur”, menyampaikan beberapa kelompok anti ideologi Pancasila di Jakarta Timur, antara lain Khilafatul Muslimin (Kec. Pasar Rebo), Rumah Da'i Nusantara (Pondok Kopi, Kec. Duren Sawit)" jelasnya

Lebih lanjut WakaSat Binmas Polres Jakarta Timur  menyampaikan “pentingnya menjaga hubungan antar masyarakat di lingkungan tempat tinggal yang multi etnis agar tidak terjadi gesekan yang menyebabkan terjadinya aksi tawuran dan anarkisme, sengketa lahan, pengosongan rencana eksekusi lahan, dampak pengadaan tanah proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Unjuk Rasa beberapa serikat pekerja, saling ejek yang menyebakan tawuran” tambah Kompol Joko Waluyo.

Konflig antar etnis juga dapat terjadi karena kepentingan beberapa oknom atau pihak berwenang bertujuan mengambil untung dari konflig tersebut, sehingga etnis sangat mudah di adu domba yang SDM nya terbatas", Pungkas Joko Waluyo


Budi Aryadi, S. Kom dari BNNK Jakarta Timur menyampaikan materi “Dampak Penyalahgunaan Narkoba terhadap Ketahanan Nasional" memparkan Dampak Narkoba dari sisi Daya Rusak, Potensi Pasar, Kerugian Jiwa dan Material, Aparat yang terjerat, Wilayah Sebaran Narkob, penemuan jenis baru narkoba, Jaringan Internasional, Dukungan Modal, Jalur Masuk, Aksi Narapidana dan Jaringan Lapas dan Indikasi Proxy War" urai Budi Aryadi.

"Dampak perubahan fisik sangat nyata bagi pecandu narkoba, terutama pada sisi Wajah yang semakin tua dari usia sebenarnya" tambah Budi Aryadi






Menurut Moderator acara Endang Sulistiowaty, AmKeb, yang akrab dipanggil Bonet dari Etnis Banten, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administrasi Jakarta Timur telah melaksanakan kegiatan kegiatan "Peningkatan Pemahaman Pembauran Kebangsaan" 3 angkatan dari 5 angkatan yang direncanakan ditahun 2019, selanjutnya Angkatan 4 sampai 5 akan diadakan pada Bulan September-Oktober 2019 rencananya akan digelar di Kecamatan dan atau Kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.


LEP

Sabtu, 24 Agustus 2019

Kapten Be-En-En Sapa Masyarakat Purbalingga


Warga Purbalingga di sapa Kapten Be-En-En yang hadir dalam pawai karnaval pembangunan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagai rangkaian peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. BNN Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu peserta pawai karnaval pembangunan ini dengan nomor urut 31. Sabtu (24/8/2019).

Kapten Be-En-En sebagai ikon BNN sepanjang rute perjalanan pawai karnaval laris manis berfotoria dengan anak-anak dan penonton.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga melalui Humas, Awan Pratama, S.IP mengajak kepada para penonton untuk bisa berpartipasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan cara-cara milenial, kekinian.


Caranya bagaimana ?

Caranya adalah follow akun instagram resmi BNN Kabupaten Purbalingga. Silakan tag foto-foto dalam acara karnaval ini di akun infobnn kab purbalingga, terutama foto bersama Kapten Be-En-En atau foto bersama personil dalam rangkaian BNN Kabupaten Purbalingga.

Perlu diketahui bahwa rangkaian kontingen BNN Purbalingga dalam pawai karnaval pembangunan secara berurutan adalah Kapten Be-En-En, Duta Anti Narkoba, pembawa spanduk, pembawa pataka bendera merah putih dan bendera stop narkoba, Humas BNN Purbalingga berdampingan kanan kiri dengan Pejabat Struktural (Kasi P2M dan Kasi Rehabilitasi), siswa berprestasi, siswa salah pergaulan / korban pergaulan bebas, pengusung keranda jenazah, tahanan narkoba yang dikawal petugas BNN lengkap dengan laras panjangnya, dan becak logistik. 



Tata urutan tersebut menggambarkan tugas pokok dan fungsi BNN Purbalingga yakni Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan. 

Kehadiran Kapten Be-En-En dan kontingen BNN Purbalingga dalam rangkaian acara pawai karnaval pembangunan ini diharapkan dapat menjadi spirit mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba).

Kamis, 22 Agustus 2019

Bandar Narkoba Dikampung Ambon Tewas Ditembak


Akhirnya bandar Narkoba berinisial Sl ( 28 th) yang kerap kali meresahkan warga di Kampung Permata atau yang biasa akrab dikenal dengan Kampung Ambon hidupnya harus berakhir oleh timah Panas Petugas pada rabu dinihari ( 21/8/2019).

Petugas kepolisian dari Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa penjualan paket Sabu sebanyak 8 paket dengan berat brutto 4.21 gram, timbangan digital, plastik klip,  sebuah senjata air softgun, uang hasil penjualan sebanyak Rp 12.000.000,- serta 3 buah HP

Kapolsek Cengkareng kompol H. Khoiri, Sh, Mh mengatakan kami berhasil mengamankan seorang bandar Narkoba dikawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat berawal dari adanya pengintaian disekitar rumah pelaku di jalan Safir kampung ambon dimana kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pereedaran gelap Narkoba, sesaat tiba dilokasi anggota kami yang berada dilapangan melihat pelaku sedang melakukan transaksi jual beli narkoba seketika anggota kami langsung berusaha melakukan penangkapan namun gerak anggota kami diketahui oleh pelaku dan pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas kami di Jl daan mogot cengkareng Drain jakarta Barat ujar khoiri,  Rabu ( 21/8/2019 ). 

Lanjut Khoiri mengatakan disaat petugas kami dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Antonius dan kasubnit Narkoba Ipda Eko Kuswanto melakukan penggeledahan terhadap pelaku Sl ( 28 th) tiba tiba dari balik baju pelaku mengeluarkan senjata softgun jenis FN dan mengarahkan kepada anggota kami dilapangan

Melihat kondisi tersebut sontak anggota kami melakukan pembelaan dan melakukan penembakan yang didahului dengan tembakan peringatan kepada pelaku dan mengenai dada sebelah Kiri dan saat dalam perjalanan kerumah sakit pelaku menghembuskan Nafas terakhir nya

Khoiri menambahkan dari penggerebekan tersebut kami juga mengamankan 2 orang pembeli berinisial RO dan RI  dengan  barang bukti sebanyak 1 paket dengan berat brutto 0.92 gram dan guna mempertanggung jawab kan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 HARI no. 35 Tahun 2009

Peresmian Lapas Kelas II-A Khusus Karanganyar Nusakambangan



Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sudirman, M.Si menghadiri acara Peresmian Lapas Kelas II-A Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap. Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Banyumas dan Temanggung  guna mendampingi Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah dalam acara tersebut. Kamis (22/8/2019).

Peresmian Lapas Kelas II-A Karanganyar ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta dihadiri Kepala BNN RI, Kapolri yang diwakili Irwasum, Menteri PUPR yang diwakili oleh Dirjen, Kepala BNPT yang diwakili Sestama, Forkompimprov Jateng, Forkopimda Cilacap, para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham serta mitra terkait. 

Lapas Kelas II-A Karanganyar Nusakambangan merupakan Lapas dengan super maximum security yang dapat menampung 711 narapidana dengan tingkat resiko tinggi (high risk) diantaranya kasus terorisme dan narkotika. 

Di dalam Lapas Kelas II-A Karanganyar Nusakambangan ini satu kamar akan dihuni oleh satu narapidana dengan pengawasan 24 jam, dan dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh petugas terlatih guna mengontrol tingkat resiko yang ada, sehingga jika telah mengalami pertobatan maka dapat dipindah ke Lapas dengan derajat maximum security, medium security atau minimum security.

Pada kesempatan ini Kepala BNN Kabupaten Purbalingga tentu tak hanya sekadar menghadiri acara peresmian, namun sebagai ajang bertukar informasi dengan BNN Kabupaten lain, mendapat petunjuk dan arahan dari Kepala BNN Provinsi dan Kepala BNN Republik Indonesia, serta sebagai wujud sinergitas dengan jajaran kemenkumham.

Rabu, 21 Agustus 2019

Mobil BL 1394 NG Bawa Sabu 16 Kg Di Tangkap di Empat Lawang


Tersangka Adnan, tersangka yang diduga membawa 16 Kg sabu, saat diamankan di Mapolres Empat lawang, Selasa (20/8/2019), setelah terjaring razia di Pos Satlantas Talang Gunung Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Anggota Satlantas Polres Empat Lawang saat melakukan razia di Kecamatan Tebing Tinggi mencurigai mobil plat nomor polisi asal Aceh, Polisi kemudian memeriksa kendaraan bernomor polisi BL 1394 NG asal Aceh. Polisi langsung melakukan pemeriksaan, namun gelagat sopir mencurigakan.

Di dalam mobil, polisi menemukan 16 kg sabu dibungkus paket teh hijau sebanyak 16 paket.


Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Barang bukti beserta diduga kurirnya sudah dibawa ke Polres.

Narkoba jenis sabu sekitar 16 kilogram (Kg) asal Aceh gagal melintas di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Palembang.

Informasi didapat, Sabu tersebut didapat dari hasil razia anggota Satlantas Polres Empat Lawang di sekitaran Jl Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), simpang Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Selasa, 20 Agustus 2019

BNNK Purbalingga Bahas Ikuti Karnaval HUT RI



Derap langkah BNN Purbalingga sebagai  focal point program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dimaksimalkan, dengan tujuan agar makin banyak desa dan tempat wisata di Kabupaten Purbalingga sebagai desa / tempat wisata BERSINAR. Hal ini karena ditetapkannya 4 desa dan 3 tempat wisata BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba) pada 27 Juli 2019 lampau. 

Pada prinsipnya, BNN Purbalingga siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Pawai / Karnaval Pembangunan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2019, sehingga tak mau menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan yakni keterlibatan BNN dalam acara Pawai / Karnaval Pembangunan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka pada pagi tadi, Selasa, 20 Agustus 2019, dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, dilaksanakan Rapat Staf guna membahas hal tersebut.

Adapun konsep yang akan diusung oleh BNN dalam kegiatan Pawai / Karnaval tersebut adalah gambaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BNN yakni pada aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna dan atau pecandu narkoba, serta pemberantasan jaringan dan sindikat peredaran gelap narkoba. 

"Kami akan kemas tupoksi tersebut dengan singkat, padat, jelas namun mengena dan memberikan kesan mendalam sehingga program-program P4GN dapat diterima dan sengkuyung bersama oleh seluruh komponen masyarakat", tegas Sudirman, S. Ag, M.Si mengakhiri Rapat Staf BNN Purbalingga.

Mahasiswa KKN Gandeng BNNK.Purbalingga Sambangi MTsN 4 Banjarnegara


Perlu diapresiasi adik adik mahasiswa yang KKN dari Universitas IAIN Purwokerto, aktif menggandeng BNN untuk memberikan informasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kali ini di MTs. Negeri 4 Banjarnegara. Penyuluhan Narkoba dengan Tema Generasi Bangsa Tanpa Narkoba diadakan sebagai salah satu program yang mereka lakukan.

Sebanyak 55 pelajar kelas IX di sekolah tersebut di ruang serbaguna untuk diberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan generik, Miras, serta bahan-bahan adiktif yang ada di sekitar kita. Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat membuat pelajar tersebut mengetahui bahwa menyalahgunakan narkoba hanya akan membawa dampak buruk, serta menumbuhkan kesadaran dan kemampuan membentengi diri untuk menolak narkoba demi mewujudkan cita-cita. Selasa (20 Agustus 2019).

Dalam kesempatan ini Asni Kesumaningrum, S.I.Kom. selaku Penyuluh Narkoba  BNN Kabupaten Purbalingga hadir sebagai narasumber, "Menggunakan narkoba itu haram karena, narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan," jelasnya.

Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). S

Kedua: Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

"Seluruh lapisan masyarakat perlu dibekali pemahaman bahaya narkoba sejak dini, agar tertanam dalam ingatan mereka untuk tidak pernah menyalahgunakan narkoba seumur hidup. Sehingga dapat terwujud Generasi Indonesia Emas yang bebas narkoba," tagas Asni Kesumaningrum, S.I.Kom


Lep

Di Sumut ada 22 Desa Jadi Pilot Project Desa Bersinar


Kepala desa adalah bapak masyarakat yang bertanggungjawab penuh terhadap seluruh warga masyarakat yang dipimpinnya, termasuk apabila terjadi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN, Heru Winarko dalam sambutannya saat pencanangan desa bersih narkoba (bersinar) di Kelurahan Lalang, Medan Sunggal. Senin (19 Agustus 2019).



"Semoga bapak-bapak kepala desa akan selalu ingat amanah yang dipegang, mari kita menjaga wilayah kita dari narkoba dan kita niatkan apa yang kita lakukan sebagai ibadah," ungkap Kepala BNN dalam sambutannya.

Sebanyak 22 desa di Sumatera Utara menjadi pilot project dalam program desa bersinar di Provinsi Sumatera Utara. Desa-desa tersebut nantinya akan memiliki posko dengan jadwal piket patroli yang diisi oleh anggota Polsek, Koramil, BNN, serta relawan.



Pencanangan desa bersinar ini dilakukan di beberapa lokasi yang memikili kerentanan dan kerawanan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Selain program desa bersinar, di daerah-daerah tersebut juga akan dibuat program pemberdayaan alternatif dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Heru berharap seluruh program tersebut tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga akan menjadi program yang berkelanjutan. Apalagi mengingat angka prevalensi Provinsi Sumatera Utara menempati posisi kedua nasional dan banyak didapati kasus-kasus peredaran gelap narkotika. Dengan adanya program desa bersinar diharapkan dapat mengubah daerah-daerah rawan tersebut menjadi daerah yang benar-benar bersih dari narkoba.


Senin, 19 Agustus 2019

BNNK Purbalingga Ajak Warga Desa Situwangi Tolak Narkoba


BNN Kabupaten Purbalingga, memberikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaaan Narkoba yang bertempat di Balai Desa Situwangi dengan jumlah peserta 25 orang. Materi disampaikan oleh Asisten Konselor Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga, Orinawati, A.Md.KL. memenuhi undangan Mahasiswa KKN IAIN Purwokerto di Desa Situwangi Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara. Senin (19 Agustus 2019).

Di hadapan peserta terdiri dari unsur pelajar, pemuda, orang tua dan perangkat desa, narasumber memberikan materi tentang permasalahan narkoba yang sering terjadi di masyarakat, jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga disampaikan perihal layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Purbalingga dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan ini, BNN juga mengajak peserta untuk berperan aktif dalam P4GN dimulai dari lingkungan keluarga dan agar bijak dalam menggunakan media sosial dalam rangka mewujudkan generasi milenial yang sehat tanpa narkoba.

Jumat, 16 Agustus 2019

Bahaya Penyalahgunaan Lem dan Rokok



BNN Provinsi Maluku Utara, menyambangi anak anak di kota Ternate, hal ini dilakukan Penyuluh Narkoba BNNP Malut, Suryanti Soamole, SH dan Dewi O. Putri, S.Psi berinisiatif melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada anak-anak yang biasanya beraktivitas menjaga sendal para jamaah shalat Mesjid Raya Almunawar kota Ternate. Kamis (15/08).

Pada kegiatan ini sejumlah anak-anak diajak berbincang sejauh mana aktivitas mereka dan para penyuluh menyampaikan bahaya penyalahgunaan Narkoba yang cukup rawan di kalangan anak-anak seperti rokok dan menghisap lem. Rokok merupakan cikal bakal untuk lebih jauh mengenal Narkoba jenis lain, kata penyuluh menjelaskan disertai bahaya dan dampak fisik serta mental bagi orang yang kecanduan Narkoba khususnya jenis lem.

Selain kepada anak-anak, penyuluh Narkoba bersama para ibu yang melakukan shalat dzuhur dan para ibu jamaah ini juga menjadi sasaran penyampaian informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan berpesan agar para ibu merupakan garda terdepan menjaga keluarga dari pengaruh Narkoba.