Minggu, 20 Agustus 2017

40 Kg Sabu asal Malaysia di Sita BNN dari 5 Bandar di Aceh Utara


BNN Sita 40 Kg Sabu asal Malaysia dari 5 Bandar di Aceh Utara
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang tersangka bandar narkotika di Aceh Utara. Dari tangan tersangka, BNN berhasil menyita 40 Kg sabu yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Sabtu (19/8/2017), penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Jumat (18/8) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Lima tersangka yang ditangkap bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan. Mereka ditangkap di Jl Medan, Banda Aceh, Panton Labu, Aceh Utara.

BNN Sita 40 Kg Sabu asal Malaysia dari 5 Bandar di Aceh UtaraFoto: Dok. Istimewa
Barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu 40 Kg ialah 1 unit mobil Mitsubishi Strada, 1 unit mobil Juke, dan 6 unit HP. Setelah dilakukan penangkapan, diketahui kelima pelaku itu punya peran masing-masing.

"Setelah penangkapan kurir, berkembang kepada Tajul sebagai transporter. Berdasarkan keterangan Tajul bahwa sabu tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan kapal milik Tajul, sedangkan narkotika jenis sabu tersebut milik Dahlan," kata Depari.

"Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan. Saat ini, (kasus) masih dalam pengembangan," pungkas Depari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar