Selasa, 31 Oktober 2017

28 Warga AcehTamiang Jadi Tersangka Dalam Operas Antik Rencong 2017


28 warga Aceh Tamiang ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan terlibat penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang. Mereka diciduk anggota Polres Aceh Tamiang disejumlah kecamatan dalam operasi “Antik Rencong 2017” selama periode bulan Oktober. Operasi ini dilakukan selama 20 hari sejak 12-31 Oktober 2017, dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan dan penindakan segala bentuk kejahatan dan penyalahgunan barang haram. Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka ini yakni berupa ganja, pil ekasi, sabu-sabu kendaraan dan sejumlah barang lainnya

Wanita 'Bertelur' Sabu Senilai Rp. 1 M


Keberhasilan Tim Bea Cukai Palembang menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 1 miliar yang disimpan dalam anus seorang wanita. Penyelundupan ini terungkap setelah petugas mengamankan Vita Juliani (26) dan melakukan rontgen.


"Awalnya kita dapat informasi kalau akan ada pengiriman sabu dari KL (Kuala Lumpur) ke Palembang, yang rencananya akan dikirim langsung ke Jakarta. Kemudian kita lakukan identifikasi di pesawat yang dimaksud, yakni Air Asia dengan nomor penerbangan AK-453," terang M Aflah selaku Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim, Senin (30/10/2017).


Ditambahkan Aflah, saat pesawat landing pada Minggu (29/10) sekitar Pukul 07.35 WIB, petugas langsung memeriksa seluruh penumpang dan mengamankan Vita serta memeriksa seluruh barang bawaan. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.

"Kita cek semua barang dan tidak ditemukan adanya barang bukti yang kita curigai. Tetapi ada barang bukti berupa kondom, minyak pelicin dan sikat di koper pelaku yang kita curigai ini adalah barang-barang petujuk dengan modus body straping (dimasukkan dalam celana dalam) dan inserting (dimasukkan dalam dubur/anus)," imbuhnya.

Untuk pemeriksan lebih lanjut, pelaku dibawa ke RS Myiria Palembang guna dilakukan rontgen sebagai bentuk pemeriksaan lebih mendalam, tapi tidak terdeteksi. Masih belum merasa puas, petugas membawa pelaku ke RS Siloam dan akhirnya terdeteksi adanya gumpalan yang terlihat di tubuh pelaku.

"Dari hasil rontgen ini pelaku akhirnya mengakui bahwa telah membawa sabu dari KL menuju Palembang, setelah menginap selanjutnya akan berangkat lagi ke Jakarta. Dua paket sabu berukuran besar yang diselipkan di celana dalam, sudah dibuang di tong sampah tolilet bandara karena curiga dengan petugas," imbuhnya lagi.


"Untuk mengeluarkan gumpalan sabu, kita tunggu pelaku buang air besar (BAB) dengan diawasi petugas sampai mengeluarkan barang bukti. Ada total 10 paket sabu yang yang berhasil diamankan, 2 paket besar diselipkan dalam celana dalam dan 8 paket kecil dimasukkan dalam anus," tutupnya. (asp/asp)

Angkasa Pura (AP) I Beri Petugas 5 Kali Gaji Karena Gagalkan Penyelundupan Sabu


Sikap Manajemen PT Angkasa Pura (AP) I yang akan memberikan apresiasi kepada lima anggota aviation security (avsec) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Sabu-sabu seberat 3 kilogram senilai Rp 4,5 miliar tersebut dibawa oleh tiga tersangka yang akan terbang menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 230 rute Pekanbaru-Yogyakarta-Balikpapan pada Jumat (20/10).

“Kami mengapresiasi keberhasilan tim avsec Angkasa Pura I yang dengan sigap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut. Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan yang terbesar di Bandara Adisutjipto dengan nilai Rp 4,5 miliar," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Danang S. Baskoro.

Manajemen berharap tim avsec tetap mempertahankan kinerja yang baik dalam upaya melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal melalui pesawat udara, selain membantu menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan udara.

Bentuk apresiasi yang diberikan manajemen PT Angkasa Pura I adalah berupa pemberian sertifikat penghargaan langsung oleh Direktur Utama, hadiah uang sebesar lima kali gaji, dan beberapa hadiah lainnya. Pemberian apresiasi dilakukan di kantor pusat PT Angkasa Pura I, Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya, penggagalan penyelundupan sabu pada 20 Oktober 2017 pukul 13.06 WIB di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta bermula saat petugas avsec mendapati tiga orang yang dianggap mencurigakan saat memasuki Screening Check Point (SCP) 2 Terminal B.

Petugas kemudian melakukan body screening dan ternyata ditemukan empat bungkus sabu-sabu, masing-masing seberat 750 gram.

Selanjutnya, petugas mengamankan ketiga orang tersebut. Pihak Angkasa Pura Ilantas mengkoordinasikan temuan ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan POM AU. Sejumlah barang bukti juga diserahkan ke BNNP DIY.

BNNK Mimika Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

Press Release di Kantor BNN Kabupaten Mimika. Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, Selasa oleh Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol Drs. Bambang Budi Santoso, Kepala BNN Kabupaten Mimika Sarifuddin, SKM, M. Kes. Kasie Pemberantasan BNN Kabupaten Mimika AKP. Mursaling. Selasa
(31/10/2017)


Kronologis penangkapan :
Perseonel BNN Kabupaten Mimika mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Sabu dari Jakarta dengan tujuan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Berdasarkan informasi tersebut Personel BNN Kabupaten Mimika melakukan pengamatan di sekitar lokasi tujuan (Jasa Pengiriman di Jln. Cenderawasih SP II Mimika). Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekitar jam 15.30 Wit Pelaku bernama M. Yusup JS Alias Yusup (27) tiba di jasa pengiriman tersebut untuk mengecek paketan kirimannya, melihat pelaku datang Personel BNN Kabupaten Mimika yang sebelumnya telah melakukan pengamatan langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan setelah dilakukan pengecekan terhadap paket milik pelaku ditemukan Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat sekitar 43,41 (empat puluh tiga koma empat puluh satu gram).


Pelaku dan BB di amankan di Kantor BNN Kabupaten Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan : 1 Bungkus plastik bening berisi Sabu, 1 Set mobil mainan, 1 Unit HP, 1 Buah Plastik Plakban.

Reporter : adi manopo

Kepala BNNP Ingatkan Morotai Rawan Narkoba KepadaPelaku Pariwisata


Kerawanan Peredaran Narkoba di wilayah Morotai disampaikan Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Drs Richard M. Nainggolan MM.MBA pada sosialisasi Sadar Wisata dan Sapta Pesona di Destinasi Pariwisata, Kementrian Pariwisata RI  di D'Aloha Resort and Cottage Morotai pada Senin, (30/10).

Sebagai salah satu narasumber dalam penyampaian materi tentang Proteksi Lingkungan Pariwisata Dari Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNNP mengingatkan kepada peserta bahwa Kab. Pulau Morotai sebagai daerah kepulauan yg berbatasan langsung dengan negara Philipina sangat rawan terhadap distribusi dan perdagangan narkoba sehingga pekerja tempat wisata atau hotel dan tempat hiburan atau tempat keramaian lainnya sangat rentan dgn penyalahguna narkoba.

"Bandar atau pemasok selalu punya trik atau cara tersendiri dalam transaksi narkoba, sehingga kepedulian dan kejelian warga dan Aparatur  dituntut dalam menjaga wilayah Morotai menjadi nyaman sebagai destinasi wisata, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," kata Pria asal Medan Sumatera Utara ini.

 Sejumlah 100  pelaku pariwisata dari dinas Pariwisata Prov dan Kabupaten, Kota, Hotel, GIPi, HPI, PHRI, ASITA, Genpi Gernasta, Pengelola Daya Tarik Wisata, Kelompok Sadar Wisata, Tomas/Toga, Polisi Pariwisata, Basarnas, Polisi Air, Satpol PP dan SKPD terkait hadir pada kegiatan yang mendorong masyarakat di wilayah destinasi wisata seperti Morotai untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk meningkatkan kegiatan kepariwisataan di daerah ini.


Polrestabes Medan Sita 3.000 Butir Ekstasi dan 2 Ons Sabu

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari tiga orang bandar. 


Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku jaringan narkoba di Medan. Dari ketiga tersangka, disita barang bukti pil ekstasi dan sabusabu.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, pengungkapan ini berawal dari under buy (penyamaran) yang dilakukan anggotanya. Awalnya, petugas berkomunikasi dengan salah satu jaringan berinisial GB (32) warga Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Sado, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

"Menurut GB, narkoba bisa diambil langsung oleh HM. Kemudian anggota meminta HM untuk bertemu sekaligus melakukan transaksi," kata Ganda, Selasa (31/10/2017).

Setelah sepakat dengan harga narkoba yang akan diserahkan, HM (33) warga Jalan Danau Jempang, Gang Melati III No 92 F, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat meminta petugas untuk bertemu di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (17/10/2017) kemarin.

"Ketika melakukan transaksi, tersangka HM membawa rekannya HY. Saat bertemu itu, HM dan HY membawa 500 butir pil ekstasi," katanya.

Begitu mendapati barang bukti, polisi menangkap HM dan HY. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap GB, yang keberadaannya sudah diketahui.

"Dari rumah HM, kami kembali menyita 2500 pil ekstasi di dalam lemari kamarnya. Kemudian, kami temukan pula dua ons sabusabu," kata Ganda.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik. Untuk ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

"Kami berupaya mengembangkan kasus ini lebih jauh lagi untuk mencari tahu siapa bandar besarnya," ungkap mantan Kapolsek Sunggal ini.

Polda Riau Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu dan 28.500 Butir Ekstasi



Kembali Ditres Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak yakni 7 kg sabu dan 28.500 pil ekstasi
Operasi ini dipimpin oleh Wadir.  Res Narkoba AKBP Andry.
Jumlah pil ekstasi yang diamankan tersebut estimasinya sebanyak 28.500. "Kalau mau itung kita juga perlu dari pihak penggadaian. Jadi itu masing angka estimasi dan bisa lebih dari itu. Ekstasi ini berbagai warna dan merk," kata AKBP Andry

Menurutnya ada dua lokasi penangkapan, operasi penangkapan pertama di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Sabtu 27 Oktober kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan tersangka supir travel inisial RNA, warga Jalan Cemara, Kelurahan Wonosari, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan RNA, petugas mengamankan 7 kg shabu-shabu dan sekitar 27.000 pil ekstasi. Kemudian tim Ditres Narkoba Polda Riau melalukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainya di salah satu kos-kosan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai- Pekanbaru dan kembali mengamankan 0,5 kg sabu dan 1.500 pil ekstasi.

"Itu hasil dari introgasi terhadap RNA kita yang dikembangkan dan kita tangkap pemesan di depan sekitar RS Awal Bross inisial ID dan kita introgasi lagi dan geledah tempat kos yang menjadi TKP 2. Disini kita dapatkan Barang Bukti (BB) 0,5 kg sabu dan 15.00 ekstasi yang merupakan hasil pengiriman sebelumnya menurut pengakuan pelaku," katanya.

" Barang Bukti Ekstasi dikemas dalam 5 (lima) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga Pil Extacy warna ORANGE berbentuk huruf “ B “ dengan jumlah + 1000 (seribu) butir lalu 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga Pil Extacy warna MERAH MUDA berbentuk huruf “ B “ dengan jumlah + 500 (Lima ratus) butir"tambahnya.

Temukan Senjata Softgun

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan dua softgun. "Kita mendapatkan senjata dua sofgun dan pengakuan sementara softgun ini jaminan orang yang pinjam uang dan yang satunya sudah lama tapi tidak pernah digunakan," katanya.

Pasal yang dipersangkakan ;
Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika


KRONOLOGIS PENANGKAPAN :

Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 wib Dit Resnarkoba Polda Riau mendapat informasi yang akurat bahwa akan ada  transaksi Narkoba di wilayah Bengkalis yang akan di bawa ke Pekanbaru.

TEAM yang dipimpin oleh WADIR RESNARKOBA melakukan konsolidasi guna pembagian tugas dan TEAM berangkat ke jalan Lintas Meredan Pekanbaru – Perawang Siak untuk melakukan pencegatan dan Razia dengan di bantu oleh Anggota Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya.
 sekira jam 19.30 telah diketahui oleh TEAM yaitu sebuah Mobil Avanza warna Hitam BM 1554 JD dengan kecepatan tinggi melintas di jalan Meredan yang kemudian diikuti oleh TEAM pertama dari belakang.

Sekira jam 20.00 wib serta memberitahu kepada TEAM Kedua bahwa mobil telah di buntuti TEAM Pertama dan pada saat mendekati TEAM Kedua dilakukan pencegatan dan penggeledahan dan di ketahui sopir mobil tersebut bernama RIO NANDA ANDISKA WANTO.

Pada saat penggeledahan ditemukan bungkusan karton besar di kursi belakang mobil setelah dibuka berisi diduga Pil Extacy dan shabu-shabu selanjutnya TEAM membawa pelaku guna dilakukan pengembangan.

Sekira jam 22.00 wib dilakukan pemancingan oleh Handphone pelaku kepada si Penerima barang maka disepakati transaksi dilakukan di depan RS. Awal Bros Pekanbaru di Halte Bus Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

TEAM kemudian menuju ke tempat tersebut dan sudah menunggu pelaku an. ISMA DENI als ARI dan langsung saja TEAM melakukan penangkapan terhadap Sdr. ISMA DENI als ARI dan dari hasil introgasi terhadap Sdr. ISMA DENI bahwa di rumah kos-kosannya masih terdapat barang berupa sabu dan Exctacy serta tidak menunggu lama TEAM meluncur ke jalan IRKAB GG GUNSAI seperti yang ditunjukkan oleh pelaku ISMA DENI pada saat dilakukan Penggeledahan yang di damping oleh Ketua RT dan Pemuda setempat di rumah kos-kosan tersebut dtemukan Sdri. ANISA juga di temukan Paket Shabu-shabu serta Pil Exctacy yang di simpan dalam kotak perlengkapan rias atas temuan tersebut TEAM membawa seluruh pelaku ke kantor Dit Resnarkoba Polda Riau guna penyidikan lebih lanjut.

Pekerja, Rentan Penyalahgunaan Narkoba



WAKIL Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara ikut menjalani pemeriksaan tes urine PNS di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). 

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Krisna Anggara, mengatakan penyalahgunaan narkoba di tingkat pegawai masih tinggi.

Berdasarkan data hasil penelitian Badan Narkoba Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) tahun 2014, penyalahgunaan narkoba saat ini di Indonesia sekitar 4 juta jiwa atau sekitar 2,2 persen dari populasi penduduk Indonesia menggunakan narkoba dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun.WAKIL Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara ikut menjalani pemeriksaan tes urine PNS di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). (m8/Rangga Baskoro)

"Dari 4 juta jiwa penyalahguna narkoba, sekitar 50 persen penyalahgunaan narkoba yaitu di kalangan pekerja, kemudian 27 persen pelajar atau mahasiswa dan 23 persen mereka yang tidak bekerja. Oleh karena itu penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja seperti pegawai swasta, PNS, Buruh, TNI, Polri cukup rentan atau tinggi," kata Krisna saat kegiatan tes urine PNS di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Sedangkan penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta, berdasarkan survei, mencapai sekitar 360.000 jiwa atau 4,74 persen dari total 7 juta jiwa penduduk DKI Jakarta dengan rentang usia pengguna berkisar 10 sampai 59 tahun.

"Kami memberikan apresiasi terhadap Pemkot Jakpus untuk mendukung pelaksanaan tes urine dan ini merupakan program pencegahan bukan untuk mencurigai atau menakuti-nakuti terhadap pegawai, tetapi upaya untuk bagaimana pencegahan atau meminimalisir peredaran narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, pelaksanaan tes urine bertujuan untuk mengevaluasi perilaku terhadap pegawai lantaran penyalahgunaan narkoba berpotensi menurunkan kualitas kerja di kalangan PNS.

"Kalau memang mereka menggunakan narkoba, pasti dampak kinerjanya tidak baik dan ini sebagai bahan evaluasi bagi PNS. Saya yakin bagi pengguna narkoba kinerjanya tidak baik dan buruk," tutur Bayu.

Pelaksanaan tes urine diikuti sebanyak kurang lebih 300 orang berasal dari lingkungan pegawai Sekretaris Kota (Seko) dan pejabat III dan IV Suku Badan dan Suku Dinas. Pelaksanaan tes urine itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor 55 tahun 2017 tentang pengarahan dalam rangka pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakpus.(m8/Rangga Baskoro)

Senin, 30 Oktober 2017

Pemerintahan Dalam 3 tahun Menganggarkan Rp 3 triliun Untuk Rehabilitasi 300 Orang


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan narkoba masih menjadi salah satu musuh utama bangsa. Ia menyebutkan saat ini terdata 5 juta pengguna narkoba di Indonesia. Pemerintah tak bisa merehabilitasi semuanya karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar.

Untuk 100 pengguna narkoba yang direhabilitasi, biayanya mencapai Rp 1 triliun dalam setahun. Sementara, lanjut Tjahjo, pemerintah hanya menganggarkan Rp 3 triliun untuk program rehabilitasi pengguna narkoba.

"Pemerintahan Pak Jokowi baru tiga tahun ini menganggarkan Rp 3 triliun untuk rehabilitasi yang baru 300 (tertangani). Bagaimana untuk mengejar 5 juta (pengguna) lebih dan saya yakin tiap tahun ini akan terus bertambah," jelasnya saat memimpin apel upacara Peringatan Sumpah Pemuda di halaman Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Menurut Tjahjo, sarana dan prasarana yang mendukung program rehabilitasi juga tengah dipersiapkan Kementerian Sosial, BNN, kepolisian, dan lainnya. Pengguna narkoba, kata Tjahjo, memang tidak boleh ditahan dan harus direhabilitasi. Sementara pengedar dan pemasok harus dihukum berat.

"Ini ancaman bangsa yang harus kita sikapi dengan baik," ujarnya.


Sumber

Minggu, 29 Oktober 2017

4 Wanita Aceh Selipkan 1 Kg Sabu di Tapak Sandal


Ada ada saja ide seludupkan Narkoba, berbagai modus dicoba untuk krlabui petugas, termasuk yang dilakukan 4 wanita asal Aceh yang jadi kurir narkoba dibekuk di salah satu kamar hotel di Medan, Sumatera Utara. Dari tangan mereka, disita 8 bungkus sabu yang beratnya mencapai 1 kilogram. Sabu itu diselipkan ditapak sandal.

“Keempat pelaku yaitu Fauziah Ishak (36), Darwati Ajalil (38), Nurlaila (45) dan Yisniari (20). Mereka dari Aceh,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni dalam keterangannya, Minggu (29/10/2017).

Trila mengatakan, para kurir itu ditangkap tepatnya di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (28/10). Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba, unit Reskrim Polsek Helvetia kemudian melakukan penyelidikan.
Kita bentuk tim penindakan, lalu diketahui para pelaku menginap di hotel. Selanjutnya tim menuju ke lokasi melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, petugas mencurigai 4 sandal bertumit dengan model yang sama. Setelah diperiksa, ditemukan sabu di dalam tapak sandal tersebut. Kepada petugas, para kurir mengaku menerima 4 pasang sandal yang sudah berisi sabu.

Trila menyebut, sabu itu rencananya akan dibawa oleh pelaku ke Jambi. Setibanya di sana, akan ada seseorang yang akan menjemputnya. Para pelaku mengaku diupah Rp 3 juta. Uang itu akan diterima mereka bila berhasil mengantar ke Jambi.

Kini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Helvetia. “Ini masih dalam pengembangan,” tambah Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Rusdi Marzuki.

PENJELASAN BADAN POM TERKAIT KERIPIK JAMUR TAHI SAPI YANG MENYEBABKAN EFEK HALUSINASI




Sehubungan pemberitaan di media mengenai beredarnya produk keripik jamur dengan logo Snack Good yang bila mengonsumsinya dapat menyebabkan efek halusinasi, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut :

Keripik jamur Snack Good dibuat dari jamur psilosibin (Psilocybin sp.), dikenal sebagai “magic mushroom”.

Jenis Jamur "psilosibin" dapat tumbuh secara alami di kotoran hewan, lumut, ranting atau kayu yang busuk.

Mengingat jamur  psilosibin tumbuh di kotoran hewan maka dikenal sebagai jamur tahi sapi.

Berdasarkan literatur, jamur tahi sapi mengandung bahan aktif psilosibin dan psilosina yang termasuk ke dalam narkotika golongan I.

Psilosibin mempunyai halusinasi, dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan/atau dunia sekeliling serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euphoria) maupun rasa sedih (depresi).

Berdasarkan hasil penelusuran data pendaftaran, produk ini tidak terdaftar atau tidak mempunyai izin edar, baik nomor izin edar Badan POM (MD) maupun nomor izin edar Dinas Kesehatan (PIRT).  Apabila produk tersebut ditemukan di peredaran maka dapat dikategorikan sebagai produk pangan ilegal.

Badan POM bersama instansi terkait akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah beredarnya produk yang dapat berpotensi buruk terhadap kesehatan.

Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, email: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Sabtu, 28 Oktober 2017

Kenapa Aceh Disebut Serambi Makkah ?

”Asyi”, sebutan 'marga' Aceh dikalangan orang Arab. Gelar Asyi (Aceh—dalam bahasa Arab) ini adalah merupakan sebuah pengakuan identitas bagi setiap orang Aceh di Arab Saudi yang terhormat, sehingga gelar "al-Asyi" ini kemudian bisa dikatakan sebagai salah satu marga Aceh yang wujud di Tanah Arab." Sebutan negeri Aceh adalah tidak asing bagi sebagian orang Arab walaupun sekarang hanyalah salah satu propinsi di negeri ini. Karena itu, kita memandang bahwa martabat orang Aceh di Arab Saudi sangat luar biasa. Sejauh ini, gelar ini memang tidak begitu banyak, namun mengingat kontribusi para Asyi ini pada kerajaan Saudi Arabia, kita berkeyakinan bahwa ada hubungan yang cukup kuat secara emosional antara tanah Arab ini dengan Serambinya, yaitu Aceh.



Banyak sekali orang Arab keturunan Aceh mendapat kedudukan bagus di kerajaan Saudi Arabia seperti alm Syech Abdul Ghani Asyi mantan ketua Bulan Sabit Merah Timur Tengah, Alm Dr jalal Asyi mantan wakil Menteri Kesehatan Arab Saudi, DR Ahmad Asyi mantan wakil Menteri Haji dan Wakaf dan banyak sekali harta wakaf negeri Aceh sekarang masih wujud disana.

Kita akan menguak tradisi sumbang menyumbang masyarakat Aceh di Tanah Hijaz (Mekkah, Saudi Arabia) pada abad ke-17 Masehi. Ini menarik kita ketahui bagaimana kontribusi Aceh atas tanah Hijaz, yang sekarang bernama Saudi Arabia. dimana orang Aceh tidak hanya mewakafkan tanah, melainkan juga emas yang didatangkan khusus dari Bumi Serambi ke negeri Mekkah Al-Mukarramah ini.

Diriwayatkan bahwa pada tahun 1672 M, Syarif Barakat penguasa Mekkah pada akhir abad ke 17 mengirim duta besarnya ke timur. Mencari sumbangan untuk pemeliharaan Masjidil Haram. Karena kondisi Arab pada saat itu masih dalam keadaan miskin. Kedatangan mareka ke Aceh setelah Raja Moghol, Aurangzeb (1658-1707) tidak mampu memenuhi keinginan Syarif Barakat itu. Dia saat itu belum sanggup memberi sumbangan seperti biasanya ke Mesjidil Haram. Setelah empat tahun rombongan Mekkah ini terkatung katung di Delhi India. Atas nasehat pembesar di sana, rombongan ini berangkat ke Aceh dan tiba di Aceh pada tahun 1092 H (1681M).

Sampai di Aceh, duta besar Mekkah ini disambut dan dilayani dengan baik dan hormat oleh Sri Ratu Zakiatuddin Inayatsyah (1678-1688 M). Di luar dugaan, kedatangan utusan syarif Mekkah ini menyulut semangat kelompok wujudiyah yang anti pemerintahan perempuan. Namun, karena sosok Sultanah Zakiatuddin yang ‘alim dan mampu berbahasa Arab dengan lancar. Bahkan menurut sejarah, dia berbicara dengan para tamu ini dengan menggunakan tabir dari sutra Dewangga (Jamil: 1968).

Utusan Arab sangat gembira diterima oleh Sri Ratu Zakiatuddin, karena mareka tidak mendapat pelayanan serupa ketika di New Delhi, India. Bahkan empat tahun mareka di India, tidak dapat bertemu Aurangzeb.

Ketika mereka pulang ke Mekkah, Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah, memberi mareka tanda mata untuk rombongan dan Syarif Mekkah juga sumbangan untuk Mesjidil Haram dan dan Mesjidil Nabawi di Madinah terdiri dari: Tiga Kinthar mas murni, Tiga Rathal Kamfer, kayu cendana dan civet (jeuebeuet musang), tiga gulyun (alat penghisap tembakau) dari emas, dua lampu kaki (panyot-dong) dari emas, lima lampu gantung dari emas untuk Masjidil Haram, lampu kaki dan kandil dari emas untuk Masjid Nabawi.

Pada tahun 1094 (1683 M) mareka kembali ke Mekkah dan sampai di Mekkah pada bulan Sya’ban 1094 H (September 1683 M). Dua orang bersaudara dari rombongan duta besar Mekkah ini yakni Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim, tetap menetap di Aceh atas permintaan para pembesar negeri Aceh yang dalam anti raja perempuan (Jamil: 1968). Mereka dibujuk untuk tetap tinggal di Aceh sebagai orang terhormat dan memberi pelajaran agama dan salah satu dari mereka, kawin dengan Kamalat Syah, adik Zakiatuddin Syah.

Lima tahun kemudian setelah duta besar Mekkah kembali ke Hijaz dengan meninggalkan Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim di Aceh, Sultanah Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah wafat tepat pada hari Ahad 8 Zulhijjah 1098H (3 Oktober 1688 M). Pemerintahan Aceh digantikan oleh adiknya yaitu Seri Ratu Kamalatsyah yang bergelar juga Putroe Punti. Dia diangkat menjadi Ratu pemerintahan kerajaan Aceh atas saran Syeikh Abdurrauf Al Fansury yang bertindak pada saat itu sebagai Waliyul-Mulki (Wali para Raja).

Baru setelah meninggalnya Syeikh Abdurrauf pada malam senin 23 Syawal 1106 H (1695M), konflik mengenai kedudukan pemerintahan Aceh dibawah pemerintahan ratu yang telah berlangsung 54 tahun sejak Safiatuddin Syah(1641-1675M), terguncang kembali. Hal ini dipicu oleh fatwa dari Qadhi Mekkah tiba. Menurut sejarah, “fatwa import” ini tiba dengan “jasa baik” dari golongan oposisi ratu. Lalu pemerintah Aceh, diserahkan kepada penguasa yang berdarah Arab, yaitu salah satu dua utusan Syarif dari Mekkah, yakni suami Ratu Kemalatsyah, Syarif Hasyim menjadi raja pada hari Rabu 20 Rabi`ul Akhir 1109 H (1699M).

Menurut sejarah, Ratu tersebut dimakzulkan akibat dari “fatwa import” tersebut. Lalu kerajaan Aceh memiliki seorang pemimpin yang bergelar Sultan Jamalul Alam Syarif Hasyim Jamalullail (1110-1113 H/1699-1702M). dengan berkuasanya Syarif Hasyim awal dari dinasti Arab menguasai Aceh sampai dengan tahun 1728 M. Inilah bukti sejarah bahwa kekuasaan para Ratu di Aceh yang telah berlangsung 59 tahun hilang setelah adanya campur tangan pihak Mekkah, paska para ratu ini menyumbang emas ke sana. Aceh yang dipimpin oleh perempuan selama 59 tahun bisa jadi bukti bagaimana sebenarnya tingkatemansipasi perempuan Aceh saat itu (Azyumardi Azra, 1999).

Terkait dengan sumbangan emas yang diberikan oleh Ratu kepada rombongan dari Mekkah, ternyata menjadi perbincangan dan perdebatan di Mekkah. Disebutkan bahwa sejarah ini tercatat dalam sejarah Mekkah dimana disebutkan bahwa emas dan kiriman Sultanah Aceh tiba di Mekkah di bulan Syakban 1094 H/1683 M dan pada saat itu Syarif Barakat telah meninggal. Pemerintahan Mekkah digantikan oleh anaknya Syarif Sa’id Barakat (1682-1684 M).

Snouck Hurgronje, menuturkan “Pengiriman Seorang Duta Mekkah ke Aceh Pada Tahun 1683” sempat kagum terhadap kehebatan Aceh masa lalu dan dicatat dalam bukunya, dimana sewaktu dia tiba di Mekkah pada tahun 1883. Karena Kedermawaan Bangsa dan Kerajaan Aceh masa itu, Masyarakat Mekkahmenyebut Aceh Sebagai "Serambi Mekkah" di sana.

Ternyata sumbangan Kerajaan Aceh 200 tahun yang lalu masih selalu hangat dibicarakan disana. Menurutnya berdasarkan catatan sejarah Mekkah yang dipelajarinya barang barang hadiah itu sempat disimpan lama di rumah Syarif Muhammad Al Harits sebelum dibagikan kepada para Syarif yang berhak atas tiga perempat dari hadiah dan sedekah diberikan kepada kaum fakir miskin sedangkan sisanya diserahkan kepada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Begitu juga tradisi wakaf orang Aceh di tanah Arab sebagai contoh tradisi wakaf umum, ialah wakaf habib Bugak Asyi yang datang ke hadapan Hakim Mahkmah Syariyah Mekkah pada tanggal 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H. Di depan hakim dia menyatakan keinginannya untuk mewakafkan sepetak tanah dengan sebuah rumah dua tingkat di atasnya dengan syarat; rumah tersebut dijadikan tempat tinggal jemaah haji asal Aceh yang datang ke Mekkah untuk menunaikan haji dan juga untuk tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekkah.

Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekkah untuk naik haji maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri, mahasiswa) Jawi (nusantara) yang belajar di Mekkah. Sekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa dari Nusantara pun tidak ada lagi yang belajar di Mekkah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Mekkah yang belajar di Masjid Haram. Sekiranya mereka ini pun tidak ada juga maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjid Haram untuk membiayai kebutuhan Masjid Haram.

Menurut sejarah, sebenarnya bukan hanya wakaf habib Bugak yang ada di Mekkah, yang sekarang hasilnya sudah dapat dinikmati oleh para jamaaah haji dari Aceh tiap tahunnya lebih kurang 2000 rial per jamaah. Peninggalan Aceh di Mekkah bukan hanya sumbangan emas pada masa pemerintahan ratu ini juga harta harta wakaf yang masih wujud sampai saat ini seperti :

Wakaf Syeikh Habib Bugak Al Asyi',
Wakaf Syeikh Muhammad Saleh Asyi dan isterinya Syaikhah Asiah (sertifikat No. 324) di Qassasyiah,
Wakaf Sulaiman bin Abdullah Asyi di Suqullail (Pasar Seng),
Wakaf Muhammad Abid Asyi,
Wakaf Abdul Aziz bin Marzuki Asyi,
Wakaf Datuk Muhammad Abid Panyang Asyi di Mina,
Wakaf Aceh di jalan Suq Al Arab di Mina,
Wakaf Muhammad Saleh Asyi di Jumrah ula di Mina,
Rumah Wakaf di kawasan Baladi di Jeddah,
Rumah Wakaf di Taif,
Rumah Wakaf di kawasan Hayyi al-Hijrah Mekkah.
Rumah Wakaf di kawasan Hayyi Al-Raudhah, Mekkah,
Rumah Wakaf di kawasan Al Aziziyah, Mekkah.
Wakaf Aceh di Suqullail, Zugag Al Jabal, dikawasan Gazzah, yang belum diketahui pewakafnya.
Rumah wakaf Syech Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan) di Syamiah Mekkah,
Syech Abdussalam bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga) di Syamiah, Abdurrahim bin Abdullah bin Muhammad Asyi di Syamiah dan Chadijah binti Muhammad bin Abdullah Asyi di Syamiah.



Penyaluran Dana Wakaf Baitul Asyi di Makkah untuk Aceh. Hingga sekarang
Masjidil Haram memberi hak khusus untuk Masyarakat Aceh


Inilah bukti bagaimana generous antara ibadah dan amal shaleh orang Aceh di Mekkah.Mereka lebih suka mewakafkan harta mereka, ketimbang dinikmati oleh keluarga mereka sendiri. Namun, melihat pengalaman Wakaf Habib Bugak, agaknya rakyat Aceh sudah bisa menikmati hasilnya sekarang.

Fenomena dan spirit ini memang masih sulit kita jumpai pada orang Aceh saat ini, karena tradisi wakaf tanah tidak lagi dominan sekali. Karena itu, saya menganggap bahwa tradisi leluhur orang Aceh yang banyak mewakafkan tanah di Arab Saudi perlu dijadikan sebagai contoh tauladan yang amat tinggi maknanya. Hal ini juga dipicu oleh kejujuran pengelolalaan wakaf di negeri ini, dimana semua harta wakaf masih tercatat rapi di Mahkamah Syariah Saudi Arabia.


Rumoh Tgk. Chik Di Awe Geutah, Peusangan Siblah Krueng.

Sebagai bukti bagaimana kejujuran pengelolaan wakaf di Arab Saudi, Pada tahun 2008 Mesjidil haram diperluas lagi kekawasan Syamiah dan Pasar Seng. Akibatnya ada 5 persil tanah wakaf orang Aceh terkena penggusuran. Tanah wakaf tersebut adalah kepunyaan Sulaiman bin Abdullah Asyi, Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan), Syech Abdussalam bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga), Abdurrahim bin Abdullah bin Muhammad Asyi dan Chadijah binti Muhammad bin Abdullah Asyi. Di Mekkah juga penulis sempat bertemu dengan Saidah Taliah Mahmud Abdul Ghani Asyi serta Sayyid Husain seorang pengacara terkenal di Mekkah untuk mengurus pergantian tanah wakaf yang bersetifikat no 300 yang terletak di daerah Syamiah yang terkena pergusuran guna perluasan halaman utara Mesjidil haram Mekkah al Mukarramah yang terdaftar petak persil penggusuran no 608. Yang diwakafkan oleh Syech Abdurrahim Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan) dan adiknya Syech Abdussalam Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga).



Lembaran Manuskrip Yang menceritakan Kelahiran cicit Tgk Chik Awe Geutah
yang bernama Syeikh Daud


Memang pada asalnya 75 persen tanah di sekitar Mesjidil Haram adalah tanah wakaf apakah itu wakaf khusus atau wakaf umum. Dan sebagiannya ada milik orang orang Aceh dulu dan ini bagian dari kejayaan Aceh yang pernah masuk dalam 5 besar negeri Islam di dunia bersama Turki, Morroko, Iran, Mughal India dan Aceh Darussalam di Asia tenggara.

Menurut peraturan pemerintah Saudi Arabia para keluarga dan nadhir dapat menuntuk ganti rugi dengan membawa bukti kepemilikan (tentu memerlukan proses yang lama ie menelusuri siapa nadhir tanah wakaf tersebut, penunjukan pengacara dll) dan bisa menghadap pengadilan agama Mekkah menutut ganti rugi dan penggantian dikawasan lain di Mekkah sehingga tanah wakaf tersebut tidak hilang. Kalau seandainya tidak ada keluarga pewakaf lagi khusus untuk wakaf keluarga maka sesuai dengan ikrar wakaf akan beralih milik mesjidil haram atau baital mal. Inilah pelajaran atau hikmah tradisi wakaf di Mekkah yang semoga bisa menjadi contoh yang baik bagi pengelolaan wakaf di Aceh.

Itulah secuil catatan yang tercecer, tentang wakaf orang Aceh di Tanah Arab, walaupun generasi sekarang hanya mengenal bahwa Aceh adalah Serambi Mekkah. Namun sebenarnya ada rentetan sejarah yang menyebabkan Aceh memang pernah memberikan kontribusi penting terhadap pembinaan sejarah Islam di Timur Tengah. Karena itu, selain Aceh memproduksi Ulama, ternyata dari segi materi, rakyat Aceh juga memberikan sumbangan dan wakaf yang masih bisa ditelusuri hingga hari ini.

Karena itu, kita menduga kuat bahwa tradisi Islam memang telah dipraktikkan oleh orang Aceh saat itu, dimana “tangan di atas, lebih baik daripada tangan di bawah”. Akibatnya, kehormatan orang Aceh sangat disegani, baik oleh kawan maupun lawan. Dalam hal ini, harus diakui bahwa Snouck telah “berjasa” merekam beberapa akibat dari episode sejarah kehormatan orang Aceh. Inilah pelajaran penting bagi peneliti sejarah Aceh.

Semoga artikel ini bermanfaat.


Sumber :
Penulis : Tgk. Adi (Ahli Sejarah Aceh)
Editor : Tgk. Habibie S.TH

100 Kg Sabu dalam Forklift Digagalkan


POLRI kembali ungkap penyelundupan sebanyak 100 Kilogram sabu berhasil digagalkan, saat disimpan dalam unit forklift, di Ruko Otopart, Gebang Raya, Priuk, Kota Tangerang. Penggagalan penyelundupan sabu ini dilakukan petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, pada Jumat 27 Oktober 2017 malam.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, penggagalan dilakukan pukul 20.00 WIB, saat forklift tersebut baru saja tiba dari Tanjung Priuk.

"Barangnya ada 87 bungkus dengan berat kurang lebih 100 kilogram, variasi ada sabu dan ampetamin," kata Suwondo, kepada wartawan, Sabtu (28/10/2017).

Proses pengambilan barang bukti sabu tersebut memakan waktu cukup lama, mengingat puluhan bungkus sabu disembunyikan di dalam tubuh forklift.

"Dalam penggagalan ini, kami berhasil mengamankan pelaku yang jumlahnya ada tiga orang dan telah kita amankan. Nanti nama-namanya," sambung Suwondo.

Sementara salah seorang pemilik warung yang berada dekat di lokasi penangkapan mengatakan, forklift tersebut merupakan milik teman suaminya bernama Andi.

"Andi telah menitipkan forklift tersebut kepada suami saya dengan alasan sudah larut malam, dan akan dikirim esok pagi. Baru tadi malam datang," kata wanita itu.

Dijelaskan dia, saat itu Andi menumpang parkir, tiba-tiba sudah (digeledah) petugas kepolisian. Selain Andi, suami pemilik warung itu juga ikut digelandang polisi.

"Suami saya gak ada urusan sama forklift, duit darimana. Ngomongnya nitip parkir doang. Ini suami saya ditipu semoga cepet keluar kasian anak saya," tukasnya.

BNN Kabupaten Tana Toraja Menggaungkan Stop Narkoba Bersama SMK MIKA


Aksi giat P4GN kali ini BNN Kabupaten Tana Toraja fokus ke  Rantelemo, Kabupaten Tana Toraja. Hampir semua Sekolah Tingkat Dasar dan SMP sudah didatangi oleh tim penyuluh BNNK Tana Toraja. (27/10/2017)

Mobil BNN Kabupaten Tana Toraja memasuki lapangan SMK MIKA. Lapangan yang masih basah karena semalaman hujan mengguyur Tana Toraja.

Sebanyak 35 Siswa mengikuti jalannya kegiatan penyuluhan. Kebanyakan siswa SMK Mika adalah siswa. Sedikit malu-malu untuk menjawab pertanyaan dari tim penyuluh, namum hal ini menjadi tantangan bagi tim penyuluh untuk mengajak dan memotivasi mereka untuk berani mengutarakan pendapat dan mengatakan stop narkoba untuk segala rayuan manis dari mafia narkoba.

Rokok adalah salah satu pintu masuknya narkoba dalam tubuh manusia. Oleh karena itu mulailah terapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari khususnya pemuda-pemudi Indonesia.

Sejumlah Guru pun memberikan respon yang positif dengan kedatangan BNNK akan selalu berusaha memberikan yang terbaik guna upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Jumat, 27 Oktober 2017

Ladang gganja seluas 30.000 M2 Di Aceh Besar Dimusnahkan


Tim gabungan yang terdiri dari TNI, BNN Provinsi Aceh, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kembali melaksanakan giat operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Meunasah, Gampong Lambada, Lamteuba, Kab Aceh Besar, Kamis (26/10).


Tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 30.000 m2 dengan cara dicabut dari akarnya lalu dibakar. Jumlah batang ganja yang dimusnahkan yakni sebanyak ±60.000 batang ganja dengan batang tertinggi hampir mencapai 4 m.
Kasubdit Narkotika Alami BNN,  Kombes Pol. Anggoro Sukartono mengatakan, titik ini adalah titik kedua yg diambil oleh BNN berdasarkan hasil citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
"Setelah mendapatkan titik itu, kami segera menyiapkan tim musnah yang berjumlah kurang lebih 100 orang untuk membakar ladang tersebut."


Namun demikian, tim banyak menemukan kendala pada saat melakukan pemusnahan. Selain lokasi ke titik ladang ganja yang terbilang jauh, hujan deras pun turun ketika tim membakar ladang ganja tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim dalam melaksanakan tugas pemusnahan ladang ganja di Meunasah, Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi ini BNN dan tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial AY (45) yang saat ini penyidikannya sedang ditangani oleh Polres Aceh Besar dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Antisipasi Penyalahgunaan Ganja
Sepanjang tahun 2017, BNN telah memusnahkan 430 ton ganja dan membakar ± 43ha ladang ganja. Berdasar pada asumsi bahwa 1ha menghasilkan 10 ton ganja setiap 3 bulan sekali, maka tentu menjadi pasokan ganja yang sangat besar untuk dikirim ke wilayah Sumatera dan Jakarta.

Besarnya angka tersebut membuat pemerintah harus melakukan tindakan dalam penanganan permasalahan narkotika golongan satu tersebut. Oleh karena itu, selain  antisipasi pemusnahan ladang ganja sebagai tindakan pemberantasan, BNN juga berupaya melakukan pencegahan melalui program Alternative Development yang saat ini sedang dirancang dan dipersiapkan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN untuk tahun depan.

Alternative Development merupakan program mengalihfungsikan ladang ganja menjadi lahan prodduktif lainnya. Program ini dilakukan dengan mengubah petani ladang ganja di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya untuk mau mengganti kebiasaan menanam ganja dengan beralih menanam tanaman produktif lain yang dibiayai oleh pemerintah.

Program ini diharapkan dapat mengurangi produksi ganja yang saat ini masif, khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya, dan juga meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Bareskrim Polri Ungkap Narkoba Jenis Magic Mushroom



Penyidik dari Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat IV Bareskrim Polri, Rabu (25/10/2017), mengungkap praktik penjualan narkoba bernama Magic Mushroom di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengungkapkan, setelah sekitar dua bulan melaksanakan penyelidikan, penyidiknya meringkus seorang penjual Magic Mushroom di Bandung.

"Nama tersangka Eddy Haryono alias Cyan kami tangkap kemarin pagi di rumahnya, Lembang, Bandung," ujar Eko melalui keterangan pers, Kamis (26/10/2017).

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti di rumahnya, yakni 51,4 kilogram narkotika terdiri dari 47,4 kilogram mushroom matang dan siap untuk dikonsumsi, serta 4 kilogram mushroommentah.

"Kami juga menyita barang-barang packing-nya, yakni timbangan, alat press, dua buah ponsel an dua buku rekening," ujar Eko.

Eddy menjual narkotika yang diketahui golongan I itu secara online. Pembeli menghubungi nomor kontak yang tertera di salah satu lapak online-nya.

Selanjutnya, barang dapat diambil langsung atau dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang.

Eddy dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

BNNP Maluku Utara Launching Tim Cegah Buru Rehab


Peringatan hari Sumpah Pemuda ke-89 tanggal 28 Oktober 2017, BNNP Maluku Utara melaksanakan upacara bendera yang dilanjutkan dengan launching Tim Cegah Buru Rehab (CBR) oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Richard M.Nainggolan pada Jumat, (27/10).

"Sejalan dengan semangat sumpah Pemuda, Tim CBR merupakan tim reaksi cepat dalam menyelamatkan anak Bangsa khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNP.

Menurutnya, dasar pembentukan tim ini menyikapi kerawanan darurat narkoba yang dialami bangsa khususnya di Maluku Utara.

"Banyak laporan baik dari masyarakat maupun sekolah yang siswanya sudah terpapar narkoba terutama jenis bahan adiktif lem dan ini harus cepat disikapi, tegasnya.

"Tim CBR BNNP Malut ini akan bertindak cepat menindaklanjuti kondisi darurat, laporan maupun hasil identifikasi dan pemetaan lapangan jika terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata jendral bintang satu ini.

Pasca diterbitkan SK Per tanggal 17 Oktober 2017 lalu, menurut kepala BNNP tim  CBR yang merupakan gabungan dari semua bidang yang ada di BNNP ini  sudah bergerak  ke sekolah di kota Ternate dengan langkah deteksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan melakukan langkah rehabilitasi setelah  ditemukan anak yang sudah terpapar narkoba khususnya jenis bahan adiktif seperti  penyalahgunaan lem Aibon yang kini  marak terjadi di kalangan anak sekolah SD dan SMP di Ternate. Selain itu tim juga melakukan upaya pemutusan jaringan sindikat narkoba dan penegakan hukum.

Pria yang pernah mengecam pendidikan di UTS Australia ini juga mengharapkan dalam pelaksanaan tugas dilapangan tim akan bersinergi dengan Polda Malut, Balai POM, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Instansi terkait lainnya dalam upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara.

Selasa, 24 Oktober 2017

Polda Sumbar Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi 2,7 KG


Direktorat Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi saat menggelar release tadi siang, Selasa (24/10) di Mapolda Sumbar.

Dalam release yang digelar tersebut dihadiri oleh Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS, S.Ik, Wadirnarkoba, para Kasubdit Ditnarkoba, dan awak media wartawan.

“Ditnarkoba menangkap dua pelaku sindikat narkoba lintas provinsi. Dari tangan kedua pelaku yang diduga kuat pengedar sekaligus bandar, petugas mengamankan sabu seberat 2,7 kg”, ujar Kombes Pol Kumbul.

Kedua pelaku masing-masing berinisial WD (33) dan RT (27), mereka berasal dari Bengkalis Kepulauan Riau. Mereka ditangkap di jalan lintas Sumatera tepatnya di kawasan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya pada dini hari Rabu (18/10).

“Kedua pelaku ditangkap didalam sebuah mobil yang mengangkut sabu seberat 2,7 Kg dari Riau menuju Sumbar”, jelasnya.

Kronologis penangkapan bermula setelah polisi mendapatkan informasi dari aparat kepolisian Kepulauan Riau, dimana akan ada rencana pelaku memasukkan sabu ke daerah Sumbar melalui jalur darat.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terutama di kawasan perbatasan Riau dan Sumbar.

“Ternyata benar, saat petugas memberhentikan mobil Innova yang dicurigai, di dalamnya didapati sabu dalam jumlah yang sangat besar. Ini tangkapan paling besar Ditnarkoba Polda Sumbar”, ucap Dirnarkoba menambahkan.

Sabu dengan total berat 2,7 Kg tersebut dibungkus dalam beberapa paket, diantaranya 4 paket sabu dengan berat 231,36 gram, 2 paket dengan kotak dan 4 paket lagi menggunakan plastik sebesar 2,4 Kg. Selain itu Polisi juga mengamankan dua unit HP dan satu unit mobil Toyota Innova BM 1573 DA.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur".(Red/Dedi Prima)

INDONESIA – CHINA KIAN SERIUS BERANTAS NARKOBA



Indonesia terus  melakukan berbagai upaya memutus jaringan sindikat narkotika internasional) rwduction supply) yang bersarang di bumi pertiwi. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan kerjasama bilateral dengan berbagai negara, diantaranya negara China.

Pasca ditandatanganinya MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) 23 Maret 2012 lalu, berbagai bentuk kerjasama dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.

The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2017 ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan China selama lima tahun terakhir.

Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggrakannya bilateral meeting secara berkala setiap tahunnya dan diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara.

Pertemuan kali ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Arief Wicaksono Sudiutomo, dengan anggota pejabat BNN serta kementerian terkait. Sementara delegasi China Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province beserta jajarannya.

Materi yang akan dibahas selama pertemuan diantaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antar kedua negara, media report, precursor, dan kasus pencucian uang.

Dalam pertemuan ini juga akan dilakukan penandatanganan Implementing Arrangement yang berisi tentang kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral tersebut.

Kedepan BNN berharap kerjasama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengkaitkan dua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak.

Senin, 23 Oktober 2017

Polda Jateng Geledah Lapas Kelas II-A Pekalongan



Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Nakoba Polda Jateng, Polres Pekalongan Kota, dan petugas keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) merazia sejumlah lapas yang terindikasi jadi sarang peredaran narkoba. Hasilnya pun mengejutkan karena sejumlah narapidana positif narkoba.

Wakil Direktur (Wadir ) Narkoba Polda Jateng, AKBP Rendra Raditya Dewayana menyebutkan, razia dilakukan untuk memantau peredaran narkoba di lapas. Pihaknya bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota dan lapas untuk menggeledah dan memeriksa napi di dalam blok lapas kota Pekalongan ini.


“Kita melakukan razia ke Lapas Pekalongan untuk memantau pererdaran narkoba dan juga penggunakan narkoba di Lapas. Dari pemeriksaan diketahui ada 7 napi positif narkoba dan akan kita periksa lebih lanjut," kata Wadir Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana saat ditemui di lokasi razia.

Dia menyatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka operasi membersihkan narkoba, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. “ Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Tengah," lanjut Wadir Narkoba .

Pihak lapas pekalongan menyambut baik adanya razia narkoba kali ini. Selama ini pihak lapas sudah sangat ketat dalam pengamanan dan sesuai prosedur setandar. “Kami sangat mendukung razia narkoba oleh Polda Jawa Tengah ini. Kebetulan Kalapas sedang ada tugas luar kota sehingga kami yang ditugaskan untuk mendampingi Polda Jateng,"jelas Kepala Rutan Pekalongan Buwono.

Minggu, 22 Oktober 2017

91 Persen Pengguna Narkoba Itu Pria


Kembali hadirnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada kegiatan  Car Free Day (CFD) Jakarta. Kali ini kehadiran BPOM adalah untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan Obat-obatan dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Minggu (22/10/2017).

Tema tersebut diangkat karena kondisi penyalahgunaan obat dan napza di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Seperti ditulis dalam laman situs BPOM, data BNN-Puslitkes UI, melalui Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2014 mengatakan Indonesia saat ini Darurat Narkoba.

Ada 4 juta lebih penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini. Sekitar 91,3 persen pengguna narkoba adalah pria, dan 60,7 persen memiliki tingkat pendidikan SMU/MA dan sederajat.

Tren pengguna narkoba masih terus menyasar generasi muda, terutama usia sekolah. Itulah kenapa, acara bertema "Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza" BPOM di CFD hari ini menghadirkan juga para pelajar tingkat SMA se-Jakarta dan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi Farmasi di Jakarta.

"Kelompok pelajar dan mahasiswa ini akan menjadi Duta Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM Ri dalam mendorong kesadaran pelajar dan mahasiswa ntuk perang terhadap penyalahgunaan obat dan napza," tukas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.

Penny juga mengingatkan, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. "Gunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit. Jangan digunakan sembarangan atau bahkan disalahgunakan, maka akan membahayakan kesehatan. Hati-hati juga dalam memperoleh obat. Obat hanya dapat diperoleh di apotek, toko obat berizin, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya," ujar Penny.

Sabtu, 21 Oktober 2017

Penyeludupan Sabu 3 Kilo di Perairan Takong Hiu, Kepri


Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menangkap Narkoba senilai Rp. 3.937.000.000 di Perairan Timur Pulau Takong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).

Narkoba yang berhasil ditangkap tersebut berupa sabu seberat 3 Kg senilai Rp 3.000.000.000,- dan pil happy five s(H5) banyak 2250 butir dan ekstasi cap play boy 2132 butir senilai Rp. 937.000.000, Narkoba tersebut dibawa tiga orang kurir menggunakan speed boat bermesin 40 PK.

Demikian dikatakan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, dalam keterangan persnya di Pusat Komando Dan Pengendalian (Puskodal) Koarmabar, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya No.67, Jakarta Pusat, Jumat ( 20/10).

Peristiwa berawal pada Selasa (17/10),Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat.

Selanjutnya Tim melaksanakan briefing dan pendalaman tterkait informasi tersebut. Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.

Kemudian pada Kamis (19/10) Tim WFQR IV dengan menggunakan tiga speedboat nelayan sewaan melaksanakan infiltrasi di sekitar perairan Timur Takong Hiu dengan menyamar sebagai nelayan dan berbaur dengan nelayan setempat.

Sementara itu Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 menempati sektor penyekatan. Selanjutnya Tim Pengintai menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah Perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu.

Keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelum. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud.

Strategi yang diterapkan membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Perairan Tekong Hiu Tanjung Balai Karimun. Pantauan visual tim pengintai langsung diteruskan ke tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah dengan tiga speedboat nelayan.

Setelah menerima informasi dari tim pengintai Patkamla Combat Boat segera melakukan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penangkapan (Henrikan) pada Posisi 1° 12’ 157” Lintang Utara dan 103° 21’ 969” Bujur Timur di sekitar Perairan Timur Pulau Takong Hiu Tabjung Balai Karimun. Dari proses Henrikan diketahui speed boat tersebut bermesin 40 PK dengan 3 orang ABK terdiri dari satu orang WNI berinisial AJ dan dua orang WNA asal Malaysia berinisal N dan ZF. Ketiganya membawa Narkoba jenis sabu seberat 3 Kg, dan pil terdiri dari happy five 2250 butir dan ekstasi 2000 butir.

Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lanjutan ketiga kurir dan barang bukti Narkoba berupa sabu, happy five dan ekstasi tersebut di bawa menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang.



Reporter : Kaisar


Remaja Usia 14-19 Tahun Sangat Rentan Terhadap Ajakan Pakai Narkoba


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun. Demikian juga mahasiswa/ mahasiswi dengan rentang usia 20-23 tahun. Artinya, para remaja adalah kelompok usia yang paling rapuh terhadap bujuk rayu untuk mencicipi narkoba.

Narkoba sudah mengincar generasi produktif sebagai korbannya. Negara ini sangat merugi karena banyak diantara anak muda bangsanya telah diracuni oleh narkoba hingga kehilangan daya saing dan juga potensi.

Pencegahan dini sangat dibutuhkan kerjasama antara orang tua, guru dan masyarakat. Orang tua sangat berperan penting karena pendidikan awal berasal dai dalam rumah. Orang tua mengarahkan dan membimbing anak-anaknya agar terbentuk karakter yang kritis dan cerdas.

Pemberian kebebasan yang bertanggungjawab sangat penting khususnya anak yang memasuki masa remaja. Belajar tentang kemandirian dan kejujuran sangat perlu untuk mendasari kehidupan ke depannya.

Bagaimana seseorang bisa menjadi penyalahguna narkotika/ ketergantungan ?

1. Faktor keturunan (DNA),
2. Faktor lingkungan (keluarga, tetangga, sekolah, dan sosial),
3. Faktor kemudahan mendapatkan zat narkotika.

Anak-anak sering mencoba narkoba karena keingintahuan tinggi bahkan hal itu terjadi bisa saja karena ajakan dari lingkungan dengan iming-iming yang memberikan surga dunia.Setiap orangtua mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menangani anak yang terlibat narkoba.

1. Ada yang menentang,
2. Ada yang dapat mentolerir,
3. Ada yang menolak sama sekali.

Narkoba tidak hanya merusak masa depan anak, tetapi juga merusak kebahagian orang tua, keluarga, dan bangsa. Orang tua perlu tahu bahwa narkoba adalah barang haram yang dilarang semua agama dan merupakan zat/obat paling berbahaya.

Bandar sudah meregenerasi pangsa pasar, hingga anak TK dan SD pun sudah ada yang terkena narkoba.

Sebagai Organisasi kemasyarakatan dan mempunyai website, Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), yang turut berperan aktif dalam mengampanyekan bahaya narkoba secara meluas sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman tentang situasi dan masalah narkoba yang ada.

Menurut Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba Le Putra, modus peredaran gelap narkoba semakin membahayakan keselamatan generasi muda. “Ini tidak bisa hanya kita pasrahkan kepada petugas pemerintah seperti BNN atau Polri. Tetapi seluruh elemen masyarakat harus turut terlibat dalam mencegah peredarannya.

Ciri-ciri peredaran narkoba di lingkungan sekolah dasar. Misalanya dengan modus permen narkoba.

“Permen ini sebenarnya adalah narkoba, yang dibungkus dan didesain layaknya makanan ringan. Bahkan permen narkoba ini banyak beradar di kalangan pelajar, dengan harga sekitar Rp. 1.000-Rp. 3.000.

Bagaimana cara membedakan antara permen narkoba dengan permen biasa? Untuk orang awam tentu akan mengalami kesulitan dalam membedakannya. Namun menurut ketua penyuluh BNN ini, perubahan perilaku anak bisa dijadikan salah satu patokan sederhana.

“Perubahan perilaku misalnya terjadi pada anak. Jika anak tadinya periang menjadi pendiam. Bahkan pada saat yang parah kebutuhan uang jajan anak-anak semakin meningkat, dan jika sampai pada taraf kecanduan maka anak akan melakukan segala cara untuk mendapatkan narkoba. Seperti mencuri dan tindakan kriminal lainnya,” ungkap dia.

Le Putra juga menjelaskan beberapa ciri-ciri permen yang diduga mengandung narkoba, yaitu:



1. Permen berbentuk gagang dengan kemasan berlabel Cannabis. Permen ini diduga mengandung ganja.



2. Lolipop warna-warni mengandung bahan pembuat sabu-sabu.



3. Strawberry Meth atau Strawberry Quick. Merupakan narkoba kristal berbentuk bulat mirip permen Pop Rock rasa strawberry.



4. Berbentuk permen karet. Permen ini merupakan hasil olahan ekstasi dan dikemas dengan bungkus kartun lucu dengan merek permen karet yang biasa dijumpai.



5. Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yaitu permen berbentuk sebesar perangko, bergambar kartun lucu dan colorful. Permen narkoba ini mengandung zat Lisergida.



6. Permen Magic Pop, mirip Pop Rock dan mengandung amphetamine.

Jumat, 20 Oktober 2017

Anak Buah Dirjen Pajak Terciduk Diduga Bawa 30 Gram Sabu

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan adanya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu yang ditangkap karena kasus narkobadengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.

Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.

“Sangat disayangkan (oknum) petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu yang tergolong banyak,” kata Sahroni, Jumat (20/10) di gedung parlemen, Jakarta.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, Polri dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Harus ditelusuri apakah dia sekedar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang,” jelasnya.

Dia menuturkan Polri juga dapat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.

“Saya selaku anggota Komisi III meminta Polri, BNN dan PPATK memeriksa secara serius,” katanya.

Sahroni mendesak BNN melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Dia menegaskan, mulai dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, eselon I, I, hingga staf Ditjen Pahak harus menjalani tes urine.

“Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine. Wajib juga dilakukan pada semua untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (19/10), dikabarkan Polda Sulut menangkap oknum pejabatDitjen Pajak Kanwil Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) berinsial WN dan dua rekannya, TH dan TW atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu. WN ditangkap di sebuah mal Manado.

Polisi dikabarkan menemukan barang bukti 30 paket yang diduga sabu seberat 30 gram. Ketiganya digelandang ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang pada Mei 2016 lalu memperlihatkan perang terhadap narkobadengan melibatkan BNN memeriksa urine 3.205 pegawai mereka.

Seluruh pegawai mulai dari Ken, jajaran eselon I dan II, bahkan pemeriksa pajak tidak luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka itu. Saat itu, Ken menegaskan akan memecat secara tidak hormat pegawai di lingkungan Ditjen Pajak bila dinyatakan sebagai bandar narkoba.