Mantan Kalapas Nusakambangan, Drs. Liberti Sitinjak, yang disebut namanya dalam pengakuan tereksekusi mati kasus Narkoba, Freddy Budiman, kepada Koordinator KontraS, Harris Azhar, pada 2014 lalu, mendatangi kantor BNN, di Cawang, Jakarta, Senin (8/8).
Sitinjak mendatangi BNN sesuai dengan perintah Menteri Hukum dan HAM, untuk bertemu dengan Inspektur Utama BNN dalam rangka memberi keterangan terkait pemberitaan tentang pengakuan Freddy Budiman yang menyatakan bahwa Sitinjak diminta oleh petugas BNN untuk mencopot kamera pengawas yg berada di sel Freddy Budiman.
Dalam pertemuan tersebut, Sitinjak menyatakan bahwa :
1. Bahwa benar ada oknum BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih) sehingga Kalapas tidak berada di kantor, kemudian Kalapas dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN.
2. Disampaikan oleh Kalapas kepada petugas jaga bahwa sepanjang dalam koridor melaksanakan tupoksinya akan dilayani.
3. Siapa yang datang tersebut, “Saya sudah lupa, karena itu terjadi tahun 2014, silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang, akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya”, kata Sitinjak.
4. Terkait dengan permintaan melepas kamera pengawas, secara tegas dikatakan Sitinjak tidak ada, namun hanya mempermasalahkan mengapa memasang alat tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu. Namun, hal ini tidak ditanggapi oleh Sitinjak.
5. Terkait pertemuan Harris Azhar dengan Freddy Budiman, Sitinjak menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukan pertemuan khusus. Pada saat itu, Harris berencana akan bertemu dengan Napi lain, namun tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran/relaksasi di luar sel. Saat itulahh Harris dan Freddy berbincang.
6. Menurut Sitinjak, dalam percakapan tersebut, Freddy tidak menyebutkan nama-nama yang diberikan uang olehnya dalam bisnis Narkoba yang dilakukannya.
Melalui keterangan ini diharapkan dapat memberi kejelasan atas berita yang beredar saat ini

0 komentar :
Posting Komentar