Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut,Yoseph Sembiring, mengatakan sangat tak mudah memutuskan jaringan pelaku peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Dalam beberapa kasus diketahui bahwa pelaku utama atau otak dari peredaran narkoba justru adalah orang yang masih mendekam di balik jeruji besi. Paling anyar adalah penyelundupan sabu sabu oleh MFBS, Warga Negara Malaysia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Kamis, 4 Agustus 2016. Dari MFBS diketahui bahwa pemesan sabu ini adalah NMY dan S, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjunggusta, Medan.
Menurut Yoseph, peredaran narkoba dengan pusat di dalam penjara ini termungkinkan terjadi karena adanya keterlibatan petugas.
"Kita rutin melakukan razia. Tapi mereka selalu punya cara untuk berkelit. Razia kita lakukan di bulan Juli, misalnya, maka tidak jaminan ketika razia dilakukan lagi pada Agustus narkoba tak ada," kata Yoseph Sembiring pada Tribun di Medan, kemarin.
Ditanya apakah pihak kanwil mengetahui dari mana narkoba-narkoba ini masuk ke lapas maupun rutan, dan apa yang jadi penyebab kenapa persoalan yang sama terus berulang, Yoseph mengatakan sebenarnya siasat para pelaku tidak terlalu canggih. Dengan kata lain, tak ada sistem yang rumit. Melainkan lebih kepada siasat memanfaatkan petugas.
"Masih banyak petugas kita yang nakal. Mereka ini saya sebut "pemberontak", mencari nafkah dari bandar narkoba. Para bandar yang ada di dalam (penjara) menggunakan mereka untuk memuluskan bisnisnya. Kamu pikir bagaimana itu semua bisa masuk. Bagaimana narkoba dan juga handpone bisa masuk? Ya, dari pintu depan. Ini tantangan besar bagi kami. Bagaimana membina petugas agar selalu berlaku jujur dan melaksanakan tugas dengan baik," ujar Yoseph memaparkan.
Masalah lain adalah keterbatasan jumlah petugas. Jumlah narapidana yang mendekam di balik jeruji ke 37 lapas dan rutan di Sumut, tercatat sebanyak 24 ribu orang. Sedangkan petugas jika ditotal tidak sampai 1.000 orang.
"Jadi sangat tidak ideal. Misalnya saya contohkan di Cabang Rutan Pangururan. Sekarang di sana tercatat ada seratus tahanan. Petugas jaga hanya dua orang. Satu di dalam blok dan satu lagi berjaga di depan. Bayangkan, dua untuk 100 orang. Sedangkan di rutan kelas satu, ada 16 orang dalam satu regu, terdiri dari masing-masing seorang komandan dan wakil komandan, dua penjaga pintu depan, empat petugas pos dan delapan di dalam blok, berhadapan dengan narapidana yang jumlahnya lebih dari tiga ribu orang," katanya.
Perkara integritas dan perbandingan petugas dan narapidana yang kontras ini juga dibenarkan Kepala Lapas Tanjunggusta, Toha Efendi. Pihaknya telah memberlakukan sistem yang diterapkan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas, termasuk peredaran narkoba.
"Saya kira masalah ini memang sulit untuk bisa diselesaikan selama masih ada orang-orang yang punya keinginan menyelundupkan narkoba. Ada mereka, juga ada orang-orang yang bisa dimanfaatkan, serta orang-orang yang memiliki ketergantungan terhadapnya. Ini masalah besar dan mata rantainya sangat rumit," ujarnya.
Toha tidak menampik narkoba dan perangkat telepon selular diselundupkan ke dalam lapas lewat pintu depan. Namun dia membantah disebut upaya penyelundupan itu berlangsung dengan gampang.
"Siapa yang bilang gampang. Jangan bilang gampang, ya. Kamu jangan langsung memvonis begitu lah. Selama ini memang ada kita temukan narkoba dan handphone di dalam lapas. Bagaimana bisa masuk, itu ada saja siasat mereka (narapidana). Dan kita tidak punya peralatan untuk mendeteksinya. Pernah kita temukan ada handphone di dalam nasi yang dibawa penjenguknya. Tapi, kan, tidak mungkin kita mengacak-acak makanan dari semua narapidana. Kalau benar ada nggak masalah. Lha, kalau nggak ada? Nanti malah jadi masalah lagi. Kita dituding tidak manusiawi dan sebagainya. Saya sudah pernah bilang ini sama teman kamu dari Tribun juga. Jadi intinya itu. Jangan bilang gampang karena tidak demikian. Kita tetap memeriksa. Bahwa ada petugas kita yang kongkalikong, kalau ketahuan dan terbukti bersalah selalu kami tindak tegas," katanya.
Di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia telah menggunakan K9 (satuan tugas yang memanfaatkan anjing pelacak) dalam menekan peredaran narkoba. Ditanya apakah K9 dapat menjadi jalan keluar persoalan di lapas dan rutan di Sumut, baik Yoseph Sembiring maupun Toha Efendi mengatakan bahwa jika memungkinkan memang demikian.
"Penciuman anjing pelacak sangat bagus. Disembunyikan sekalipun, mereka bisa tahu. Makanya kalau pendapat saya itu sangat perlu. Kita pernah pinjam anjing pelacak punya bea cukai waktu melakukan razia di Lapas Wanita Tanjunggusta. Cuma persoalannya dari sisi biaya," kata Yoseph Sembiring.
Hanya saja, imbuh Sembiring, harga seekor anjing pelacak yang terlatih membaui narkoba sangat mahal. Belum lagi biaya perawatannya dan pengadaan instrukturnya. Anjing pelacak K9 tidak dapat bekerja sendiri. Dalam setiap operasinya K9 harus selalu didampingi instruktur.

0 komentar :
Posting Komentar