Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 27 Juni 2019

    Kepala BNNK Halmahera Utara Diambil Sumpah


    Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono M.M. melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Kepala BNN Kabupaten Halmahera Utara, Maximilian Sahese, S.STP bertempat di kantor BNNP Malut pada Kamis, (27/06).

    Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kepala BNNP Malut menyampaikan sambutan dan arahan terkait tugas dan tanggung jawab yang diemban. "Dalam pelaksanan tugas berjalan saya harapkan kedepan pelaksanaan tugas melalu suatu proses perencanaan dan administrasi yang teratur agar tujuan organisasi dapat berjalan baik dan optimal, dan saya mengharapkan dalam pelaksanaan tugas semuanya terintegrasi antar fungsi harus berjalan dengan baik dan komprehensif," kata Kepala.

    Dikatakan ,"Mengingat wilayah Maluku Utara dengan jumlah Penyalah guna 13.181 orang upaya pemberantasan Narkoba harus memotong suplai dan demand. "Terhadap suplai kita menerapkan ancaman hukuman sementara dari sisi demand  kita harus menyamakan persepsi terhadap selain langkah pencegahan melalui sosialisasi juga penyalah guna Narkoba kita posisikan dan merubah mindset mereka sebagai korban yang wajib ditolong dengan cara lapor diri di BNNP Malut sehingga memiliki daya tahan dan daya tangkal,".




    Kepala BNNP Malut juga mengingatkan kondisi geografis dengan perhubungan laut patut diwaspadai, sehingga khusus penindakan hukum,  BNNK harus bersinergi dengan BNNP Malut maupun Polres Kab. Halmahera Utara.

    Pejabat baru kepala BNNK Halmahera Utara  ini sebelumnya adalah penyuluh ahli Madya Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, sementara pejabat lama telah memasuki masa purna tugas (pensiun). Upacara pelantikan diikuti oleh pejabat dilingkungan BNNP Malut maupun BNN Kabupaten Halmahera Utara.

    LEP
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kepala BNNK Halmahera Utara Diambil Sumpah Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top