Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 31 Agustus 2016

    Dua Residivis Narkoba Dibekuk Polda Kep Bangka Belitung



    Dua residivisi narkoba SN (29) dan SP (30) dibekuk oleh Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung ditempat berbeda.
    SN (29) warga Toboali dibekuk di salah satu rumah kontrakan di kawasan Pangkalan Baru dengan barang bukti 1 paket kecil narkoba dan peralatan menggunakan sabu sabu, 1 HP dan uang tunai Rp 5.750.000.
    Sedangkan SP (28) dibekuk di kawasan Rangkui Pangkalpinang saat akan menunggu pembeli sabu sabu miliknya.
    Dari tangan SP diamankan 4 paket narkotika diduga sabu sabu berbagai jenis palstik pembungkus narkoba, 1 HP dan uang tunai Rp 1.350.000 semuanya disimpan dalam celana yang dipakai.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dua Residivis Narkoba Dibekuk Polda Kep Bangka Belitung Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top