Sat Reskoba Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengamankan seorang pria berinisial K seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 3 kali terkait kasus Narkoba, Sabtu (06-08-2016).
Kasat Narkoba Polres Kobar Inspektur Polisi Satu Kariatmono SH menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, kemudian tim Opsnal Sat Narkoba bergerak ke kediaman tersangka di Jalan Ratu Mangku, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan untuk melakukan penyelidikan.
Tersangka sempat membuang bungkusan plastik ke belakang barak namun hal tersebut diketahui oleh petugas. Dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan 5 paket sabu seberat 2,84 Gram, 1 buah bong lengkap dengan pipet yang masih ada sisa sabu, 1 buah timbangan digital merk CHK dan 1 buah handphone merk Asus.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

0 komentar :
Posting Komentar