Polisi memusnahkan 3,5 juta butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) hasil penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Solo dan Semarang, 3 Desember lalu. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono di depan Gelora Manahan, Solo, Minggu (31/12).
Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolda, ditandai dengan pembakaran barang bukti. Turut hadir Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Kapolda mengatakan, total barang bukti yang ditemukan sebanyak 4,5 juta butir pil PCC bermerek Zenith Carnophen. Hari ini 3,5 juta butir di antaranya dimusnahkan.
"Kami akan terus mengembangkan kasus inu, bukan hanya peredarannya saja, tetapi pelanggaran-pelanggaran lainnya juga," katanya.
Di antaranya, lanjut Kapolda, pencucian uang, adanya senjata api, semua akan dikembangkan lagi. Termasuk pemeriksaan distributor hingga agen-agennya.
Dalam kesempatan sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengemukakan, penggerebekan pabrik di Solo dan Semarang awal bulan lalu tersebut merupakan kasus pil PCC terbesar selama 2017.
Fakta yang terungkap, pabrik di Solo sudah memproduksi 6 juta butir pil PCC sejak Juni 2017. Sementara pabrik di Semarang hanya memproduksi 1 juta pil PCC sejak Juli 2017.
"Kasusnya masih dalam pengembangan dan ditangani oleh Polda Jateng dan BNNP Jateng," pungkas dia. [fik]
0 komentar :
Posting Komentar