Pelaksanaan tes urine hari ini di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pelaksanaannya tanggal 19 Juli 2019 pukul jam 8.30 WIT diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh pejabat utama Kejaksaan tinggi Maluku Utara bersama ASN bertempat di Kantor Kejati Maluku Utara.
Pelaksanaan tes urine di awali dengan pengantar kata dari Kepala Kejati Maluku Utara Judhi Sutoto, S.H. yang menyampaikan harapannya agar seluruh personil Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan jajarannya harus bersih narkoba.
Dikatakan ,"Karena kita bekerja di lingkungan penegakan hukum oleh karena itu kita harus duluan bersih sehingga ini menjadi contoh bagi masyarakat dan bagi organisasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,".
Kepala Kejaksaan Tinggi mengawali pemeriksaan urine dan dilanjutkan Wakil Kejati, Kajari Ternate dan Tidore bersama personil sejumlah 142 orang dan hasilnya satu personil terkonfirmasi menggunakan Benzodiazepine karena sedang dalam terapi obat untuk kepentingan medis dari dokter.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Kepala Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dari BNNP Malut atas pelaksanaan tes urine secara mandiri yang dilakukan pihak Kejati. Menurutnya, pihak Kejati telah melaksanakan instruksi pemerintah mulai dari Inpres nomor 6 tahun 2018, dan Surat Edaran MenPan RB Nomor 50 Tahun 2017. Hal ini dapat menjadi acuan bagi instansi vertikal lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih Narkoba.
Lep
0 komentar :
Posting Komentar