Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 24 April 2015

    10 Narkoba yang Pernah Legal


    Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang bisa membuat penggunanya jadi kecanduan. Selain itu, narkoba juga bisa merusak dan mempengaruhi pemikiran seseorang termasuk perilaku maupun kondisi fisik.

    Karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia mengharamkan penggunaan semua jenis obat-obatan yang masuk dalam kategori narkoba kecuali untuk tujuan medis. Sementara, semua jenis narkoba ilegal untuk digunakan secara bebas, tetapi tahukah Anda bahwa ada beberapa jenis narkoba yang sempat dilegalkan?

    10. Jamur Ajaib

    Menurut beberapa sumber, jamur ajaib pertama kali populer di tahun 60-an ketika orang-orang menggunakannya untuk menemukan pencerahan spiritual. Sejak saat itu popularitas jamur ajaib semakin naik daun sampai Life Magazine mempublikasikan sebuah artikel tentang perdebatan obat tersebut.

    Jamur ajaib kemudian dilarang digunakan pada tahun 1968. Penelitian terbaru menemukan bahwa efek jamur ajaib jauh lebih berbahaya daripada alkohol. Namun, menurut seorang psikolog Dr Pal-Orjan Johansen mengatakan bahwa larang penggunaan narkoba yang satu ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi orang yang menggunakan jamur ini untuk praktik spiritual.

    9. PCP

    PCP (Phencyclidine) atau lebih dikenal dengan sebutan Debu Malaikat mulai dikembangkan pada tahun 1950-an untuk tujuan medis, terutama sebagai anestesi bedah. Menurut sumber, PCP mulai dilarang pada tahun 1965, karena orang yang menggunakannya sering tampil jengkel, tidak rasional dan delusi.

    Selain itu, PCP dapat menyebabkan penggunanya kehilangan koordinasi, halusinasi pendengaran, gangguan suasana hati, dan bahkan amnesia. Namun, jika kadar dosis PCP sangat tinggi bisa menyebabkan kejang, koma, hingga kematian.

    8. Peyote

    Peyote merupakan kaktus berukuran kecil yang mengandung alkaloid psikoaktif yang dapat menyebabkan halusinasi. Meskipun beberapa negara mengharamkan penggunaan peyote, tapi ada beberapa negara yang menghalalkan penggunaan jenis obat terlarang ini.

    Secara tradisional peyote digunakan oleh penduduk asli Amerika untuk melatih rohani. Namun di tahun 60-an, banyak orang yang menggunakan peyote agar bisa memanfaatkan efek halusinasinya. Pada tahun 1970, penggunaan peyote dilarang kecuali untuk keperluan spiritual warga asli Amerika. Penduduk asli Amerika telah menggunakan peyote untuk tujuan rohani sejak 5.500 tahun yang lalu sampai sekarang.

    7. Steroid

    Steroid digunakan untuk meningkatkan protein dalam sel dan otot. Menurut Michael Powers, penulis Perfomance Enhancing Drugs, steroid pertama kali digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan otot, nafsu makan, menyebabkan pubertas, dan mengobati penyakit seperti AIDS dan kanker.

    Kemudian pada tahun 1960-an, penggunaan steroid semakin populer terutama di kalangan atlet. Pada tahun 1972, para atlet yang bersaing dalam Olimpiade diuji untuk pertama kalinya dalam penggunaan steroid. Dan pada tahun 1988, penggunaan steroid dilarang kecuali untuk tujuan medis.

    6. Ganja

    Masih banyak perdebatan seputar legalisasi ganja akhir-akhir ini. Di beberapa daerah di belahan dunia penggunaan ganja sangat terlarang, namun ada juga beberapa tempat yang menglegalkan penggunaan ganja.

    Menurut sumber, penggunaan ganja pertama kali berada di China pada tahun 2737 SM. Sejak saat itu, ganja mulai tersebar luas di Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika.

    Ganja juga sempat dilegalkan untuk tujuan medis, seperti membantu mengurangi rasa nyeri saat persalinan, mual dan malaria. Pada tahun 1970, ganja sudah diklasifikasikan sebagai obat-obatan yang haram untuk digunakan.

    5. Asam Lisergat Dietilamida (LSD)

    Menurut drugfreeworld.org, LSD pertama kali disintesis di Swiss ketika seorang ahli kimia berusaha untuk mengembangkan stimulan darah. Obat ini digunakan sebagai percobaan di tahun 1940-an, 50-an, dan 60-an.

    Meskipun secara medis penggunaan LSD tidak diketahui apa manfaatnya, obat ini masih didistribusikan secara luas dan sebagai hasilnya obat ini semakin populer pada tahun 1960-an.

    Pada tahun 1951, serangkaian percobaan menemukan bahwa ketika obat ini dicerna, LSD mampu mempermainkan sekelompok orang, acuh tak acuh terhadap lingkungan, mengganggu perencanaan dan menyebabkan halusinasi. Obat ini kemudian dilarang di Amerika Serikat pada tahun 1967.

    4. Methamphetamine

    Methamphetamine atau lebih dikenal kristal pertama kali dikembangkan oleh seorang ahli kimia pada tahun 1919. Setelah FDA (Food and Drug Administration) di AS menyetujui itu, obat ini mulai diresepkan untuk semua jenis penyakit, seperti kelelahan, depresi, alkoholisme, dan narkolepsi.

    Namun, penjualan obat ini di pasar gelap semakin meningkat dan banyk orang yang menggunakannya untuk tujuan rekreasi. Sejak sata itu, penggunaan obat ini terlarang namun obat ini masih diproduksi secara masal di beberapa tempat, seperti di California, Thailand, dan Tiongkok.

    3. Ekstasi

    MDMA atau lebih dikenal dengan sebutan ekstasi pertama kali dikembangkan pada tahun 1912. Namun, obat ini tidak digunakan pada manusia sampai pada tahun 1970-an.

    Dr Alexander Shulgin adalah orang pertama yang kembali menemukan ekstasi dan digunakan sebagai obat pada manusia. Dan ternyata, obat ini digunakan untuk memberikan wawasan terhadap pasien atas masalah yang sedang dihadapinya. Akibatnya, banyak psikiater mulai meresepkan ekstasi pada pasien meskipun belum pernah diuji secara klinis.

    Pada tahun 1980-an, ekstasi menjadi obat-obatan yang sangat populer dan terus tumbuh sampai tahun 1990-an. Kemudian pada tahun 1985, penggunaan obat ini terlarang karena tidak memiliki manfaat untuk kesehatan dan malam memperburuknya.

    2. Kokain

    Kokain pertama kali dikembangkan pada tahun 1855, meskipun sebenarnya obat ini sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Menurut beberapa sumber, kokain itu legal selama puluhan tahun dan digunakan sebagi anestesi lokal, untuk mengobati rasa sakit dan menyembuhkan kecanduan morfin. Namun, kokain sepenuhnya dilarang pada tahun 1914 kecuali untuk tujuan pengobatan.

    1. Heroin

    Heroin pertama kali dikembangkan pada tahun 1980 oleh Fredrick Bayer. Obat ini awalnya dipasarkan sebagai obat batuk dan banyak dipuji karena manfaat kesehatannya.

    Dokter menganggap tidak ada efek samping dari penggunaan heroin, sampai dokter mulai menyadari pasiennya kecanduan terhadap penggunaan heroin. Meskipun dampak negatif dari obat ini lebih kecil dibandingkan dengan dampat positifnya, kongres AS melarang penggunaan heroin pada tahun 1924.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 10 Narkoba yang Pernah Legal Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top