Upaya Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang puncak pelaksanaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 13 Juli mendatang di Instansi Pemerintah ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara dengan melakukan tes urin ke seluruh personilnya bertempat kantor BPKAD pada (04/06).
Pelaksanaan tes urin dipimpin langsung oleh kepala BPKPAD, Dr. Ahmad Purbaya, ST, MH. Yang menyampaikan pelaksanaan tes urin merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memutus rantai peredaran narkoba
"Kita memang menyadari harus membangun ASN yang bersih narkoba karena bisa berdampak pada keluarga, pelaksanaan tes urin ini juga untuk melindungi diri dan keluarga, jika keluarga aman dari penyalahgunaan narkoba, maka kinerja ASN juga akan baik.
Apresiasi disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Drs.Hairuddin Umaternate, M.Si, hal ini merupakan respek pimpinan BPKPAD untuk melindungi instansi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Pelaksanaan tes urin adalah political Will yang perlu diapresiasi karena menjadi contoh bagi instansi lain,". Kata Hairuddin.
Lebih lanjut dikatakan Kabid P2M, issue menciptakan aparatur sipil negara yang bersih narkoba menjadi hal mutlak, dan hal ini merupakan langkah cepat dan cerdas yang dilakukan BPKPAD dan hal ini bisa menjadi contoh instansi lain di Pemprov.
Pelaksanaan tes urin secara mandiri dengan menggunakan 6 parameter yakni sabu, ekstasi, ganja, heroin morphin, maupun benzodiazepine dilakukan ke 184 PNS, dari jumlah pegawai BPKPAD sebanyak 299 orang, sementara sisanya yang belum mengikuti tes urin karena berhalangan hadir atau tugas luar akan diarahkan ke kantor BNNP Maluku Utara sesuai jadwal yang ditentukan.#stopnarkoba
0 komentar :
Posting Komentar