Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 24 Juli 2017

    Rakerda Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba



    Sejumlah instansi di Provinsi Maluku Utara dilibatkan dalam rapat Koordinasi Tingkat Daerah yang membahas target layanan Rehabilitasi di BNNP Malut yang dilaksanakan pada Selasa, (24/07).

    Rapat yang bertemakan Optimalisasi Peran Stakeholder Dalam Upaya Mendukung Rehabilitasi Narkoba  Di Provinsi Maluku Utara ini dihadiri sejumlah pejabat terkait diantaranya Kadis Dinas Pendidikan Provinsi Malut, Direktur RS Jiwa,  Kepala Dinas Kesehatan, Wadir Binmas Polda Malut, Kasat Satpol PP Kasat dan beberapa Kepala Bidang dari Dinas Sosial, Kanwil Kemenag Provinsi, Kanwil Kemenkuhan, Kejati, Satpol PP dan juga para Camat di Kota Ternate.

    Kepala BNN Provinsi Malut,  Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM. MBA dalam memimpin rapat  didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi, Abdullah Ibrahim SE,  dan bertindak sebagai moderator Kepala Seksi Program Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Zainuddin Samad, SKM., MPH.

    Kepala BNNP dalam rapat tersebut menyampaikan persoalan yang dihadapi BNN Provinsi Maluku Utara terkait rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba adalah minimnya kesadaran masyarakat untuk wajib lapor dalam mendapatkan fasilitas layanan rehabilitasi yang disiapkan pemerintah dalam hal ini BNN. Dicontohkan, BNNP Malut di tahun 2017 ini, quota rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebanyak 220 orang, namun sampai bulan Juli ini hanya 29 pengguna yang melakukan wajib lapor, sementara disisi permintaan atau demand yang tinggi menyebabkan  tingginya angka penyalahguna narkoba, Padahal disisi lain Kanwil Kemenag memiliki sumberdaya 500 penyuluh agama yang tersebar di Kabupaten kota, bisa untuk membantu BNNP dalam mendukung upaya rehabilitasi dengan cara mensosialisasikan nya.

    ,"Anak sekolah yang ngelem rata rata takut dilaporkan ke BNNP baik  oleh orang tua maupun pihak sekolah,  padahal dengan bekerja sama dengan sekolah anak anak ini harus direhabilitasi dan bisa kembali​ pulih untuk melanjutkan sekolah," tegasnya.

    Sejumlah masukan disampaikan terutama upaya pencegahan melalui pendidikan dan bekerja sama dengan sekolah terutama untuk para siswa yang mengkonsumsi narkoba termasuk jenis lem.

    Berbagai masukan  yang diperoleh dalam rapat tersebut yakni upaya rehabilitasi gaungnya belum massif dilakukan baik dari pusat maupun di daerah. Selain itu dibutuhkan tenaga handal yang mampu mensosialisasikan manfaat rehabilitasi.

    Dari rapat koordinasi tersebut disepakati beberapa poin,
    yakni pencegahan narkoba secepatnya direalisasikan. Kedua, informasi mengenai bahaya narkoba belum sampai pada masyarakat paling bawah,  hanya di kalangan tertentu saja. Ketiga, harus ada pembentukan tim konsolidasi dalam mendukung upaya rehabilitasi yang akan dilakukan oleh instansi terkait,  seperti Dinkes dan jajarannya, Polda Malut dan jajarannya,  Satpol PP,  serta dinas Pendidikan dan para Camat beserta jajarannya.

    LEP
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Rakerda Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top