Ladang ganja di wilayah Puncak Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Ladang seluas 300 meter di daerah tersebut ditumbuhi puluhan pohon ganja siap panen, di ungkap Sat Narkoba Polres Bogor dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penanam
"Para penanam sekaligus pemilik ladang ganja ini diduga kuat sebagai pengedar. Bahkan, jelang malam pergantian tahun, mereka akan mengedarkan narkotika tersebut di sejumlah wilayah Bogor, Jawa Barat" kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.
"pohon ini masih proses pembibitan dan penanaman di lahan Perhutani, dan tersembunyi," kata Kapolres Dicky di Mapolres Bogor pada Jumat 30 November 2018.
"pohon ini masih proses pembibitan dan penanaman di lahan Perhutani, dan tersembunyi," kata Kapolres Dicky di Mapolres Bogor pada Jumat 30 November 2018.
Tersangka berinisial RH dan AS bersama lima orang rekannya ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan transaksi di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka menjual ganja yang mereka kelola sendiri dari ladang tersebut.
Polisi pun mengembangkan kasus ini, barulah terungkap adanya ladang seluas 300 meter di kawasan puncak Bogor. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan batang pohon ganja siap panen, serta biji ganja yang akan dijadikan pembibitan.
Kepada polisi mereka mengaku sudah menanam pohon ganja sejak enam bulan terakhir. Lalu, panen berikutnya para pelaku ini berencana mengendarkan lagi ganja tersebut ketika malam pergantian tahun 2019 mendatang.
"Mereka bisa memperoleh omset jutaan rupiah setiap kali ganja panen," katanya.
Sumber :
0 komentar :
Posting Komentar