Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar sindikat narkotika jenis sabu. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 10 Kg sabu dari jaringan Malaysia, Medan, dan Jakarta
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada 12 Juni 2017 malam, terkait adanya laporan masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Pulogadung, Jakarta.
"Petugas melakukan penyelidikan dan didapatkan ciri-ciri mobil yang dicurigai untuk digunakan sebagai transaksi," kata Eko dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).
Dikatakan Eko, tim Satgas I Dittipid Narkoba Polri langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, yakni Samsul Bahri (46 Thn), dan Juanda (46 Thn), yang saat ini diruang pendingin mayat di RS disita 10 kilogram yang disimpan di koper. Namun, saat penangkapan terjadi perlawanan sehingga keuda tersangka itu langsung ditembak oleh petugas.
"Kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan dan petugas mengambil tindakan tegas. Akhirnya kedua tersangka itu meninggal dunia di tempat," ujar Eko.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku pun dengan menyamarkan narkoba dengan dimasukkan ke dalam koper. Kemudian, barang bukti yang disita berupa satu buah koper yang berisikan narkotika jenis sabi sebarat 10 Kg dan satu unit mobil Fortuner berwarna abu-abu.
Untuk saat ini, jenazah kedua pelaku tengah berada di RS Polri. Dan petugas masih terus mendalami jaringan ini, lantaran diduga masih banyaknya pihak yang terlibat dalam jaringan internasional ini.
0 komentar :
Posting Komentar