Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 22 Maret 2019

    Pengguna Narkoba Wajib Direhabilitasi di Tangerang Selatan

    Menurut data Sejak tahun 2016 hingga sekarang,  lebih dari 150 orang pengguna narkoba direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan.

    Pengguna narkoba yang direhabilitasi ini berasal dari berbagai kecamatan, yang ada di Kota Tangerang Selatan.

    Ketua DPC Gema Nusantara Anti Narkoba Kota Tangerang Selatan, Nurhadi Abdullah mengatakan, ada beberapa Kecamatan yang warganya paling banyak  di Rehabilitasi paling banyak berasal dari Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," tutur Nurhadi

    Definalisasi dalam menangani kasus pengguna narkoba dan korban penyalahguna narkoba adalah Rehabilitasi, Aparat penegak hukum harus kita dorong untuk memberikan hak assesmen kepada pengguna narkoba yang tertangkap, jangan dekriminalisasi terhadap penguna narkoba dan korban penyalahguna narkoba yaitu di penjarakan.

    Aturan dan perundang undangan memungkinkan mereka untuk di rehabilitasi, mereka adalah korban dari penyalahguna narkoba, pemerintah sudah membentuk Team Assesmen Terpadu di setiap BNNP dan BNNK diseluruh Indonesia untuk bekerja melaksanakan kasus narkoba yang sudah pro judistia.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pengguna Narkoba Wajib Direhabilitasi di Tangerang Selatan Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top