Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 01 Maret 2018

    Dinas Pariwisata DKI Minta BNN Beberkan 36 Diskotek yang Jual Narkoba


    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan nama 36 diskotek yang diduga menjual narkoba. Karena itu akan dijadikan dasar untuk pihaknya dalam menutup tempat hiburan tersebut.

    "Karena bagaimanapun juga itu harus ada bukti. Kemudian baru laporkan ke kami. Kami langsung buat rekomendasi (penutupan)," kata Tinia di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Kamis (1/3/2018).

    Disparbud, kata dia, pihaknya belum pernah menemukan adanya diskotek di Ibu Kota yang kerap menjual barang haram tersebut. Sehingga, ia ingin membutuhkan informasi dari BNN untuk membasmi peredaran narkoba di Ibu Kota.

    "Tidak pernah karena kami tidak ke area itu. Misal kami datang ke sana, yang kami lihat itu kan dokumennya. Izinnya masih ada apa enggak. Kita lihat suasananya masih sesuai enggak. Itu kan ada ketentuan tuh persyaratan diskotek harus ada alat ini itu. Kita sampai kesitu saja. Tapi kalau sampai perilaku, bukan kita," ujarnya.

    Tinia menjelaskan, pihaknya belum pernah menindak secara hukum diskotek terkait narkoba. Dia hanya melakukan pemeriksaan tempat hiburan yang peruntukannya sesuai izin atau tidak.

    "Misal kami datang ke sana, yang kami lihat itu kan dokumennya. Izinnya masih ada apa nggak. kita lihat suasananya masih sesuai nggak. Itu kan ada ketentuan tuh persyaratan diskotek harus ada alat ini itu, kita sampai ke situ saja," pungkasnya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dinas Pariwisata DKI Minta BNN Beberkan 36 Diskotek yang Jual Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top