Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Minggu, 15 Maret 2015

    Sidang Anti Narkoba PBB Melenceng Jadi Intervensi Eksekusi Mati

    Gema News.com - Sidang Commission on Narcotic Drugs (CND) ke-58 yang merupakan bagian dari PBB di Wina, Australia, melenceng dari pembahasan mengenai pengentasan narkotika menjadi desakan penghapusan eksekusi mati. 

    Indonesia dan beberapa negara mengeluarkan kritikan atas laporan yang dikeluarkan oleh International Narcotics Control Board (INCB) yang mengimbau kepada negara-negara yang masih mempertahankan dan terus menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika, agar mempertimbangkan untuk menghapus sanksi hukuman tersebut. 

    Selain itu INCB juga mendorong lahirnya konsensus mengenai penghapusan hukuman mati sehingga keputusan penghapusan tersebut dapat diterjemahkan dalam aturan hukum pada setiap negara. Ini dapat diartikan sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan hukum negara lain.

    Hal lain juga ditegaskan oleh Direktur Eksekutif di Harm Reduction Internasional, yang menyarankan kepada PBB agar menghentikan bantuan oprasional dalam mengatasi masalah narkoba kepada negara yang masih melaksanakan hukuman mati tersebut.

    "Indonesia dan beberapa negara mengingatkan kepada Presiden INCB tentang mandat dan tugas pokok INCB yaitu bagaimana mencari solusi dalam melawan ancaman narkoba sesuai dengan mandat dari tiga Konvensi Internasional yang mengatur mengenai pengawasan narkotika. Bukan mengurusi atau intervensi terhadap pelaksanaan sanksi hukum atau yuridiksi negara," ujar perwakilan delegasi Indonesia, Bali Moniaga, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (14/3/2015). 

    "Pemerintah Indonesia dan beberapa negara anggota CND secara tegas tidak akan memberikan tanggapan terhadap laporan yang dikeluarkan oleh INCB mengenai himbauan penghapusan hukuman mati. Delegasi Indonesia lebih memfokuskan diri dalam membahas bagaimana menangkal ancaman peredaran narkotika yang berpotensi merugikan bagi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia," lanjut pernyataan tersebut. 

    Sikap tegas Indonesia tentu beralasan, karena Indonesia selama ini telah dijadikan target utama peredaran narkotika, sehingga upaya penanggulangannya harus ekstra keras dan komprehensif.

    Peredaran gelap narkotika yang sangat serius di Tanah Air. Setiap harinya, jumlah pengguna narkoba meningkat. Bahkan banyak tindak kejahatan yang terjadi karena akibat dari penyalahgunaan narkotika, kejahatan narkotika juga memiliki daya rusak terhadap generasi dan bangsa yang sangat tinggi. 

    "Penyalahgunaan narkotika saat ini bahkan bukan hanya di kalangan dewasa, akan tetapi sudah menyasar hingga anak-anak sekolah dasar. Oleh karena itulah, Indonesia menempatkan upaya pengurangan demand melalui pencegahan dan rehabilitasi dalam porsi prioritas yang sangat penting," imbuh pernyataan delagasi Indonesia.

    Selain itu, Indonesia sudah mulai mengambil langkah untuk bergerak dengan dinamis dalam rangka menurunkan permintaan akan narkoba melalui gerakan merehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkotika. Langkah ini merupakan akselerasi yang sangat vital guna menurunkan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan.

    "Untuk memproteksi negeri ini dari cengkeraman para bandar, Indonesia harus tetap konsisten untuk menghukum para penjahat narkotika sekeras-kerasnya, sampai dengan hukuman mati. Tentu hal ini konstitusional dan sesuai dengan urgensi atau kepentingan dalam melindungi bangsanya," tegas pernyataan itu.

    "Satu hal yang harus jadi perhatian adalah Indonesia tidak pernah menargetkan seseorang atau sebuah negara dalam konteks penghukuman mati ini, tapi murni diterapkan pada kejahatan yang dilakukan oleh pelakunya," tutur Bali Moniaga dalam pernyataannya.

    Pemberlakuan hukuman mati adalah bentuk dari proteksi agar bangsa ini tidak diserang dengan narkotika yang datang secara bertubi-tubi, menembus batas negara. 

    Meski ditentang beberapa pihak, Hukuman mati di Indonesia bukanlah sesuatu yang melanggar hak asasi manusia. Karena pemahaman HAM sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dasar adalah paham di mana HAM itu dimungkinkan untuk dibatasi semata-mata dalam rangka untuk menghormati HAM orang lain.

    "Kami sadar betul narkotika jadi ancaman serius untuk bangsa Indonesia, sehingga kami akan lakukan yang terbaik untuk melindungi bangsa Indonesia," pungkas Bali Moniaga.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sidang Anti Narkoba PBB Melenceng Jadi Intervensi Eksekusi Mati Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top