Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 15 Februari 2018

    Hanya 80-90 Kasus Narkoba Tertangkap di Tempat Hiburan Malam Dari 5.000 Kasus


    Kepala BNNP Jakarta Johnypol Latupeirisa (kiri) dan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Pol Apollo Sinambela saat menjadi pembicara di depan sekitar 50 pengelola tempat hiburan malam di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan. 

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setiap tahun menemukan 5.500 sampai 5.600 kasus penyalahgunaan narkoba.

    “Dari sebanyak itu tempat hiburan malam sebenarnya hanya menyumbang 80-90 kasus, sebagian besar dari lainnya ditemukan di kawasan, bisa di kost, perumahan, apartemen, dan lain sebagainya,” ujar Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Pol Apollo Sinambela, saat menghadiri pertemuan antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta dengan sekitar 50 pengelola tempat hiburan malam di Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

    Ia mengungkapkan walaupun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan penemuan penyalahgunaan narkobadi kawasan, tempat hiburan malam menjadi prioritas kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

    Pasalnya, pihak kepolisian dan Pemprov Jakarta tidak ingin tempat hiburan malam yang harusnya menjadi lokasi hiburan bagi warga justru digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

    “Sebenarnya narkoba yang ditemukan saat razia di tempat hiburan malam kebanyakan dibawa dari luar, kita sudah cegah terus tapi masih saja bisa masuk terus. Karena kami juga ingin banyak tempat hiburan malam tutup karena mereka merupakan penyumbang pajak yang cukup besar bagi daerah,” tegasnya.

    Oleh karena itu Apollo juga meminta kerja sama pengelola tempat hiburan malam untuk tertib mengenai masalah narkoba.

    “Ada tiga tipe pengelola tempat hiburan malam, ada yang murni bisnis dan ingin tak ada narkoba di tempat usahanya, tioe kedua juga bisnis tapi cuek, kalau ada narkoba masuk didiamkan saja, dan yang ketiga ada pengelola tempat hiburan malam yang ikut serta dalam peredaran narkoba. Kami pastinya berharap semua menjadi yang pertama,” pungkasnya.

    Sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Hanya 80-90 Kasus Narkoba Tertangkap di Tempat Hiburan Malam Dari 5.000 Kasus Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top