Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 06 Oktober 2018

    BNN Ungkap Transaksi Sabu 50 Kg Dalam Jerigen




    Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional dan BNNP Sumut meringkus tujuh pengedar sabu kelas kakap di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan.

    Dalam penangkapan itu disita barang bukti 50 Kg sabu disimpan di dalam jerigen yang digunakan untuk mengelabui tangkapan petugas.

    Tujuh tersangka diamankan yakni, Zainuddin, Elpi Darius, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlina Husein, serta Zainal diciduk petugas.

    Selain tersangka dan 50 kilogram sabu, petugas juga menyita barang bukti 3 unit mobil mewah dan sejumlah handphone.

    Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (6/10/2018) mengatakan barang bukti 50 Kg sabu yang disita berasal dari Tanjungbalai yang dikendalikan seorang bandar narkoba di Aceh. Kemudian sabu yang dikemas dalam bungkusan teh warna kuning emas dikirim ke Kota Medan.

    “Anggota yang menerima laporan adanya transaksi narkoba langsung melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Brigjen Katamso petugas langsung menghentikan mobil yang digunakan lima tersangka. Dari dalam mobil didapat 50 Kg sabu,” jelasnya didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimuddin, Sabtu (6/10).

    Tak hanya itu, sambung Arman, petugas juga melakukan pengembangan dan kembali meringkus dua tersangka yang berperan sebagai penerima 50 Kg sabu. Dalam penyelidikan narkoba yang disita masuk ke Sumut melalui jalur laut di wilayah Aceh.

    “Hasil pemeriksaan ketujuh tersangka 50 Kg sabu akan diedarkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BNN Ungkap Transaksi Sabu 50 Kg Dalam Jerigen Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top