Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 09 Oktober 2018

    Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara Zona Merah Peredaran Narkoba


    Aparat Polres Aceh Utara saat ini sedang mengawasi secara ketat peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

    Kecamatan tersebut juga ditetapkan dalam zona merah peredaran narkoba di kabupaten tersebut.

    Pasalnya, kecamatan itu berada di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur dan memiliki wilayah yang cukup luas.

    Di kecamatan itu juga terdapat kuala dan kawasan hutan sehingga menjadi kawasan yang sangat strategis bagi pelaku pengedaran barang haram itu.


    “Khusus Jambo Aye, kita awasi secara ketat. Itu kawasan yang luas dan berbatasan dengan kabupaten lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas, Minggu (7/10/2018).

    "Zona merah itu artinya zona paling banyak pengedar narkoba,“ tambah Ildani Ilyas.

    Ildani Ilyas menyebutkan, sepanjang Januari-September 2018, pihaknya menemukan 97 kasus dengan 166 tersangka bisnis narkoba berbagai jenis.

    Jumlah tersebut didominasi kasus penemuan sabu-sabu sebanyak 86 kasus, 11 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.

    Dari jumlah kasus yang terungkap itu, polisi menyita barang bukti 325 gram sabu-sabu dan lebih dari 13.000 gram ganja.

    Terkait usia para pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye tersebut, Kasat Reksrim Polres Aceh Utara itu menyebutkan rata-rata usia produktif.

    Tapi ada juga yang usianya masih remaja.

    “Kalau usia, mayoritas pelakunya ini 25-40 tahun. Usia produktif, sedangkan remaja 17-20 tahun hanya dua persen saja,” katanya.


    Peta Kabupaten Aceh Utara
    Peta Kabupaten Aceh Utara (GOOGLE MAPS)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara Zona Merah Peredaran Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top