Polresta Denpasar menggagalkan upaya penyelundupan shabu jenis blue ice senilai ratusan juta rupiah yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur. Kurir berinisial EL ditangkap di kamar kosnya, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Untuk mengelabui polisi, kurir menyembunyikan shabu kualitas nomor satu tersebut di batang kayu albasia. Batang kayu dilubangi kemudian dimasukkan satu klip shabu seberat lima gram.
Selain batang kayu albasia, tersangka menggunakan alumunium untuk mengemas shabu. Tersangka mengaku telah dua kali menyelundupkan shabu ke Pulau Dewata. Shabu dibawa tersangka melalui jalur darat dari Surabaya.
0 komentar :
Posting Komentar