Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 30 Januari 2018

    Peraturan Baru Untuk Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Akan Dirancang


    Deputi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sigit Priyohutomo mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan untuk badan baru yang menyatukan sejumlah lembaga dalam penanganan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, ini bagian dari grand design rehabilitasi (GDR) bagi para pecandu narkoba.

    “Kita menginginkan agar GDR ada payung hukumnya dan segera kita tindak lanjuti. Harapan kami bisa muncul dan disahkan menjadi permenko,” kata Sigit di kantor Ombdusman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 30 Januari 2018. Kementerian PMK, kata dia, sedang berfokus untuk menyusun dasar hukum grand design tersebut.

    Baca juga: Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Rehabilitasi Narkotika

    Sigit mengatakan adanya ego sektoral dalam penanganan rehabilitasi di Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Narkotika Nasional. Ia berharap kementeriannya dapat menyatukan peran ketiganya dalam satu lembaga khusus rehabilitasi. “Ke depan kita harapkan ada satu tempat, “ ujarnya.

    Saat ini, kata Sigit, Kementerian PMK masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menimbang dasar hukum untuk lembaga tersebut. “Apakah ini cukup dengan peraturan menteri Kemenko atau sampai perpres,” ujar dia.

    Pembentukan badan khusus untuk rehabilitasi pecandu narkoba muncul setelah Ombudsman merilis adanya indikasi maladministrasi sejumlah lembaga yang menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada Juli 2017. Ombudsman menilai belum adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan mengenai program rehabilitasi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

    Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menganggap tumpang tindih kewenangan wajar terjadi antarlembaga. Sebab, kata dia, setiap kementerian dan lembaga tersebut memiliki perangkat, tugas pokok, dan anggaran untuk rehabilitasi. “Masalahnya sulit, mana mau memindahkan, memotong perangkat, tupoksi, dan memotong duit,” kata dia.

    Ia pun mendorong pemerintah menerbitkan peraturan menteri koordinator dan membentuk badan khusus penanganan rehabilitasi pecandu narkoba untuk menyelesaikan ego sektoral lembaga dan kementerian tersebut. “Ini lumayan untuk menyelesaikan masalah
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Peraturan Baru Untuk Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Akan Dirancang Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top