Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 28 Juli 2018


    Brigjen Pol. Drs. FAISAL ABDUL NASER, Kepala BNNP Aceh mengatakan ada Sebanyak 73.201 warga Aceh diduga terindikasi kecanduan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, terhitung sejak 2017-2018. Sedangkan, 72.285 orang sisa belum tersentuh layanan rehabilitasi. Total pecandu narkoba di Aceh itu merupakan hasil survei BNN.

    Hal itu disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH saat memberikan sambutannya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/7). “Mengingat banyaknya pecandu yang belum direhab, kami harapkan dukungan pemerintah daerah agar dapat menyediakan tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” harap Jendral bintang satu ini. 

    Kepala BNNP Aceh ini menyebutkan, dalam kurun waktu 2017-2018, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 916 orang korban penyalahgunaan narkoba tersebut. Bahkan, sebanyak 329 orang diantaranya telah selesai menjadi rehabilitasi. “Meski begitu, BNNP Aceh tetap memberikan layanan pascarehabilitasi terhadap 329 orang mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba ini,” ungkapnya.


    Selain rehabilitasi, ulasnya, BNNP Aceh juga melaksanakan berbagai kegiatan melibatkan para pihak untuk membebaskan Tanah Rencong dari jeratan narkoba. Di antara capaian kinerja BNNP Aceh dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu selama 2017 sampai 2018, rinci Brigjen Faisal, yakni pemberantasan yang dilakukan bersama BNN Pusat, di mana dalam operasi ini berhasil diungkap dan disita sabu-sabu 523.488,13 gram, ganja 1.847.000,20 gram, dan ladang ganja 20 hektare.

    Lalu, penyitaan pil ekstasi sebanyak 51.311 butir dan pil happy five 10.000 butir. “Operasi bersama antara Polda Aceh dan Bea Cukai dapat mengungkap dan menyita kurang lebih 600 kg sabu. Kemudian, operasi bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM), kita berhasil menyita sekitar 40 kg sabu,” terang Kepala BNNP Aceh.

    Selain itu, hasil pengungkapan sabu di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 140 kg, serta penyitaan di Lapas Salemba, Jakarta sekitar 1 ton ganja. “Kami juga melaksanakan pemusnahan ladang ganja bersama BNN Pusat di tiga lokasi dengan luas 17 hektare. Untuk tersangka narkoba dari Aceh yang ditangkap di luar daerah, kita harapkan tidak dikembalikan ke Aceh,” pungkas Brigjen Faisal.(mir)

    Sumber :


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top