Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 18 Juli 2018

    Di Gagalkan Peredaran 100 KG Ganja Kemasan Kopi


    Polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 100 kilogram. Ganja asal Aceh tersebut dikirim melalui paket pos menggunakan kemasan kopi.

    Ganja tersebut diamankan personel Dit Reserse Narkoba Polda Jabar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar di depan kantor pos Cianjur, pada Selasa (17/7). Polisi juga meringkus tiga tersangka penerima paket yakni IS (30), K (21) dan M (44).

    "Modusnya dikirim sebanyak 100 kilogram dengan cara dimasukan ke dalam dus kopi yang ternyata isinya bukan kopi, tapi daun ganja," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

    Ia menuturkan ganja tersebut sudah diambil oleh para pelaku dari dalam kantor pos. Saat dibawa menggunakan minibus, polisi langsung menyergap dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

    "100 kilogram itu disimpan di dalam bagasi mobil. Kalau dihitung-hitung nilainya bisa mencapai 400 juta (rupiah)," ungkap dia

    Agung menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bekerja kepada seorang pria berinisial E. Polisi tengah memburu E yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

    "Sedang kita selidiki. Kita kejar," kata Agung. .

    Sementara ketiga tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2, pasal 114 ayat 2, dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Di Gagalkan Peredaran 100 KG Ganja Kemasan Kopi Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top