Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 23 Juli 2018

    Polda Sumut Ungkap 17 Kg Sabu dan 2.000 Xtacy, 2 Pengedar Ditembak Mati Dan 8 Ditangkap


    Barang bukti sabu dan ekstasi di Polda Sumut. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah


    Hasil kerja keras Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran 17 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi di Medan, Deli Serdang, dan Batubara. Sepuluh tersangka pelaku disergap dalam operasi ini, dua di antaranya tewas ditembak.

    "Ada 6 kasus yang kita ungkap. Terdapat 10 tersangka. Ada 8 orang yang kita hadirkan di sini, 3 di antaranya telah kita beri tindakan tegas terukur dan kita lumpuhkan kakinya. Tapi yang dua lagi sudah kita tindak terukur dan meninggal dunia," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw di RS Bhayangkara, Medan, Senin (23/7).

    Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7). Petugas menangkap M dan DN dengan barang bukti 2 kg sabu di lokasi itu.

    Di hari yang sama, petugas melakukan penangkapan di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Seorang pria, MR (38), warga Jalan Iskandar Muda, Aceh, diringkus bersama barang bukti 5 Kg sabu-sabu.

    Petugas mengetahui keberadaan dua anggota jaringan pengedar lainnya, D alias I dan AR. Mereka dihentikan saat mengendarai mobil Avanza BK 1539 KP di Jalan Arteri Kuala Namu, Deli Serdang.

    Saat menghentikan kendaraan yang digunakan D alias I dan AR, petugas diserang menggunakan senjata api. Petugas membalas hingga keduanya tewas.

    Pengembangan terus dilakukan. Petugas yang menyamar sebagai pembeli menangkap 3 orang tersangka berinisial JJ, I dan DS di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi. Dari tangan ketiganya disita barang bukti 1 Kg sabu.

    Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang di kawasan Kampung Kubur. Saat dibawa ke lokasi yang mereka sebutkan, JJ dan I disebutkan mencoba melarikan diri. Keduanya ditembak pada bagian kaki.

    Tak berhenti di sana, petugas kemudian melakukan penangkapan di restoran siap saji di Jalan AH Nasution. Mereka meringkus MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu.

    MMS mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara. Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi, dia juga dinyatakan mencoba melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.

    Di Kabupaten Batubara , tepatnya di Simpang Inalum, petugas meringkus AN (48), warga Medan Deras, pada Minggu (22/7). Barang bukti yang disita berupa 2 Kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

    "Total barang bukti narkotika golongan I yang kita amankan, ada 17 Kg narkotika jenis sabu sabu dan juga pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Kita juga mengamankan 15 unit Hp, sepucuk senjata api rakitan, 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," jelas Paulus.

    Pengedar narkoba ini diduga terkait dengan jaringan dari Malaysia, Aceh dan Medan. Seluruh sabu-sabu yang disita menggunakan bungkus teh Cina "Guan Ying Wang".

    Sumber :
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polda Sumut Ungkap 17 Kg Sabu dan 2.000 Xtacy, 2 Pengedar Ditembak Mati Dan 8 Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top