Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 13 Juli 2018

    Ketum Fokan Jeffri Tambayong, Terima PIN Penghargaan HANI 2018


    Hari HANI 2018 Yang di peringati tahun ini dilaksanakan di halaman Balai Besar Rehabilitasi milik BNN di Lido, Bogor. Kamis (12 Juli 2018)

    Upaya untuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam berperan aktif melawan kejahatan Narkoba memerlukan keseriusan dan totalitas yang besar. Tak ada kata lain selain menyatakan perang terhadap Narkoba.

    Sudah seharusnya masyarakat yang berada pada garda terdepan dalam perang melawan Narkoba karena masyarakatlah yang menjadi korban barang laknat narkoba

    Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018 yang diselenggarakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat pada 12 juli 2018, dilakukan pemberian PIN Penghargaan bagi instansi pemerintah, instansi swasta, instansi pendidikan dan komponen masyarakat

    Puncak peringatan HANI tahun 2018 ini mengambil sub tema "menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan Narkoba, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa Narkoba' dihadiri oleh Menkopolhukam Wiranto yang mewakili Presiden RI, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Daerah Tertinggal Eko Sandojo, Ketua KPK, Ketua Ombudsman, Kepala BNN Heru Winarko, para Duta Besar negara sahabat, Kabareskrim, serta para mantan kepala BNN.

    Salah satu penerima PIN Penghargaan dari Presiden RI yang disematkan oleh Menkopolhukam adalah Jeffri Tommy Tambayong, Ketum IPWL GMDM. Kontribusi IPWL GMDM selama 10 tahun dalam membantu pemerintah serta menggerakkan komunitas masyarakat secara konsisten adalah faktor keberhasilan GMDM menerima Penghargaan tersebut

    Dalam keterangannya Jeffri Tambayong mengatakan "bahwa perjuangan dalam mewujudkan masyarakat bersih dan sehat tanpa Narkoba belum selesai. Masih tingginya angka prevalensi penyalahguna Narkoba menjadi tanggung jawab bersama semua komponen bangsa. Supply reduction, demand reduction dan harm reduction harus berjalan beriringan dan tak boleh ada satu komponen yg menonjol. Semua komponen tersebut wajib memerlukan peran aktif masyarakat. Karena itu masyarakat sangat penting diberi pencerahan dan pengetahuan yang benar terkait keterlibatannya dalam memerangi Narkoba, didasari oleh Undang Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika"

    Pria yang akrab disapa bung Jeffri tersebut juga mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan Inpres tentang P4GN, dimana nantinya komunitas masyarakat akan diberi akses dan kemudahan dalam setiap upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi.

    Ke depan Bung Jeffri mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin antara komunitas masyarakat dengan seluruh stake holders di bidang P4GN lebih erat dan lebih produktif dalam upaya ciptakan masyarakat Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).






    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ketum Fokan Jeffri Tambayong, Terima PIN Penghargaan HANI 2018 Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top