Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, SH, didampingi oleh Irtama BNN, Deputi Pemberantasan BNN, Direktur Kerjasama BNN, Kabag Humas BNN serta perwakilan dari Kejagung RI saat memberikan keterangan kepada rekan media terkait pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-8 di Tahun 2018. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 13,08 Kg. Setelah disisihkan 44 gram untuk lab, 58 gram untuk iptek, 58 gram untuk diklat, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 12,92 Kg. Selain itu dari sebuah kasus disita ekstasi seberat 9.900 butir, setelah disisihkan sebanyak 81 butir untuk lab, 94 butir untuk iptek, dan 94 butir untuk diklat maka ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 9.631 butir. Barang bukti tersebut diperoleh dari kasus Shabu dan Ekstasi di Pekanbaru seberat 7,93 Kg (Shabu) dan ekstasi sebanyak 9.900 butir, dan Kasus Shabu di Pademangan Jakarta Utara seberat 5,14 Kg.
Pemusnahan BB Narkotika yang ke-8 di Tahun 2018.
Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, SH, didampingi oleh Irtama BNN, Deputi Pemberantasan BNN, Direktur Kerjasama BNN, Kabag Humas BNN serta perwakilan dari Kejagung RI saat memberikan keterangan kepada rekan media terkait pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-8 di Tahun 2018. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 13,08 Kg. Setelah disisihkan 44 gram untuk lab, 58 gram untuk iptek, 58 gram untuk diklat, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 12,92 Kg. Selain itu dari sebuah kasus disita ekstasi seberat 9.900 butir, setelah disisihkan sebanyak 81 butir untuk lab, 94 butir untuk iptek, dan 94 butir untuk diklat maka ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 9.631 butir. Barang bukti tersebut diperoleh dari kasus Shabu dan Ekstasi di Pekanbaru seberat 7,93 Kg (Shabu) dan ekstasi sebanyak 9.900 butir, dan Kasus Shabu di Pademangan Jakarta Utara seberat 5,14 Kg.
0 komentar :
Posting Komentar