Pemerintah perlu peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba ini. Berbagai macam metode pencegahan ini terus digalakkan agar nantinya masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
v
Promotif
Program promotif ini kerap
disebut juga sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini
yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum
memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani
oleh program ini adalah dengan meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat
agar kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama
sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara
menggunakan narkoba.
Bentuk program yang ditawrkan
antara lain pelatihan, dialog interaktif dan lainnya pada kelompok belajar,
kelompok olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha. Pelaku program yang
sebenarnya paling tepat adalah lembaga-lembaga masyarakat yang difasilitasi dan
diawasi oleh pemerintah.
v
Preventif
Program promotif ini disebut juga
sebagai program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada masyarakat sehat
yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui
tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk
menyalahgunakannya. Program ini selain dilakukan oleh pemerintah, juga sangat
efektif apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain termasuk
lembaga-lembaga profesional terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan,
organisasi masyarakat dan lainnya.
Bentuk dan agenda kegiatan dalam
program preventif ini:
Ø
Kampanye anti
penyalahgunaan narkoba
Program pemberian informasi satu
arah dari pembicara kepada pendengar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kampanye ini hanya memberikan informasi saja kepada para pendengarnya, tanpa
disertai sesi tanya jawab. Biasanya yang dipaparkan oleh pembicara hanyalah
garis besarnya saja dan bersifat informasi umum. Informasi ini biasa
disampaikan oleh para tokoh asyarakat. Kampanye ini juga dapat dilakukan
melalui spanduk poster atau baliho. Pesan yang ingin disampaikan hanyalah
sebatas arahan agar menjauhi penyalahgunan narkoba tanpa merinci lebih dala
mengenai narkoba.
Ø
Penyuluhan seluk beluk
narkoba
Berbeda dengan kampanye yang
hanya bersifat memberikan informasi, pada penyuluhan ini lebih bersifat dialog
yang disertai dengan sesi tanya jawab. Bentuknya bisa berupa seminar atau
ceramah. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang
narkoba sehingga masyarakat menjadi lebih tahu karenanya dan menjadi tidak
tertarik enggunakannya selepas mengikuti program ini. Materi dalam
program ini biasa disampaikan oleh tenaga profesional seperti dokter, psikolog,
polisi, ahli hukum ataupun sosiolog sesuai dengan tema penyuluhannya.
Ø
Pendidikan dan pelatihan
kelompok sebaya
Perlu dilakukan pendidikan dan
pelatihan didalam kelompok masyarakat agar upaya menanggulangi penyalahgunaan
narkoba didalam masyarakat ini menjadi lebih efektif. Pada program ini
pengenalan narkoba akan dibahas lebih mendalam yang nantinya akan disertai
dengan simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato, latihan diskusi dan
latihan menolong penderita. Program ini biasa dilakukan dilebaga pendidikan
seperti sekolah atau kampus dan melibatkan narasumber dan pelatih yang bersifat
tenaga profesional.Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya
distribusi narkoba di masyarakat.
Pada program ini sudah menjadi
tugas bagi para aparat terkait seperti polisi, Departemen Kesehatan, Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan
dan sebagainya. Tujuannya adalah agar narkoba dan bahan pembuatnya tidak
beredar sembarangan didalam masyarakat. namun melihat keterbatasan julah dan
kemampuan petugas, program ini masih belum dapat berjalan optimal.
Ø
Kuratif
Program ini juga dikenal dengan
program pengobatan dimana program ini ditujukan kepada para peakai narkoba.
Tujuan dari program ini adalah mebantu mengobati ketergantungan dan
menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus
menghentikan peakaian narkoba. Tidak sembarang pihak dapat mengobati pemakai
narkoba ini, hanya dokter yang telah mempelajari narkoba secara khususlah yang
diperbolehkan mengobati dan menyembuhkan pemakai narkoba ini. Pngobatan ini
sangat rumit dan dibutuhkan kesabaran dala menjalaninya. Kunci keberhasilan
pengobatan ini adalah kerjasama yang baik antara dokter, pasien dan
keluarganya. Bentuk kegiatan yang yang dilakukan dalam program pengobat .
Ø
Penghentian secara
langsung.
Pengobatan gangguan kesehatan akibat dari penghentian dan pemakaian
narkoba (detoksifikasi).
Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat pemakaian narkoba.
Pengobatan terhadap penyakit lain
yang dapat masuk bersama narkoba seperti HIV/AIDS, Hepatitis B/C, sifilis dan
lainnya.
Pengobatan ini sangat kompleks
dan memerlukan biaya yang sangat mahal. Selain itu tingkat kesembuhan dari pengobatan
ini tidaklah besar karena keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba ini
tergantung ada jenis narkoba yang dipakai, kurun waktu yang dipakai sewaktu
menggunakan narkoba, dosis yang dipakai, kesadaran penderita, sikap keluarga
penderita dan hubungan penderita dengan sindikat pengedar. Selain itu ancaman
penyakit lainnya seperti HIV/AIDS juga ikut mempengaruhi, walaupun bisa sembuh
dari ketergantungan narkoba tapi apabila terjangkit penyakit seperti AIDS tentu
juga tidak dapat dikatakan berhasil.
Ø
Rehabilitatif
Program ini disebut juga sebagai
upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita narkoba
yang telah lama menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai dan
bisa bebas dari penyakit yang ikut menggerogotinya karena bekas pemakaian
narkoba. Kerusakan fisik, kerusakan mental dan penyakit bawaan macam HIV/AIDS
biasanya ikut menghampiri para pemakai narkoba. Itulah sebabnya mengapa
pengobatan narkoba tanpa program rehabilitasi tidaklah bermanfaat. Setelah
sembuh masih banyak masalah yang harus dihadapi oleh bekas pemakai tersebut,
yang terburuk adalah para penderita akan merasa putus asa setelah dirinya tahu
telah terjangit penyakit macam HIV/AIDS dan lebih memilih untuk mengakhiri
dirinya sendiri. Cara yang paling banyak dilakukan dalam upaya bunuh diri ini
adalah dengan cara menyuntikkan dosis obat dalam jumlah berlebihan yang
mengakibatkan pemakai mengalami Over Dosis (OD). Cara lain yang biasa digunakan
untuk bunuh diri dalah dengan melompat dari ketinggian, membenturkan kepala ke
tembok atau sengaja melempar dirinya untuk ditbrakkan pada kendaraaan yang
sedang lewat. Banyak upaya pemulihan namun keberhasilannya sendiri sangat
bergantung pada sikap profesionalisme lembaga yang menangani program
rehabilitasi ini, kesadaran dan kesungguhan penderita untuk sembuh serta
dukungan kerja sama antara penderita, keluarga dan lembaga.
Masalah yang paling sering timbul
dan sulit sekali untuk dihilangkan adalah mencegah datangnya kembali kambuh
(relaps) setelah penderita menjalani pengobatan. Relaps ini disebabkan oleh
keinginan kuat akibat salah satu sifat narkoba yang bernama habitual. Cara yang
paling efektif untuk menangani hal ini adalah dengan melakukan rehabilitasi
secara mental dan fisik. Untuk pemakaipsikotropika biaanya tingkat keberhasilan
setlah pengobatan terbilang sering berhasil, bahkan ada yang bisa sembuh 100%.
Ø
Represif
Ini merupakan program yang
ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba
secara hukum. Program ini merupakan instansi peerintah yang berkewajiban
mengawasi dan mengendalikan produksi aupun distribusi narkoba. Selain itu juga
berupa penindakan terhadap pemakai yang melanggar undang-undang tentang
narkoba. Instansi yang terkain dengan program ini antara lain polisi,
Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea
Cukai, Kejaksaan, Pengadilan. Begitu luasnya jangkauan peredaran gelap narkoba
ini tentu diharapkan peran serta masyarakat, termasuk LSM dan lembaga
kemasyarakatan lain untuk berpartisipasi membantu para aparat terkait tersebut.
Masyarakat juga harus
berpartisipasi, paling tidak melaporkan segala hal yang berhubungan dengan
kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Untuk
memudahkan partisipasi masyarakat tersebut, polisi harus ikut aktif
menggalakkan pesan dan ajakan untuk melapor ke polisi bila melihat kegiatan
penyalahgunaan narkoba. Cantumkan pula nomor dan alamat yang bisa dihubungi
sehingga masyarakat tidak kebingungan bila hendak melapor nanti.
Melaporkan kegiatan pelanggaran
narkoba seperti ini tentu saja secara tidak langsung ikut mebahayakan
keselamatan si pelapor, karena sindikat narkoba tentu tak ingin kegiatan mereka
terlacak dan diketahui oleh aparat. Karena itu sedah jadi tugas polisi untuk
melindungi keselamatan jiwa si pelapor dan merahasiakan identitasnya.
0 komentar :
Posting Komentar