Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 22 Oktober 2014

    Polresta Jambi terus Buru Pemilik 54 Kg Ganja Asal Medan


    JAMBI - Polresta Jambi, 54 Kg Ganja yang diamankan belum lama ini  dari  tersangka Suwidi Herimiansah (32) dan Joan Krisna Silitonga (21), ada dugaan  sudah ada yang beredar. Namun demikian, jajaran Polresta Jambi masih melakukan peyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 54 kg asal medan (Sumatera Utara) tersebut.
    Selanjtnya Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati menginformasikan, kini Sat Narkoba masih menghimpun keterangan dari kedua tersangka yang diamankan untuk mengungkap jaringan peredaran daun yang memabukan tersebut. Diduga kata Sri, sebagian ganja yang diamankan sudah berdar di kota Jambi.


    Sedangkan barang bukti yang diuji sampel sebanyak 1 Kg oleh BPOM hasilnya dinyatakan positif, narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Kasubag Humas, Minggu (19/10).

    Bahwa Satresnarkoba Polresta Jambi, Jumat(10/10) lalu pukul 18.30 WIB, berhasil menggagalkan peredaran 54 Kg narkoba jenis ganja asal medan yang terbungkus lakban warna kuning dari dua tersangka. Narkotika senilai ratusan juta rupiah tersebut, diamankan dari Joan Krisna Silitonga(21) warga RT 16 Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan dan Suwidi Herimiansah (32) warga RT 5 Lorong Bangunan Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kotabaru, yang berperan sebagai kurir.

    Menurut pengakuan tersangka, ganja seberat 54 kg  tersebut diambil dari Pekanbaru (Riau) yang sebelumnya diantar dari Medan (Sumatra Utara) milik seseorang berinisial IQ yang nantinya akan diedarkan di Kota Jambi dan kota lainnya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polresta Jambi terus Buru Pemilik 54 Kg Ganja Asal Medan Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top