Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 24 Oktober 2014

    Polres Jaktim Sita Sabu-sabu Senilai Rp 1,3 Miliar



    Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 907,52 gram dengan nilai total Rp 1,3 miliar.
    "Pada hari Minggu (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di counter pulsa Dhiera Cell yang terletak di Jalan Cipinang Latihan, Jatinegara, warga menemukan satu tas hitam berisikan sabu-sabu seberat 907,52 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Afrisal di Jakarta, Kamis (23/10).
    Dalam tas tersebut, terdapat empat kantong plastik klip bening berukuran sedang, berisikan narkotika jenis sabu-sabu, serta satu kotak yang didalamnya ada dua kantong plastik klip bening berukuran sedang yang juga berisikan sabu-sabu.
    Afrisal menjelaskan tersangka kasus itu, berinisial G (22) pada Sabtu (18/10) menaruh sabu-sabu di counter tersebut yang nantinya akan diambil seseorang berinisial I.
    Orang berinisial I merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang.
    Setelah satu malam, barang tersebut tak kunjung diambil, sehingga tersangka G kembali mendatangi counter itu pada Minggu (19/10), dan telah ditunggu oleh warga.
    "Selanjutnya, warga membawa tersangka G ke kantor kelurahan, setelah itu membawanya ke Polsek Jatinegara, dan selanjutnya dilimpahkan kembali ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
    Tersangka G mengakui, dirinya menjadi perantara sabu-sabu dengan upah Rp 10 juta untuk setiap kali pengiriman barang.
    Pasal yang dilanggar dalam kasus ini adalah Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
    Petugas Lapas Narkotika Cipinang berinisial I juga sudah diamankan dan diperiksa pihak kepolisian.

    Sumber Humas Polda Metro Jaya
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Jaktim Sita Sabu-sabu Senilai Rp 1,3 Miliar Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top