Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 24 Oktober 2014

    Direktorat IV Narkoba Mabes Polri Ungkap Pabrik "Cuka" Rasa Sabu Beromzet Rp 44,3 M


    Jakarta - Sindikat internasional pembuat home industri sabu terus membanjiri Indonesia dengan produk haramnya. Kali ini sebuah sindikat yang melibatkan jaringan Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia diungkap oleh Direktorat IV Narkoba Mabes Polri.
    "Sabu cair (bahan) dikemas dalam botol beling yang diakui sebagai cuka didatangkan dari Tiongkok. Kasusnya berhasil dibongkar (Direktur IV) Pak Anjan Pramuka," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, Kamis sore (23/10).
    Pabrik haram yang digrebek pada 14 Oktober itu berlokasi di komplek Perumahan Citra, Kalideres, Jakarta Barat.
    Dari lokasi ini ada dua tersangka yang dibekuk bersama barang bukti sabu siap edar. Dia adalah Thian Hong dan Hendrik Kho.
    Tak hanya itu, dilokasi ini juga disita sabu yang sedang dikeringkan dan sabu yang masih dalam proses pembuatan sehingga total sabu yang disita seberat 22,165 kilogram. Omzet pabrik ini mencapai Rp 44,3 miliar.
    Dari sini polisi menggrebek sebuah unit di Apartemen Teluk Intan Jakarta Utara pada 15 Oktober dimana seorang warga negara Malaysia bernama Ong Beng An yang memasak sabu serta seorang Indonesia, Tjhia Sing Jang, yang bertugas memasarkan sabu dibekuk.
    Keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) subsidair Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2), lebih subsidair Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.
    Beradasarkan pengakuan para tersangka, bahan sabu cair yang diaku sebagai cuka itu didatangkan dari Tiongkok yang dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Pelaku tinggal memasak kemudian mengeringkan serbuk kristal yang bisa membuat teler itu.
    Kini masih ada dua warga Malaysia yang ditetapkan sebagai buron. Mereka dikejar polisi bekerjasama dengan imigrasi.

    Sumber Humas Polda Metro Jaya
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Direktorat IV Narkoba Mabes Polri Ungkap Pabrik "Cuka" Rasa Sabu Beromzet Rp 44,3 M Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top