Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 18 Oktober 2014

    Direktorat Narkoba Mabes Polri musnahkan Narkoba senilai 138,63 Milyar



    Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan narkoba golongan satu jenis sabu senilai Rp 138,63 miliar, yang dihimpun dari penangkapan empat tersangka, tiga di antaranya adalah warga negara asing.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Kasubdit 1 Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Rohmat di Jakarta, Selasa (14/10) mengatakan, empat tersangka itu masing-masing adalah AN (WNI), LTY, CC dan FKH, ketiganya dari Hong Kong.

    "Dari tiga tersangka kita berhasil mengamankan total barang bukti sabu sebesar 69,315 gram atau total 70 kg, dan bila dirupiahkan senilai Rp 138,63 miliar," ungkapnya.

    Ia mengatakan, barang bukti sabu yang dibawa tersangka berasal dari Hong Kong, dan merupakan jenis golongan satu atau kualitas bagus.

    Penangkapan tersangka, berawal dari pengembangan kasus setelah tertangkapknya tersangka AN yang diketahui menyimpan sabu seberat 4 ribu gram.

    "Pengungkapan ini kita lakukan melalui proses penyidikan selama empat bulan dan setelah pemeriksaan AN," ucapnya.

    Sementara modus yang dilakukan tersangka yakni menyimpan dan memasukkan sabu ke dalam makanan manisan jeruk yang berasal dari Hong Kong, kemudian dikirim melalui jalur laut.

    Agus mengatakan, pemusnahan ini adalah bagian dari upaya pihak penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

    Sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2144463/polisi-musnahkan-sabu-senilai-rp-138-miliar
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Direktorat Narkoba Mabes Polri musnahkan Narkoba senilai 138,63 Milyar Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top