Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 18 Oktober 2014

    Asyik Nyabu di Kamar Kontrakan, Kokoh Diringkus Polisi

    Jakarta - Kokoh Setia Permana (28) diringkus polisi saat sedang menikmati sabu di kamar kontrakannya di jalan Kepanduan II Kali Jodoh, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/10/2014). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 5 paket sabu seberat 1,36 gram.
    Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga sekitar yakni Egis Dwi Purti (25). Saksi sering mendapati pelaku di kontrakannya sedang menghisap ganja.
    "Pelaku telah dibuntuti anggota dan saat ditangkap pelaku sedang menghisap barang haram tersebut," ujar Kus , Rabu (15/10/2014).
    Kus menjelaskan, sabu tersebut untuk digunakan dan diedarkan. Barang haram tersebut ia peroleh dari teman dekatnya di daerah Jalan Sinar Budi, Penjaringan, Jakarta Utara.
    "Saat ini kita lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar yang mengedarkan sabu di daerah Sinar Budi," tandasnya.
    Atas ulahnya tersebut, Kokoh dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian pelaku terancam hukuman maksimal pidana 15 tahun penjara.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Asyik Nyabu di Kamar Kontrakan, Kokoh Diringkus Polisi Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top