Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 29 Oktober 2014

    Bekas intelijen Kepolisian Nigeria mengendalikan peredaran sabu di Indonesia.


    Jakarta - Napi vonis hukuman mati kasus narkotika ini, Adam Wilson (48), kembali mengulangi perbuatannya. Dari balik jeruji besi, bekas intelijen Kepolisian Nigeria ini mengendalikan peredaran sabu. Barang bukti yang didapat petugas dari kaki tangan Adam, 9 kg sabu yang diselundupkan dari India siap diedarkan di Indonesia. 

    Abu Wilson yang desersi dari tugas kepolisiannya di Nigeria dan memilih menjadi guru bahasa Inggris di Sabah, Malaysia. Dari berbagai sumber yang layak di percaya, katanya Abu Wilson tengah mempersiapkan sejumlah dana agar bisa bebas dari eksekusi vonis mati yang diketukkan oleh pengadilan. Jumlahnya tidak sedikit. Rp 3-4 miliar untuk bisa memuluskan jalannya keluar dari hukuman mati.

    Seperti diketahui bahwa Adam Wilson divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang karana terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 1.000 gr. Mendekam empat tahun di Lapas Pemuda Tangerang, Adam lantas dipindahkan ke Lapas Kembang Kuning Nusakambangan. Adam kembali ditangkap petugas BNN atas kepemilikan 9 kg sabu yang dibawa dari India ke Indonesia.

    Penangkapan Adam sendiri berdasarkan pengembangan beberapa tersangka yang tak lain menjadi kaki tangan Adam dalam bisnis narkotika. Para tersangka itu ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Medan. Penangkapan sang bandar dilakukan Kamis (13/9) di RSUD Cilacap Ruang Dahlia saat bersama seorang perempuan. 

    Adam mendapat restu dari pihak pemasyarakatan untuk ke rumah sakit guna pemeriksaan kesehatannya. Lima unit handphone ditemukan dari tangannya. Barang bukti itu diduga menjadi lalu lintas komunikasi dengan 'pegawai'nya dalam mengendalikan sabu. 

    Di tengah suasanan perang terhadap narkotika. dua kali Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati bagi bandit narkoba. Pertama dijatuhkan kepada pemilik heroin 5,8 kg Hillary K Chimezie dan kedua bagi pemilik pabrik ekstasi Hengky Gunawan. Putusan ini dibuat oleh ketua majelis kasasi yang juga Ketua Muda MA bidang Peradilan Militer, Imron Anwari.

    Kekecewaan jelas diutarakan Badan Narkotika Nasional (BNN), otoritas pemberantasan kartel narkotika di Indonesia. Kekecewaan itu bukannya tanpa alasan, sebab para gembong narkotik ini telah melanggar HAM ribuan orang. 15 Ribu nyawa orang terenggut karena mengkonsumsi narkoba.

    "Berapa anak bangsa yang mati sia-sia karena menggunakan narkotika? Dalam perhitungan kita, ada 15 ribu anak bangsa yang mati karena penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bekas intelijen Kepolisian Nigeria mengendalikan peredaran sabu di Indonesia. Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top