BNN akan terus ungkap aset tindak pidana pencucian uang empat tersangka narkotika senilai Rp. 25 miliar. Selanjutnya menurut BNN ada aset para tersangka dengan nilai lebih besar yang kini sedang ditelusuri.
"Itu kan masih banyak, ya itu baru dari empat kasus yang kita selesaikan. Tapi masih banyak dan nilainya lebih besar dari itu. Masih ada dan kembangkan terus," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Jumat (30/9/2016).
Menurut Jendral Bintang Tiga yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, penelusuran aset TPPU tersangka narkotika tidak bisa dilakukan cepat untuk membongkar aset dan aliran dananya. BNN menggandeng PPATK untuk menelusurinya.
"Ada yang sedang kita telusuri di mana transaksinya sudah ke luar negeri. Kita perlu kerjasama dengan negara-negara itu melalui PPATK," ujarnya.
Banyak aset TPPU tersangka narkotika yang telah diungkap berupa rumah mewah, mobil mewah, ruko, hingga perhiasan. Menurut Buwas, aset TPPU itu ada juga dalam bentuk lain.
"Ada yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan perusahan. Semua akan kita buka semua," urai Budi Waseso
0 komentar :
Posting Komentar