Sat Res Narkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja dengan luas lebih kurang seluas Satu Hektar di pegununungan Ds. Pudeng Kec. Lhoong Kab. Aceh Besar, Minggu (23/10/16) sekira pkl 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan,SH.,MH mengatakan, puluhan personel dari Polres Aceh Besar yang dipimpin Kasat Rres Narkoba menyisir lereng pegunungan Seulawah dengan berjalan kaki sekitar dua jam dan menemukan ladang ganja tersebut.
“Ladang ganja yg berhasil ditemukan tersebut ditanam diantara pohon Pinang dengan jumlah batang ganja lebih kurang sebanyak 1500 dengan tinggi mencapai dua meter diperkirakan usia batang berkisar antara lima sampai enam bulan,”ujarnya.
Berhubung kondisi cuaca hujan deras, seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar beserta gubuk pemilik ladang di lokasi.
“Sebanyak 100 batang dibawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti,” tambah Goenawan
0 komentar :
Posting Komentar